Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara

Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPemusnahan barang bukti kembali menjadi langkah nyata penegakan hukum di Kota Banjar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana umum yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan, sebuah upaya memastikan barang sitaan negara tidak lagi tersimpan setelah proses hukum selesai serta tidak berpotensi disalahgunakan.

Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, Pengadilan Negeri, TNI, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Program Zero Barang Bukti Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim Tuasikal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial. Langkah tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini bukti nyata komitmen Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang diamanatkan undang-undang. Pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Lukman Hakim.

Ia menambahkan, program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk periode Desember 2025 hingga Juni 2026 bertujuan memastikan seluruh barang bukti yang telah selesai proses hukumnya segera dieksekusi sesuai ketentuan. Dengan demikian, tidak ada penumpukan barang sitaan maupun peluang penyalahgunaan di kemudian hari.

Barang Bukti Berasal dari 19 Perkara Pidana Umum

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara tindak pidana umum dengan rincian sebagai berikut:

  • 7 perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika.
  • 4 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda.
  • 8 perkara tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum.

Untuk barang bukti narkotika dan psikotropika, petugas memusnahkannya dengan cara dilarutkan sehingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, barang bukti dari kategori lainnya dihancurkan melalui pemotongan dan pembakaran sesuai karakteristik barang.

Metode tersebut dipilih agar seluruh barang bukti benar-benar kehilangan fungsi dan tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mencegah Penyalahgunaan dan Meningkatkan Kepercayaan Publik

Pemusnahan barang bukti memiliki peran penting dalam menjaga integritas penegakan hukum. Selain menjalankan amar putusan pengadilan, kegiatan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang sitaan.

Melalui pelaksanaan secara terbuka dan disaksikan lintas instansi, Kejari Kota Banjar ingin memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap barang bukti yang telah selesai proses hukumnya dikelola sesuai prosedur dan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan barang bukti merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana, bukan sekadar tahapan administratif setelah putusan pengadilan.

Kejari Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkotika

Di akhir kegiatan, Lukman Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini bukan hanya tugas aparat. Ini tugas kita semua,” tegasnya.

Ajakan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana sejak dini.

Catatan Redaksi: Informasi dalam artikel ini bersumber dari keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kota Banjar mengenai kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Artikel ini disusun untuk tujuan pemberitaan dan edukasi publik tanpa mengubah substansi fakta yang disampaikan narasumber.

Penegakan hukum tidak berhenti saat vonis dijatuhkan. Justru, ketika barang bukti benar-benar dimusnahkan secara terbuka, kepercayaan publik terhadap hukum ikut diperkuat, dan ruang bagi penyalahgunaan semakin dipersempit. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPP DPRD Tasikmalaya

    Skor IPP 0,98, DPRD Tasikmalaya Gagal Layani Publik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) DPRD Kabupaten Tasikmalaya berhenti di angka 0,98. Bukan rendah—melainkan gagal. Angka ini menempatkan DPRD sebagai salah satu lembaga publik dengan kualitas layanan terburuk, sekaligus membuka ironi besar dalam tata kelola pemerintahan daerah. DPRD selama ini berdiri sebagai pengawas pelayanan publik. Namun hasil evaluasi justru menunjukkan lembaga […]

  • Garut Jepang

    Jepang Tak Cuma Cari Tenaga Kerja Garut, Kopinya Juga Dilirik

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hubungan Garut Jepang mulai membuka cerita baru. Selama ini, kerja sama kedua daerah banyak dikaitkan dengan peluang tenaga kerja Garut ke Jepang. Kini, arah pembicaraan mulai melebar ke potensi perdagangan. Kopi Garut menjadi salah satu komoditas yang dijajaki untuk mengenal pasar Negeri Sakura. Peluang tersebut mengemuka ketika Bupati Garut Abdusy Syakur Amin […]

  • Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

    Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle redaktur
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Daftar artis Indonesia terjerat narkoba kian panjang, dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari. Ini rinciannya. albadarpost.com, LENSA – Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba kembali mencuri perhatian publik. Kasus terbaru menimpa aktor Andrew Andika, yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah panjang daftar figur publik yang harus […]

  • Tiga Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, 22/4/2026. (Foto: Kemenhaj)

    Jemaah Haji Tasikmalaya 2026 Berangkat, Suasana Penuh Haru

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana pelepasan jemaah haji Tasikmalaya 2026 terasa berbeda sejak pagi. Udara di sekitar Gedung Dakwah Islam (GDI) seperti dipenuhi campuran rasa haru, bangga, dan cemas. Keluarga dari 445 Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter 04 KJT datang lebih awal, sebagian memilih duduk diam, sementara yang lain sibuk memastikan koper dan dokumen tidak […]

  • Cendekia: Ruang Ilmu, Ruang Pencerahan

    Cendekia: Ruang Ilmu, Ruang Pencerahan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com – CENDEKIA. Rubrik Cendekia di albadarpost.com hadir sebagai ruang yang menyalakan api pengetahuan dan semangat literasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Nama “Cendekia” dipilih bukan sekadar sebagai simbol kaum terpelajar, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap manusia memiliki hak untuk belajar, berpikir, dan berkembang tanpa dibatasi oleh keadaan sosial maupun ekonomi. Dalam konteks perjuangan sosial, […]

  • Abon Sapi

    Daging Kurban Menumpuk? Begini Rahasia Membuat Abon yang Enak

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Suara spatula yang beradu dengan wajan mulai terdengar sejak pagi dari dapur rumah. Di atas meja, potongan daging sapi kurban masih tersimpan dalam plastik bening yang sedikit berembun karena baru keluar dari kulkas. Aroma bawang putih goreng perlahan memenuhi ruangan, bercampur dengan wangi santan yang mulai mendidih di atas kompor. Sebagian ibu-ibu […]

expand_less