Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri demi perlindungan jemaah dan penyesuaian regulasi dengan Arab Saudi.

albadarpost.com, LENSA – Kebijakan umrah mandiri kini resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia setelah melalui penyesuaian dengan Undang-Undang terbaru mengenai penyelenggaraan haji dan umrah. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut bahwa legalisasi tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan jamaah dan keselarasan dengan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pengumuman itu disampaikan Dahnil dalam keterangannya kepada jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti, pada Sabtu (25/10/2025). Ia menjelaskan bahwa praktik perjalanan ibadah secara mandiri sebenarnya sudah lama dilakukan oleh jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, sebelumnya belum memiliki payung hukum yang jelas di dalam sistem regulasi nasional.

Menurut Dahnil, legalisasi ini sesuai dengan Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 yang kini menjadi rujukan utama pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. “Terkait dengan umrah mandiri memang sudah diatur dan dilegalkan oleh Undang-Undang terbaru kita,” kata Dahnil menekankan.


Penyesuaian Regulasi dengan Kebijakan Arab Saudi

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia menyesuaikan aturan tersebut seiring dengan perubahan regulasi yang diterapkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi membuka lebih banyak akses dan kesempatan bagi jamaah dari berbagai negara untuk melakukan ibadah tanpa harus melalui biro atau penyelenggara tertentu.

“Undang-Undang tentu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada di Saudi Arabia. Saat ini pintu atau gerbang untuk pelaksanaan umrah mandiri memang sangat dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia,” kata Dahnil.

Penyesuaian itu menjadi kunci agar Indonesia tetap dapat mengakomodasi kebutuhan jamaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci sesuai perkembangan global. Terutama dalam konteks digitalisasi sistem keberangkatan, e-visa, platform layanan daring, dan tata kelola perjalanan yang kini semakin transparan dan mudah diakses.

Karena itu, pemerintah Indonesia merasa perlu melakukan reposisi kebijakan agar tetap relevan. “Indonesia tentu secara regulasi harus kompatibel,” ujarnya. Dengan kata lain, kebijakan ini merupakan langkah adaptif terhadap ekosistem ibadah global yang mengalami transformasi signifikan.


Melindungi Jamaah dan Ekosistem Perjalanan Ibadah

Dahnil menekankan bahwa legalisasi umrah mandiri bukan hanya sekadar mengikuti arus kebijakan internasional, tetapi juga dilatarbelakangi dorongan untuk memberikan perlindungan kepada jamaah. Ia mengungkapkan bahwa jamaah Indonesia sebenarnya telah banyak yang melakukan perjalanan ibadah secara mandiri jauh sebelum aturan ini diatur dengan jelas.

“Bahkan ketika Undang-Undang lama tidak mengakomodir pelaksanaannya, jamaah-jamaah kita banyak yang sudah melakukan umrah mandiri karena pemerintah Arab Saudi membuka peluang itu,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa praktik umrah mandiri tanpa pengaturan yang jelas berpotensi memunculkan kerentanan. Misalnya, jamaah bisa mengalami kesulitan akses layanan kesehatan, logistik, pendampingan ibadah, hingga penanganan masalah darurat ketika berada di Tanah Suci. Dengan dilegalkannya praktik ini dalam UU, pemerintah dapat memastikan adanya skema perlindungan dan standarisasi layanan.

Dahnil juga menyinggung perubahan signifikan pada ekosistem ekonomi haji dan umrah. Pasar layanan ibadah menjadi semakin dinamis, kompetitif, dan mudah terhubung melalui platform digital. “Perubahan-perubahan yang sangat radikal ini adalah realitas yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, integrasi umrah mandiri ke dalam sistem regulasi adalah cara pemerintah memastikan jamaah tetap berada dalam koridor perlindungan negara, tanpa membatasi pilihan mereka.

Pelegalan umrah mandiri memperkuat perlindungan jamaah dan menyesuaikan regulasi Indonesia dengan kebijakan Arab Saudi. (Adiksa)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM desa

    Banyak Desa Gagal UMKM, Banyuanyar Justru Melonjak. Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – UMKM desa kini disebut-sebut sebagai solusi kebangkitan ekonomi lokal. Namun, konsep ekonomi desa berbasis komunitas seperti yang terjadi di Banyuanyar menunjukkan satu hal penting: bukan sekadar UMKM yang menentukan, melainkan sistem yang menopangnya. Banyak desa mencoba meniru model ekonomi kerakyatan ini, tetapi hanya sedikit yang benar-benar berhasil. Fenomena ini memunculkan pertanyaan […]

  • regulasi kuota haji Indonesia

    Kasus Yaqut: Ujian Serius Regulasi Haji Indonesia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kasus kuota haji Yaqut membuka momentum reformasi regulasi dan tata kelola haji Indonesia agar lebih adil dan transparan. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji bukan sekadar perkara hukum individu. Kasus ini membuka kembali diskursus lama tentang regulasi kuota haji Indonesia, tata kelola penyelenggaraan […]

  • Kerang Totok Cabe Merah pedas gurih dengan bumbu merah dan daun aromatik

    Rahasia Kerang Totok Cabe Merah Enak dan Praktis

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kerang Totok Cabe Merah menjadi pilihan tepat bagi pencinta seafood pedas. Hidangan kerang totok pedas ini menghadirkan rasa gurih, segar, dan sedikit asam dari air asam jawa. Selain itu, olahan kerang dengan sambal cabe merah ini cocok dijadikan lauk makan siang maupun stok makanan rumahan. Pertama-tama, kerang totok yang sudah direbus digoreng […]

  • Ilustrasi dugaan korupsi BOS Tasikmalaya berdasarkan hasil audit dana pendidikan sekolah dasar negeri.

    Audit Bongkar Dugaan Korupsi BOS Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dugaan korupsi BOS Tasikmalaya kembali memantik sorotan publik setelah hasil audit mengungkap indikasi penyimpangan dana pendidikan di salah satu sekolah dasar negeri. Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di Kota Tasikmalaya itu tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius soal integritas pengelolaan anggaran. Hingga kini, publik menilai kasus korupsi dana […]

  • PSM Makassar vs Persis Solo

    PSM Makassar vs Persis Solo: Rekor Berpihak, Tapi Tren Bicara Lain!

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga PSM Makassar vs Persis Solo akan tersaji pada 4 April 2026 pukul 15.30 WIB di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Pertandingan ini menjadi sorotan karena mempertemukan dua tim yang sama-sama sedang berjuang menjauh dari papan bawah klasemen Liga 1. Frasa kunci PSM Makassar vs Persis Solo, prediksi PSM vs Persis, […]

  • utang pinjol

    Meledak! Utang Pinjol Rp100 Triliun Jadi Alarm Finansial Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Utang pinjol atau pinjaman online kembali menjadi sorotan setelah nilainya menembus Rp100 triliun pada Februari 2026. Lonjakan utang pinjol ini menunjukkan tren pinjaman online yang terus meningkat, sekaligus mengindikasikan perubahan perilaku keuangan masyarakat digital yang semakin bergantung pada akses dana instan. Selain itu, peningkatan pinjaman online terjadi secara konsisten dalam beberapa […]

expand_less