Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai merata di berbagai daerah.

Penghentian izin perumahan Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Melalui surat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kebijakan ini penting karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keselamatan warga, tata kelola lingkungan, hingga arah pembangunan daerah.


Dasar Kebijakan: Ancaman Bencana yang Kian Meluas

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian izin perumahan Jabar bersifat sementara dan berbasis evaluasi. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan izin baru sebelum memiliki hasil kajian risiko bencana yang komprehensif.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, perubahan pola curah hujan, alih fungsi lahan, serta tekanan pembangunan telah meningkatkan kerentanan wilayah. Ancaman bencana tidak lagi terlokalisasi, melainkan menyebar ke kawasan perkotaan, perdesaan, hingga daerah penyangga lingkungan.

Karena itu, kebijakan penghentian izin perumahan Jabar diposisikan sebagai langkah mitigasi awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa depan.


Peninjauan Lokasi dan Perlindungan Kawasan Ekologis

Surat edaran tersebut juga memerintahkan pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang seluruh lokasi pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana. Area rawan banjir, longsor, persawahan produktif, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting menjadi perhatian utama.

Baca juga: Perjalanan Dinas: Pos Favorit Anggaran yang Minim Dampak Publik

Kawasan resapan air, konservasi, dan hutan wajib mendapat perlindungan khusus. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pendekatan ini menegaskan perubahan orientasi kebijakan pembangunan. Pembangunan perumahan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan fisik dan investasi, tetapi harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan warga.


Pengawasan PBG dan Tanggung Jawab Pengembang

Selain menghentikan izin perumahan Jabar, Gubernur Dedi juga memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

“Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulis Dedi dalam surat edarannya.

Pengembang perumahan juga dibebani tanggung jawab pemulihan lingkungan. Mereka wajib melakukan penghijauan kembali, termasuk penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis yang terdampak aktivitas pembangunan.


Analisis Kebijakan: Koreksi Tata Ruang dan Biaya Sosial Bencana

Dari perspektif kebijakan publik, penghentian izin perumahan Jabar mencerminkan koreksi atas tata kelola pembangunan yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya sosial akibat bencana—banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa—jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek pembangunan perumahan.

Baca juga: Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menempatkan mitigasi bencana dan keselamatan warga sebagai prioritas, meski berpotensi menahan laju investasi properti dalam jangka pendek.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat kabupaten dan kota, serta keberanian pemerintah daerah menolak tekanan pengembang.

Penghentian izin perumahan Jabar menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik, bukan sekadar mengejar ekspansi fisik.

Penghentian izin perumahan Jabar menegaskan prioritas mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang demi keselamatan warga. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi penyitaan aset debitur oleh negara berdasarkan aturan baru PMK 23 Tahun 2026 tentang pengurusan piutang negara.

    Aturan Baru Penyitaan Aset Bikin Publik Resah, Seberapa Aman Hak Warga?

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Bagi sebagian orang, rumah bukan sekadar bangunan. Ada tabungan hidup di dalamnya. Ada kerja keras bertahun-tahun. Dan ada rasa aman. Serta ada masa depan keluarga yang perlahan dibangun sedikit demi sedikit. Karena itu, ketika pemerintah menerbitkan aturan baru yang memungkinkan negara menguasai aset debitur tanpa persetujuan pemilik utang, perhatian publik langsung tersedot ke […]

  • KA Purwojaya anjlok

    KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Seluruh Penumpang Selamat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KA Purwojaya anjlok di Kedunggedeh, seluruh penumpang selamat. KAI lakukan perbaikan jalur dan atur perjalanan. albadarpost.com, LENSA — Perjalanan sejumlah kereta api di lintas Jawa Barat dan Jawa Tengah mengalami keterlambatan setelah KA Purwojaya anjlok di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.14 WIB. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI […]

  • Kompleks kepemimpinan Iran di Teheran rusak parah setelah serangan udara yang menewaskan Ali Khamenei pada dini hari.

    Serangan Presisi Hantam Pusat Kekuasaan Iran, Ali Khamenei Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA — Ali Khamenei tewas setelah serangan udara menghantam pusat kepemimpinan Iran pada Sabtu (28/2/2026) dini hari waktu setempat. Kematian pemimpin tertinggi Iran atau Supreme Leader Iran terjadi setelah ledakan kuat merusak kompleks strategis di jantung ibu kota. Peristiwa ini langsung memicu siaga militer nasional dan meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Ledakan […]

  • Beasiswa Kedokteran Jepang

    Kemenkes Buka Beasiswa Kedokteran ke Jepang

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Beasiswa Kedokteran Jepang kembali membuka peluang bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menempuh pendidikan dokter di luar negeri. Melalui kerja sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan International University of Health and Welfare (IUHW), Jepang, program ini menawarkan kuliah kedokteran gratis di Jepang dengan dukungan pembiayaan pendidikan, pelatihan bahasa, akomodasi, hingga uang saku sesuai ketentuan […]

  • Ilustrasi pedagang Muslim berdagang di pelabuhan Nusantara sambil berdakwah secara damai kepada masyarakat lokal

    Bukan Penaklukan, Ini “Strategi Sunyi” Penyebaran Islam di Nusantara

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Selama ini kita sering mendengar satu pola besar: agama menyebar lewat kekuatan. Namun ketika kita melihat penyebaran Islam Nusantara—atau yang juga dikenal sebagai islamisasi Indonesia dan masuknya Islam ke kepulauan Nusantara—ceritanya justru tidak mengikuti pola itu. Tidak ada ekspedisi militer besar. Tidak ada penaklukan seperti dalam banyak catatan dunia lain. Namun hasilnya […]

  • Masjidil Haram di Makkah dipenuhi jamaah haji dan umrah yang mengelilingi Ka'bah saat melakukan tawaf.

    7 Fakta Masjidil Haram yang Jarang Diketahui, Nomor 5 Terjadi Setiap Hari

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Masjidil Haram merupakan masjid paling suci dalam Islam. Tempat ibadah yang berdiri di Kota Makkah ini menjadi tujuan jutaan jamaah haji dan umrah dari seluruh dunia. Namun di balik kemegahan bangunan yang mengelilingi Ka’bah tersebut, tersimpan sejumlah fakta Masjidil Haram yang mengejutkan dan belum banyak diketahui masyarakat. Selain menjadi pusat ibadah umat […]

expand_less