Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » KPK Telusuri Mekanisme Suap Sekda Ponorogo

KPK Telusuri Mekanisme Suap Sekda Ponorogo

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK mendalami dugaan suap jabatan Ponorogo yang melibatkan Sekda, bupati, dan pejabat RSUD.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Dugaan praktik suap jabatan Ponorogo kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus yang menyeret pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penyelidikan yang kini memasuki tahap pendalaman diarahkan untuk memeriksa pola relasi kuasa, alur transaksi, dan bagaimana posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, dapat bertahan dalam jabatan strategis itu selama lebih dari satu dekade.

KPK menduga ada keteraturan pola yang memungkinkan pejabat tertentu mempertahankan posisi tanpa evaluasi objektif. Hal inilah yang mendorong lembaga antirasuah menelusuri lebih jauh potensi keterlibatan aktor lain, termasuk kepala daerah yang menjabat selama periode waktu bersinggungan dengan masa jabatan Agus Pramono.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik kini memeriksa kemungkinan adanya aliran suap yang tidak hanya diterima Sekda, tetapi juga diduga mengalir ke bupati. Menurut Asep, dugaan praktik transaksional itulah yang memungkinkan jabatan strategis di daerah dipertahankan tanpa mekanisme meritokrasi yang seharusnya berlaku dalam birokrasi pemerintahan.


Pendalaman KPK terhadap Alur Suap dan Pola Kekuasaan

Dalam penjelasannya, Asep menyebut bahwa suap jabatan Ponorogo melibatkan alur yang relatif seragam: pemberian dari kepala dinas kepada Sekda, dan potensi pembagian lebih lanjut kepada bupati. Skema ini, jika terbukti, memperlihatkan adanya mata rantai transaksi yang sistemik dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut KPK, Agus Pramono diduga memainkan peran perantara dalam pengurusan jabatan sebelum pemberi keputusan akhir ada di tangan Bupati Sugiri Sancoko. Asep menggambarkan alurnya sebagai “Sekda dulu, baru bupati”, menunjukkan bahwa peran Sekda tidak berhenti pada penerimaan suap, melainkan menjadi pintu masuk transaksi sebelum keputusan final dikeluarkan.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penetapan Agus Pramono sebagai tersangka baru sebatas pada dugaan penerimaan suap, belum pada dugaan pemberian. Penegasan ini penting untuk menjaga batas objektivitas selama proses penyidikan terus berjalan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Di saat bersamaan, KPK juga memeriksa bagaimana praktik serupa terjadi di instalasi lain, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo. Dalam klaster kedua, dugaan suap berkaitan dengan proyek pekerjaan RSUD memperlihatkan pola yang berbeda, dengan aliran suap dari pihak swasta kepada pejabat rumah sakit dan kepala daerah.


Tiga Klaster Suap dan Aktor yang Terlibat

Dalam pengumuman resmi pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan seorang pihak swasta, Sucipto.

KPK membagi dugaan suap menjadi tiga klaster utama.

Pertama, klaster dugaan suap pengurusan jabatan, dengan penerima Sugiri dan Agus Pramono, serta Yunus sebagai pemberi. Pola ini menunjukkan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo tidak berjalan melalui mekanisme profesional berbasis kinerja, tetapi ditengarai melalui transaksi uang.

Kedua, klaster dugaan suap proyek pekerjaan RSUD, di mana Sugiri dan Yunus diduga menerima aliran dana dari Sucipto selaku rekanan. Proyek kesehatan yang seharusnya dibangun untuk kepentingan publik berubah menjadi ruang transaksi kepentingan, memperlihatkan lemahnya tata kelola rumah sakit daerah.

Baca juga: OTT KPK Ponorogo Kembali Jerat Pejabat Daerah

Ketiga, klaster dugaan gratifikasi, sepenuhnya diarahkan kepada Bupati Sugiri sebagai penerima. Dalam klaster ini, Yunus kembali muncul sebagai pemberi. Pola yang berulang memperkuat dugaan bahwa transaksi di Pemkab Ponorogo tidak terjadi secara insidental, melainkan terstruktur.

Penyidikan atas ketiga klaster ini memperlihatkan rangkaian hubungan yang saling terkait. KPK menelusuri bagaimana satu aktor dapat muncul di beberapa klaster, yang menunjukkan adanya sentralisasi kontrol pada posisi tertentu, terutama dalam jabatan strategis kepemerintahan.


