Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Upaya tanam pohon langka di Tasikmalaya dorong mitigasi bencana dan perbaikan kualitas lingkungan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Aksi tanam pohon langka kembali mengisi kawasan Arboretum Pasir Bakukung, Desa Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu pagi, 22 November 2025. Pagi itu, puluhan relawan dari Komunitas Nyaah Ka Alam membawa bibit yang sebagian besar merupakan jenis endemik Jawa Barat. Mereka menancapkan bibit-bibit tersebut di lahan 2,3 hektare yang selama beberapa tahun terakhir mengalami penurunan tutupan vegetasi.

Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Pohon Sedunia. Namun, bagi para relawan, momentum itu bukan sekadar seremoni tahunan. Aksi tersebut menjadi respons terhadap meningkatnya risiko longsor, penurunan kualitas tanah, serta menyusutnya ragam flora lokal. Dari 200 pohon yang ditanam, sekitar 40 di antaranya merupakan pohon langka yang kini sulit ditemukan di hutan-hutan Jawa Barat.

“Banyak jenis pohon lokal yang sudah jarang terlihat. Ketika hilang, ekosistem ikut melemah,” kata salah satu koordinator aksi. Ia menyebut pohon-pohon itu memiliki peran ekologis penting, mulai dari menjaga ketersediaan air hingga menstabilkan struktur tanah di wilayah perbukitan Tasikmalaya.


Perubahan Lahan dan Pentingnya Tanam Pohon Langka

Tasikmalaya berada di kawasan dengan karakter geologi labil. Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencatat, sebagian besar titik rawan longsor berada di wilayah yang pernah mengalami perubahan fungsi lahan. Dalam tiga tahun terakhir, konversi lahan untuk permukiman dan perkebunan komersial meningkat, sehingga kebutuhan rehabilitasi melalui tanam pohon langka menjadi semakin mendesak.

Para relawan menilai arboretum dapat berfungsi sebagai kawasan belajar publik. Di sana, warga dapat mengenali jenis-jenis asli Jawa Barat yang perlahan menghilang karena fragmentasi habitat. Beberapa bibit seperti ki beusi, huru areng, serta jenis-jenis puspa sudah masuk kategori rentan berdasarkan penilaian pengamat lokal.

Baca juga: PBNU Tegaskan Dinamika Internal Tak Pengaruhi Mandat Gus Yahya sebagai Ketua Umum

Model penanaman kali ini juga dilengkapi pelatihan pembibitan. Warga diajarkan teknik memilih biji, menyemai, hingga memindahkan bibit ke media tanam yang tepat. Pendekatan ini dipilih agar gerakan konservasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi praktik keseharian warga dalam mengelola pekarangan dan lahan sekitar rumah.


Dampak Sosial, Ekologi, dan Pembelajaran Lingkungan

Aksi tanam pohon langka dinilai memberi efek berlapis, bukan hanya pada ekologi. Di tingkat keluarga, para relawan memperkenalkan konsep pembelajaran lingkungan yang bisa diterapkan di rumah. Anak-anak dan remaja yang mengikuti kegiatan ini diajak memahami jalur tumbuh sebuah pohon, kebutuhan air, dan ancaman perubahan iklim terhadap spesies endemik.

Di sekolah-sekolah sekitar Gunung Tanjung, beberapa guru mulai mengadopsi kegiatan ini sebagai materi pembelajaran luar kelas. Pendekatan ini sejalan dengan dorongan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendidikan mitigasi bencana sejak usia dini.

Dari sudut fiskal, program rehabilitasi berbasis komunitas dinilai lebih efisien bagi pemerintah daerah. Tanpa perlu menggelontorkan anggaran besar, kegiatan konservasi dapat berjalan dengan dukungan warga. Pemerintah cukup menyediakan dukungan teknis, bibit tambahan, atau penyediaan lahan. Model seperti ini membantu menekan biaya penanganan pascabencana yang selama ini menjadi beban APBD.

