Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kemenko PM Siapkan Program 1001 Pasar Malam untuk UMKM Jabar

Kemenko PM Siapkan Program 1001 Pasar Malam untuk UMKM Jabar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemenko PM rancang program 1001 Pasar Malam untuk memperkuat pemasaran UMKM Jabar berbasis aset publik.

albadarpost.com, LENSA – Kondisi UMKM Jabar kembali menjadi perhatian pemerintah pusat karena hambatan struktural yang terus menggerus potensi pelaku usaha. Pemerintah menilai ketertinggalan literasi pemasaran digital dan keterbatasan akses pasar telah menahan ekspansi UMKM, meski Jawa Barat selama ini menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi rakyat terbesar di Indonesia.

Ekosistem UMKM Jabar Belum Ideal

Deputi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison, menyebut masalah UMKM tidak berhenti pada kapasitas produksi. Ia menilai tantangan utama bermula dari mindset kewirausahaan dan rendahnya inovasi, kemudian berlanjut pada keterbatasan jaringan pemasaran.
Menurutnya, banyak pelaku UMKM di Jabar belum mampu menembus pasar digital maupun ekspor karena minimnya literasi pemasaran serta ekosistem digital yang belum memadai. Kemenko PM menekankan, hambatan ini bersifat struktural dan telah berlangsung lama, sehingga membutuhkan kebijakan yang tidak sekadar teknis tetapi juga menyentuh akar persoalan.

Untuk menghimpun masukan, Kemenko PM menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kota Bandung. Forum ini melibatkan pelaku UMKM, pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas bisnis. Pemerintah menempatkan Jabar sebagai representasi nasional karena karakteristiknya mencerminkan tantangan umum UMKM di berbagai provinsi.

Kontribusi ekonomi Jawa Barat mencapai 12,7 persen hingga November 2025. Angka itu menjadikan Jabar salah satu pusat UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif terbesar di Indonesia. Pemerintah menilai kondisi tersebut relevan sebagai dasar perumusan kebijakan pemasaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Rencana 1001 Pasar Malam

Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat Kemenko PM, Abdul Muslim, menyampaikan rencana program pemasaran baru yang disebut “1001 Pasar Malam.” Program ini disusun berdasarkan analisis internal dan aspirasi dari forum konsultasi.

Aktivitas pedagang di sebuah pasar malam

Muslim menjelaskan, konsepnya sederhana: pemerintah memanfaatkan aset negara yang selama ini tidak terpakai secara optimal sebagai ruang promosi produk lokal. Area tersebut akan menjadi kanal pemasaran langsung bagi UMKM tanpa biaya tinggi dan dengan akses yang lebih inklusif.

Kemenko PM menyebut inisiatif ini sejalan dengan amanat PP No. 7 Tahun 2021 Pasal 60, yang mewajibkan kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan sektor swasta menyediakan minimal 30 persen area komersial untuk promosi UMKM. Dengan memanfaatkan aset publik, pemerintah ingin menghasilkan ruang pemasaran yang nyata dibanding sekadar bantuan administratif.

“Kami tidak hanya memperluas ruang distribusi, tetapi membangun model pemasaran yang produktif dan mudah diakses,” ujar Abdul Muslim.

Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah korektif terhadap kesenjangan pemasaran yang selama ini membebani UMKM Jabar. Kemenko PM berharap program tersebut memberi dampak langsung pada struktur pendapatan pelaku usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru dari sektor pendukung.

Tantangan Klasik dan Modern

Kondisi UMKM Jabar memperlihatkan dua lapis persoalan: keterbatasan tradisional dan tekanan modern. Di tingkat dasar, pelaku usaha menghadapi keterbatasan modal, rendahnya inovasi produk, serta lemahnya manajemen keuangan. Pada lapisan berikutnya, terdapat kesenjangan dalam transformasi digital—mulai dari literasi pemasaran daring hingga kemampuan meningkatkan skala produksi sesuai permintaan pasar.

Baca juga: Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

Kemenko PM mencatat, sebagian besar UMKM lokal tidak memiliki akses terhadap jaringan bisnis luar daerah ataupun ekspor. Ketimpangan informasi pasar membuat banyak produk berhenti di lingkup regional, sementara potensi konsumen berada di luar jangkauan.

