Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kebakaran Ciamis Hanguskan Rumah dan Tiga Tempat Usaha

Kebakaran Ciamis Hanguskan Rumah dan Tiga Tempat Usaha

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa Kebakaran Ciamis kembali mengundang perhatian masyarakat. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) di Lingkungan Pakuncen, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis menghanguskan satu unit rumah yang juga difungsikan sebagai ruko. Selain tempat tinggal, bangunan tersebut menjadi lokasi beberapa usaha, yakni studio foto, Kaisar Gym, dan gerai jasa pengiriman J&T. Berdasarkan laporan awal petugas di lokasi, sumber api diduga berasal dari kompor yang sedang digunakan untuk memasak. Beruntung, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bangunan. Warga sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Namun, material bangunan dan banyaknya barang di dalam ruko membuat api sulit dikendalikan sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

Dugaan Awal Berasal dari Kompor

Berdasarkan asesmen awal petugas di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula saat salah seorang penghuni sedang memasak menggunakan kompor. Dugaan tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui penyelidikan oleh pihak berwenang.

Dalam waktu singkat, kobaran api melahap hampir seluruh bangunan yang telah dibagi menjadi beberapa ruang usaha. Asap pekat membumbung tinggi dan menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu mengamankan lingkungan serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Meski kerusakan bangunan tergolong berat, tidak ada laporan korban meninggal dunia maupun korban luka. Delapan penghuni rumah berhasil keluar sebelum api membesar.

Sepuluh Unit Damkar Dikerahkan

Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api sekaligus melakukan proses pendinginan setelah kondisi berhasil dikendalikan.

Bersamaan dengan proses pemadaman, aparat bersama unsur terkait mengamankan area sekitar agar masyarakat tidak mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan.

Berdasarkan laporan lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak sempat merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh petugas bersama instansi terkait.

Tagana Lakukan Asesmen Cepat

Pascakebakaran, Tagana Kabupaten Ciamis langsung melakukan asesmen cepat terhadap keluarga terdampak. Petugas berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendata kebutuhan dasar sekaligus menyiapkan langkah penanganan lanjutan.

Rumah yang terbakar diketahui dihuni oleh satu keluarga yang terdiri atas delapan orang dengan kepala keluarga bernama Tuti Supiati (80).

Selain kehilangan tempat tinggal, keluarga tersebut juga kehilangan berbagai perlengkapan rumah tangga dan sumber mata pencaharian karena bangunan yang terbakar digunakan sebagai tempat usaha. Kondisi itu membuat mereka membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat segera memulai kembali aktivitas sehari-hari.

Hasil pendataan sementara menunjukkan sejumlah kebutuhan mendesak, antara lain makanan siap saji, perlengkapan tidur, pakaian layak pakai, perlengkapan kebersihan, peralatan dapur, serta bantuan logistik lainnya.

Pemerintah bersama unsur kebencanaan terus melakukan koordinasi agar bantuan dapat segera disalurkan sesuai kebutuhan keluarga terdampak.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif. Petugas juga tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Di balik padamnya kobaran api, masih ada keluarga yang harus memulai hidup dari awal. Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran perlu terus ditingkatkan, sementara semangat gotong royong menjadi harapan agar para korban dapat segera bangkit dan melanjutkan kehidupan mereka. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CCTV Mudik Tasikmalaya real-time memantau kondisi lalu lintas di jalur Singaparna, Rajapolah, dan Cipatujah saat arus mudik Lebaran

    Hindari Macet! Ini Cara Cek CCTV Mudik Tasikmalaya Secara Real-Time

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 197
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – CCTV Mudik Tasikmalaya kini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memantau kondisi lalu lintas secara langsung. Melalui layanan ini, pengguna bisa melihat CCTV arus mudik Tasikmalaya atau live streaming lalu lintas Tasikmalaya selama 24 jam penuh. Dengan begitu, pemudik dapat merencanakan perjalanan lebih aman dan efisien sejak awal. Selain itu, […]

  • Amanah Umar bin Khattab

    Satu Lampu, Sejuta Pelajaran dari Umar

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Suatu malam, Umar bin Khattab sedang menyelesaikan urusan pemerintahan di bawah cahaya sebuah lampu yang dibiayai dari Baitul Mal, kas negara kaum Muslimin. Ketika pembicaraan bergeser dari urusan negara menuju persoalan pribadi, beliau menghentikan percakapan sejenak, memadamkan lampu itu, lalu menyalakan lampu lain dengan minyak miliknya sendiri. Peristiwa sederhana inilah yang kemudian […]

  • klausula parkir

    Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara […]

  • Arab sebelum Nabi Muhammad

    Arab Sebelum Nabi Muhammad, Seperti Apa Kehidupannya?

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Ada anggapan bahwa Arab sebelum Nabi Muhammad merupakan masyarakat yang sepenuhnya bodoh dan terbelakang. Padahal, gambaran tersebut terlalu sederhana. Masyarakat Arab sebelum Islam memiliki tradisi perdagangan, kemampuan bahasa, budaya lisan, serta ikatan kabilah yang kuat. Namun, pada saat yang sama, kehidupan Arab masa Jahiliyah juga menghadapi persoalan akidah dan sejumlah masalah sosial […]

  • Ganti paspor Malaysia Singapura

    Ganti Paspor Malaysia–Singapura, Migrasi Regional Menguat

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Puluhan ribu WN Malaysia ganti paspor ke Singapura, didorong peluang ekonomi dan ikatan keluarga lintas negara. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Fenomena ganti paspor Malaysia Singapura dalam jumlah besar mencuat sebagai sinyal kuat perubahan arah migrasi di Asia Tenggara. Data resmi menunjukkan lebih dari 57 ribu warga negara Malaysia melepaskan kewarganegaraannya dan beralih menjadi warga negara […]

  • Tafsir Al-Ma'idah 2

    Tafsir Al-Ma’idah 2: Kunci Kolaborasi Umat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Mengapa ada kerja sama yang menghadirkan keberkahan, sementara kerja sama lainnya justru melahirkan kerusakan? Tafsir Al-Ma’idah 2 memberikan jawaban yang tegas. Melalui QS. Al-Ma’idah ayat 2, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, sekaligus melarang saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Pesan tersebut bukan hanya menjadi pedoman […]

expand_less