Sinyal Kelemahan Tata Kelola dan Pentingnya Reformasi Birokrasi

Kasus suap jabatan Ponorogo membuka kembali diskusi mengenai lemahnya seleksi jabatan di pemerintah daerah. Ketika jabatan strategis hanya bergantung pada transaksi, bukan pada parameter kompetensi, maka kualitas layanan publik berada dalam risiko.

Dalam konteks ini, pertanyaan utama albadarpost.com adalah: mengapa seorang Sekda dapat bertahan 12 tahun di posisi yang semestinya dievaluasi secara periodik? Pertanyaan itu kini menjadi bagian dari pendalaman KPK.

Mekanisme mutasi, promosi, dan rotasi jabatan di daerah kerap menjadi pintu masuk praktik transaksional. Struktur birokrasi yang seharusnya menjamin profesionalisme justru membuka ruang transaksi karena minimnya transparansi dan pengawasan. Ponorogo menjadi salah satu contoh daerah yang kini harus memikirkan ulang pendekatan pengelolaan jabatan publik.

Penyidikan suap jabatan Ponorogo menyoroti lemahnya tata kelola jabatan di daerah dan kebutuhan reformasi yang lebih transparan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi SAGARUT

    Garut Siapkan Super Apps untuk 1,5 Juta Warga, Semua Layanan dalam Satu Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Aplikasi SAGARUT mulai diposisikan sebagai pusat layanan digital masa depan Kabupaten Garut. Super apps yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Garut ini tidak hanya dirancang untuk memudahkan urusan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah besar dalam memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan publik di era digital. Transformasi layanan digital tersebut kembali ditegaskan dalam Sosialisasi Pengelolaan […]

  • Kepala Sekolah

    Ferdiansyah: Kepala Sekolah Jangan Hanya Tunggu Dana BOS

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Konsep kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan kembali mendapat sorotan. Anggota DPR RI Komisi X Ferdiansyah menilai kepala sekolah, manajer sekolah, dan pemimpin ekosistem pendidikan tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi administratif. Menurutnya, sekolah membutuhkan figur yang mampu melihat peluang, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi di tengah keterbatasan. Pandangan tersebut ia sampaikan saat […]

  • Muscab LVRI Ciamis

    Sekda Ciamis Buka Muscab LVRI 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Muscab LVRI Ciamis resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, di Aula Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Ciamis, Sabtu (11/7/2026). Dalam Musyawarah Cabang LVRI yang diikuti pengurus Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga semangat Juang 1945 sebagai fondasi membangun karakter kebangsaan di tengah […]

  • jadwal pemesanan tiket KAI

    Catat, Ini Jadwal Pemesanan Tiket KAI Jelang Mudik 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Mudik Lebaran 2026 diperkirakan kembali memicu lonjakan penumpang kereta api di berbagai daerah. Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi pilihan utama masyarakat karena menawarkan perjalanan yang aman, tepat waktu, dan relatif terjangkau. Dalam situasi ini, memahami jadwal pemesanan tiket KAI menjadi faktor penting agar calon pemudik tidak kehilangan kesempatan pulang ke kampung […]

  • Dana BUMDes Sukamukti

    Kasus Dana BUMDes Sukamukti Masuki Babak Baru

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dana BUMDes Sukamukti menjadi fokus pembahasan setelah Inspektorat Kota Banjar menyelesaikan pemeriksaan dugaan kerugian keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Desa Sukamukti menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang memutuskan memberi kesempatan kepada mantan Direktur BUMDes berinisial S untuk mengembalikan dana yang tercantum […]

  • Prestasi Polresta Tasikmalaya

    Polresta Tasikmalaya Borong Prestasi Hari Bhayangkara Ke-80

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Prestasi Polresta Tasikmalaya kembali mencuri perhatian pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Melalui berbagai capaian di tingkat Polda Jawa Barat, Polresta Tasikmalaya berhasil membawa pulang sejumlah penghargaan bergengsi yang mencerminkan profesionalisme, inovasi, dan soliditas personel. Selain itu, Polresta Tasikmalaya berprestasi hingga tingkat nasional melalui ajang yang digelar Mabes Polri. Kapolda Jawa Barat Irjen […]

expand_less