Analisis Kebijakan

Program 1001 Pasar Malam dapat dibaca sebagai model intervensi berbasis aset negara untuk memperkuat sisi pemasaran UMKM. Dengan mengalihfungsikan infrastruktur pasif menjadi ruang komersial, pemerintah mencoba menutup celah antara produksi dan distribusi. Pendekatan ini juga berpotensi menekan biaya promosi yang selama ini menjadi penghalang utama UMKM.

Namun keberhasilan program bergantung pada konsistensi tata kelola: mekanisme seleksi UMKM, skema pembagian area, dan standar kualitas produk. Tanpa regulasi yang jelas, ruang promosi berpotensi hanya menjadi tempat jualan sementara tanpa daya ungkit jangka panjang.

Kebijakan ini akan efektif jika diintegrasikan dengan program penguatan literasi digital, pelatihan pemasaran, dan dukungan logistik. Tanpa pembinaan, pelaku UMKM yang sudah tertinggal secara kompetensi tetap sulit bersaing meski ruang pemasaran tersedia.

Program berbasis aspirasi publik ini diharapkan mendorong transformasi pemasaran UMKM Jabar yang lebih inklusif. Pemerintah ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki akses untuk memperluas jaringan, meningkatkan daya saing, dan memperkuat kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional.

Program 1001 Pasar Malam memanfaatkan aset publik untuk memperluas pemasaran UMKM Jabar dan memperkuat kontribusi ekonomi daerah. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korupsi pengadaan

    Perspektif: Pola Putusan MA dan Arah Penindakan Korupsi Pengadaan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Putusan MA dalam perkara pengadaan menunjukkan pergeseran arah penegakan hukum korupsi yang lebih substantif. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah dasar Kabupaten Gresik tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari pola yang kian konsisten dalam beberapa tahun terakhir: MA memperketat tafsir hukum atas korupsi […]

  • insiden wali kota tasikmalaya

    Sorotan di BKPSDM: Wali Kota Tasikmalaya dan Momen Tak Biasa dengan Jurnalis

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

     albadarpost.com, BERITA DAERAH — Suasana di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya, Sabtu (9/5/2026), awalnya berjalan seperti agenda kedinasan pada umumnya. Namun, di tengah deretan kursi dan kamera yang sudah bersiap, muncul satu momen kecil yang kemudian menyebar cepat di kalangan jurnalis: interaksi singkat antara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan sejumlah wartawan di area tangga […]

  • Kegiatan penguatan HAM kesehatan di Dinas Kesehatan Tasikmalaya dengan Wakil Wali Kota dan Kanwil HAM Jawa Barat

    Tak Sekadar Prosedur, Ini Wajah Baru Layanan Kesehatan Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penguatan HAM kesehatan mulai menunjukkan arah baru di Kota Tasikmalaya. Tidak lagi sekadar formalitas, penerapan hak asasi manusia di sektor kesehatan kini bergerak menuju layanan yang lebih adil, inklusif, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Suasana itu terasa dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota […]

  • Gedung Bank Syariah Indonesia Tasikmalaya sebagai simbol layanan publik perbankan yang dituntut transparansi informasi.

    Ketika Amanah Diuji di Bank BSI Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Dalam Islam, amanah bukan sekadar istilah etis. Ia adalah perjanjian antara manusia dan Allah. Setiap harta yang dikelola, terlebih yang bersumber dari dana publik, kelak akan dimintai hisab. Karena itu, lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya berlabel “Islam”, tetapi wajib menjelmakan nilai-nilai Islam dalam praktik nyata. Peresmian gedung megah Bank Syariah Indonesia […]

  • Kecelakaan Anggota Polres Ciamis

    Kecelakaan Tragis, Dua Polisi Ciamis Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kecelakaan anggota Polres Ciamis kembali menjadi sorotan setelah dua personel Polri meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden kecelakaan polisi yang melibatkan motor dinas dan sebuah bus pariwisata itu kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab pastinya. Peristiwa […]

  • Tol Getaci Terpanjang

    Pembangunan Tol Getaci Terpanjang Dimulai 2026, Hubungkan Bandung–Cilacap

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Tol Getaci terpanjang di Indonesia mulai dibangun 2026, menghubungkan Bandung hingga Cilacap sepanjang 206 kilometer. albadarpost.com, LENSA – Ambisi pemerintah menghadirkan Tol Getaci Terpanjang di Indonesia memasuki babak baru. Proyek berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diproyeksikan menandai era anyar infrastruktur jalan bebas hambatan dengan melintasi medan paling menantang di Jawa Barat hingga Jawa Tengah. […]

expand_less