Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Resmi! Ojol Kini Berstatus UMKM Mulai 1 Juli

Resmi! Ojol Kini Berstatus UMKM Mulai 1 Juli

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Ojol UMKM resmi menjadi kebijakan baru pemerintah mulai 1 Juli 2026. Dengan status sebagai pengusaha mikro transportasi online, pengemudi ojek online roda dua kini tidak hanya memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar, tetapi juga berhak mengakses berbagai program pemberdayaan yang selama ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Bersamaan dengan itu, pemerintah mulai menerapkan batas maksimal potongan komisi perusahaan aplikasi sebesar 8 persen, sehingga pengemudi menerima 92 persen dari tarif perjalanan.

Kebijakan ini memperkuat perlindungan pengemudi sekaligus menyesuaikan perkembangan ekonomi digital.

Status UMKM Perluas Hak Pengemudi Ojol

Dengan status baru tersebut, pengemudi ojol memperoleh hak yang sama seperti pelaku usaha mikro lainnya.

Mereka juga berhak mengakses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan program pemberdayaan pemerintah.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pengakuan terhadap pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pelaku ekonomi rakyat.

“Mulai hari ini berlaku potongan komisi maksimal 8 persen untuk ojol roda dua dan mereka resmi masuk dalam kategori pengusaha mikro transportasi online,” ujarnya.

Menurut Maman, sebagian besar pengemudi juga memenuhi kriteria memperoleh fasilitas perpajakan bagi usaha mikro karena pendapatannya masih berada di bawah batas omzet yang diatur dalam ketentuan perpajakan.

Komisi Maksimal 8 Persen, Pendapatan Pengemudi Meningkat

Selain perubahan status, pemerintah juga menerapkan kebijakan pembatasan komisi platform.

Sebelumnya, perusahaan aplikasi dapat mengambil komisi hingga sekitar 20 persen dari tarif perjalanan. Kini, batas maksimal komisi menjadi 8 persen, sehingga bagian yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen.

Menteri UMKM menjelaskan, pengumuman teknis mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Kementerian Perhubungan sesuai kewenangannya.

Stimulus Usaha Jadi Peluang Tambahan Penghasilan

Pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan dari layanan transportasi online.

Sebaliknya, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pemberdayaan agar pengemudi memiliki peluang mengembangkan usaha produktif di luar aktivitas sebagai mitra aplikasi.

Program tersebut meliputi akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, peningkatan kompetensi, hingga pendampingan usaha.

Menurut Maman, fleksibilitas waktu kerja yang dimiliki pengemudi dapat dimanfaatkan untuk membangun usaha bersama keluarga.

“Mereka memiliki waktu kerja yang fleksibel. Dengan status sebagai pengusaha mikro, mereka juga memiliki kesempatan membangun usaha lain secara mandiri bersama keluarga,” katanya.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu memperkuat kemandirian ekonomi pengemudi sekaligus menciptakan lebih banyak pelaku usaha produktif.

Transisi Dilakukan Bertahap

Pemerintah memastikan perubahan status pengemudi berlangsung secara bertahap.

Karena itu, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan transportasi online.

Di sisi lain, Maman mengatakan pemerintah masih menyiapkan penguatan landasan hukum agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem transportasi digital.

Ia menegaskan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kepentingan perusahaan aplikator, pengemudi, merchant, hingga pelaku UMKM yang memanfaatkan platform digital.

Bagian dari Penguatan Ekonomi Digital

Pemerintah menilai pengakuan pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro merupakan salah satu bentuk penyesuaian kebijakan terhadap perkembangan ekonomi digital.

Melalui status baru itu, pengemudi diharapkan tidak hanya bergantung pada pendapatan dari jasa transportasi, tetapi juga memiliki kesempatan membangun usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.

Regulasi yang Menjadi Acuan

Kebijakan ini mengacu pada keterangan resmi Kementerian UMKM mengenai:

  • Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang disebut pemerintah sebagai dasar penerapan penyesuaian komisi layanan transportasi online roda dua.
  • Ketentuan perpajakan bagi pelaku UMKM yang memenuhi batas omzet sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Program pemberdayaan usaha mikro yang dilaksanakan oleh Kementerian UMKM.

