Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Terkuak Sindikat Emas Ilegal, Rp 25,8 T Menjalar di Jatim

Terkuak Sindikat Emas Ilegal, Rp 25,8 T Menjalar di Jatim

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALTPPU emas ilegal dengan nilai fantastis terungkap di Jawa Timur. Kepolisian membongkar sindikat pencucian uang emas ilegal senilai Rp 25,8 triliun setelah menggeledah sejumlah lokasi strategis. Kasus ini menunjukkan skala besar kejahatan ekonomi yang melibatkan peredaran emas tanpa izin dan aliran dana mencurigakan lintas wilayah.

Pengungkapan pencucian uang emas ilegal tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui rangkaian penyelidikan intensif. Aparat menelusuri transaksi keuangan tidak wajar yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas ilegal dan kemudian disamarkan melalui usaha perdagangan emas.

Penggeledahan Toko Emas dan Rumah di Jawa Timur

Dalam pengembangan perkara TPPU emas ilegal, penyidik Bareskrim menggeledah sebuah toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk serta rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Kota Surabaya. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan dilakukan secara terukur dengan pengamanan ketat.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi emas batangan, perhiasan, dokumen transaksi, serta catatan keuangan yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana emas ilegal. Selain itu, penyidik juga menyita perangkat pendukung yang digunakan dalam aktivitas usaha.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian penting dalam membuktikan dugaan pencucian uang. Polisi menilai tempat-tempat tersebut berperan sebagai titik distribusi dan pencucian hasil kejahatan.

Jejak Transaksi Rp 25,8 Triliun Terendus Polisi

Nilai transaksi dalam kasus TPPU emas ilegal ini menjadi sorotan utama. Berdasarkan hasil penelusuran awal, total perputaran dana yang diduga berasal dari emas ilegal mencapai sekitar Rp 25,8 triliun. Angka tersebut mencerminkan skala kejahatan yang terorganisasi dan berjangka panjang.

Penyidik menelusuri aliran dana melalui analisis transaksi perbankan dan laporan keuangan. Aliran dana tersebut diduga mengalir dari aktivitas tambang emas ilegal di luar Jawa, lalu masuk ke jaringan perdagangan emas di Jawa Timur.

Selain itu, polisi bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat pembuktian. Pendekatan ini diperlukan agar struktur sindikat emas ilegal dapat terungkap secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing pihak.

Baca juga: Empat Golongan Manusia yang Dirindukan Surga

Polisi Dalami Peran Jaringan dan Aset Terkait

Bareskrim Polri menegaskan penyidikan TPPU emas ilegal masih terus berkembang. Fokus utama saat ini adalah mengurai jaringan pelaku, memetakan alur distribusi emas, serta mengidentifikasi aset lain yang diduga berasal dari hasil pencucian uang.

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik ilegal di sektor pertambangan dan perdagangan emas. Polisi menilai kejahatan ekonomi semacam ini berpotensi merugikan negara serta merusak sistem keuangan nasional.

Pengungkapan TPPU emas ilegal senilai Rp 25,8 triliun menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan ekonomi berskala besar. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan hingga seluruh jaringan sindikat emas ilegal terungkap. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi futuristik sufistik tentang manusia terbuai kemewahan dunia sebagai gambaran istidraj dalam Islam berdasarkan QS Al-A’raf 182.

    Istidraj dalam Islam: Nikmat yang Menipu Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf: 182: وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَWallażīna każżabụ bi`āyātinā sanastadrijuhum min ḥaiṡu lā ya’lamụn “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” Pada suatu masa yang terasa semakin dekat, manusia memuja dunia […]

  • penipuan WhatsApp

    Waspadalah! Modus Baru Penipuan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Penipuan WhatsApp bermodus paket tertukar menyasar warga Pangandaran. Modus barcode ancam saldo korban. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Modus penipuan WhatsApp kembali menyasar warga. Kali ini, pelaku menggunakan dalih paket tertukar dan mengaku sebagai pihak ekspedisi. Seorang warga Pangandaran nyaris menjadi korban setelah menerima pesan berisi tautan barcode yang diklaim sebagai proses pengembalian dana. Kasus ini […]

  • Naming Rights Stasiun Cirebon

    Kerugian Rp1 Miliar Akibat Pembatalan Naming Rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Pembatalan kerja sama naming rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi rugikan perusahaan hingga Rp1 miliar. albadarpost.com, LENSA -Dua hari sebelum peluncuran resmi, kerja sama naming rights Stasiun Cirebon antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan perusahaan batik lokal BT Batik Trusmi mendadak dibatalkan. Keputusan itu bukan hanya menggagalkan rencana promosi besar pada Hari Batik Nasional, […]

  • ilustrasi seseorang berdoa agar terhindar dari hutang dengan latar suasana tenang dan religius

    Doa Terhindar dari Hutang yang Jarang Diketahui, Tapi Ampuh!

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mencari doa terhindar dari hutang ketika kondisi keuangan mulai terasa berat. Padahal, doa agar tidak berhutang, doa dijauhkan dari lilitan utang, hingga amalan pelunas hutang sudah diajarkan sejak lama dalam ajaran Islam. Menariknya, sebagian besar orang justru melewatkan amalan sederhana ini, padahal efeknya bisa sangat besar untuk menjaga stabilitas rezeki […]

  • waspada hoaks rekrutmen

    Waspada Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK di lingkungan kementerian tersebut. Masyarakat diminta waspada hoaks rekrutmen yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat, karena informasi tersebut berpotensi merugikan pencari kerja. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan dan pesan berantai yang mengatasnamakan […]

  • kenangan nasi padang Singapura

    Rendang Terakhir di Kampong Glam Singapura

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Warong Nasi Pariaman, warung nasi Padang tertua di Singapura, resmi mengumumkan akan menutup operasionalnya pada 31 Januari 2026. Kabar ini menandai akhir perjalanan kuliner yang telah berlangsung selama 78 tahun dan meninggalkan jejak mendalam bagi warga lokal maupun diaspora Indonesia. Bagi banyak pelanggan, ini bukan sekadar penutupan restoran, melainkan berakhirnya kenangan […]

expand_less