Saat Transparansi Diuji, Dinkes Tasikmalaya Pilih Bungkam
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi seseorang membaca dokumen hasil audit.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, EDITORIAL – Transparansi Dinkes Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Bersamaan dengan munculnya temuan audit terkait Dana BOK, masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Bagi publik, transparansi anggaran kesehatan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari kepercayaan yang harus dijaga oleh setiap institusi pemerintah.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, temuan audit bukanlah sesuatu yang luar biasa. Hampir setiap tahun auditor menemukan berbagai catatan yang kemudian diperbaiki oleh instansi terkait. Namun persoalan menjadi berbeda ketika pertanyaan publik yang muncul setelah temuan tersebut belum memperoleh penjelasan yang memadai.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Bukan semata soal angka.
Bukan sekadar soal dokumen.
Melainkan soal bagaimana sebuah institusi merespons kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan terbuka.
Temuan Audit Melahirkan Pertanyaan Publik
Berdasarkan dokumen permintaan klarifikasi yang disampaikan AlbadarPost kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, sejumlah pertanyaan muncul setelah hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 mengungkap penggunaan Dana BOK pada beberapa puskesmas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Bahkan menurut dokumen hasil pemeriksaan BPK adanya pertanggungjawaban ganda dan penggunaan dokumentasi yang sama untuk lebih dari satu kegiatan.
Dana disebut memang telah dikembalikan ke kas daerah. Tapi di sisi lain, publik tentu ingin mengetahui lebih jauh mengenai langkah evaluasi yang dilakukan setelah temuan tersebut muncul.
Pertanyaan yang berkembang sebenarnya cukup sederhana.
Bagaimana temuan itu bisa terjadi?
Bagaimana pengawasan berjalan?
Apa langkah perbaikannya?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana pemerintah daerah memastikan kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang?
Pertanyaan semacam itu bukan bentuk tuduhan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Apalagi dana kesehatan memiliki fungsi yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ruang Kosong Informasi Selalu Melahirkan Spekulasi
AlbadarPost telah mengirimkan Surat Permohonan Wawancara Tertulis (SPWT) kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya pada 2 Juni 2026.
Tujuannya bukan untuk mencari sensasi.
Tujuannya juga bukan untuk menghakimi.
Redaksi hanya berupaya memperoleh penjelasan resmi agar informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan berimbang.
Dalam komunikasi sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan disebut telah menyampaikan komitmen untuk memberikan jawaban kepada redaksi.
Namun hingga editorial ini ditulis, jawaban tersebut belum diterima.
Tentu publik dapat memahami bahwa setiap instansi membutuhkan waktu untuk menyiapkan data dan melakukan koordinasi internal. Akan tetapi, semakin lama ruang informasi dibiarkan kosong, semakin besar pula peluang munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Padahal situasi seperti itu sebenarnya dapat dihindari.
Keterbukaan informasi merupakan cara paling efektif untuk menjernihkan persoalan.
Penjelasan yang lengkap akan membantu publik memahami konteks.
Data yang terbuka akan memperkuat kepercayaan.
Sebaliknya, diam yang terlalu lama justru sering menimbulkan pertanyaan baru.
Yang Dibutuhkan Bukan Polemik, Melainkan Penjelasan
Masyarakat tidak sedang menunggu perdebatan.
Publik juga tidak sedang menunggu saling menyalahkan.
Yang dibutuhkan adalah penjelasan resmi yang dapat diverifikasi.
Jika memang telah dilakukan pengembalian dana, masyarakat berhak mengetahui mekanismenya.
Jika telah dilakukan evaluasi internal, publik berhak mengetahui hasilnya.
Dan jika terdapat langkah perbaikan sistem pengawasan, masyarakat juga patut mengetahui bentuk perbaikan tersebut.
Keterbukaan semacam itu tidak akan melemahkan institusi.
Justru sebaliknya.
Institusi yang terbuka biasanya memperoleh tingkat kepercayaan yang lebih tinggi dibanding institusi yang memilih membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa kepastian.
Karena itu, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan bagi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Pada akhirnya, yang sedang menjadi sorotan bukan hanya Dana BOK ataupun hasil audit semata.
Yang lebih penting adalah bagaimana sebuah institusi publik merespons pertanyaan masyarakat.
Kepercayaan publik tidak hilang dalam satu malam.
Namun kepercayaan juga tidak tumbuh dengan sendirinya.
Ia dibangun melalui keterbukaan.
Ia dipelihara melalui kejujuran.
Dan ia diperkuat melalui keberanian untuk memberikan penjelasan ketika muncul pertanyaan.
Publik sudah menunggu.
Pertanyaannya kini sederhana:
Apakah Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan menjawab dan menjernihkan semuanya, atau membiarkan ruang kosong informasi terus berbicara sendiri?
Karena dalam urusan pelayanan publik, yang paling berbahaya bukanlah pertanyaan yang diajukan masyarakat. Yang paling berbahaya adalah ketika pertanyaan itu tidak pernah memperoleh jawaban.
AlbadarPost tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Redaksi)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar