Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri demi perlindungan jemaah dan penyesuaian regulasi dengan Arab Saudi.

albadarpost.com, LENSA – Kebijakan umrah mandiri kini resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia setelah melalui penyesuaian dengan Undang-Undang terbaru mengenai penyelenggaraan haji dan umrah. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut bahwa legalisasi tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan jamaah dan keselarasan dengan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pengumuman itu disampaikan Dahnil dalam keterangannya kepada jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti, pada Sabtu (25/10/2025). Ia menjelaskan bahwa praktik perjalanan ibadah secara mandiri sebenarnya sudah lama dilakukan oleh jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, sebelumnya belum memiliki payung hukum yang jelas di dalam sistem regulasi nasional.

Menurut Dahnil, legalisasi ini sesuai dengan Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 yang kini menjadi rujukan utama pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. “Terkait dengan umrah mandiri memang sudah diatur dan dilegalkan oleh Undang-Undang terbaru kita,” kata Dahnil menekankan.


Penyesuaian Regulasi dengan Kebijakan Arab Saudi

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia menyesuaikan aturan tersebut seiring dengan perubahan regulasi yang diterapkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi membuka lebih banyak akses dan kesempatan bagi jamaah dari berbagai negara untuk melakukan ibadah tanpa harus melalui biro atau penyelenggara tertentu.

“Undang-Undang tentu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada di Saudi Arabia. Saat ini pintu atau gerbang untuk pelaksanaan umrah mandiri memang sangat dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia,” kata Dahnil.

Penyesuaian itu menjadi kunci agar Indonesia tetap dapat mengakomodasi kebutuhan jamaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci sesuai perkembangan global. Terutama dalam konteks digitalisasi sistem keberangkatan, e-visa, platform layanan daring, dan tata kelola perjalanan yang kini semakin transparan dan mudah diakses.

Karena itu, pemerintah Indonesia merasa perlu melakukan reposisi kebijakan agar tetap relevan. “Indonesia tentu secara regulasi harus kompatibel,” ujarnya. Dengan kata lain, kebijakan ini merupakan langkah adaptif terhadap ekosistem ibadah global yang mengalami transformasi signifikan.


Melindungi Jamaah dan Ekosistem Perjalanan Ibadah

Dahnil menekankan bahwa legalisasi umrah mandiri bukan hanya sekadar mengikuti arus kebijakan internasional, tetapi juga dilatarbelakangi dorongan untuk memberikan perlindungan kepada jamaah. Ia mengungkapkan bahwa jamaah Indonesia sebenarnya telah banyak yang melakukan perjalanan ibadah secara mandiri jauh sebelum aturan ini diatur dengan jelas.

“Bahkan ketika Undang-Undang lama tidak mengakomodir pelaksanaannya, jamaah-jamaah kita banyak yang sudah melakukan umrah mandiri karena pemerintah Arab Saudi membuka peluang itu,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa praktik umrah mandiri tanpa pengaturan yang jelas berpotensi memunculkan kerentanan. Misalnya, jamaah bisa mengalami kesulitan akses layanan kesehatan, logistik, pendampingan ibadah, hingga penanganan masalah darurat ketika berada di Tanah Suci. Dengan dilegalkannya praktik ini dalam UU, pemerintah dapat memastikan adanya skema perlindungan dan standarisasi layanan.

Dahnil juga menyinggung perubahan signifikan pada ekosistem ekonomi haji dan umrah. Pasar layanan ibadah menjadi semakin dinamis, kompetitif, dan mudah terhubung melalui platform digital. “Perubahan-perubahan yang sangat radikal ini adalah realitas yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, integrasi umrah mandiri ke dalam sistem regulasi adalah cara pemerintah memastikan jamaah tetap berada dalam koridor perlindungan negara, tanpa membatasi pilihan mereka.

Pelegalan umrah mandiri memperkuat perlindungan jamaah dan menyesuaikan regulasi Indonesia dengan kebijakan Arab Saudi. (Adiksa)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi pelaku UMKM mengembangkan branding produk dengan kemasan menarik dan strategi pemasaran modern

    Kenapa Produk Biasa Bisa Mahal? Ini Rahasia Brandingnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Seorang penjual kue rumahan pernah mengeluh, “Rasanya enak, tapi kok susah laku ya?” Padahal, di sisi lain, ada produk serupa dengan harga lebih mahal justru laris setiap hari. Di sinilah banyak orang mulai sadar: masalahnya bukan di rasa, tetapi di branding produk UMKM. Cara membangun merek UMKM, strategi branding usaha kecil, […]

  • Ilustrasi peta Iran gelap tanpa koneksi internet dengan simbol jaringan terputus, menggambarkan pemadaman internet nasional.

    Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Warga Terisolasi dari Dunia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Fenomena internet Iran lumpuh kini menjadi sorotan global. Pemadaman internet Iran yang berlangsung selama 23 hari ini mencatat rekor sebagai gangguan jaringan terpanjang dalam sejarah modern negara tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat di Iran terisolasi dari dunia digital, sementara akses komunikasi dan informasi global nyaris terhenti total. Selain itu, istilah seperti […]

  • ilustrasi aktivitas jual beli barang bekas di pasar sebagai contoh transaksi yang dibahas dalam hukum Islam

    Bolehkah Menjual Barang Bekas? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Perdagangan barang bekas semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang menjual pakaian, elektronik, hingga kendaraan yang pernah digunakan sebelumnya. Namun sebagian orang masih bertanya-tanya tentang hukum jual barang bekas dalam Islam. Apakah transaksi seperti ini diperbolehkan atau justru dilarang? Dalam fikih muamalah, jual beli barang bekas sebenarnya termasuk transaksi yang sah […]

  • Alat berat militer Israel menggali area pemakaman warga Palestina di Gaza saat operasi militer berlangsung.

    Ketika Kuburan Gaza Tak Lagi Aman

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Militer Israel menggali sejumlah area pemakaman warga Palestina di Jalur Gaza dalam rangkaian operasi militernya. Tindakan tersebut memicu kecaman warga setempat karena merusak makam dan menghilangkan jejak jenazah anggota keluarga mereka. Peristiwa itu terjadi di beberapa lokasi pemakaman, termasuk di wilayah timur Kota Gaza. Sejumlah saksi mata menyebutkan alat berat militer […]

  • Garlic Butter Chicken

    Garlic Butter Chicken Jadi Pilihan Menu Western Hemat di Rumah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Resep garlic butter chicken praktis dan hemat, solusi menu western sederhana untuk dapur rumah tangga. albadarpost.com, FOKUS – Garlic butter chicken menjadi pilihan menu western yang kian diminati karena praktis, ekonomis, dan mudah dibuat di rumah. Dengan bahan sederhana dan teknik memasak singkat, hidangan ini menawarkan solusi bagi warga yang ingin menyajikan makanan bergaya Barat […]

  • perjuangan ekonomi

    Bukan Lagi Angkat Senjata: Gen Z Membangun ‘Indonesia Emas’ Lewat Perjuangan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Generasi Z menjadi motor perjuangan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan ketahanan digital. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perjuangan ekonomi kini menjadi medan juang generasi muda. Pada peringatan Hari Pahlawan, narasi tentang bambu runcing dan medan tempur tetap hidup, tetapi tantangan yang dihadapi generasi sekarang bergeser dari perlawanan fisik menjadi perebutan peluang di tengah ketidakpastian […]

expand_less