Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berdampak langsung pada hak warga miskin yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan harian.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas subsidi ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas distribusi gas yang tidak wajar di sekitar Desa Sirnagalih. Laporan itu ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga berujung pada penggerebekan lokasi dan penangkapan pelaku. Negara dirugikan, distribusi gas terganggu, dan subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik. “Kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku,” kata Ridwan dalam jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa, 30/12/2025.

Modus Penyalahgunaan Gas Subsidi Terstruktur

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial IS dan SN. Keduanya merupakan saudara kandung. Mereka diduga menjalankan praktik penyalahgunaan gas subsidi secara terencana dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung hampir satu tahun, sejak Desember 2024.

Modusnya relatif sederhana, tetapi berdampak besar. Pelaku membeli tabung gas LPG 3 kilogram dari agen lokal dengan harga normal sekitar Rp20 ribu per tabung. Gas bersubsidi itu kemudian dipindahkan melalui proses penyuntikan ke tabung LPG 12 kilogram yang tidak disubsidi. Setelah penuh, tabung 12 kilogram tersebut dijual kembali dengan harga gas non-subsidi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menggabungkan isi tabung 3 kilogram melalui proses suntikan, lalu menjualnya sebagai gas non-subsidi,” ujar Ridwan.

Praktik penyalahgunaan gas subsidi semacam ini menyebabkan distorsi distribusi. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro justru beralih ke pasar komersial. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram di pasaran.

Barang Bukti dan Alur Penjualan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Tercatat 158 tabung gas LPG 3 kilogram, 75 tabung gas 12 kilogram, 27 unit regulator, alat timbangan digital, pisau congkel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.

Baca juga: Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tabung gas 12 kilogram hasil suntikan tersebut dijual kepada seorang pemodal di wilayah Bandung. Harga jual dari pelaku sebesar Rp129 ribu per tabung. Selanjutnya, gas tersebut kembali dijual ke konsumen dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

“Pemodal yang berada di Bandung saat ini masih berstatus DPO. Rantai distribusi ini sedang kami dalami,” kata Ridwan.

Skema ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan gas subsidi tidak berdiri sendiri. Ada mata rantai distribusi yang melibatkan pihak lain, dengan potensi kerugian negara yang terus bertambah jika tidak segera dihentikan.

Dampak Publik dan Penegakan Hukum

Kasus penyalahgunaan gas subsidi ini menimbulkan dampak ganda. Di satu sisi, negara dirugikan karena subsidi tidak tepat sasaran. Di sisi lain, warga kecil harus menanggung akibat berupa kelangkaan dan kenaikan harga gas di tingkat pengecer.

Polres Tasikmalaya menahan kedua pelaku di Markas Polres Tasikmalaya. Keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan gas subsidi bukan pelanggaran ringan. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan dugaan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi subsidi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa kontrol yang ketat dan partisipasi publik, subsidi rawan diselewengkan. Negara perlu memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak, bukan berubah menjadi komoditas bisnis ilegal.

Kasus penyalahgunaan gas subsidi di Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan distribusi agar hak warga tidak dirampas oleh praktik ilegal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gaji caregiver Singapura

    Intip Gaji Caregiver di Singapura

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peluang kerja luar negeri kembali terbuka bagi lulusan SMA dan SMK. Salah satu sektor yang kini banyak dilirik adalah caregiver di Singapura. Informasi ini menjadi perhatian karena gaji caregiver Singapura dinilai kompetitif dan proses rekrutmennya dilakukan secara resmi. Bagi pencari kerja dengan pendidikan menengah, kesempatan ini memberi harapan baru. Tidak hanya […]

  • kajian Isra Mikraj

    Majelis Taklim Hegarmanah: Spirit Keumatan lewat Kajian Isra Mikraj

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, KOLABORASI – Di tengah situasi umat yang dihadapkan pada tantangan sosial dan kemanusiaan, Majelis Taklim Hegarmanah menyelenggarakan kajian Isra Mi’raj sebagai ikhtiar memperkuat kesadaran keumatan. Kegiatan ini tidak hanya mengajak jamaah memahami makna spiritual perjalanan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menautkannya dengan tanggung jawab sosial antar sesama Muslim. Kajian akan berlangsung pada Jumat, 16 […]

  • aktivitas pedagang umkm kuliner makanan kaki lima yang ramai pembeli di indonesia

    7 UMKM Kuliner yang Selalu Laris, Modal Kecil Untung Stabil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bisnis UMKM kuliner laris selalu menarik perhatian masyarakat. Selain mudah dimulai, usaha makanan juga memiliki pasar yang sangat luas. Oleh karena itu, banyak orang mulai mencari usaha kuliner yang selalu laku, terutama yang mampu bertahan di tengah persaingan bisnis. Di Indonesia, makanan bukan hanya kebutuhan pokok. Sebaliknya, kuliner juga menjadi bagian penting […]

  • anggaran gapura

    DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DPRD Jabar kritik anggaran gapura Gedung Sate Rp3,9 miliar karena dianggap tidak sesuai prioritas publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun gapura di kawasan Gedung Sate dengan biaya Rp3,9 miliar kembali menuai kritik. DPRD Jabar menilai alokasi tersebut tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan publik yang lebih mendesak, terutama pemeliharaan […]

  • keamanan siber

    Siswa MAN Lampung Temukan Bug NASA dan Dorong Kesadaran Keamanan Siber

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Siswa Lampung temukan bug NASA dan dorong pentingnya keamanan siber di era digital yang makin rentan. albadarpost.com, HIKMAH – Laporan soal temuan celah keamanan oleh seorang siswa MAN 1 Bandar Lampung kembali menempatkan Indonesia pada radar lembaga antariksa Amerika Serikat. Di tengah meningkatnya kebutuhan keamanan siber, temuan ini memperlihatkan bagaimana kemampuan teknis generasi muda dapat […]

  • Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 dengan jutaan kendaraan dan pemudik menuju kampung halaman di berbagai jalur transportasi Indonesia

    Arus Mudik 2026 Diprediksi Rekor, 144 Juta Orang Pulang Kampung

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Suasana Lebaran di Indonesia selalu identik dengan satu tradisi besar: mudik Lebaran. Namun tahun ini skalanya jauh lebih masif. Data terbaru memperkirakan sekitar 144 juta orang akan melakukan mudik Lebaran 2026, menjadikannya salah satu pergerakan manusia terbesar di dunia dalam waktu singkat. Gelombang mudik Lebaran 2026 tersebut berarti lebih dari separuh […]

expand_less