Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran.


Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka

albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk membayar cicilan pribadi kepala desa. Warga yang seharusnya menerima manfaat pembangunan justru kembali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh manipulasi anggaran publik.

Kepolisian Resor Kuningan menetapkan ZS (66), Kepala Desa Mancagar, sebagai tersangka setelah penyelidikan bersama Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pengawasan dana desa masih memberi celah bagi penyalahgunaan, sementara kelompok penerima manfaat terus menanggung akibatnya.


Modus Penyimpangan dan Temuan Audit Inspektorat

Penyelidikan aparat memperlihatkan pola penggunaan anggaran desa yang berlangsung dua tahun berturut-turut. Dana desa tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 1,37 miliar serta dana tahun 2023 sebesar Rp 1,70 miliar semestinya dialokasikan untuk program pembangunan, layanan dasar, dan dukungan sosial. Namun berdasarkan keterangan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, sebagian besar anggaran tersebut tidak pernah sampai kepada warga.

Dalam konferensi pers, penyidik memaparkan beberapa temuan audit Inspektorat yang menguatkan dugaan korupsi dana desa. Struktur kejanggalan anggaran mencakup kegiatan yang tidak dilaksanakan, kekurangan volume pekerjaan, dan kelebihan pembayaran pada kegiatan nonkonstruksi. Total kerugian negara yang terverifikasi mencapai Rp 1.091.541.699.

Temuan audit tersebut terdiri dari:
– Kegiatan konstruksi yang tidak dilaksanakan senilai Rp 151 juta lebih.
– Kegiatan nonkonstruksi yang tidak dijalankan sebesar Rp 269 juta.
– Kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan konstruksi mencapai Rp 377 juta.
– Pembayaran berlebih pada program nonkonstruksi sebesar Rp 292 juta.

Temuan ini menunjukkan skema yang tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung kontinu dalam dua tahun anggaran. Pada sejumlah dokumen pertanggungjawaban, laporan yang seharusnya mencerminkan kegiatan riil justru dipalsukan untuk menutupi praktik penyimpangan.

Baca juga: Risiko Media Sosial terhadap Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Proteksi Digital

Polisi menyebut sang kepala desa menggunakan sebagian dana itu untuk membayar cicilan utang bank dan kebutuhan pribadi lain. Sejumlah program dasar—terutama bantuan kepada warga dan pembangunan infrastruktur kecil—tidak berjalan sebagaimana direncanakan.


Dugaan Keterlibatan Bendahara dan Peluang Perluasan Penyidikan

Selain menetapkan ZS sebagai tersangka utama, polisi juga menelusuri keterlibatan MS, bendahara desa atau kaur keuangan, yang diduga ikut mengelola arus anggaran. Penyidik menyebut MS menghilang sesaat setelah penyimpangan mencuat ke publik, sehingga pencarian terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Aparat menilai modus korupsi dana desa dalam kasus ini tidak mungkin dilakukan tanpa kontrol ganda pada sistem administrasi desa. Tanda tangan, laporan, dan pencairan dana disebut dilakukan secara bersama oleh kepala desa dan bendahara. Polisi belum mengungkapkan jumlah percakapan, dokumen, atau bukti elektronik yang diamankan, namun memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu orang.

Kepala Polres Kuningan menegaskan dana desa yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat justru dialihkan untuk kebutuhan pribadi kepala desa. Penegasan ini menjadi penting karena dana desa merupakan salah satu instrumen fiskal langsung terbesar yang mengalir ke tingkat tapak. Keberhasilan, atau justru penyimpangannya, memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

ZS dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal berlapis dalam KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Dalam keterangannya kepada petugas, ZS mengaku menggunakan dana desa untuk utang pribadi.

Kasus ini menambah catatan penting bahwa korupsi berbasis desa—yang idealnya menjadi pusat pelayanan publik terdekat—masih kerap berhasil lolos dari mekanisme pengawasan rutin. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan kasus serupa terjadi di banyak wilayah, memperlihatkan bahwa administrasi dana desa membutuhkan reformasi sistemik alih-alih sekadar prosedural.

Kasus Mancagar kembali menegaskan rentannya pengelolaan dana desa. Pengawasan publik dan reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar penyelewengan tak berulang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • motor bgn

    Heboh Motor Listrik BGN 2025, Kepala BGN Bongkar Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Motor BGN menjadi perbincangan hangat setelah video viral beredar di media sosial. Motor BGN, motor listrik BGN, dan pengadaan motor pemerintah langsung menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya, apakah benar jumlahnya puluhan ribu dan sudah dibagikan? Faktanya, klarifikasi resmi justru mengungkap hal yang berbeda dari narasi yang beredar. Informasi ini penting […]

  • P3K Paruh Waktu

    Pemkab Pangandaran Serahkan SK P3K Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Pemkab Pangandaran serahkan SK P3K paruh waktu untuk perkuat manajemen ASN dan layanan publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada ribuan aparatur pada Rabu, 24 Desember 2025. Penyerahan dilakukan melalui apel resmi di Alun-alun Parigi dan menjadi langkah penting dalam penataan […]

  • Anak perempuan berhijab berdiri di trotoar pusat Kota Tasikmalaya pada malam hari, kisah pengemis anak Tasikmalaya yang viral.

    Nisa dan Realita Kota: Ranking Dua yang Mengemis di Malam Hari

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengemis Anak Tasikmalaya mendadak menjadi sorotan publik setelah kisah seorang siswi SD berprestasi terungkap. Bocah bernama Nisa itu viral karena fakta yang mengusik nurani: di siang hari ia pelajar ranking dua, namun pada malam hari ia turun ke jalan sebagai pengemis anak di Kota Tasikmalaya. Peristiwa ini terjadi di pusat Kota […]

  • Akses KUR Bekasi

    Akses KUR Bekasi Dikeluhkan Rumit, Pemkab Janji Permudah Proses Kredit

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Akses KUR Bekasi dipercepat untuk menekan ketergantungan UMKM pada pinjaman ilegal dan rentenir. albadarpost.com, HUMANIORA – Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi kembali menyoroti akses KUR Bekasi yang dinilai belum mudah dan cepat. Mereka menyampaikan keluhan soal syarat jaminan, proses verifikasi yang panjang, hingga ketidakpastian persetujuan. Kondisi ini membuat sebagian pengusaha kecil meminjam modal dari rentenir […]

  • Poster lomba video kreatif 2026 tema nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Ciamis dengan 13 sub tema pilihan

    Resmi! Lomba Video Kreatif Pancasila 2026 di Ciamis, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lomba Video Pancasila Ciamis 2026 resmi digelar dan langsung menarik perhatian publik, khususnya generasi muda. Ajang lomba video kreatif Ciamis ini mengangkat tema besar Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengekspresikan ide melalui media visual. Selain itu, kompetisi ini juga membuka ruang bagi kreator lokal untuk berkembang dan […]

  • pemuda Tasikmalaya

    Disporabudpar Dorong Pemuda Tasikmalaya Perkuat Daya Saing Ekonomi Digital

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Disporabudpar dorong pemuda Tasikmalaya perkuat daya saing ekonomi digital demi stabilitas dan peluang baru. albadarpost.com, PELITA – Pemkot Tasikmalaya melalui Disporabudpar mendorong pemuda Tasikmalaya memperkuat kapasitas ekonomi digital sebagai respons atas meningkatnya tekanan sosial-ekonomi yang menimpa kelompok usia produktif. Dorongan ini penting karena daya saing pemuda menentukan keberlanjutan pertumbuhan kota dan kualitas kesejahteraan warga. Transformasi […]

expand_less