Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dorongan penyusunan UU Anti-Bullying menguat karena regulasi yang ada dinilai belum terpadu dan lemah di lapangan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus perundungan yang terus muncul—termasuk insiden yang sempat viral di Kota Malang—menegaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kerangka hukum yang padu untuk mencegah dan menangani kekerasan antaranak. Situasi itu memunculkan kembali kebutuhan mendesak atas UU Anti-Bullying, sebuah aturan khusus yang dapat menyatukan definisi, mekanisme pencegahan, hingga tanggung jawab lembaga pendidikan dan keluarga. Kekosongan regulasi terpadu ini berdampak langsung pada efektivitas penanganan di lapangan.

Profesor Hukum Pidana Anak Universitas Brawijaya, Nurini Aprilianda, menyebut kerangka hukum yang ada saat ini baru menampung unsur-unsur perundungan secara terpisah. UU Perlindungan Anak, Permendikbud Nomor 46/2023, KUHP terbaru, serta UU ITE bekerja sendiri-sendiri, tanpa satu payung hukum yang merangkum seluruh aspek. Kondisi ini membuat pendekatan penanganan kerap tidak konsisten antar daerah maupun antar institusi.

Ia menjelaskan bahwa UU Perlindungan Anak sebenarnya sudah memposisikan perundungan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Artinya, bullying dapat dipidana meski tidak menimbulkan luka fisik. Kekerasan psikis, ancaman sistematis, hingga tindakan yang menghambat tumbuh kembang anak telah masuk dalam cakupan hukum. Meski begitu, perlindungan korban tidak otomatis beriringan dengan instrumen pencegahan di sekolah dan lingkungan keluarga.

Menurut Nurini, satu regulasi terpadu seperti UU Anti-Bullying akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Aturan itu bisa menjembatani kebutuhan edukasi publik, standar penanganan, sanksi administratif, dan peran institusi pendidikan. Ia menilai pendekatan terfragmentasi yang berjalan saat ini tak cukup untuk menghadapi dinamika perundungan yang makin kompleks, termasuk di ruang digital.

Cyber Bullying dan Kebutuhan Kerangka Nasional

Pada level teknologi, UU ITE memang menjadi rujukan utama untuk menangani perundungan digital, seperti penghinaan, ancaman, doxing, hingga konten yang merendahkan martabat korban. Statusnya sebagai lex specialis memungkinkan penggunaan bukti elektronik secara lebih efektif. Namun efektivitas penegakan sangat bergantung pada kemampuan aparat menelusuri jejak digital sekaligus memastikan perlindungan psikologis bagi korban.

Baca juga: Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

Nurini menilai ketergantungan pada bukti digital saja tidak menjawab kebutuhan masyarakat atas sistem pencegahan sejak awal. Di sekolah, misalnya, belum ada standar wajib mengenai protokol anti-perundungan, unit layanan krisis, atau mekanisme pelaporan cepat yang ramah anak. Keluarga pun tidak selalu memahami dinamika perundungan digital, termasuk bagaimana anak dapat menjadi pelaku sekaligus korban dalam waktu bersamaan.

Karena itu, banyak akademisi dan praktisi hukum mendorong penyusunan UU Anti-Bullying sebagai kerangka nasional. Aturan ini diharapkan dapat menyatukan definisi yang seragam, kewajiban pemerintah daerah, standar pengawasan sekolah, hingga mekanisme pelibatan orang tua. Pendekatan komprehensif semacam ini dianggap penting karena perundungan berdampak langsung pada kesehatan mental anak, kualitas pembelajaran, dan dinamika sosial keluarga.

Nurini juga menekankan peran teknologi keamanan berbasis komunitas. Ia mencontohkan penggunaan tombol darurat, panic button, sistem aduan digital, dan CCTV yang terintegrasi. Upaya tersebut dinilai bisa membantu meminimalkan kasus sekaligus mempermudah penelusuran insiden. Meski begitu, teknologi tetap tidak bisa menggantikan peran edukasi publik, budaya sekolah yang aman, serta pengawasan orang tua.

Dampak Pendidikan dan Dinamika Sosial

Perundungan membawa efek domino di dunia pendidikan. Anak yang menjadi korban sering mengalami penurunan motivasi belajar, ketakutan berinteraksi, dan absensi berkepanjangan. Di beberapa kasus, hubungan antara sekolah dan keluarga turut tergerus karena kurangnya transparansi dan kejelasan penanganan. Tanpa kerangka hukum terpadu, konflik antara orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah mudah membesar.