Bagi warga, kehadiran arboretum menjadi ruang sosial yang baru. Mereka berkumpul untuk mengelola tanaman, saling bertukar bibit, dan merawat jalur-jalur tanam. Kegiatan yang tampak sederhana ini memberi efek psikologis yang tidak kecil: rasa memiliki terhadap lingkungan dan penguatan jejaring sosial desa.

Gerakan tanam pohon langka memperkuat ekosistem Tasikmalaya sekaligus meningkatkan kesadaran warga pada mitigasi bencana berbasis komunitas. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Domba Garut

    Bupati Garut Pastikan Hewan Kurban Sehat, Pasar Andir Diserbu Pembeli

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 208
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara embikan domba bersahut-sahutan sejak pagi di Pasar Hewan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (25/5/2026). Di antara aroma rumput basah dan tanah yang masih lembap setelah hujan malam, para pedagang tampak sibuk menarik tali ternak sambil melayani calon pembeli yang terus berdatangan. Sebagian domba berdiri tenang. Sebagian lainnya sesekali meloncat kecil ketika […]

  • Kontroversi Balogun

    Keith Hackett Desak FIFA Selidiki Kontroversi Balogun

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kontroversi Balogun kembali menjadi sorotan pada Piala Dunia 2026. Kasus kartu merah penyerang Folarin Balogun memicu perdebatan setelah mantan kepala organisasi wasit Inggris (PGMOL), Keith Hackett, meminta FIFA menyelidiki proses pengambilan keputusan terkait penundaan sanksi terhadap pemain tersebut. Selain itu, Hackett juga memberikan penilaian terhadap performa sejumlah wasit pada laga-laga perempat final […]

  • Pelaku UMKM menjalankan bisnis titip jual atau sistem konsinyasi dengan akad sesuai syariat Islam

    Titip Jual Lagi Tren, Halal atau Tidak? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 218
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pelaku usaha menjalankan bisnis titip jual tanpa benar-benar memahami hukumnya. Sistem titip jual atau konsinyasi memang terlihat sederhana: pemilik barang menitipkan produk, lalu penjual membantu memasarkannya. Namun, pertanyaan besar sering muncul — apakah jual titipan ini halal menurut Islam? Menariknya, praktik bisnis titip jual sebenarnya sudah dikenal sejak masa perdagangan klasik. […]

  • Wiramuda Hebat Garut

    Bootcamp Unik Garut Cetak Calon Pengusaha Muda

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wiramuda Hebat Garut kembali hadir dengan konsep yang berbeda. Program pembinaan wirausaha muda yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut itu tidak hanya menghadirkan pelatihan kewirausahaan, tetapi juga membangun pola pikir entrepreneur melalui pendekatan yang lebih dekat dengan pengalaman nyata. Karena itu, Bootcamp Wiramuda Hebat 2026 menjadi salah satu ruang […]

  • mengabaikan adzan

    Mengabaikan Adzan Artinya Menolak Keberkahan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Adzan berkumandang setiap hari, lima kali tanpa jeda. Namun di banyak ruang publik, panggilan itu sering berlalu tanpa respons. Ulama menilai, kebiasaan mengabaikan adzan bukan hanya persoalan teknis ibadah, tetapi gejala melemahnya disiplin spiritual umat yang berdampak langsung pada keberkahan hidup. Fenomena ini semakin terasa di tengah ritme kehidupan modern. Aktivitas kerja, […]

  • OJK menindak Indosaku dengan dasar POJK 22 Tahun 2023 terkait pelanggaran penagihan pinjol oleh debt collector

    OJK Seret Pinjol Indosaku, Penagihan Brutal Terbentur Aturan POJK 22/2023

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 228
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – OJK Indosaku kembali menjadi sorotan setelah praktik penagihan pinjol brutal memicu kemarahan publik. Isu debt collector pinjol, penagihan melanggar hukum, dan tekanan sosial terhadap nasabah kini tidak hanya menjadi perdebatan moral—tetapi juga masuk wilayah pelanggaran regulasi tegas. Kali ini, bukan sekadar teguran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak dengan pijakan hukum yang […]

expand_less