Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pelaku Penipuan Ojek Banjar Ditangkap di Pangandaran

Pelaku Penipuan Ojek Banjar Ditangkap di Pangandaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPenipuan ojek Banjar kembali menjadi perhatian setelah Satreskrim Polres Banjar mengungkap kasus pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Kasus tipu ojek tersebut berhasil diungkap hanya beberapa hari setelah laporan diterima. Polisi menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Pangandaran berikut barang bukti kendaraan yang sempat dikuasainya.

Korban diketahui bernama Mugni (67), seorang petani asal Kota Banjar. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkungan Jadimulya, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Kapolres Banjar menjelaskan, pelaku berinisial FR mendatangi korban dengan berpura-pura membutuhkan jasa ojek menuju Pasar Banjar. Karena tidak menaruh curiga, korban langsung menyanggupi permintaan tersebut.

Namun, situasi berubah ketika perjalanan berlangsung. Pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin membeli minuman karena merasa haus. Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku justru memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih terpasang. Selain itu, STNK dan dokumen kendaraan juga tersimpan di dalam jok sehingga memudahkan pelaku menguasai kendaraan tersebut.

Begitu menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Banjar.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Banjar langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Tim mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga melacak keberadaan pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil menangkap FR di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
  • STNK kendaraan.
  • Dokumen pembiayaan kendaraan.

Keberhasilan itu sekaligus memastikan kendaraan korban dapat diamankan sebelum berpindah tangan kepada pihak lain.

Polres Banjar Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Banjar pada Kamis, 16 Juli 2026, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut kepolisian, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Banjar.

Karena itu, Satreskrim terus meningkatkan patroli, memperkuat penyelidikan, dan mempercepat proses pengungkapan berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi penumpang.

Selain menyampaikan perkembangan kasus, polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima permintaan dari orang yang belum dikenal, terutama saat berkendara seorang diri.

Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

Polres Banjar meminta para pengemudi ojek, baik konvensional maupun berbasis aplikasi, agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

Petugas mengimbau pengemudi tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang, meskipun hanya beberapa saat. Selain itu, pengendara juga disarankan membawa dokumen kendaraan secara terpisah sehingga tidak mudah dikuasai pelaku apabila terjadi tindak kejahatan.

Langkah sederhana tersebut dinilai dapat mengurangi peluang pelaku menjalankan aksinya sekaligus mempermudah proses identifikasi apabila kendaraan menjadi sasaran kejahatan.

Sementara itu, tersangka FR kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Banjar.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai empat tahun penjara.

Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa.

Satu laporan cepat, satu pelaku tertangkap. Kewaspadaan masyarakat dan respons sigap kepolisian menjadi kunci memutus mata rantai kejahatan jalanan. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meja Iftar Timur Tengah paling mewah dengan dekorasi emas, lampu gantung kristal, dan hidangan khas Arab premium.

    Meja Iftar Timur Tengah Paling Mewah dan Menggoda

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Meja Iftar Timur Tengah Paling Mewah selalu menarik perhatian setiap Ramadhan tiba. Tradisi berbuka puasa di kawasan Arab ini tidak hanya menonjolkan cita rasa, tetapi juga menghadirkan kemegahan yang memikat. Bahkan, meja iftar mewah kerap menjadi simbol keramahan, status sosial, dan penghormatan terhadap tamu. Di berbagai negara seperti Uni Emirat Arab, […]

  • Petugas dan tokoh masyarakat memusnahkan ratusan botol miras di Karangnunggal sebagai simbol perlawanan terhadap alkohol

    Ratusan Botol Dihancurkan, Pesan Besarnya Lebih Keras dari Suara Pecahnya

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Banyak orang melihat pemusnahan miras hanya sebagai kegiatan seremonial. Namun di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya peristiwa ini menunjukkan makna yang jauh lebih dalam. Aksi penghancuran minuman keras atau penertiban alkohol ilegal ini bukan sekadar rutinitas aparat, melainkan pesan terbuka tentang arah masa depan sebuah wilayah. Suara pecah botol terdengar keras. Namun pesan […]

  • Tribute Nicky Astria

    Ratusan Warga Tasikmalaya Bernyanyi Bersama, Tribute Nicky Astria Bikin Merinding

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tribute Nicky Astria sukses membakar semangat pecinta musik rock di Kota Tasikmalaya. Konser penghormatan untuk sang Lady Rocker Indonesia itu tidak hanya menghadirkan nostalgia, tetapi juga membuktikan bahwa musik rock lawas masih memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Priangan Timur. Ratusan penonton memadati Pusaka Rempah di Jalan Yudanagara, Kota Tasikmalaya, dalam […]

  • Beasiswa Indonesia Bangkit 2026

    Kabar Baik! Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Permudah Akses S1–S3

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kabar baik bagi lulusan madrasah. Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 resmi dibuka dengan skema baru yang lebih fleksibel. Program BIB 2026 ini langsung membuka peluang lebih luas bagi alumni pendidikan keagamaan untuk melanjutkan studi S1, S2, hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Selama ini, banyak lulusan madrasah menghadapi kendala karena jalur […]

  • permusuhan berbasis agama

    KUHP Baru Cegah Permusuhan Berbasis Agama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperlihatkan langkah negara memperkuat perlindungan terhadap kehidupan beragama di Indonesia. Melalui sejumlah pasal baru, hukum pidana kini mengatur secara lebih tegas tindakan yang mengganggu kebebasan beribadah serta permusuhan berbasis agama atau kepercayaan. Kebijakan ini diposisikan sebagai upaya memberi kepastian hukum sekaligus mencegah konflik sosial yang […]

  • UMKM ramai pembeli

    5 Rahasia UMKM Kecil yang Tak Pernah Sepi Pembeli

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira UMKM ramai pembeli hanya terjadi karena lokasi strategis atau modal besar. Padahal, usaha kecil yang laris biasanya punya pola yang sama. UMKM laris, usaha kecil ramai pelanggan, dan toko yang selalu dipenuhi pembeli umumnya menjalankan strategi sederhana, tetapi konsisten setiap hari. Ada warung kopi yang selalu penuh sejak pagi. […]

expand_less