Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Skrining TBC Digelar di Karawang untuk Percepat Deteksi dan Pengobatan

Skrining TBC Digelar di Karawang untuk Percepat Deteksi dan Pengobatan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Skrining TBC di Karawang menyasar 5.000 warga untuk percepatan deteksi dan pengobatan berbasis layanan publik.

albadarpost.com, LENSA – Deteksi dini Skrining TBC di Kabupaten Karawang dimulai dengan pemeriksaan rontgen terhadap ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk memetakan penyebaran tuberkulosis di wilayah yang selama ini belum memiliki data rinci, padahal risiko penularannya tinggi.

Program Skrining TBC menyasar 5.000 warga dari 30 kecamatan. Tahap pertama dilaksanakan Sabtu, 15 November 2025, di Desa Pisang Sambo, dengan partisipasi sekitar 300 penduduk. Inisiatif ini digerakkan Wakil Ketua DPR Saan Mustofa bekerja sama dengan RSUD Jatisari dan tim spesialis paru. Fokusnya sederhana tetapi penting: mempercepat deteksi, menutup celah penularan, lalu memastikan pengobatan berjalan sesuai standar nasional.

Saan menyatakan kegiatan skrining keliling ini merupakan langkah awal untuk mengetahui situasi TBC yang sebenarnya di Karawang. “Penyakit TBC ini serius dan menular. Banyak warga tidak memeriksakan kondisinya, terutama di kampung-kampung. Kita ingin masyarakat mengetahui status kesehatannya dan melakukan deteksi dini,” ujar Saan.

Ia menegaskan bahwa Karawang belum pernah melakukan skrining berskala besar seperti ini. Dengan 5.000 sampel, pihaknya berharap memperoleh gambaran yang akurat sebelum menentukan langkah penanganan lanjutan. Targetnya bukan hanya menemukan kasus, tetapi mempercepat intervensi agar penularan tidak melebar.


Proses Pemeriksaan dan Mekanisme Layanan

Skrining TBC dan Alur Penanganan

Direktur RSUD Jatisari, dr Anisa, menjelaskan bahwa alur Skrining TBC dimulai dari pemeriksaan rontgen. Hasil rontgen yang menunjukkan indikasi TBC akan ditindaklanjuti dengan pengambilan dahak untuk tes cepat molekuler atau TCM. Dua hasil positif menjadi penentu diagnosis TBC sebelum pasien dirujuk untuk pengobatan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas. Jika ada pasien positif, puskesmas mendampingi pengobatan dan edukasi. Pengobatan minimal berlangsung enam bulan,” kata Anisa.

Ia menambahkan bahwa TBC dibagi dalam dua kategori utama. Pertama, TBC sensitif obat yang ditangani di puskesmas. Kedua, TBC resisten obat yang membutuhkan penanganan awal di rumah sakit sebelum dikembalikan ke puskesmas dengan pengawasan ketat. RSUD Jatisari sebagai rumah sakit rujukan telah menyiapkan seluruh fasilitas laboratorium dan ruang layanan sesuai penunjukan Kementerian Kesehatan.

Menurut Anisa, durasi pengobatan TBC kini lebih singkat dibandingkan beberapa dekade lalu. “Sekarang pengobatan paling lama satu tahun. Dulu bisa seumur hidup. Dengan pengobatan teratur, pasien bisa sembuh total,” ujarnya.


Analisis Kebijakan dan Tantangan Lapangan

Upaya skrining menyeluruh ini menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah untuk memperbarui kebijakan penanggulangan TBC. Selama ini, cakupan deteksi dini di Karawang mengandalkan pemeriksaan pasif, menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Pola tersebut mudah melewatkan kasus, terutama di wilayah pedesaan dengan mobilitas terbatas.

Baca juga: Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan

Dengan skema jemput bola, penyelenggara berharap bisa memotong rantai penularan lebih cepat. Skrining aktif juga membantu menemukan kasus laten yang berpotensi berkembang menjadi TBC aktif dan menular. Namun upaya ini membutuhkan kesinambungan, terutama dalam pengawasan pengobatan yang berlangsung antara enam hingga dua belas bulan. Ketidakpatuhan minum obat masih menjadi kendala nasional, dan Karawang tidak terkecuali.

Tantangan lainnya adalah kapasitas fasilitas kesehatan sebagai rujukan. Jika kasus yang ditemukan meningkat signifikan, puskesmas dan RSUD harus mampu menangani lonjakan pasien tanpa mengganggu pelayanan reguler. Di sisi lain, keberadaan data akurat hasil skrining dapat membantu pemerintah daerah memetakan wilayah risiko tinggi untuk intervensi berikutnya.

Langkah Saan Mustofa bekerja sama dengan RSUD Jatisari menunjukkan upaya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat layanan publik. Program ini sejalan dengan rencana nasional eliminasi TBC 2030, yang menuntut percepatan deteksi setidaknya 90 persen dari estimasi kasus.

Skrining TBC Karawang mempercepat deteksi dan akses pengobatan, membuka data baru untuk perencanaan kesehatan berbasis risiko. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • industri kosmetik Indonesia

    Kuliah Kosmetik Kini Bisa di Unpad, Siap Masuk Industri 4.0

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Minat generasi muda terhadap dunia kosmetik dan kecantikan terus meningkat. Tidak hanya sebagai pengguna, banyak anak muda kini ingin terlibat langsung dalam pengembangan produk kosmetik. Menjawab tren tersebut, Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka Program Studi Rekayasa Kosmetik jenjang sarjana untuk menyiapkan generasi ahli kosmetika yang siap masuk industri 4.0. Program studi ini berada […]

  • data bansos

    Data Bansos Meleset, Lansia di Bekasi Tidak Menerima Bantuan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kasus Inah di Bekasi menunjukkan data bansos meleset, warga rentan tidak menerima bantuan sosial. albadarpost.com, HUMANIORA – Di sebuah rumah kecil di Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, Bekasi, seorang lansia bernama Inah hidup tanpa kepastian. Perempuan 64 tahun itu mengaku tak pernah menerima bantuan sosial, sementara banyak warga di sekitarnya memperoleh bantuan dalam jumlah besar. […]

  • BPJS Kesehatan

    BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 layanan medis. Ketahui batas jaminan agar warga terhindar dari risiko biaya kesehatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung. Ada 21 kategori layanan yang secara tegas dikecualikan. Ketentuan […]

  • krisis haji khusus 2026

    Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Ribuan jemaah haji khusus 2026 terancam gagal berangkat akibat dana tertahan. Krisis ini memicu keresahan keluarga Muslim dan menuntut perbaikan tata kelola haji. albadarpost.com, HUMANIORA – Ribuan calon jemaah haji khusus untuk musim haji 2026 berada dalam situasi tidak menentu. Harapan berangkat ke Tanah Suci yang telah direncanakan bertahun-tahun kini terancam kandas. Penyebabnya bukan semata […]

  • ekstremisme pada anak

    Ketika Anak Terpapar Ekstremisme

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Paparan ekstremisme pada anak mengungkap kegagalan pengawasan ruang digital dan perlindungan sosial. albadarpost.com – EDITORIAL – Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan yang mengganggu nurani publik. Densus 88 Antiteror Polri menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem seperti White Supremacy dan neo-Nazi. Paparan ekstremisme anak ini bukan sekadar fenomena daring, melainkan […]

  • klausula parkir

    Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara […]

expand_less