Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita, Polrestabes Bandung Lakukan BAP

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita, Polrestabes Bandung Lakukan BAP

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polrestabes Bandung menangkap ibu tiri yang diduga menganiaya balita hingga tewas di Cipadung.

albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang balita berusia empat tahun bernama Raditya Allbyan Fauzan meninggal dunia di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, dengan tubuh penuh luka lebam dan luka bakar. Polrestabes Bandung menyelidiki peristiwa itu sebagai kasus penganiayaan Bandung yang diduga dilakukan ibu tirinya di rumah kontrakan di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru. Penegakan hukum terhadap kekerasan anak menjadi penting karena insiden serupa tak jarang terungkap setelah korban meninggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan korban sebelumnya sempat mendapat perawatan, namun kondisi fisiknya menunjukkan indikasi kekerasan.
“Ada anak balita meninggal di rumah sakit. Kami sudah lakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah sakit, pemeriksaan korban secara fisik maupun autopsi. Kesimpulan kami bahwa diduga ada tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Anton di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin, 24 November 2025.

Menurut polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Orang tua kandung korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi kondisi anaknya. Proses laporan menjadi titik awal penyelidikan yang mengarah pada penangkapan ibu tiri korban.


Polisi Periksa Lima Saksi, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Penanganan awal dilakukan lewat pemeriksaan saksi. Polisi memeriksa empat orang saksi sebelum mengamankan pelaku utama. Ayah kandung korban termasuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan. Setelah mendapatkan konsistensi hasil pemeriksaan fisik dan autopsi, penyidik mengamankan seorang perempuan yang merupakan ibu tiri korban.

“Orang tua korban buat laporan polisi. Dari hasil penyelidikan, kami sudah amankan satu orang yang diduga pelaku, yaitu ibu sambungnya atau ibu tirinya,” ujar Anton.

Penyidik menyatakan ibu tiri sudah menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku dalam pemeriksaan, sekarang dalam tahap BAP,” ungkapnya.

Keputusan penahanan dilakukan berdasarkan temuan luka dan jejak kekerasan pada tubuh korban. Luka ditemukan pada bagian kepala, dada, perut, tangan, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Bagian tertentu menunjukkan indikasi luka bakar. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan berulang dalam periode waktu tertentu sebelum meninggal.

Baca juga: DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

Kasus ini viral di media sosial setelah akun lokal membagikan foto kondisi tubuh korban. Unggahan itu memicu gelombang komentar dan mendorong publik menuntut polisi bergerak cepat. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum berjalan berdasarkan bukti medis, bukan tekanan opini.


Kekerasan Anak, Akses Laporan, dan Kelemahan Sistem Perlindungan

Kasus penganiayaan Bandung memperlihatkan celah dalam pemantauan anak di lingkungan keluarga. Kekerasan terhadap anak sering berlangsung di ruang privat, sulit terdeteksi, dan baru menjadi kasus hukum saat korban mengalami luka serius atau meninggal. Kondisi ini membuat tindakan pencegahan praktis tidak berjalan.

Polisi menekankan bahwa laporan resmi ayah kandung menjadi basis hukum penanganan kasus. Mekanisme laporan keluarga penting karena banyak kejadian serupa berhenti di lingkup domestik tanpa intervensi pihak berwenang.

Pengawasan terhadap anak di keluarga sambung juga menjadi pembahasan utama. Tidak ada sistem verifikasi kesejahteraan anak pada keluarga inti yang berubah, misalnya ketika anak tinggal bersama orang tua kandung dan pasangan barunya. Tanpa pemantauan, risiko kekerasan domestik meningkat. Data dari lembaga nasional perlindungan anak menunjukkan sebagian besar kasus kekerasan fisik terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat: orang tua, wali, atau pasangan orang tua. Pola ini konsisten dengan insiden di Cipadung.

Baca juga: Kemenko PM Siapkan Program 1001 Pasar Malam untuk UMKM Jabar

Kepolisian belum menyampaikan motif rinci pelaku. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menentukan apakah penganiayaan terjadi akibat kemarahan sesaat, disiplin berlebihan, atau tindakan sadistis. Pembuktian motif akan mempengaruhi penetapan pasal. Dalam kasus meninggalnya korban minor akibat kekerasan, penyidik umumnya menggunakan pasal perlindungan anak yang membawa ancaman pidana lebih berat dibanding pasal penganiayaan umum.