Catatan redaksi: Ketentuan teknis mengenai pelaksanaan penyesuaian komisi akan diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan penguatan landasan hukum lanjutan masih dalam proses penyusunan sebagaimana disampaikan Menteri UMKM.

Status baru ini bukan sekadar perubahan administratif. Bagi jutaan pengemudi ojol, pengakuan sebagai pelaku UMKM membuka akses yang lebih luas terhadap perlindungan, pemberdayaan, dan peluang usaha yang dapat memperkuat ekonomi keluarga di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital Indonesia. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • perjuangan buruh migran

    Terharu! 5 Perjuangan Buruh Migran demi Masa Depan Anak

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Perjuangan buruh migran sering kali luput dari perhatian publik. Di balik keberhasilan anak-anak mereka, terdapat kisah panjang tentang perjuangan buruh migran, pengorbanan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, dan usaha keras orang tua demi pendidikan anak. Tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang ketahanan mental, kerinduan, serta harapan yang terus dijaga dari […]

  • Pesantren Tasikmalaya

    Tasikmalaya Juara! Ini Daerah dengan Pesantren Terbanyak di Jabar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    albadarapost.com, BERITA DAERAH – Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya kembali jadi sorotan. Data terbaru menunjukkan jumlah pesantren di Tasikmalaya menjadi yang terbanyak di Jawa Barat. Bahkan, dominasi basis pesantren Tasikmalaya ini mengungguli wilayah besar lain seperti Bogor dan Garut. Fakta ini mempertegas posisi Tasikmalaya sebagai pusat pendidikan Islam yang terus berkembang pesat. Berdasarkan data dari GoodStats […]

  • Bersandar pada Amal

    Jangan Terkecoh Amal Sendiri, Ini Peringatan Keras Ibnu Athaillah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Suatu malam selepas salat Isya, seorang jamaah tua duduk cukup lama di teras masjid. Lampu neon di sudut serambi memantulkan cahaya pucat ke lantai keramik yang mulai kusam. Di tangannya ada tasbih kecil yang terus berputar. Namun wajahnya tampak gelisah. Bukan karena ia jarang beribadah. Justru sebaliknya. Ia merasa sedih karena baru […]

  • Syekh Athaillah

    Syekh Athaillah: Bahaya Mengejar Terkenal dalam Beramal

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Syekh Athaillah, melalui hikmah-hikmahnya dalam Al-Hikam, mengajarkan bahwa tawadhu, ikhlas, dan menjauhi riya merupakan fondasi setiap amal. Pesan itu justru terasa semakin relevan ketika banyak orang berlomba mengejar perhatian, pengakuan, dan popularitas. Di tengah budaya yang mengukur keberhasilan dari seberapa sering seseorang tampil, ajaran Syekh Athaillah mengajak manusia kembali memeriksa niat sebelum […]

  • parkir non tunai Tasikmalaya

    Mendadak Berubah! Parkir di HZ Mustofa Kini Tanpa Cash, Ini Cara Bayarnya

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perubahan besar langsung terasa lewat parkir non tunai Tasikmalaya, sistem parkir digital Tasik yang kini mulai diuji coba di Jalan HZ Mustofa. Tanpa uang cash, tanpa ribet, cukup scan QRIS—cara bayar parkir QRIS ini langsung jadi perbincangan warga karena dinilai lebih praktis dan modern. Tidak seperti biasanya, pengalaman parkir kini terasa […]

  • Istigasah Galunggung

    Muharam 1448 H di Galunggung: Ketika Seribu Warga Sukaratu Bersatu dalam Istigasah Akbar

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Udara sejuk lereng Gunung Galunggung pada Sabtu (27/6/2026) pagi terasa berbeda. Ribuan pasang sandal berjajar di pinggir area kegiatan. Hamparan tikar memenuhi kawasan Cipanas Galunggung, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Sekitar 1.000 warga berkumpul dalam Istigasah Galunggung untuk menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, sebuah momentum yang mereka maknai bukan sekadar pergantian […]

expand_less