Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berdampak langsung pada hak warga miskin yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan harian.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas subsidi ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas distribusi gas yang tidak wajar di sekitar Desa Sirnagalih. Laporan itu ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga berujung pada penggerebekan lokasi dan penangkapan pelaku. Negara dirugikan, distribusi gas terganggu, dan subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik. “Kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku,” kata Ridwan dalam jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa, 30/12/2025.

Modus Penyalahgunaan Gas Subsidi Terstruktur

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial IS dan SN. Keduanya merupakan saudara kandung. Mereka diduga menjalankan praktik penyalahgunaan gas subsidi secara terencana dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung hampir satu tahun, sejak Desember 2024.

Modusnya relatif sederhana, tetapi berdampak besar. Pelaku membeli tabung gas LPG 3 kilogram dari agen lokal dengan harga normal sekitar Rp20 ribu per tabung. Gas bersubsidi itu kemudian dipindahkan melalui proses penyuntikan ke tabung LPG 12 kilogram yang tidak disubsidi. Setelah penuh, tabung 12 kilogram tersebut dijual kembali dengan harga gas non-subsidi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menggabungkan isi tabung 3 kilogram melalui proses suntikan, lalu menjualnya sebagai gas non-subsidi,” ujar Ridwan.

Praktik penyalahgunaan gas subsidi semacam ini menyebabkan distorsi distribusi. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro justru beralih ke pasar komersial. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram di pasaran.

Barang Bukti dan Alur Penjualan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Tercatat 158 tabung gas LPG 3 kilogram, 75 tabung gas 12 kilogram, 27 unit regulator, alat timbangan digital, pisau congkel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.

Baca juga: Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tabung gas 12 kilogram hasil suntikan tersebut dijual kepada seorang pemodal di wilayah Bandung. Harga jual dari pelaku sebesar Rp129 ribu per tabung. Selanjutnya, gas tersebut kembali dijual ke konsumen dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

“Pemodal yang berada di Bandung saat ini masih berstatus DPO. Rantai distribusi ini sedang kami dalami,” kata Ridwan.

Skema ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan gas subsidi tidak berdiri sendiri. Ada mata rantai distribusi yang melibatkan pihak lain, dengan potensi kerugian negara yang terus bertambah jika tidak segera dihentikan.

Dampak Publik dan Penegakan Hukum

Kasus penyalahgunaan gas subsidi ini menimbulkan dampak ganda. Di satu sisi, negara dirugikan karena subsidi tidak tepat sasaran. Di sisi lain, warga kecil harus menanggung akibat berupa kelangkaan dan kenaikan harga gas di tingkat pengecer.

Polres Tasikmalaya menahan kedua pelaku di Markas Polres Tasikmalaya. Keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan gas subsidi bukan pelanggaran ringan. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan dugaan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi subsidi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa kontrol yang ketat dan partisipasi publik, subsidi rawan diselewengkan. Negara perlu memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak, bukan berubah menjadi komoditas bisnis ilegal.

Kasus penyalahgunaan gas subsidi di Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan distribusi agar hak warga tidak dirampas oleh praktik ilegal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi mengamankan sindikat Bea Cukai gadungan Tasikmalaya yang memeras pedagang rokok dengan modus penyergapan dan atribut palsu.

    Pelaku Sindikat Bea Cukai Gadungan Tasikmalaya Dibekuk, Ini Modusnya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus sindikat Bea Cukai gadungan Tasikmalaya menggemparkan publik setelah Satreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar aksi pemerasan yang menyasar pedagang rokok di Jalan Raya Mangkubumi. Kelompok ini tidak hanya melakukan penipuan, tetapi juga mengatasnamakan aparat resmi dengan modus yang terstruktur dan berlapis. Dalam kasus ini, istilah bea cukai palsu Tasikmalaya dan penyergapan pedagang […]

  • Evakuasi Cincin

    Evakuasi Cincin, Damkar Ciamis Butuh 20 Menit

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebuah cincin stainless yang awalnya hanya menjadi aksesori sehari-hari nyaris berubah menjadi masalah serius bagi seorang pemuda asal Kabupaten Ciamis. Jari manis tangan kanannya membengkak setelah cincin yang telah lama dipakai tidak lagi bisa dilepas. Beruntung, petugas UPTD Damkar Ciamis bergerak cepat melakukan evakuasi cincin sehingga kondisi korban dapat segera ditangani […]

  • ayam masak kecap

    Ayam Masak Kecap, Menu Hemat Bunda

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di tengah tekanan harga bahan pangan yang fluktuatif, warga memilih strategi sederhana untuk menjaga dapur tetap mengepul. Salah satunya dengan mengandalkan ayam masak kecap sebagai menu harian keluarga. Olahan ini dinilai efisien, mudah dibuat, dan mampu memenuhi kebutuhan gizi empat porsi dalam satu kali masak. Data resep menunjukkan, dengan 300 gram ayam […]

  • Curanmor Tasikmalaya

    Lima Motor Diamankan, Polisi Tasikmalaya Ungkap Jaringan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus curanmor Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap pencurian kendaraan bermotor, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus curanmor dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga tersangka, termasuk satu pelaku […]

  • SPMB MIS Sukahurip

    SPMB MIS Sukahurip Dibuka, Gratis dan Penuh Prestasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, KOLABORASI – Suara anak-anak mengaji masih terdengar dari sejumlah rumah di Kampung Sukahurip, Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tengah suasana kampung yang tenang itu, banyak orang tua mulai memikirkan satu hal penting menjelang tahun ajaran baru: memilih sekolah terbaik untuk putra-putri mereka. Pencarian informasi mengenai SPMB MIS Sukahurip, pendaftaran sekolah Islam Tasikmalaya, […]

  • orang beriman diuji

    Kenapa Orang Beriman Tetap Diuji? Ini Rahasia Besarnya

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Mengapa orang beriman diuji sering menjadi pertanyaan yang muncul saat hidup terasa berat. Banyak orang bertanya, kenapa justru orang beriman tetap mendapat ujian hidup, cobaan, bahkan kesulitan? Padahal, mereka sudah taat, rajin ibadah, dan berusaha mendekat kepada Allah. Namun, di balik itu semua, terdapat hikmah besar yang sering tidak disadari. Di satu […]

expand_less