Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berdampak langsung pada hak warga miskin yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan harian.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas subsidi ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas distribusi gas yang tidak wajar di sekitar Desa Sirnagalih. Laporan itu ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga berujung pada penggerebekan lokasi dan penangkapan pelaku. Negara dirugikan, distribusi gas terganggu, dan subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik. “Kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku,” kata Ridwan dalam jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa, 30/12/2025.

Modus Penyalahgunaan Gas Subsidi Terstruktur

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial IS dan SN. Keduanya merupakan saudara kandung. Mereka diduga menjalankan praktik penyalahgunaan gas subsidi secara terencana dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung hampir satu tahun, sejak Desember 2024.

Modusnya relatif sederhana, tetapi berdampak besar. Pelaku membeli tabung gas LPG 3 kilogram dari agen lokal dengan harga normal sekitar Rp20 ribu per tabung. Gas bersubsidi itu kemudian dipindahkan melalui proses penyuntikan ke tabung LPG 12 kilogram yang tidak disubsidi. Setelah penuh, tabung 12 kilogram tersebut dijual kembali dengan harga gas non-subsidi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menggabungkan isi tabung 3 kilogram melalui proses suntikan, lalu menjualnya sebagai gas non-subsidi,” ujar Ridwan.

Praktik penyalahgunaan gas subsidi semacam ini menyebabkan distorsi distribusi. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro justru beralih ke pasar komersial. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram di pasaran.

Barang Bukti dan Alur Penjualan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Tercatat 158 tabung gas LPG 3 kilogram, 75 tabung gas 12 kilogram, 27 unit regulator, alat timbangan digital, pisau congkel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.

Baca juga: Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tabung gas 12 kilogram hasil suntikan tersebut dijual kepada seorang pemodal di wilayah Bandung. Harga jual dari pelaku sebesar Rp129 ribu per tabung. Selanjutnya, gas tersebut kembali dijual ke konsumen dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

“Pemodal yang berada di Bandung saat ini masih berstatus DPO. Rantai distribusi ini sedang kami dalami,” kata Ridwan.

Skema ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan gas subsidi tidak berdiri sendiri. Ada mata rantai distribusi yang melibatkan pihak lain, dengan potensi kerugian negara yang terus bertambah jika tidak segera dihentikan.

Dampak Publik dan Penegakan Hukum

Kasus penyalahgunaan gas subsidi ini menimbulkan dampak ganda. Di satu sisi, negara dirugikan karena subsidi tidak tepat sasaran. Di sisi lain, warga kecil harus menanggung akibat berupa kelangkaan dan kenaikan harga gas di tingkat pengecer.

Polres Tasikmalaya menahan kedua pelaku di Markas Polres Tasikmalaya. Keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan gas subsidi bukan pelanggaran ringan. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan dugaan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi subsidi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa kontrol yang ketat dan partisipasi publik, subsidi rawan diselewengkan. Negara perlu memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak, bukan berubah menjadi komoditas bisnis ilegal.

Kasus penyalahgunaan gas subsidi di Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan distribusi agar hak warga tidak dirampas oleh praktik ilegal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OSS RBA

    Aturan OSS RBA Perketat UMKM dalam Sistem Perizinan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Aturan OSS RBA 2025 menuntut UMKM lebih patuh izin dan pelaporan LKPM. Aturan Baru, Ujian Serius bagi UMKM albadarpost.com, FOKUS – Perubahan regulasi OSS RBA pada 2025 membawa konsekuensi langsung bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sistem perizinan berbasis risiko kini disertai pengawasan lebih ketat, termasuk kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). […]

  • utang pinjol

    Meledak! Utang Pinjol Rp100 Triliun Jadi Alarm Finansial Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Utang pinjol atau pinjaman online kembali menjadi sorotan setelah nilainya menembus Rp100 triliun pada Februari 2026. Lonjakan utang pinjol ini menunjukkan tren pinjaman online yang terus meningkat, sekaligus mengindikasikan perubahan perilaku keuangan masyarakat digital yang semakin bergantung pada akses dana instan. Selain itu, peningkatan pinjaman online terjadi secara konsisten dalam beberapa […]

  • Data perbandingan skor IDSD 2025 Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan 12 pilar penilaian.

    IDSD 2025 Bicara: Kota Tasikmalaya Unggul, Kabupaten Harus Gaspol

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rilis IDSD 2025 atau Indeks Desa dan Daerah 2025 langsung memantik perhatian publik Tasikmalaya. Data terbaru itu memperlihatkan jarak yang tidak kecil antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya. Kota membukukan skor 4,05, sementara kabupaten bertahan di angka 3,52. Adapun rata-rata nasional berada di 3,50. Angka tersebut bukan sekadar statistik tahunan. Sebaliknya, […]

  • Ilustrasi seseorang mendapat pujian banyak orang sementara Allah menutup aib manusia yang tidak diketahui orang lain.

    Saat Orang Memuji Anda, Bisa Jadi Allah Sedang Menutup Aib Anda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Allah menutup (menghijab) aib manusia. Kalimat ini sering terdengar sederhana, tetapi maknanya sangat dalam. Banyak orang menikmati pujian manusia, padahal bisa saja pujian itu muncul karena aib manusia yang sebenarnya belum terlihat. Dengan kata lain, orang lain memuji karena Allah menutup keburukan yang tidak mereka ketahui. Fenomena ini sering terlihat dalam kehidupan […]

  • pelayanan publik

    Bupati Tasikmalaya Lantik 215 Pejabat Baru

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Pelantikan 215 pejabat Tasikmalaya menegaskan komitmen integritas dan penguatan pelayanan publik. albadarpost.com, LENSA – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menyoroti kebutuhan mendesak akan penguatan pelayanan publik. Dalam acara yang digelar di Aula Pendopo Baru, Selasa, 9 Desember 2025, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kepercayaan struktural, melainkan amanah […]

  • Ilustrasi siluet perempuan menikmati hidangan dengan suasana hangat, menggambarkan filosofi rasa dan makna di balik makanan.

    Filosofi Rasa: Cerita di Balik Setiap Hidangan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Filosofi Rasa bukan sekadar tentang lidah yang mengecap manis, asin, atau pedas. Filosofi rasa adalah cerita di balik makanan, makna di balik hidangan, serta pengalaman emosional yang menyertai setiap suapan. Dalam setiap sajian, selalu ada kisah, nilai, dan kenangan yang melekat kuat pada memori kita. Makanan memang terlihat sederhana. Namun, ketika kita […]

expand_less