Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aturan pinjol 2025 menata penagihan utang. Sejauh mana negara benar-benar melindungi warga dari intimidasi?

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penagihan utang oleh pinjaman online (pinjol) bukan sekadar urusan kredit macet. Ia menyentuh wilayah paling sensitif dalam kehidupan warga: rasa aman, martabat, dan relasi kuasa antara negara, industri keuangan, serta masyarakat. Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penagihan sejak 2024 hingga 2025, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan industri, tetapi juga sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warga dari praktik keuangan yang eksploitatif.

Fakta Hukum yang Sudah Final

Secara normatif, negara telah menetapkan pagar yang jelas. Dalam peta jalan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK mewajibkan penyelenggara pinjol bertanggung jawab penuh atas proses penagihan, termasuk jika menggunakan pihak ketiga. Debt collector tidak lagi berdiri sebagai aktor bebas, melainkan berada di bawah kendali langsung penyelenggara.

Larangan penagihan dengan ancaman, intimidasi, unsur SARA, serta pembatasan waktu penagihan maksimal hingga pukul 20.00 ditegaskan kembali. Sanksinya bukan main-main. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) membuka ruang pidana penjara dua hingga sepuluh tahun, serta denda antara Rp25 miliar hingga Rp250 miliar bagi pelaku usaha sektor keuangan yang melanggar ketentuan penagihan atau memberikan informasi menyesatkan kepada nasabah.

Masalah Publik di Balik Aturan

Namun, di balik kepastian hukum tersebut, persoalan publik tetap mengendap. Bagi warga, pengalaman berhadapan dengan penagih utang sering kali bukan soal angka bunga atau pasal undang-undang, melainkan tekanan psikologis yang merembes ke kehidupan sehari-hari. Telepon berulang, pesan bernada mengancam, hingga pelibatan kontak darurat tanpa persetujuan menjadi cerita yang kerap berulang.

Baca juga: Perspektif Kebijakan Supeltas Puncak, Batas Tipis Negara–Warga

Di titik ini, masalahnya bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ketimpangan posisi tawar. Debitur pinjol, terutama dari kelompok ekonomi rentan, sering kali tidak memiliki literasi hukum memadai untuk membedakan mana penagihan sah dan mana yang melanggar hukum.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Regulasi terbaru OJK—mulai dari penurunan bunga harian menjadi 0,1–0,3 persen, penurunan denda keterlambatan bertahap hingga 2026, pembatasan pinjaman maksimal di tiga platform, hingga kewajiban asuransi risiko—menunjukkan negara serius membenahi struktur industri. Dari sisi prosedur, aturan ini tampak rapi dan komprehensif.

Namun, kebijakan publik tidak berhenti di atas kertas. Substansinya diuji pada implementasi. Apakah pengawasan OJK cukup aktif untuk memastikan penyelenggara benar-benar mengendalikan debt collector? Apakah sanksi tegas benar-benar dijatuhkan, atau berhenti sebagai ancaman normatif?

Negara, dalam hal ini, memilih jalur penguatan tata kelola. Tetapi tanpa penegakan yang konsisten, regulasi berisiko menjadi formalitas administratif yang gagal menjangkau pengalaman nyata warga.

Dampak Nyata bagi Warga

Bila dijalankan secara konsisten, aturan pinjol 2025 berpotensi memperbaiki ekosistem layanan keuangan digital. Warga memiliki kejelasan hak, industri memiliki batas, dan praktik penagihan kasar seharusnya tersingkir. Kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital pun bisa pulih secara perlahan.

Baca juga: Layanan 110 Polri, Cepat Respons Aduan Warga

Sebaliknya, bila pengawasan longgar, warga akan tetap menjadi pihak yang paling menanggung risiko. Penurunan bunga dan denda tidak berarti banyak jika intimidasi tetap berlangsung di lapangan, baik secara langsung maupun digital.

Apa yang Perlu Diawasi

Ruang kontrol publik terbuka lebar. Pertama, transparansi penindakan OJK terhadap pelanggaran penagihan. Kedua, mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Ketiga, konsistensi penyelenggara pinjol dalam mendidik nasabah sejak awal, bukan sekadar menagih di akhir.