Konteks Publik dan Dampaknya bagi Warga

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di wilayah perkotaan. Warga menilai pemerintah daerah perlu memperkuat literasi pelaporan, termasuk jalur cepat untuk pengaduan kekerasan anak. Kondisi fisik korban yang terlihat jelas menunjukkan bahwa gejala awal sudah muncul, tetapi tidak terdeteksi lingkungan sekitar.

Munculnya kasus ke publik melalui media sosial menunjukkan peran platform digital sebagai penyebar informasi. Namun, kasus viral tidak selalu sejalan dengan standar pembuktian hukum. Polisi berulang kali menegaskan penanganan berdasarkan hasil autopsi, bukan viralitas unggahan. Pendekatan ini penting menjaga integritas penyidikan agar tidak menimbulkan vonis trial by social media.

Keluarga korban menuntut keadilan. Mereka meminta polisi menuntaskan penyelidikan dan menjerat pelaku dengan hukuman sesuai undang-undang. Penanganan hukum yang tuntas diperlukan bukan hanya untuk memberi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pesan publik bahwa kekerasan anak merupakan tindak pidana serius.

Kasus penganiayaan Bandung menegaskan perlindungan anak masih lemah. Penegakan hukum tegas menjadi kunci mencegah kekerasan domestik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Masyayikh 2026

    Dari Pesantren untuk Indonesia, Seleksi Majelis Masyayikh 2026 Dibuka

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Lampu teras beberapa pesantren masih menyala ketika kabar itu mulai tersebar dari grup WhatsApp ke grup WhatsApp lain. Ada pengasuh pondok yang langsung meminta santrinya mencetak syarat pendaftaran. Ada pula yang diam cukup lama sambil membaca ulang pengumuman dari layar ponsel yang kacanya sudah sedikit retak di sudut kanan. Seleksi Majelis Masyayikh […]

  • tempe bacem basah

    Rahasia Tempe Bacem Basah Legit, Gurih, dan Mudah Dibuat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tempe bacem basah kini mulai banyak dicari karena rasanya berbeda dari tempe bacem biasa. Jika umumnya tempe bacem digoreng hingga kering, versi basah justru memiliki tekstur lembut dengan kuah bumbu yang meresap. Olahan tempe manis gurih, dan resep tempe rumahan ini cocok untuk Anda yang ingin lauk sederhana, tetapi tetap terasa spesial. […]

  • banjir Pidie Jaya

    Pemkab Investigasi Banjir Pidie Jaya yang Seret Gajah Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Banjir Pidie Jaya menyeret gajah Sumatera hingga tewas. Warga kesulitan evakuasi, pemerintah cek kondisi hutan. albadarpost.com, HUMANIORA – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati akibat banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bangkai satwa dilindungi itu terjepit tumpukan kayu hutan dan lumpur di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu. Penemuan ini memicu pertanyaan baru soal penyebab banjir […]

  • kelompok penyembah setan 764

    Kelompok Penyembah Setan 764 Jadi Ancaman Online Serius, FBI dan Inggris Perketat Pengawasan Remaja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kelompok penyembah setan 764 jadi ancaman online global, FBI dan Inggris peringatkan bahaya bagi remaja. Remaja 14 Tahun Terjerat Kelompok Penyembah Setan 764 albadarpost.com, LENSA – Kasus remaja Inggris berusia 14 tahun yang terjerumus ke dalam kelompok penyembah setan 764 membuka kembali perhatian dunia terhadap ancaman kejahatan siber yang menargetkan anak-anak.Awalnya, sang ibu—disebut Christina—menganggap percakapan […]

  • wakaf produktif

    Dua Kota Perluas Wakaf Produktif demi Kemandirian Fiskal Warga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sukabumi dan Tasikmalaya sepakat memperkuat wakaf produktif sebagai solusi pendanaan sosial dan kemandirian ekonomi. albadarpost.com, LENSA – Kolaborasi dua pemerintah kota di Jawa Barat kembali menguat, kali ini pada sektor yang dinilai mampu menciptakan kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sepakat memperluas pemanfaatan wakaf produktif, instrumen ekonomi yang dianggap bisa menjawab […]

  • pelaku anak kriminal

    Ketika Anak Menjadi Pelaku Kriminal

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Siang hari yang biasanya identik dengan aktivitas aman berubah menjadi ruang cemas ketika kasus pelaku anak kriminal terungkap di kawasan perkotaan. Aksi kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan menyasar anak serta remaja sebagai korban ini menimbulkan pertanyaan serius: seberapa aman ruang publik bagi generasi muda? Kepolisian bergerak cepat setelah laporan […]

expand_less