Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Delik Aduan dalam KUHP Baru: Apa Artinya bagi Publik?

Delik Aduan dalam KUHP Baru: Apa Artinya bagi Publik?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUHP baru menetapkan penghinaan lembaga negara sebagai delik aduan, membatasi pelaporan dan mencegah penyalahgunaan hukum.

albadarpost.com, OPINI – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026 membawa satu istilah hukum yang sering terdengar, tetapi belum tentu dipahami publik: delik aduan. Istilah ini menjadi kunci dalam pengaturan kasus penghinaan terhadap lembaga negara yang belakangan banyak dibicarakan.

Sederhananya, delik aduan adalah jenis tindak pidana yang hanya bisa diproses jika ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Tanpa laporan tersebut, aparat penegak hukum tidak memiliki dasar untuk memulai proses pidana.

Apa yang Berubah dari Aturan Lama?

Dalam praktik sebelumnya, laporan kasus penghinaan kerap muncul dari berbagai pihak, termasuk individu yang merasa tersinggung atas nama lembaga atau pejabat tertentu. Hal ini sering menimbulkan kekhawatiran karena kritik publik bisa berujung proses hukum, meski pihak yang dikritik tidak secara langsung melapor.

KUHP baru mengubah pola tersebut. Untuk kasus penghinaan terhadap lembaga negara, hanya lembaga yang bersangkutan yang berhak melapor, dan itu pun harus melalui pimpinan resminya. Masyarakat, kelompok, atau individu lain tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengadukan dugaan penghinaan atas nama lembaga negara.

Mengapa Delik Aduan Dianggap Penting?

Konsep delik aduan dirancang untuk mencegah hukum pidana digunakan secara berlebihan. Negara ingin memastikan bahwa pidana benar-benar menjadi upaya terakhir, bukan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.

Baca juga: Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Dengan mekanisme ini, tidak setiap pernyataan keras atau kritik tajam otomatis menjadi masalah hukum. Jika sebuah lembaga negara menilai kritik tersebut masih dalam batas wajar, maka tidak ada proses pidana yang berjalan.

Sebaliknya, bila sebuah pernyataan dinilai sudah melampaui batas dan merusak martabat institusi, lembaga tersebut memiliki hak untuk melapor secara resmi.

Apakah Kritik Publik Jadi Aman?

Bagi masyarakat, aturan ini memberikan kepastian yang lebih jelas. Kritik terhadap kebijakan, kinerja, atau keputusan lembaga negara tidak serta-merta dianggap sebagai penghinaan. Selama kritik disampaikan secara proporsional dan tidak bermuatan fitnah atau serangan pribadi, ruang kebebasan berekspresi tetap terbuka.

Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas. KUHP baru tidak menghapus pasal penghinaan, tetapi mengatur cara penegakannya agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Penghinaan Lembaga Negara Kini Delik Aduan, Ini Dampaknya

Apa Risiko yang Tetap Perlu Diwaspadai?

Meski lebih ketat, delik aduan tetap menyisakan tantangan. Keputusan apakah suatu pernyataan layak dilaporkan sepenuhnya berada di tangan lembaga negara. Karena itu, transparansi dan kehati-hatian menjadi sangat penting agar hak aduan tidak digunakan untuk merespons kritik yang sah.

Pengawasan publik dan peran media tetap dibutuhkan untuk memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan proporsional.

Inti dari pengaturan baru ini sederhana:
tidak semua kritik adalah penghinaan, dan tidak semua penghinaan otomatis menjadi perkara pidana.

KUHP baru melalui konsep delik aduan berusaha menyeimbangkan dua kepentingan penting: menjaga martabat lembaga negara dan melindungi kebebasan berekspresi masyarakat. Bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan akan menjadi ujian nyata bagi reformasi hukum pidana Indonesia. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas polisi melakukan olah TKP penemuan mayat pria di dalam selokan wilayah Cibatu, Garut, Jawa Barat.

    Identitas Misterius! Pria Ditemukan Tewas di Selokan Garut

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH -Penemuan mayat di selokan Garut menggegerkan warga Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat pagi, 1 Mei 2026. Sosok pria tanpa identitas awal itu ditemukan tergeletak di dalam saluran air saat warga memeriksa kondisi selokan yang selama ini kerap menjadi tempat pembuangan sampah. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar. […]

  • Bom bunker-buster dijatuhkan dari pesawat stealth untuk menghancurkan bunker dan fasilitas militer strategis di Iran.

    Pesawat Stealth dan Bom Bunker-Buster Tembus Pertahanan Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Serangan udara yang menghantam target strategis di Iran diduga menggunakan bom bunker-buster, pesawat stealth, dan rudal jelajah presisi tinggi. Penggunaan bom penembus bunker memungkinkan serangan mencapai fasilitas yang dilindungi beton tebal dan struktur bawah tanah. Selain itu, kombinasi teknologi modern membantu operasi militer menembus sistem pertahanan udara berlapis. Ledakan yang terjadi […]

  • Ilustrasi dramatis Perang Uhud dengan pasukan bertempur dan pemanah meninggalkan posisi strategis di bukit

    Perang Uhud: Saat Kemenangan di Depan Mata Jadi Kekalahan Menyakitkan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Perang Uhud bukan sekadar kisah pertempuran biasa. Dalam Perang Uhud, atau pertempuran Uhud ini, kemenangan yang sudah hampir diraih justru berubah menjadi kekalahan yang menyakitkan. Peristiwa Perang Uhud menghadirkan satu realitas pahit: satu celah kecil bisa meruntuhkan segalanya dalam hitungan menit. Bayangkan situasinya—pasukan sudah unggul, lawan mulai mundur, dan harapan kemenangan terbuka […]

  • pengangguran tertinggi

    Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Daftar provinsi pengangguran tertinggi 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja dan kebutuhan reformasi ketenagakerjaan. albadarpost.com, HUMANIORA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menempatkan sejumlah provinsi dalam sorotan. Daftar provinsi dengan pengangguran tertinggi per Agustus 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja yang masih lebar, dari Papua hingga pusat ekonomi nasional seperti Jawa Barat dan Jakarta. Angkanya […]

  • Perkedel kentang lembut dan gurih dengan warna keemasan, tampilan rapi dan tidak hancur saat disajikan

    Anti Gagal! Rahasia Membuat Perkedel yang Tidak Pernah Hancur

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertama, banyak orang langsung menggoreng tanpa memahami tekstur adonan. Akibatnya, perkedel mudah pecah saat terkena minyak panas. Selain itu, kentang yang terlalu basah sering membuat adonan sulit dibentuk. Selanjutnya, penggunaan telur yang tidak tepat juga sering memicu kegagalan. Terlalu banyak telur membuat adonan lembek, sedangkan terlalu sedikit membuatnya rapuh. Oleh karena itu, […]

  • Kerja Sama Keperawatan

    Pemkab Garut Perluas Kerja Sama Keperawatan ke Jepang

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Pemkab Garut menjalin kerja sama keperawatan dengan Jepang untuk membuka akses kerja global perawat lokal. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menjalin kerja sama keperawatan dengan Pemerintah Kota Higashikawa, Jepang. Kesepakatan ini membuka jalur kerja internasional bagi tenaga perawat asal Garut dan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses lapangan kerja berbasis keahlian. Kolaborasi […]

expand_less