Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi mukena dan sarung Rp1,7 miliar menyoroti lemahnya pengawasan pengadaan barang pemerintah.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL Kasus dugaan korupsi pengadaan mukena dan sarung yang merugikan negara hingga Rp1,7 miliar kembali membuka persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan, khususnya lemahnya pengawasan pengadaan barang dan jasa. Perkara ini kini memasuki tahap persidangan setelah menyeret pejabat publik dan anggota DPRD ke meja hijau.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Mataram dan melibatkan empat orang tersangka, masing-masing dua pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, satu anggota DPRD Lombok Barat, serta satu pihak swasta selaku penyedia barang. Seluruh tersangka diduga berperan dalam pengadaan mukena dan sarung yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penegakan Hukum atas Pejabat Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.

Menurut kejaksaan, para tersangka diduga melakukan persekongkolan dalam proses pengadaan 10 paket mukena dan sarung. Modus yang digunakan antara lain penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pengaturan pemenang proyek.

Baca juga: Voting PSSI Awards 2026

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp1,7 miliar. Nilai kerugian itu didasarkan pada hasil audit dan perhitungan aparat penegak hukum selama proses penyidikan.

Sebagian tersangka saat ini menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara satu tersangka berstatus tahanan kota dengan alasan kesehatan. Jaksa memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang

Kasus ini menjadi sorotan karena pengadaan mukena dan sarung seharusnya menyentuh langsung kepentingan sosial masyarakat. Namun, dalam praktiknya justru dijadikan celah untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum pejabat dan pihak terkait.

Pengamat menilai, perkara ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan pengadaan barang pemerintah, terutama pada tahap perencanaan dan penentuan harga. Penyusunan HPS yang tidak wajar menjadi pintu masuk terjadinya praktik mark-up dan manipulasi anggaran.

Selain itu, keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini menambah kompleksitas persoalan. DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru diduga ikut terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal serta transparansi dalam setiap proses pengadaan. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dinilai akan terus berulang.

Dorongan Perbaikan Tata Kelola

Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Aparat penegak hukum juga mengingatkan agar seluruh pihak menjadikan perkara ini sebagai pelajaran penting.

Baca juga: Bogor Jadi Wisata Unggulan Jabar 2025

Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan akuntabel.

Kasus korupsi mukena dan sarung ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, langkah perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan pengadaan barang menjadi keharusan.

Dengan bergulirnya perkara ini ke meja hijau, publik menanti proses hukum yang adil dan transparan, sekaligus berharap adanya pembenahan serius agar praktik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gizi keluarga

    Spaghetti Jamur Creamy, Edukasi Gizi Seimbang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Spaghetti jamur creamy bisa menjadi menu gizi keluarga seimbang jika diolah tepat dan berbasis kebutuhan nutrisi harian. albadarpost.com, LIFESTYLE – Menu berbasis pasta kini tidak lagi identik dengan makanan cepat saji rendah nilai gizi. Di tingkat keluarga, spaghetti justru dapat menjadi sarana edukasi gizi keluarga jika diolah dengan bahan yang tepat dan teknik memasak yang […]

  • data MBG

    4,86 Juta Data Siswa Dikoreksi, Sasaran MBG Dipertajam

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Data MBG atau data penerima Program Makan Bergizi Gratis tengah dibenahi pemerintah untuk memastikan penyaluran makanan bergizi semakin tepat sasaran. Dalam hasil validasi terbaru, pemerintah menemukan koreksi terhadap 4.864.467 data siswa dan 845.660 data guru serta tenaga kependidikan yang sebelumnya tercatat ganda. Bersamaan dengan itu, pemerintah menajamkan prioritas penerima, termasuk 11,15 […]

  • Bendera Merah Putih

    Bendera Merah Putih, Ini Aturan Pengibarannya

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Bendera Merah Putih mulai menghiasi jalan, perkantoran, sekolah, hingga permukiman warga menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Memasuki Agustus 2026, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud cinta kepada Tanah Air. Namun, tidak sedikit warga yang masih […]

  • Perpanjangan STNK Online Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Aman Lewat Aplikasi Signal

    Perpanjangan STNK Online Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Aman Lewat Aplikasi Signal

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Perpanjangan STNK online kini lebih cepat dan mudah lewat aplikasi Signal tanpa antre di Samsat. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah mempercepat digitalisasi layanan publik di bidang transportasi. Kini, perpanjangan STNK online dapat dilakukan tanpa harus antre di kantor Samsat berkat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memangkas birokrasi sekaligus […]

  • Akun Anak Dihapus

    Dampak 5 Juta Akun Anak Dihapus, Pelajar Bersiap

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Jutaan anak di Indonesia diperkirakan akan menghadapi perubahan besar dalam aktivitas digital mereka. Sekitar 5 juta akun anak dihapus atau dinonaktifkan dari berbagai platform digital sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang siber. Di balik langkah tersebut, muncul pertanyaan yang kini banyak diajukan orang tua dan pelajar: […]

  • TPT Ambruk Jatinangor

    Proyek Kos Jatinangor Berujung Maut

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – TPT Ambruk Jatinangor Sumedang terjadi di lokasi pembangunan rumah kos di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Tembok penahan tebing yang roboh itu mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan satu pekerja lainnya mengalami luka. Berdasarkan keterangan Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas, peristiwa tersebut masih dalam […]

expand_less