Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dorongan penyusunan UU Anti-Bullying menguat karena regulasi yang ada dinilai belum terpadu dan lemah di lapangan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus perundungan yang terus muncul—termasuk insiden yang sempat viral di Kota Malang—menegaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kerangka hukum yang padu untuk mencegah dan menangani kekerasan antaranak. Situasi itu memunculkan kembali kebutuhan mendesak atas UU Anti-Bullying, sebuah aturan khusus yang dapat menyatukan definisi, mekanisme pencegahan, hingga tanggung jawab lembaga pendidikan dan keluarga. Kekosongan regulasi terpadu ini berdampak langsung pada efektivitas penanganan di lapangan.

Profesor Hukum Pidana Anak Universitas Brawijaya, Nurini Aprilianda, menyebut kerangka hukum yang ada saat ini baru menampung unsur-unsur perundungan secara terpisah. UU Perlindungan Anak, Permendikbud Nomor 46/2023, KUHP terbaru, serta UU ITE bekerja sendiri-sendiri, tanpa satu payung hukum yang merangkum seluruh aspek. Kondisi ini membuat pendekatan penanganan kerap tidak konsisten antar daerah maupun antar institusi.

Ia menjelaskan bahwa UU Perlindungan Anak sebenarnya sudah memposisikan perundungan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Artinya, bullying dapat dipidana meski tidak menimbulkan luka fisik. Kekerasan psikis, ancaman sistematis, hingga tindakan yang menghambat tumbuh kembang anak telah masuk dalam cakupan hukum. Meski begitu, perlindungan korban tidak otomatis beriringan dengan instrumen pencegahan di sekolah dan lingkungan keluarga.

Menurut Nurini, satu regulasi terpadu seperti UU Anti-Bullying akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Aturan itu bisa menjembatani kebutuhan edukasi publik, standar penanganan, sanksi administratif, dan peran institusi pendidikan. Ia menilai pendekatan terfragmentasi yang berjalan saat ini tak cukup untuk menghadapi dinamika perundungan yang makin kompleks, termasuk di ruang digital.

Cyber Bullying dan Kebutuhan Kerangka Nasional

Pada level teknologi, UU ITE memang menjadi rujukan utama untuk menangani perundungan digital, seperti penghinaan, ancaman, doxing, hingga konten yang merendahkan martabat korban. Statusnya sebagai lex specialis memungkinkan penggunaan bukti elektronik secara lebih efektif. Namun efektivitas penegakan sangat bergantung pada kemampuan aparat menelusuri jejak digital sekaligus memastikan perlindungan psikologis bagi korban.

Baca juga: Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

Nurini menilai ketergantungan pada bukti digital saja tidak menjawab kebutuhan masyarakat atas sistem pencegahan sejak awal. Di sekolah, misalnya, belum ada standar wajib mengenai protokol anti-perundungan, unit layanan krisis, atau mekanisme pelaporan cepat yang ramah anak. Keluarga pun tidak selalu memahami dinamika perundungan digital, termasuk bagaimana anak dapat menjadi pelaku sekaligus korban dalam waktu bersamaan.

Karena itu, banyak akademisi dan praktisi hukum mendorong penyusunan UU Anti-Bullying sebagai kerangka nasional. Aturan ini diharapkan dapat menyatukan definisi yang seragam, kewajiban pemerintah daerah, standar pengawasan sekolah, hingga mekanisme pelibatan orang tua. Pendekatan komprehensif semacam ini dianggap penting karena perundungan berdampak langsung pada kesehatan mental anak, kualitas pembelajaran, dan dinamika sosial keluarga.

Nurini juga menekankan peran teknologi keamanan berbasis komunitas. Ia mencontohkan penggunaan tombol darurat, panic button, sistem aduan digital, dan CCTV yang terintegrasi. Upaya tersebut dinilai bisa membantu meminimalkan kasus sekaligus mempermudah penelusuran insiden. Meski begitu, teknologi tetap tidak bisa menggantikan peran edukasi publik, budaya sekolah yang aman, serta pengawasan orang tua.

Dampak Pendidikan dan Dinamika Sosial

Perundungan membawa efek domino di dunia pendidikan. Anak yang menjadi korban sering mengalami penurunan motivasi belajar, ketakutan berinteraksi, dan absensi berkepanjangan. Di beberapa kasus, hubungan antara sekolah dan keluarga turut tergerus karena kurangnya transparansi dan kejelasan penanganan. Tanpa kerangka hukum terpadu, konflik antara orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah mudah membesar.

