Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aturan pinjol 2025 menata penagihan utang. Sejauh mana negara benar-benar melindungi warga dari intimidasi?

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penagihan utang oleh pinjaman online (pinjol) bukan sekadar urusan kredit macet. Ia menyentuh wilayah paling sensitif dalam kehidupan warga: rasa aman, martabat, dan relasi kuasa antara negara, industri keuangan, serta masyarakat. Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penagihan sejak 2024 hingga 2025, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan industri, tetapi juga sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warga dari praktik keuangan yang eksploitatif.

Fakta Hukum yang Sudah Final

Secara normatif, negara telah menetapkan pagar yang jelas. Dalam peta jalan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK mewajibkan penyelenggara pinjol bertanggung jawab penuh atas proses penagihan, termasuk jika menggunakan pihak ketiga. Debt collector tidak lagi berdiri sebagai aktor bebas, melainkan berada di bawah kendali langsung penyelenggara.

Larangan penagihan dengan ancaman, intimidasi, unsur SARA, serta pembatasan waktu penagihan maksimal hingga pukul 20.00 ditegaskan kembali. Sanksinya bukan main-main. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) membuka ruang pidana penjara dua hingga sepuluh tahun, serta denda antara Rp25 miliar hingga Rp250 miliar bagi pelaku usaha sektor keuangan yang melanggar ketentuan penagihan atau memberikan informasi menyesatkan kepada nasabah.

Masalah Publik di Balik Aturan

Namun, di balik kepastian hukum tersebut, persoalan publik tetap mengendap. Bagi warga, pengalaman berhadapan dengan penagih utang sering kali bukan soal angka bunga atau pasal undang-undang, melainkan tekanan psikologis yang merembes ke kehidupan sehari-hari. Telepon berulang, pesan bernada mengancam, hingga pelibatan kontak darurat tanpa persetujuan menjadi cerita yang kerap berulang.

Baca juga: Perspektif Kebijakan Supeltas Puncak, Batas Tipis Negara–Warga

Di titik ini, masalahnya bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ketimpangan posisi tawar. Debitur pinjol, terutama dari kelompok ekonomi rentan, sering kali tidak memiliki literasi hukum memadai untuk membedakan mana penagihan sah dan mana yang melanggar hukum.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Regulasi terbaru OJK—mulai dari penurunan bunga harian menjadi 0,1–0,3 persen, penurunan denda keterlambatan bertahap hingga 2026, pembatasan pinjaman maksimal di tiga platform, hingga kewajiban asuransi risiko—menunjukkan negara serius membenahi struktur industri. Dari sisi prosedur, aturan ini tampak rapi dan komprehensif.

Namun, kebijakan publik tidak berhenti di atas kertas. Substansinya diuji pada implementasi. Apakah pengawasan OJK cukup aktif untuk memastikan penyelenggara benar-benar mengendalikan debt collector? Apakah sanksi tegas benar-benar dijatuhkan, atau berhenti sebagai ancaman normatif?

Negara, dalam hal ini, memilih jalur penguatan tata kelola. Tetapi tanpa penegakan yang konsisten, regulasi berisiko menjadi formalitas administratif yang gagal menjangkau pengalaman nyata warga.

Dampak Nyata bagi Warga

Bila dijalankan secara konsisten, aturan pinjol 2025 berpotensi memperbaiki ekosistem layanan keuangan digital. Warga memiliki kejelasan hak, industri memiliki batas, dan praktik penagihan kasar seharusnya tersingkir. Kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital pun bisa pulih secara perlahan.

Baca juga: Layanan 110 Polri, Cepat Respons Aduan Warga

Sebaliknya, bila pengawasan longgar, warga akan tetap menjadi pihak yang paling menanggung risiko. Penurunan bunga dan denda tidak berarti banyak jika intimidasi tetap berlangsung di lapangan, baik secara langsung maupun digital.

Apa yang Perlu Diawasi

Ruang kontrol publik terbuka lebar. Pertama, transparansi penindakan OJK terhadap pelanggaran penagihan. Kedua, mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Ketiga, konsistensi penyelenggara pinjol dalam mendidik nasabah sejak awal, bukan sekadar menagih di akhir.

