Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran.


Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka

albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk membayar cicilan pribadi kepala desa. Warga yang seharusnya menerima manfaat pembangunan justru kembali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh manipulasi anggaran publik.

Kepolisian Resor Kuningan menetapkan ZS (66), Kepala Desa Mancagar, sebagai tersangka setelah penyelidikan bersama Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pengawasan dana desa masih memberi celah bagi penyalahgunaan, sementara kelompok penerima manfaat terus menanggung akibatnya.


Modus Penyimpangan dan Temuan Audit Inspektorat

Penyelidikan aparat memperlihatkan pola penggunaan anggaran desa yang berlangsung dua tahun berturut-turut. Dana desa tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 1,37 miliar serta dana tahun 2023 sebesar Rp 1,70 miliar semestinya dialokasikan untuk program pembangunan, layanan dasar, dan dukungan sosial. Namun berdasarkan keterangan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, sebagian besar anggaran tersebut tidak pernah sampai kepada warga.

Dalam konferensi pers, penyidik memaparkan beberapa temuan audit Inspektorat yang menguatkan dugaan korupsi dana desa. Struktur kejanggalan anggaran mencakup kegiatan yang tidak dilaksanakan, kekurangan volume pekerjaan, dan kelebihan pembayaran pada kegiatan nonkonstruksi. Total kerugian negara yang terverifikasi mencapai Rp 1.091.541.699.

Temuan audit tersebut terdiri dari:
– Kegiatan konstruksi yang tidak dilaksanakan senilai Rp 151 juta lebih.
– Kegiatan nonkonstruksi yang tidak dijalankan sebesar Rp 269 juta.
– Kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan konstruksi mencapai Rp 377 juta.
– Pembayaran berlebih pada program nonkonstruksi sebesar Rp 292 juta.

Temuan ini menunjukkan skema yang tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung kontinu dalam dua tahun anggaran. Pada sejumlah dokumen pertanggungjawaban, laporan yang seharusnya mencerminkan kegiatan riil justru dipalsukan untuk menutupi praktik penyimpangan.

Baca juga: Risiko Media Sosial terhadap Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Proteksi Digital

Polisi menyebut sang kepala desa menggunakan sebagian dana itu untuk membayar cicilan utang bank dan kebutuhan pribadi lain. Sejumlah program dasar—terutama bantuan kepada warga dan pembangunan infrastruktur kecil—tidak berjalan sebagaimana direncanakan.


Dugaan Keterlibatan Bendahara dan Peluang Perluasan Penyidikan

Selain menetapkan ZS sebagai tersangka utama, polisi juga menelusuri keterlibatan MS, bendahara desa atau kaur keuangan, yang diduga ikut mengelola arus anggaran. Penyidik menyebut MS menghilang sesaat setelah penyimpangan mencuat ke publik, sehingga pencarian terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Aparat menilai modus korupsi dana desa dalam kasus ini tidak mungkin dilakukan tanpa kontrol ganda pada sistem administrasi desa. Tanda tangan, laporan, dan pencairan dana disebut dilakukan secara bersama oleh kepala desa dan bendahara. Polisi belum mengungkapkan jumlah percakapan, dokumen, atau bukti elektronik yang diamankan, namun memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu orang.

Kepala Polres Kuningan menegaskan dana desa yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat justru dialihkan untuk kebutuhan pribadi kepala desa. Penegasan ini menjadi penting karena dana desa merupakan salah satu instrumen fiskal langsung terbesar yang mengalir ke tingkat tapak. Keberhasilan, atau justru penyimpangannya, memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

ZS dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal berlapis dalam KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Dalam keterangannya kepada petugas, ZS mengaku menggunakan dana desa untuk utang pribadi.

Kasus ini menambah catatan penting bahwa korupsi berbasis desa—yang idealnya menjadi pusat pelayanan publik terdekat—masih kerap berhasil lolos dari mekanisme pengawasan rutin. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan kasus serupa terjadi di banyak wilayah, memperlihatkan bahwa administrasi dana desa membutuhkan reformasi sistemik alih-alih sekadar prosedural.

Kasus Mancagar kembali menegaskan rentannya pengelolaan dana desa. Pengawasan publik dan reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar penyelewengan tak berulang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambore RX King Majalengka

    Begini Strategi Polres Majalengka Amankan Jambore RX King Jabar

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jambore RX King Majalengka menjadi magnet bagi anggota komunitas Yamaha RX King Indonesia (YRKI) dari berbagai daerah di Jawa Barat pada Minggu (12/7/2026). Ramainya peserta tidak hanya menghadirkan semarak kegiatan komunitas, tetapi juga menuntut pengamanan yang matang agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal dan lalu lintas tetap lancar. Karena itu, Polres […]

  • pelayanan publik

    Bupati Tasikmalaya Lantik 215 Pejabat Baru

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Pelantikan 215 pejabat Tasikmalaya menegaskan komitmen integritas dan penguatan pelayanan publik. albadarpost.com, LENSA – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menyoroti kebutuhan mendesak akan penguatan pelayanan publik. Dalam acara yang digelar di Aula Pendopo Baru, Selasa, 9 Desember 2025, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kepercayaan struktural, melainkan amanah […]

  • Polres Garut menangkap pelaku perampokan L300 dan ratusan tabung gas LPG di Karangpawitan Garut

    Dini Hari Mencekam di Garut, Korban Disekap Saat Perampok Gondol Mobil dan LPG

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus Perampokan Garut yang sempat bikin geger warga Karangpawitan akhirnya berhasil diungkap polisi. Aksi pencurian dengan kekerasan atau curas itu berlangsung brutal karena pelaku nekat menyekap korban sebelum membawa kabur mobil Mitsubishi L300 dan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram. Peristiwa tersebut terjadi di area PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, […]

  • Lansia terseret arus

    Tragis! Pahroni Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Ciwulan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pencarian lansia terseret arus di Sungai Ciwulan akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari operasi pencarian tanpa henti, tim SAR gabungan menemukan Pahroni (69), warga Kampung Borosole RT 02 RW 04 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, dalam kondisi meninggal dunia di area muara sungai. Korban hanyut di Sungai Ciwulan pada Selasa, […]

  • Tafsir Al-Kahfi 79

    Tafsir Al-Kahfi 79: Kadang Allah Melukai untuk Menyelamatkan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Setiap Jumat pagi, Surah Al-Kahfi dibaca di banyak masjid. Ada jamaah yang membukanya dari mushaf dengan sampul yang mulai pudar karena sering disentuh. Ada pula yang membacanya dari layar ponsel sambil menunggu khatib naik mimbar. Ayat demi ayat dilantunkan. Lalu berlalu. Padahal di antara ayat-ayat itu terdapat satu kisah yang sangat dekat […]

  • Jamaah Muslim membaca Al-Quran bersama di masjid pada malam Ramadhan sebagai bagian dari amalan Nuzulul Quran.

    5 Amalan Utama Saat Nuzulul Quran yang Jangan Dilewatkan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Amalan Nuzulul Quran menjadi bagian penting dalam menghidupkan peringatan Nuzulul Quran, yaitu peristiwa turunnya Al-Quran pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadhan. Momen turunnya wahyu pertama ini bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui berbagai ibadah. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan mengisi malam Nuzulul […]

expand_less