Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aturan pinjol 2025 menata penagihan utang. Sejauh mana negara benar-benar melindungi warga dari intimidasi?

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penagihan utang oleh pinjaman online (pinjol) bukan sekadar urusan kredit macet. Ia menyentuh wilayah paling sensitif dalam kehidupan warga: rasa aman, martabat, dan relasi kuasa antara negara, industri keuangan, serta masyarakat. Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penagihan sejak 2024 hingga 2025, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan industri, tetapi juga sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warga dari praktik keuangan yang eksploitatif.

Fakta Hukum yang Sudah Final

Secara normatif, negara telah menetapkan pagar yang jelas. Dalam peta jalan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK mewajibkan penyelenggara pinjol bertanggung jawab penuh atas proses penagihan, termasuk jika menggunakan pihak ketiga. Debt collector tidak lagi berdiri sebagai aktor bebas, melainkan berada di bawah kendali langsung penyelenggara.

Larangan penagihan dengan ancaman, intimidasi, unsur SARA, serta pembatasan waktu penagihan maksimal hingga pukul 20.00 ditegaskan kembali. Sanksinya bukan main-main. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) membuka ruang pidana penjara dua hingga sepuluh tahun, serta denda antara Rp25 miliar hingga Rp250 miliar bagi pelaku usaha sektor keuangan yang melanggar ketentuan penagihan atau memberikan informasi menyesatkan kepada nasabah.

Masalah Publik di Balik Aturan

Namun, di balik kepastian hukum tersebut, persoalan publik tetap mengendap. Bagi warga, pengalaman berhadapan dengan penagih utang sering kali bukan soal angka bunga atau pasal undang-undang, melainkan tekanan psikologis yang merembes ke kehidupan sehari-hari. Telepon berulang, pesan bernada mengancam, hingga pelibatan kontak darurat tanpa persetujuan menjadi cerita yang kerap berulang.

Baca juga: Perspektif Kebijakan Supeltas Puncak, Batas Tipis Negara–Warga

Di titik ini, masalahnya bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ketimpangan posisi tawar. Debitur pinjol, terutama dari kelompok ekonomi rentan, sering kali tidak memiliki literasi hukum memadai untuk membedakan mana penagihan sah dan mana yang melanggar hukum.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Regulasi terbaru OJK—mulai dari penurunan bunga harian menjadi 0,1–0,3 persen, penurunan denda keterlambatan bertahap hingga 2026, pembatasan pinjaman maksimal di tiga platform, hingga kewajiban asuransi risiko—menunjukkan negara serius membenahi struktur industri. Dari sisi prosedur, aturan ini tampak rapi dan komprehensif.

Namun, kebijakan publik tidak berhenti di atas kertas. Substansinya diuji pada implementasi. Apakah pengawasan OJK cukup aktif untuk memastikan penyelenggara benar-benar mengendalikan debt collector? Apakah sanksi tegas benar-benar dijatuhkan, atau berhenti sebagai ancaman normatif?

Negara, dalam hal ini, memilih jalur penguatan tata kelola. Tetapi tanpa penegakan yang konsisten, regulasi berisiko menjadi formalitas administratif yang gagal menjangkau pengalaman nyata warga.

Dampak Nyata bagi Warga

Bila dijalankan secara konsisten, aturan pinjol 2025 berpotensi memperbaiki ekosistem layanan keuangan digital. Warga memiliki kejelasan hak, industri memiliki batas, dan praktik penagihan kasar seharusnya tersingkir. Kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital pun bisa pulih secara perlahan.

Baca juga: Layanan 110 Polri, Cepat Respons Aduan Warga

Sebaliknya, bila pengawasan longgar, warga akan tetap menjadi pihak yang paling menanggung risiko. Penurunan bunga dan denda tidak berarti banyak jika intimidasi tetap berlangsung di lapangan, baik secara langsung maupun digital.

Apa yang Perlu Diawasi

Ruang kontrol publik terbuka lebar. Pertama, transparansi penindakan OJK terhadap pelanggaran penagihan. Kedua, mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Ketiga, konsistensi penyelenggara pinjol dalam mendidik nasabah sejak awal, bukan sekadar menagih di akhir.

Tanpa pengawasan berlapis—negara, masyarakat, dan media—aturan pinjol berisiko kehilangan daya lindungnya.

Regulasi pinjol bukan semata soal menertibkan industri, melainkan tentang memastikan negara berdiri di sisi warga. Di sanalah kualitas kebijakan publik diuji: bukan pada ketebalan aturan, tetapi pada rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Red)


Bagi Anda yang mengalami intimidasi, teror, ancaman, atau kekerasan verbal dari oknum debt collector bisa menghubungi redaksi AlbadarPost.


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • doa dimudahkan urusan

    Saat Hidup Terasa Sulit, Amalkan Doa Ini untuk Jalan Keluar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mencari doa dimudahkan urusan saat menghadapi masalah hidup, tekanan pekerjaan, atau kesulitan rezeki. Doa agar segala urusan lancar, doa dimudahkan rezeki, hingga amalan pembuka jalan menjadi harapan spiritual yang terus dicari. Dalam Islam, doa bukan sekadar permintaan, tetapi juga bentuk keyakinan penuh kepada Allah bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan. […]

  • kontes bonsai Tasikmalaya

    Ramai dan Menggiurkan, Azis Gagap Bongkar Potensi Ekonomi Bonsai di Tasik

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kontes bonsai Tasikmalaya langsung menyedot perhatian publik saat ratusan peserta memadati lokasi pameran. Event bonsai nasional ini bukan hanya soal estetika tanaman, tetapi juga membuka mata tentang potensi ekonomi bonsai yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Sejak hari pertama, suasana sudah terasa berbeda. Deretan bonsai dengan bentuk unik dan karakter […]

  • penyalahgunaan gas subsidi

    Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, […]

  • komik Wasbang Albadar Foundation

    Albadar Foundation Hadirkan Komik Wasbang untuk Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Komik Wasbang dari Albadar Foundation hadir sebagai media belajar murah, kuat, dan menarik untuk PAUD–SD. Solusi edukasi karakter bagi Generasi Emas Indonesia. albadarpost.com, PELITA – Albadar Foundation kembali menghadirkan inovasi yang segar dan dibutuhkan dunia pendidikan anak usia dini. Melalui lembar komik edukasi bertema wawasan kebangsaan (Wasbang), Albadar menawarkan media belajar yang tidak hanya menarik […]

  • Kegiatan forum KPID Jabar bersama mahasiswa dan jurnalis di Universitas Islam Tasikmalaya membahas peningkatan kompetensi penyiaran

    Tantangan Media Makin Berat, KPID Jabar Ambil Langkah Ini

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upaya penguatan kualitas penyiaran terus digencarkan oleh KPID Jabar. Melalui kolaborasi dengan dunia akademik, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat atau KPID Jabar menggelar forum peningkatan kompetensi penyiaran di Universitas Islam Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi media sekaligus menyiapkan SDM penyiaran yang adaptif di tengah […]

  • Kebijakan ASN

    Gubernur Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Pengawas Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jabar rekrut Mahasiswa Teknik Sipil jadi pengawas proyek. Honor Rp 300 ribu/hari. Tingkatkan idealisme dan kualitas konstruksi. Dampak Kebijakan Konsultan Mahasiswa albadarpost.com, LENSA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah inovatif untuk memperkuat pengawasan proyek infrastruktur daerah dengan melibatkan kalangan akademisi muda. Kebijakan ini akan merekrut Mahasiswa Teknik Sipil dari berbagai perguruan tinggi di […]

expand_less