Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » MUI Kritik Pasal KUHP Baru

MUI Kritik Pasal KUHP Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUI menilai pasal KUHP baru soal nikah siri dan poligami berpotensi bertentangan dengan hukum Islam.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pemidanaan terhadap praktik nikah siri dan poligami. MUI menilai pengaturan tersebut berpotensi bertentangan dengan hukum Islam serta prinsip perdata yang selama ini menjadi dasar pengaturan perkawinan di Indonesia.

Kritik itu disampaikan menyusul pemberlakuan KUHP baru yang mulai menjadi perhatian publik karena memuat ketentuan pidana terhadap pernikahan yang tidak dicatatkan secara negara. MUI menegaskan bahwa perkawinan, termasuk nikah siri, memiliki landasan hukum dan agama yang tidak bisa serta-merta dipidana hanya karena persoalan administratif.

Pemidanaan Nikah Dinilai Tidak Tepat

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menilai bahwa pemidanaan nikah siri dalam KUHP baru berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas. Menurutnya, dalam perspektif hukum Islam, pernikahan yang telah memenuhi rukun dan syarat sah tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

Baca juga: Bandros, Jajanan Tradisional Bernilai Ekonomi

Ia menegaskan bahwa persoalan pencatatan pernikahan seharusnya ditempatkan sebagai urusan administrasi negara, bukan ranah hukum pidana. Oleh karena itu, pendekatan pidana dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan konflik antara norma agama dan ketentuan hukum positif.

MUI juga menilai bahwa ketentuan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat, khususnya umat Islam yang menjalankan praktik perkawinan berdasarkan keyakinan agama. Dalam konteks ini, MUI meminta agar negara lebih bijak dalam mengatur persoalan perkawinan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hukum Islam.

Sorotan Terhadap Poligami dalam KUHP

Selain nikah siri, MUI juga menyoroti pengaturan mengenai poligami yang diatur dalam KUHP baru. Menurut MUI, poligami merupakan praktik yang diakui dalam hukum Islam dengan ketentuan dan syarat tertentu. Karena itu, pengaturannya tidak dapat disamakan dengan perbuatan pidana secara umum.

MUI menilai bahwa pengaturan poligami seharusnya tetap mengacu pada Undang-Undang Perkawinan serta hukum perdata yang berlaku, bukan melalui pendekatan pidana. Pendekatan pidana dinilai berpotensi mempersempit ruang keadilan substantif dan mengabaikan konteks sosial serta agama yang hidup di masyarakat.

Dalam pandangan MUI, negara memiliki kewenangan untuk mengatur administrasi perkawinan, namun tidak semestinya mengkriminalisasi praktik keagamaan yang secara substansi sah menurut ajaran agama.

Dorongan Evaluasi Pasal Bermasalah

MUI mendorong agar pemerintah dan pembentuk undang-undang melakukan evaluasi terhadap pasal-pasal KUHP baru yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Evaluasi tersebut dinilai penting agar tidak terjadi benturan antara hukum pidana dengan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

MUI menegaskan bahwa semangat pembaruan hukum pidana nasional seharusnya tetap mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal. Oleh karena itu, harmonisasi antara hukum negara dan hukum agama menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Di tengah berlakunya KUHP baru, MUI berharap adanya ruang dialog antara pemerintah, ahli hukum, dan tokoh agama untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak menimbulkan kegelisahan sosial maupun ketidakadilan hukum.

Sorotan MUI ini menambah daftar kritik terhadap sejumlah ketentuan dalam KUHP baru yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Ke depan, polemik mengenai hukum Islam vs pidana dalam pengaturan perkawinan diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dan pembuat kebijakan. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • caregiver Indonesia

    Beban Caregiver Kian Berat di Tengah Minimnya Kebijakan Negara

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Caregiver Indonesia memikul beban perawatan lansia tanpa perlindungan negara di tengah tekanan keluarga. albadarpost.com, LIFESTYLE – Di banyak rumah, aktivitas dimulai jauh sebelum subuh. Ada warga yang bangun bukan untuk bekerja, melainkan mengganti popok orang tua, menyiapkan obat, atau memastikan alat bantu napas berfungsi. Mereka bukan tenaga kesehatan, tetapi menjadi penopang utama perawatan harian. Peran […]

  • penanganan hukum judi online guru

    Kecanduan Judi Online Picu Guru Cianjur Lakukan Kejahatan, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Kasus guru di Cianjur yang terjerat masalah hukum akibat kecanduan judi online menyita perhatian publik. Peristiwa ini menegaskan bahwa praktik perjudian digital bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. Aparat kepolisian mengungkapkan, guru tersebut nekat melakukan tindak pidana setelah terjerat utang akibat kekalahan berulang di sejumlah platform […]

  • rezeki menurut Islam

    7 Kebiasaan yang Membuka Peluang Rezeki Menurut Islam, Lengkap dengan Dali

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Rezeki menurut Islam tidak hanya berasal dari kerja keras, tetapi juga dari kebiasaan yang penuh keberkahan. Banyak amalan pembuka rezeki, cara membuka pintu rezeki dalam Islam, dan kebiasaan mendatangkan rezeki yang telah diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Menariknya, kebiasaan ini sering dianggap sederhana. Namun, jika dilakukan secara konsisten, dampaknya bisa mengubah kehidupan […]

  • Ilustrasi pejabat atau pimpinan yang menerima laporan korupsi namun memilih diam di meja kerjanya

    Ketika Atasan Memilih Diam Padahal Sudah Terima Laporan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Di banyak kantor pemerintahan—dan juga di berbagai organisasi—cerita tentang korupsi sering kali dimulai dari bawah. Seorang staf bermain anggaran. Pejabat teknis memanipulasi laporan. Proyek disulap menjadi ladang keuntungan pribadi.Namun dalam banyak kasus, cerita itu tidak berhenti pada pelaku utama. Ia merambat naik, perlahan, menuju meja pimpinan. Pertanyaannya sederhana: jika atasan sudah menerima […]

  • Perbandingan Militer AS vs Iran 2026 berdasarkan data Global Firepower tentang anggaran, tank, pesawat, dan kapal selam.

    AS vs Iran: Siapa Lebih Kuat? Ini Data Global Firepower

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Perbandingan Militer AS vs Iran kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru dari Global Firepower merilis indeks kekuatan militer 2026. Data tersebut menunjukkan perbedaan signifikan antara kekuatan militer Amerika Serikat dan Iran, baik dari sisi anggaran, personel, maupun alutsista strategis. Dalam laporan itu, Amerika Serikat menempati peringkat pertama dunia dengan PowerIndex sekitar […]

  • WNI ilegal

    Kemlu Tangani WNI Ilegal Masuk Singapura via Laut

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kemlu dan KBRI Singapura menangani enam WNI ilegal yang ditangkap di perairan Tanah Merah. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kementerian Luar Negeri memastikan langkah perlindungan terhadap WNI ilegal yang ditangkap otoritas Singapura setelah diduga masuk ke wilayah negara tersebut melalui jalur laut. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri sekaligus menegaskan […]

expand_less