Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai merata di berbagai daerah.

Penghentian izin perumahan Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Melalui surat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kebijakan ini penting karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keselamatan warga, tata kelola lingkungan, hingga arah pembangunan daerah.


Dasar Kebijakan: Ancaman Bencana yang Kian Meluas

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian izin perumahan Jabar bersifat sementara dan berbasis evaluasi. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan izin baru sebelum memiliki hasil kajian risiko bencana yang komprehensif.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, perubahan pola curah hujan, alih fungsi lahan, serta tekanan pembangunan telah meningkatkan kerentanan wilayah. Ancaman bencana tidak lagi terlokalisasi, melainkan menyebar ke kawasan perkotaan, perdesaan, hingga daerah penyangga lingkungan.

Karena itu, kebijakan penghentian izin perumahan Jabar diposisikan sebagai langkah mitigasi awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa depan.


Peninjauan Lokasi dan Perlindungan Kawasan Ekologis

Surat edaran tersebut juga memerintahkan pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang seluruh lokasi pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana. Area rawan banjir, longsor, persawahan produktif, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting menjadi perhatian utama.

Baca juga: Perjalanan Dinas: Pos Favorit Anggaran yang Minim Dampak Publik

Kawasan resapan air, konservasi, dan hutan wajib mendapat perlindungan khusus. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pendekatan ini menegaskan perubahan orientasi kebijakan pembangunan. Pembangunan perumahan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan fisik dan investasi, tetapi harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan warga.


Pengawasan PBG dan Tanggung Jawab Pengembang

Selain menghentikan izin perumahan Jabar, Gubernur Dedi juga memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

“Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulis Dedi dalam surat edarannya.

Pengembang perumahan juga dibebani tanggung jawab pemulihan lingkungan. Mereka wajib melakukan penghijauan kembali, termasuk penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis yang terdampak aktivitas pembangunan.


Analisis Kebijakan: Koreksi Tata Ruang dan Biaya Sosial Bencana

Dari perspektif kebijakan publik, penghentian izin perumahan Jabar mencerminkan koreksi atas tata kelola pembangunan yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya sosial akibat bencana—banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa—jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek pembangunan perumahan.

Baca juga: Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menempatkan mitigasi bencana dan keselamatan warga sebagai prioritas, meski berpotensi menahan laju investasi properti dalam jangka pendek.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat kabupaten dan kota, serta keberanian pemerintah daerah menolak tekanan pengembang.

Penghentian izin perumahan Jabar menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik, bukan sekadar mengejar ekspansi fisik.

Penghentian izin perumahan Jabar menegaskan prioritas mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang demi keselamatan warga. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSM Makassar vs Persis Solo

    PSM Makassar vs Persis Solo: Rekor Berpihak, Tapi Tren Bicara Lain!

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga PSM Makassar vs Persis Solo akan tersaji pada 4 April 2026 pukul 15.30 WIB di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Pertandingan ini menjadi sorotan karena mempertemukan dua tim yang sama-sama sedang berjuang menjauh dari papan bawah klasemen Liga 1. Frasa kunci PSM Makassar vs Persis Solo, prediksi PSM vs Persis, […]

  • Live CCTV Pantai Pangandaran menampilkan kondisi gerbang utama dan aktivitas wisatawan secara real time.

    Tak Perlu Tebak Keramaian Pantai Pangandaran, Kini Bisa Dipantau Langsung Online

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Banyak wisatawan sering bertanya satu hal sebelum berangkat ke pantai: apakah Pantai Pangandaran sedang ramai atau tidak? Kini jawabannya bisa diketahui dalam hitungan detik melalui Live CCTV Pantai Pangandaran yang menampilkan kondisi kawasan wisata secara real time. Melalui layanan CCTV Pantai Pangandaran online, masyarakat dapat memantau situasi di gerbang utama pantai, […]

  • Program Lebaran Bersayap SWAKKA membagikan hadiah lebaran untuk anak yatim piatu tidak mampu melalui sistem Kupon Digital transparan.

    Lebaran Bersayap SWAKKA: Hadiah Lebaran untuk Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Lebaran Bersayap SWAKKA hadir sebagai gerakan sosial Ramadan yang menguatkan semangat berbagi untuk anak yatim piatu tidak mampu. Program donasi yatim ini menjadi wujud nyata kepedulian di bulan suci. Melalui sistem Kupon Digital SWAKKA, gerakan ini memastikan transparansi sekaligus menghadirkan hadiah lebaran yang benar-benar dibutuhkan setiap anak. Ramadan selalu menghadirkan dua rasa […]

  • Renungan tentang tanda matinya hati menurut Syekh Athaillah dan hadis Nabi Muhammad SAW

    Saat Amal Tak Lagi Dirindukan dan Dosa Tak Lagi Disesali

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE — Hati manusia hidup bukan karena detaknya, melainkan karena rasa. Selama hati masih mampu merindu pada kebaikan dan bergetar saat jatuh dalam dosa, selama itu pula iman masih bernapas di dalam dada. Namun ketika rasa itu menghilang, di situlah para ulama memberi peringatan paling sunyi dan paling menakutkan: hati mulai mati. Syekh Athaillah […]

  • kebakaran rumah sakit

    Kebakaran Rumah Sakit PMC Disikapi Damkar dengan Evakuasi Besar Pasien

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Damkar Subang menangani kebakaran rumah sakit PMC Subang yang memicu evakuasi besar pasien dan tenaga medis. albadarpost.com, HUMANIORA – Kebakaran rumah sakit kembali terjadi dan mengganggu layanan publik. Peristiwa kebakaran rumah sakit Pamanukan Medical Center (PMC) di Kabupaten Subang, Kamis, 20 November 2025, memaksa penghuni gedung dievakuasi dalam waktu cepat. Api yang muncul dari lantai […]

  • pengawasan infrastruktur

    Pemprov Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Awasi Infrastruktur Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar libatkan mahasiswa Teknik Sipil dalam pengawasan infrastruktur untuk mempercepat proyek publik. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan mahasiswa Teknik Sipil untuk mendukung pengawasan infrastruktur pada proyek pembangunan daerah. Langkah ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan jembatan dan fasilitas publik untuk membuka akses mobilitas masyarakat. Langkah Pemerintah dan […]

expand_less