Tanpa pengawasan berlapis—negara, masyarakat, dan media—aturan pinjol berisiko kehilangan daya lindungnya.

Regulasi pinjol bukan semata soal menertibkan industri, melainkan tentang memastikan negara berdiri di sisi warga. Di sanalah kualitas kebijakan publik diuji: bukan pada ketebalan aturan, tetapi pada rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Red)


Bagi Anda yang mengalami intimidasi, teror, ancaman, atau kekerasan verbal dari oknum debt collector bisa menghubungi redaksi AlbadarPost.


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah haji berdoa di depan Ka'bah setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Masjidil Haram.

    Doa yang Sering Dibaca Jamaah Haji Ketika Pertama Melihat Ka’bah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada satu momen yang sering sulit dijelaskan oleh banyak jamaah haji: saat Ka’bah pertama kali terlihat di depan mata. Sebagian orang mendadak diam. Sebagian lain langsung menangis tanpa sadar. Bahkan ada yang sebelumnya merasa biasa saja, tetapi lututnya mendadak lemas ketika melihat bangunan hitam itu dari kejauhan. Dalam Islam, doa melihat Ka’bah […]

  • Ilustrasi konflik Timur Tengah dengan latar kilang minyak dan peta kawasan sebagai simbol dampak perang AS Israel Iran terhadap harga minyak global.

    Perang AS–Israel vs Iran: Dunia Terancam Krisis Energi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Ketegangan Perang AS Israel Iran kembali meningkat dan memicu kekhawatiran global. Konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran ini bukan hanya persoalan militer, tetapi juga menyentuh stabilitas geopolitik serta harga minyak dunia. Seiring eskalasi konflik Timur Tengah tersebut, pasar energi dan hubungan internasional ikut bergejolak. Situasi memanas setelah serangkaian serangan dan respons balasan […]

  • Doa Meninggalkan Makkah

    Bukan Sekadar Tawaf Terakhir, Ini Rahasia Spiritual Thawaf Wada

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ketika membahas thawaf wada, banyak orang mengenalnya sebagai thawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah. Definisi itu memang benar. Namun bagi sebagian jamaah, thawaf wada bukan sekadar putaran terakhir mengelilingi Ka’bah. Di balik langkah-langkah yang mengitari Baitullah untuk terakhir kalinya, tersimpan rasa haru yang sulit dijelaskan. Ada doa yang dipanjatkan lebih lama. Ada […]

  • akses Banjar Pangandaran

    Jabar Siapkan Strategi Baru, Pangandaran Lebih Mudah Dijangkau

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 433
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Akses Banjar Pangandaran kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jalur ini selama ini menjadi pintu utama menuju destinasi wisata Pangandaran, namun masih menyisakan sejumlah kendala, terutama saat arus kunjungan meningkat. Karena itu, penguatan aksesibilitas Pangandaran dan integrasi transportasi mulai dipercepat melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Selasa, […]

  • Ilustrasi layanan Portal Perlindungan Konsumen OJK dan Kontak 157 untuk pengaduan, pelaporan penipuan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan

    Kontak 157 OJK: Jalur Resmi Pengaduan dan Pelaporan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 254
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Maraknya penipuan transaksi keuangan, pinjaman ilegal, hingga sengketa layanan perbankan membuat banyak konsumen berada dalam posisi rentan. Tidak sedikit korban yang bingung harus mengadu ke mana. Sebagian bahkan memilih diam karena merasa prosesnya rumit atau tidak berpihak. Di tengah kondisi inilah Portal Perlindungan Konsumen OJK menjadi kanal penting yang kerap luput […]

  • pendidikan karakter

    Pemkab Tasikmalaya Perkuat Pendidikan Karakter lewat Kampung Pramuka

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kampung Pramuka Cikareo diperkuat sebagai basis pendidikan karakter dan pembinaan generasi muda Tasikmalaya. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peresmian Kampung Pramuka Cikareo di Kecamatan Cibalong bukan sekadar agenda seremonial kepramukaan. Langkah ini menandai upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperluas investasi sosial berbasis pendidikan karakter di tingkat desa—sebuah pendekatan yang semakin relevan di tengah tantangan degradasi nilai sosial […]

expand_less