Baca juga: Pelatih Sukabumi Perluas Pencak Silat Ke Singapura

Efektivitas pembelajaran pun terpengaruh. Lingkungan sekolah yang tidak aman menurunkan kualitas proses belajar-mengajar serta membuat pendidik kesulitan menjaga fokus di ruang kelas. Dalam jangka panjang, fenomena ini mempengaruhi indikator mutu pendidikan, termasuk capaian literasi, numerasi, serta kesehatan mental pelajar.

Di tingkat keluarga, dampaknya muncul dalam bentuk ketegangan hubungan orang tua–anak, terutama ketika kasus melibatkan perundungan digital yang tidak mudah dipantau. Anak yang menjadi pelaku juga sering tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya. Tanpa edukasi komprehensif, risiko siklus kekerasan berulang menjadi lebih besar.

Konteks itulah yang memperkuat urgensi penyusunan UU Anti-Bullying sebagai kebijakan nasional. Aturan terpadu bisa memayungi penanganan di berbagai sektor—pendidikan, sosial, teknologi, hingga hukum pidana anak—dengan standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Regulasi terpadu seperti UU Anti-Bullying dibutuhkan untuk menutup celah hukum dan memperkuat perlindungan anak di sekolah dan ruang digital. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi guru mengajar di kelas yang menunjukkan penerapan kompetensi pedagogik dalam proses pembelajaran siswa.

    Tanpa Kompetensi Pedagogik, Pendidikan Bisa Kehilangan Arah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kompetensi pedagogik guru menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan proses pendidikan. Kemampuan ini berkaitan langsung dengan cara guru memahami karakter peserta didik, merancang pembelajaran, serta mengevaluasi hasil belajar. Oleh karena itu, kemampuan pedagogik guru atau keterampilan pedagogik pendidik tidak hanya menentukan keberhasilan transfer ilmu, tetapi juga mempengaruhi pembentukan sikap dan keterampilan […]

  • Salat Idul Adha Sah

    Viral! Salat Idul Adha Terpisah Jalan, Sahkah?

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Sebuah video yang diunggah akun TikTok Aquariusgirl pada 27 Mei 2026 memantik perdebatan di media sosial. Video tersebut memperlihatkan pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya yang dipadati ribuan jamaah hingga meluber ke luar area utama masjid. Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton puluhan ribu kali, memperoleh […]

  • Kasus Daycare Jogja

    53 Anak Jadi Korban! Kasus Daycare Jogja Bisa Dijerat KUHP Terbaru

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kasus daycare Jogja mengguncang publik tanah air. Dugaan pemberian obat penenang dan kekerasan seksual dalam kasus daycare Jogja ini langsung memicu kemarahan luas. Skandal daycare di Yogyakarta tersebut kini tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga berpotensi menjadi perkara pidana berat di bawah KUHP terbaru dan undang-undang perlindungan anak. Yang membuat publik […]

  • Steak, pasta creamy, dan ayam mentega sebagai contoh masakan resto rumahan yang tampak mewah namun dibuat di dapur rumah.

    Masakan Resto Rumahan, Mewah tapi Hemat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Masakan resto rumahan kini menjadi pilihan banyak keluarga karena mampu menghadirkan rasa premium tanpa harga tinggi. Tren resep restoran versi rumah atau menu ala kafe buatan sendiri semakin populer, terutama ketika harga makan di luar terus naik. Karena itu, banyak orang mulai beralih ke dapur sendiri untuk menciptakan hidangan elegan dengan biaya […]

  • ketahanan pangan Subang

    Ketahanan Pangan Subang Tetap Kuat di Tengah Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Subang tetap tangguh menjaga ketahanan pangan nasional meski lahan pertanian berkurang akibat industrialisasi. Subang Hadapi Alih Fungsi Lahan dengan Strategi Pertanian Intensif albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, terus memperkuat ketahanan pangan Subang di tengah derasnya arus pembangunan industri. Meskipun sebagian besar lahan pertanian beralih fungsi menjadi kawasan industri dan infrastruktur, Subang […]

  • daftar negara terkaya

    Negara Kecil Kuasai Daftar Negara Terkaya Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Negara kecil kembali menguasai daftar negara terkaya dunia tahun 2026. Ukuran wilayah dan jumlah penduduk terbukti tidak lagi menjadi penentu utama kesejahteraan. Data pendapatan per kapita terbaru justru menempatkan negara-negara dengan populasi terbatas sebagai pemimpin ekonomi global. Luksemburg mempertahankan posisi teratas sebagai negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Negara […]

expand_less