Baca juga: Pelatih Sukabumi Perluas Pencak Silat Ke Singapura

Efektivitas pembelajaran pun terpengaruh. Lingkungan sekolah yang tidak aman menurunkan kualitas proses belajar-mengajar serta membuat pendidik kesulitan menjaga fokus di ruang kelas. Dalam jangka panjang, fenomena ini mempengaruhi indikator mutu pendidikan, termasuk capaian literasi, numerasi, serta kesehatan mental pelajar.

Di tingkat keluarga, dampaknya muncul dalam bentuk ketegangan hubungan orang tua–anak, terutama ketika kasus melibatkan perundungan digital yang tidak mudah dipantau. Anak yang menjadi pelaku juga sering tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya. Tanpa edukasi komprehensif, risiko siklus kekerasan berulang menjadi lebih besar.

Konteks itulah yang memperkuat urgensi penyusunan UU Anti-Bullying sebagai kebijakan nasional. Aturan terpadu bisa memayungi penanganan di berbagai sektor—pendidikan, sosial, teknologi, hingga hukum pidana anak—dengan standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Regulasi terpadu seperti UU Anti-Bullying dibutuhkan untuk menutup celah hukum dan memperkuat perlindungan anak di sekolah dan ruang digital. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • peradaban Islam Andalusia

    Fakta Tersembunyi Andalusia: Peradaban Islam yang Lebih Maju dari Eropa

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Peradaban Islam Andalusia, kejayaan Islam di Andalusia, hingga warisan Islam Spanyol sering hanya dikenal dari sisi kemegahan arsitektur. Namun, di balik itu, terdapat lapisan sejarah yang jauh lebih kompleks, dinamis, dan jarang dibahas. Justru dari sisi inilah peradaban Islam Andalusia memberi dampak besar pada dunia modern—baik dalam ilmu pengetahuan, toleransi sosial, maupun […]

  • Hikmah: Menemukan Cahaya dalam Setiap Peristiwa

    Hikmah: Menemukan Cahaya dalam Setiap Peristiwa

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    albadarpost.com – HIKMAH. Rubrik Hikmah di albadarpost.com hadir sebagai ruang perenungan, ruang spiritual, dan ruang refleksi yang menuntun kita melihat kehidupan dengan kearifan. Kata “Hikmah” sendiri bukan sekadar berarti kebijaksanaan, tetapi juga mengandung makna mendalam: menemukan pelajaran dalam setiap peristiwa, menyingkap cahaya dari setiap pengalaman, dan menumbuhkan ketenangan batin di tengah hiruk-pikuk dunia. Sebagai media […]

  • layanan Motis

    KAI Hadirkan Layanan Motis, Kurangi Kecelakaan Motor Saat Nataru

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KAI membuka layanan Motis untuk Nataru 2025/2026, menyediakan 6.000 kuota motor dan 12.000 kursi penumpang. albadarpost.com, LENSA – PT Kereta Api Indonesia kembali menghadirkan layanan Motis pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Program gratis ini memungkinkan masyarakat mengirim sepeda motor menggunakan kereta api. Kuota yang disediakan mencakup 6.000 unit motor serta lebih dari […]

  • Ilustrasi tradisi mudik Indonesia saat Lebaran dengan kendaraan memenuhi jalan raya menuju kampung halaman

    Asal Usul Mudik yang Jarang Dibahas, Ternyata Bukan Hanya Tradisi Lebaran

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Mudik Indonesia, tradisi pulang kampung saat Lebaran, sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Setiap tahun jutaan orang melakukan perjalanan jauh untuk mudik ke kampung halaman. Namun, asal usul mudik Indonesia ternyata tidak hanya berkaitan dengan Idulfitri. Tradisi ini memiliki akar sejarah panjang yang jarang dibahas media, mulai dari budaya desa Nusantara […]

  • Tahun Baru Tanpa Euforia

    Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Arahkan Tahun Baru Tanpa Euforia albadarpost.com, FOKUS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban publik dan mengarahkan perayaan tahun baru ke aktivitas […]

  • Kunjungan kerja DPR RI dan Kemenhub meninjau pengembangan perkeretaapian Kabupaten Tasikmalaya di Stasiun Rajapolah

    Rajapolah–Pirusa, Strategi Transportasi Baru Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong penguatan sektor transportasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Salah satu langkah strategis yang kini menguat adalah reaktivasi stasiun dan pengembangan perkeretaapian Kabupaten Tasikmalaya, yang mulai mendapat dukungan serius dari pemerintah pusat. Komitmen tersebut tampak dalam kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian […]

expand_less