Tanpa pengawasan berlapis—negara, masyarakat, dan media—aturan pinjol berisiko kehilangan daya lindungnya.

Regulasi pinjol bukan semata soal menertibkan industri, melainkan tentang memastikan negara berdiri di sisi warga. Di sanalah kualitas kebijakan publik diuji: bukan pada ketebalan aturan, tetapi pada rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Red)


Bagi Anda yang mengalami intimidasi, teror, ancaman, atau kekerasan verbal dari oknum debt collector bisa menghubungi redaksi AlbadarPost.


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kerajinan bambu lapas

    Kerajinan Bambu Lapas Tasikmalaya Jadi Cenderamata Premium, Ini Faktanya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di sebuah ruang kerja sederhana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, suara gesekan bambu dan aroma kayu kering menjadi latar yang tidak biasa. Dari tempat yang kerap dipersepsikan penuh keterbatasan itu, kerajinan bambu Lapas Tasikmalaya justru lahir dan berkembang menjadi cenderamata bernilai tinggi yang mulai dilirik. Tidak semua orang mungkin membayangkan bahwa […]

  • Bocah Bekasi

    Bocah Bekasi Tewas, Fakta Penganiayaan Bikin Publik Geram

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus Bocah Bekasi berusia 4 tahun yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan berulang menjadi perhatian publik. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat menjalani perawatan intensif dan operasi akibat luka serius sebelum akhirnya meninggal dunia. Hingga kini, polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap fakta secara utuh. Polisi telah menetapkan […]

  • Mobil Wangsit Tasikmalaya melayani warga membeli sembako murah di halaman kantor kelurahan dengan antrean tertib.

    Jadwal Mobil Wangsit Tasikmalaya Mei 2026 Resmi, Ini Lokasi Pasar Murah TPID

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jadwal Mobil Warung Stabilisasi Inflasi Kota Tasikmalaya (Wangsit) Tasikmalaya untuk Mei 2026 resmi dirilis. Program pasar murah keliling ini menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang dijalankan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Jadwal Mobil Wangsit, lokasi pasar murah Tasikmalaya, serta titik distribusi sembako murah kini menjadi informasi penting yang […]

  • Patroli Cikatomas

    Patroli Cikatomas Diperketat, Polisi Turun Saat Warga Mulai Lengah

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Patroli Cikatomas kembali diperketat saat aktivitas warga mulai menurun pada malam hari. Patroli Cikatomas atau pengawasan mobilitas aparat kepolisian ini digelar Polsek Cikatomas untuk menutup ruang gerak potensi kejahatan yang biasanya muncul di jam-jam rawan, terutama saat suasana lingkungan mulai sepi. Di beberapa titik wilayah hukum Cikatomas, suasana malam tampak lebih […]

  • Honor Pendamping Tasikmalaya

    Dua hingga Tiga Bulan Tak Dibayar, Nasib Pendamping Tasikmalaya Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Keterlambatan pencairan honor pendamping di Kota Tasikmalaya mulai menjadi perhatian publik. Belum cairnya honor pendamping selama dua hingga tiga bulan memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan sejumlah program pelayanan masyarakat di Kota Tasikmalaya. Hingga kini, pendamping Dana Kelurahan dan pendamping Ohan Hafidz masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka. Di lapangan, aktivitas para pendamping […]

  • drainase Tasikmalaya

    Evaluasi Drainase Tasikmalaya Menguat pada Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai ujian nyata drainase Tasikmalaya dan dampaknya bagi keselamatan publik. Kota di Ambang Ujian albadarpost.com, EDITORIAL – Peringatan BMKG tentang hujan lebat sepanjang Desember menempatkan drainase Tasikmalaya pada momen pembuktian paling krusial. Kota ini, yang saban tahun berhadapan dengan banjir di titik-titik langganan, kembali harus menilai apakah ratusan proyek infrastruktur tahun 2025 benar-benar […]

expand_less