Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Delik Aduan dalam KUHP Baru: Apa Artinya bagi Publik?

Delik Aduan dalam KUHP Baru: Apa Artinya bagi Publik?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUHP baru menetapkan penghinaan lembaga negara sebagai delik aduan, membatasi pelaporan dan mencegah penyalahgunaan hukum.

albadarpost.com, OPINI – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026 membawa satu istilah hukum yang sering terdengar, tetapi belum tentu dipahami publik: delik aduan. Istilah ini menjadi kunci dalam pengaturan kasus penghinaan terhadap lembaga negara yang belakangan banyak dibicarakan.

Sederhananya, delik aduan adalah jenis tindak pidana yang hanya bisa diproses jika ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Tanpa laporan tersebut, aparat penegak hukum tidak memiliki dasar untuk memulai proses pidana.

Apa yang Berubah dari Aturan Lama?

Dalam praktik sebelumnya, laporan kasus penghinaan kerap muncul dari berbagai pihak, termasuk individu yang merasa tersinggung atas nama lembaga atau pejabat tertentu. Hal ini sering menimbulkan kekhawatiran karena kritik publik bisa berujung proses hukum, meski pihak yang dikritik tidak secara langsung melapor.

KUHP baru mengubah pola tersebut. Untuk kasus penghinaan terhadap lembaga negara, hanya lembaga yang bersangkutan yang berhak melapor, dan itu pun harus melalui pimpinan resminya. Masyarakat, kelompok, atau individu lain tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengadukan dugaan penghinaan atas nama lembaga negara.

Mengapa Delik Aduan Dianggap Penting?

Konsep delik aduan dirancang untuk mencegah hukum pidana digunakan secara berlebihan. Negara ingin memastikan bahwa pidana benar-benar menjadi upaya terakhir, bukan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.

Baca juga: Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Dengan mekanisme ini, tidak setiap pernyataan keras atau kritik tajam otomatis menjadi masalah hukum. Jika sebuah lembaga negara menilai kritik tersebut masih dalam batas wajar, maka tidak ada proses pidana yang berjalan.

Sebaliknya, bila sebuah pernyataan dinilai sudah melampaui batas dan merusak martabat institusi, lembaga tersebut memiliki hak untuk melapor secara resmi.

Apakah Kritik Publik Jadi Aman?

Bagi masyarakat, aturan ini memberikan kepastian yang lebih jelas. Kritik terhadap kebijakan, kinerja, atau keputusan lembaga negara tidak serta-merta dianggap sebagai penghinaan. Selama kritik disampaikan secara proporsional dan tidak bermuatan fitnah atau serangan pribadi, ruang kebebasan berekspresi tetap terbuka.

Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas. KUHP baru tidak menghapus pasal penghinaan, tetapi mengatur cara penegakannya agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Penghinaan Lembaga Negara Kini Delik Aduan, Ini Dampaknya

Apa Risiko yang Tetap Perlu Diwaspadai?

Meski lebih ketat, delik aduan tetap menyisakan tantangan. Keputusan apakah suatu pernyataan layak dilaporkan sepenuhnya berada di tangan lembaga negara. Karena itu, transparansi dan kehati-hatian menjadi sangat penting agar hak aduan tidak digunakan untuk merespons kritik yang sah.

Pengawasan publik dan peran media tetap dibutuhkan untuk memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan proporsional.

Inti dari pengaturan baru ini sederhana:
tidak semua kritik adalah penghinaan, dan tidak semua penghinaan otomatis menjadi perkara pidana.

KUHP baru melalui konsep delik aduan berusaha menyeimbangkan dua kepentingan penting: menjaga martabat lembaga negara dan melindungi kebebasan berekspresi masyarakat. Bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan akan menjadi ujian nyata bagi reformasi hukum pidana Indonesia. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kisah Nabi Yunus

    Rahasia Tiga Kegelapan Nabi Yunus yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Nabi Yunus sering dikenal karena peristiwa Nabi Yunus ditelan ikan besar. Namun di balik cerita populer itu, terdapat sisi mendalam yang jarang dibahas, yaitu perjalanan spiritual Nabi Yunus di tiga kegelapan. Dalam kisah Nabi Yunus dalam perut ikan, Al-Qur’an menggambarkan sebuah momen refleksi yang mengubah keadaan seorang nabi dari kesulitan menuju […]

  • Ilustrasi seseorang terjebak dalam kebiasaan buruk yang menghambat kesuksesan dan perkembangan hidup

    Tanpa Sadar! 7 Kebiasaan Ini Menghambat Kesuksesan Anda

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kebiasaan buruk sukses sering tidak terlihat sebagai masalah. Justru karena terasa “normal”, kebiasaan ini diam-diam menghambat kesuksesan tanpa disadari. Banyak orang merasa sudah berusaha keras, tetapi hasilnya stagnan. Mereka tidak gagal karena kurang pintar, melainkan karena terjebak pola yang sama setiap hari. Lebih berbahaya lagi, kebiasaan ini terasa nyaman. Kenapa Kita Sulit […]

  • Sate Daging Kurban

    Kenapa Sate Daging Kurban Sering Keras? Ini 5 Solusinya

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Sate daging kurban menjadi salah satu olahan paling favorit saat Idul Adha. Namun tidak sedikit orang mengeluh karena sate terasa keras, alot, atau kurang juicy meski bumbunya sudah terasa enak. Padahal membuat sate daging kurban empuk sebenarnya tidak selalu sulit. Kadang masalahnya justru ada pada cara memotong, membakar, atau mengolah daging sebelum […]

  • banjir bandang Bandung Barat

    BPBD Bandung Barat Tangani Banjir Bandang yang Merendam Area Wisata

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Banjir bandang Bandung Barat merendam area wisata dan sawah, disertai longsor di dua kecamatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Banjir bandang Bandung Barat kembali memicu kerusakan pada area wisata dan lahan pertanian, Kamis ini. Peristiwa yang dipicu cuaca buruk itu menegaskan tingginya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah selatan Jawa Barat, terutama pada puncak musim hujan. Cuaca ekstrem […]

  • reformasi Polri

    Kapolri Pilih ‘Jadi Petani’, Apa Maknanya bagi Reformasi Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyita perhatian publik. Di hadapan wakil rakyat, Kapolri menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, termasuk gagasan pembentukan Menteri Kepolisian. Ia menyatakan lebih baik dicopot dari jabatannya dan menjadi petani daripada menerima skema tersebut. Sikap itu disampaikan […]

  • Suasana muslim berdoa dan membaca Al-Qur'an di masjid pada malam Ramadhan yang penuh ketenangan

    Rahasia Besar di Balik Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Bulan suci selalu datang membawa harapan baru bagi umat Islam. Namun di balik euforia ibadah dan tradisi yang meriah, makna Ramadhan sering kali tidak benar-benar dipahami secara mendalam. Banyak orang fokus pada rutinitas puasa, sahur, dan berbuka, tetapi lupa pada hakikat Ramadhan, esensi puasa, serta tujuan spiritual Ramadhan yang sebenarnya. Padahal […]

expand_less