Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran.


Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka

albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk membayar cicilan pribadi kepala desa. Warga yang seharusnya menerima manfaat pembangunan justru kembali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh manipulasi anggaran publik.

Kepolisian Resor Kuningan menetapkan ZS (66), Kepala Desa Mancagar, sebagai tersangka setelah penyelidikan bersama Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pengawasan dana desa masih memberi celah bagi penyalahgunaan, sementara kelompok penerima manfaat terus menanggung akibatnya.


Modus Penyimpangan dan Temuan Audit Inspektorat

Penyelidikan aparat memperlihatkan pola penggunaan anggaran desa yang berlangsung dua tahun berturut-turut. Dana desa tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 1,37 miliar serta dana tahun 2023 sebesar Rp 1,70 miliar semestinya dialokasikan untuk program pembangunan, layanan dasar, dan dukungan sosial. Namun berdasarkan keterangan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, sebagian besar anggaran tersebut tidak pernah sampai kepada warga.

Dalam konferensi pers, penyidik memaparkan beberapa temuan audit Inspektorat yang menguatkan dugaan korupsi dana desa. Struktur kejanggalan anggaran mencakup kegiatan yang tidak dilaksanakan, kekurangan volume pekerjaan, dan kelebihan pembayaran pada kegiatan nonkonstruksi. Total kerugian negara yang terverifikasi mencapai Rp 1.091.541.699.

Temuan audit tersebut terdiri dari:
– Kegiatan konstruksi yang tidak dilaksanakan senilai Rp 151 juta lebih.
– Kegiatan nonkonstruksi yang tidak dijalankan sebesar Rp 269 juta.
– Kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan konstruksi mencapai Rp 377 juta.
– Pembayaran berlebih pada program nonkonstruksi sebesar Rp 292 juta.

Temuan ini menunjukkan skema yang tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung kontinu dalam dua tahun anggaran. Pada sejumlah dokumen pertanggungjawaban, laporan yang seharusnya mencerminkan kegiatan riil justru dipalsukan untuk menutupi praktik penyimpangan.

Baca juga: Risiko Media Sosial terhadap Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Proteksi Digital

Polisi menyebut sang kepala desa menggunakan sebagian dana itu untuk membayar cicilan utang bank dan kebutuhan pribadi lain. Sejumlah program dasar—terutama bantuan kepada warga dan pembangunan infrastruktur kecil—tidak berjalan sebagaimana direncanakan.


Dugaan Keterlibatan Bendahara dan Peluang Perluasan Penyidikan

Selain menetapkan ZS sebagai tersangka utama, polisi juga menelusuri keterlibatan MS, bendahara desa atau kaur keuangan, yang diduga ikut mengelola arus anggaran. Penyidik menyebut MS menghilang sesaat setelah penyimpangan mencuat ke publik, sehingga pencarian terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Aparat menilai modus korupsi dana desa dalam kasus ini tidak mungkin dilakukan tanpa kontrol ganda pada sistem administrasi desa. Tanda tangan, laporan, dan pencairan dana disebut dilakukan secara bersama oleh kepala desa dan bendahara. Polisi belum mengungkapkan jumlah percakapan, dokumen, atau bukti elektronik yang diamankan, namun memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu orang.

Kepala Polres Kuningan menegaskan dana desa yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat justru dialihkan untuk kebutuhan pribadi kepala desa. Penegasan ini menjadi penting karena dana desa merupakan salah satu instrumen fiskal langsung terbesar yang mengalir ke tingkat tapak. Keberhasilan, atau justru penyimpangannya, memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

ZS dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal berlapis dalam KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Dalam keterangannya kepada petugas, ZS mengaku menggunakan dana desa untuk utang pribadi.

Kasus ini menambah catatan penting bahwa korupsi berbasis desa—yang idealnya menjadi pusat pelayanan publik terdekat—masih kerap berhasil lolos dari mekanisme pengawasan rutin. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan kasus serupa terjadi di banyak wilayah, memperlihatkan bahwa administrasi dana desa membutuhkan reformasi sistemik alih-alih sekadar prosedural.

Kasus Mancagar kembali menegaskan rentannya pengelolaan dana desa. Pengawasan publik dan reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar penyelewengan tak berulang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP Tunas

    PP Tunas Berlaku! 13 Juta Santri dan Siswa Siap Hadapi Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – PP Tunas resmi berlaku dan langsung mendorong penguatan literasi digital santri dan siswa di bawah naungan Kementerian Agama. Kebijakan perlindungan anak digital ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi dan beretika. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak […]

  • takbiran di Bali saat Nyepi

    Idul Fitri Bertepatan Nyepi, Begini Cara Takbiran di Bali Penuh Toleransi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Fenomena takbiran di Bali saat Nyepi kembali menarik perhatian publik. Momen ini menunjukkan bagaimana umat Islam menjalankan malam takbiran dengan tetap menghormati suasana hening Hari Raya Nyepi. Praktik takbiran saat Nyepi di Bali, atau pelaksanaan takbir Idul Fitri yang disesuaikan dengan tradisi Nyepi, sering dipandang sebagai contoh nyata toleransi antarumat beragama di […]

  • Striker Spanyol Sergio Castel resmi bergabung dengan Persib Bandung dan berpotensi mengubah komposisi pemain asing Maung Bandung musim 2025/2026

    Efek Sergio Castel: Persib Harus Rombak Slot Pemain Asing

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Keputusan Persib Bandung mendatangkan striker asal Spanyol, Sergio Castel, bukan sekadar langkah tambal sulam di lini depan. Di balik transfer ini, tersimpan dampak besar terhadap komposisi pemain asing Maung Bandung yang kini memasuki fase krusial musim kompetisi. Manajemen Persib bergerak cepat di bursa transfer paruh musim. Klub menilai kebutuhan akan penyerang […]

  • mengabaikan adzan

    Mengabaikan Adzan Artinya Menolak Keberkahan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Adzan berkumandang setiap hari, lima kali tanpa jeda. Namun di banyak ruang publik, panggilan itu sering berlalu tanpa respons. Ulama menilai, kebiasaan mengabaikan adzan bukan hanya persoalan teknis ibadah, tetapi gejala melemahnya disiplin spiritual umat yang berdampak langsung pada keberkahan hidup. Fenomena ini semakin terasa di tengah ritme kehidupan modern. Aktivitas kerja, […]

  • bayi Citayam

    Polisi Ungkap Motif Ibu Buang Bayi Citayam di Toilet Stasiun

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Polres Depok menangkap ibu pembuang bayi Citayam dan mengungkap motif serta kronologi penemuan jasadnya. albadarpost.com, HUMANIOARA – Polres Metro Depok menetapkan ibu kandung sebagai pelaku pembuangan bayi Citayam yang ditemukan tak bernyawa di toilet Stasiun Citayam, Depok. Polisi menyebut bayi perempuan itu dibunuh sebelum ditinggalkan begitu saja dalam sebuah tas. Kasus ini penting karena membuka […]

  • tauhid dan ketenangan hidup

    Rahasia Hidup Tenang Ternyata Bukan Uang, Tapi Tauhid

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah ada fase ketika semua terlihat baik-baik saja, tetapi hati tetap terasa gelisah? Perasaan seperti ini sering muncul tanpa sebab yang jelas. Di tengah kondisi tersebut, tauhid dan ketenangan hidup menjadi jawaban yang sering terlupakan. Banyak orang mengira ketenangan bisa dibeli atau dicapai melalui kesuksesan. Namun, setelah semua itu diraih, kegelisahan tetap […]

expand_less