Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi mukena dan sarung Rp1,7 miliar menyoroti lemahnya pengawasan pengadaan barang pemerintah.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL Kasus dugaan korupsi pengadaan mukena dan sarung yang merugikan negara hingga Rp1,7 miliar kembali membuka persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan, khususnya lemahnya pengawasan pengadaan barang dan jasa. Perkara ini kini memasuki tahap persidangan setelah menyeret pejabat publik dan anggota DPRD ke meja hijau.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Mataram dan melibatkan empat orang tersangka, masing-masing dua pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, satu anggota DPRD Lombok Barat, serta satu pihak swasta selaku penyedia barang. Seluruh tersangka diduga berperan dalam pengadaan mukena dan sarung yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penegakan Hukum atas Pejabat Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.

Menurut kejaksaan, para tersangka diduga melakukan persekongkolan dalam proses pengadaan 10 paket mukena dan sarung. Modus yang digunakan antara lain penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pengaturan pemenang proyek.

Baca juga: Voting PSSI Awards 2026

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp1,7 miliar. Nilai kerugian itu didasarkan pada hasil audit dan perhitungan aparat penegak hukum selama proses penyidikan.

Sebagian tersangka saat ini menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara satu tersangka berstatus tahanan kota dengan alasan kesehatan. Jaksa memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang

Kasus ini menjadi sorotan karena pengadaan mukena dan sarung seharusnya menyentuh langsung kepentingan sosial masyarakat. Namun, dalam praktiknya justru dijadikan celah untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum pejabat dan pihak terkait.

Pengamat menilai, perkara ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan pengadaan barang pemerintah, terutama pada tahap perencanaan dan penentuan harga. Penyusunan HPS yang tidak wajar menjadi pintu masuk terjadinya praktik mark-up dan manipulasi anggaran.

Selain itu, keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini menambah kompleksitas persoalan. DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru diduga ikut terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal serta transparansi dalam setiap proses pengadaan. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dinilai akan terus berulang.

Dorongan Perbaikan Tata Kelola

Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Aparat penegak hukum juga mengingatkan agar seluruh pihak menjadikan perkara ini sebagai pelajaran penting.

Baca juga: Bogor Jadi Wisata Unggulan Jabar 2025

Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan akuntabel.

Kasus korupsi mukena dan sarung ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, langkah perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan pengadaan barang menjadi keharusan.

Dengan bergulirnya perkara ini ke meja hijau, publik menanti proses hukum yang adil dan transparan, sekaligus berharap adanya pembenahan serius agar praktik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Tasikmalaya

    Tasikmalaya Bersuara, Dukung MBG Tetap Berjalan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – MBG Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Ketika gelombang penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul di sejumlah daerah, ribuan warga di Kabupaten Tasikmalaya justru menunjukkan sikap berbeda. Mereka berkumpul di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (25/6/2026), untuk menyampaikan dukungan agar program tersebut tetap berjalan karena dinilai memberi manfaat nyata bagi […]

  • Nanik Deyang

    Mengapa Nanik Deyang Mundur? Ini 5 Fakta Penting

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Nanik Deyang menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut langsung menarik perhatian publik karena Badan Gizi Nasional memegang peran strategis dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri itu memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah pergantian pimpinan […]

  • Piala Soeratin Garut

    Piala Soeratin Garut, Mampukah Lahirkan Bintang Baru?

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di sebuah lapangan desa yang sederhana di Kecamatan Pamulihan, mimpi ratusan pemain muda mulai dipertaruhkan. Piala Soeratin Garut 2026 bukan sekadar kompetisi usia dini. Turnamen ini menjadi panggung pembuktian bagi pemain muda Garut, sekaligus jalur awal untuk menemukan talenta sepak bola Garut yang berpeluang menembus level lebih tinggi. Di balik setiap peluit […]

  • kisah Mushab bin Umair

    Kisah Haru Mushab bin Umair: Kaya Raya Hingga Gugur Tanpa Kafan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Mushab bin Umair yang mengharukan menjadi salah satu cerita paling menyentuh dalam sejarah Islam. Sosok Mushab bin Umair dikenal sebagai pemuda tampan, kaya, dan terpandang di Makkah. Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis setelah mengenal Islam. Kisah Mushab bin Umair ini bukan sekadar cerita sejarah, melainkan inspirasi tentang keimanan, pengorbanan, dan keteguhan […]

  • OSN Majalengka

    OSN Majalengka, Informatika Jadi Andalan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – OSN Majalengka kembali menjadi sorotan setelah 10 pelajar terbaik dari empat SMA dan MA berhasil melangkah ke Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) 2026. Mereka kini membawa harapan daerah untuk merebut tiket menuju tingkat nasional. Menariknya, bidang Informatika menjadi cabang yang paling banyak diwakili kontingen Majalengka, menandakan semakin kuatnya minat dan […]

  • PBJT Listrik

    Ke Mana Uang PBJT Listrik Masyarakat Mengalir?

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Setiap bulan masyarakat membayar tagihan listrik. Di dalam pembayaran tersebut terdapat PBJT Listrik atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga hari ini, masih banyak warga yang belum mengetahui berapa sebenarnya pajak listrik yang dipungut, berapa yang masuk ke kas […]

expand_less