Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai merata di berbagai daerah.

Penghentian izin perumahan Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Melalui surat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kebijakan ini penting karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keselamatan warga, tata kelola lingkungan, hingga arah pembangunan daerah.


Dasar Kebijakan: Ancaman Bencana yang Kian Meluas

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian izin perumahan Jabar bersifat sementara dan berbasis evaluasi. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan izin baru sebelum memiliki hasil kajian risiko bencana yang komprehensif.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, perubahan pola curah hujan, alih fungsi lahan, serta tekanan pembangunan telah meningkatkan kerentanan wilayah. Ancaman bencana tidak lagi terlokalisasi, melainkan menyebar ke kawasan perkotaan, perdesaan, hingga daerah penyangga lingkungan.

Karena itu, kebijakan penghentian izin perumahan Jabar diposisikan sebagai langkah mitigasi awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa depan.


Peninjauan Lokasi dan Perlindungan Kawasan Ekologis

Surat edaran tersebut juga memerintahkan pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang seluruh lokasi pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana. Area rawan banjir, longsor, persawahan produktif, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting menjadi perhatian utama.

Baca juga: Perjalanan Dinas: Pos Favorit Anggaran yang Minim Dampak Publik

Kawasan resapan air, konservasi, dan hutan wajib mendapat perlindungan khusus. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pendekatan ini menegaskan perubahan orientasi kebijakan pembangunan. Pembangunan perumahan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan fisik dan investasi, tetapi harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan warga.


Pengawasan PBG dan Tanggung Jawab Pengembang

Selain menghentikan izin perumahan Jabar, Gubernur Dedi juga memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

“Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulis Dedi dalam surat edarannya.

Pengembang perumahan juga dibebani tanggung jawab pemulihan lingkungan. Mereka wajib melakukan penghijauan kembali, termasuk penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis yang terdampak aktivitas pembangunan.


Analisis Kebijakan: Koreksi Tata Ruang dan Biaya Sosial Bencana

Dari perspektif kebijakan publik, penghentian izin perumahan Jabar mencerminkan koreksi atas tata kelola pembangunan yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya sosial akibat bencana—banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa—jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek pembangunan perumahan.

Baca juga: Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menempatkan mitigasi bencana dan keselamatan warga sebagai prioritas, meski berpotensi menahan laju investasi properti dalam jangka pendek.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat kabupaten dan kota, serta keberanian pemerintah daerah menolak tekanan pengembang.

Penghentian izin perumahan Jabar menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik, bukan sekadar mengejar ekspansi fisik.

Penghentian izin perumahan Jabar menegaskan prioritas mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang demi keselamatan warga. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fiqih Salat Jumat

    Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fiqih Salat Jumat, hukum Salat Jumat, dan syarat Salat Jumat masih menjadi pembahasan yang sering muncul di tengah masyarakat Indonesia. Dari persoalan jumlah minimal jamaah, pelaksanaan dua Jumat dalam satu wilayah, hingga Jumat di sekolah atau pesantren, perbedaan pendapat para ulama kerap menjadi bahan diskusi yang tidak pernah benar-benar usai. Menjelang azan […]

  • toksin cereulide

    Toksin Cereulide pada Formula Bayi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Alarm itu tidak berbunyi di rumah sakit atau pabrik. Ia muncul di layar sistem pengawasan pangan global. Dari sana, sinyal bahaya tentang toksin cereulide pada formula bayi menyebar lintas negara, lalu sampai ke Indonesia. Respons pun bergerak cepat: otoritas keamanan pangan memilih jalur kehati-hatian demi melindungi kelompok paling rentan—bayi. Badan Pengawas Obat […]

  • Jum’at Resik Tasik

    Jalan Lingkar Utara Masih Kotor, Pemkot Tasik Disorot

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program Jum’at Resik Tasik kembali menjadi sorotan setelah Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan kegiatan gotong royong di Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. Menurutnya, kegiatan bersih-bersih yang rutin digelar itu masih terlalu fokus pada seremoni dan pencitraan, namun belum benar-benar menyentuh persoalan utama di lapangan. […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa dalam kondisi takut dan cemas di malam hari dengan suasana hening dan penuh harapan

    Jangan Panik! Ini Doa Saat Takut yang Bikin Hati Langsung Tenang

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah merasa tiba-tiba cemas tanpa sebab jelas? Jantung berdebar, pikiran penuh kekhawatiran, dan suasana terasa mencekam. Di momen seperti itu, banyak orang mencari doa ketika takut, doa saat cemas, atau doa penenang hati sebagai pegangan. Dalam Islam, rasa takut bukan sekadar emosi—ia adalah sinyal agar manusia kembali mengingat Allah dan memperkuat tawakal. […]

  • Aksi solidaritas Palestina di Malaysia saat peringatan Nakba dengan bendera Palestina dan poster kemanusiaan Gaza.

    Saat Dunia Sibuk Berdebat, Luka Nakba Palestina Belum Selesai

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Peringatan Nakba kembali menggema di Malaysia. Di tengah memanasnya krisis kemanusiaan Gaza, sejumlah organisasi solidaritas Palestina mendesak komunitas internasional agar tidak lagi hanya mengeluarkan pernyataan politik tanpa tindakan nyata. Seruan itu muncul bersamaan dengan momentum peringatan tragedi pengungsian besar rakyat Palestina yang dikenal sebagai Nakba. Isu Palestina kembali menjadi sorotan publik […]

  • longsor Tasikmalaya

    Warga Bersihkan Longsor Tasikmalaya dan Memulihkan Akses Jalan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Warga Galumpit bergotong royong menangani longsor Tasikmalaya dan memulihkan akses jalan desa. albadarpost.com, HUMANIORA – Longsor di Kabupaten Tasikmalaya yang menutup jalan penghubung Galumpit–Puspahiang pada 4 Desember 2025 membuat aktivitas warga lumpuh dalam sekejap. Jalur utama yang menjadi akses kerja, sekolah, dan distribusi sembako tertimbun tanah basah setelah hujan deras mengguyur perbukitan Sodonghilir. Dampaknya langsung […]

expand_less