Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Ayah Gadaikan Anak dan Gagalnya Perlindungan Sosial

Ayah Gadaikan Anak dan Gagalnya Perlindungan Sosial

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Kasus ayah gadaikan anak menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan sosial dan keadilan keluarga.

albadarpost.com, EDITORIAL – Rantai tragedi yang menimpa bocah Tasikmalaya terjadi bukan dalam ruang kosong. Seorang ayah menyerahkan anaknya kepada keluarga di Gresik sebagai jaminan pinjaman Rp25 juta. Tidak ada negosiasi panjang, tidak ada pengawasan negara, dan tidak ada pagar sosial yang menghentikan kesalahan paling mendasar: menjadikan manusia sebagai objek utang.

Peristiwa ini penting karena menyentuh inti persoalan publik: di tengah kemiskinan struktural, perlindungan anak runtuh di titik paling dasar, yaitu keluarga. Tidak ada sistem kesejahteraan yang bekerja di saat paling krusial. Yang tersisa hanya relasi kuasa antara orang dewasa dan bocah tujuh tahun yang tidak memahami arti dilepaskan dari rumahnya.


Ketika Kemiskinan Menjadi Alibi

Tim Dinas Sosial Gresik menemukan anak tersebut di Desa Morowudi setelah menerima laporan keberadaan bocah tanpa identitas lengkap. Mereka mengecek, melakukan asesmen, dan menemukan kebenaran yang tidak layak disebut kebetulan: sang anak dibawa ayahnya dari Tasikmalaya dan dijadikan jaminan pinjaman.

Keluarga pengasuh mengaku tidak tahu permasalahan hukum di baliknya. Anak itu sehat, bersekolah, dan dirawat penuh kasih. Mereka bahkan berniat mengangkatnya secara resmi. Namun motif baik tidak menutup fakta kriminal: tindakan ayah tersebut melanggar perlindungan anak.

Koordinasi dua dinas sosial memperlihatkan betapa terputusnya akses ibu kandung terhadap anaknya. Ia tidak mengetahui keberadaan putranya hingga petugas mengabarkan. Tangisnya menggambarkan luka yang hanya bisa dipulihkan oleh keadilan. Di titik ini, negara datang terlambat.


Perlindungan Anak Bukan Urusan Moral Privat

Editorial ini menegaskan: perlindungan anak adalah kebijakan publik, bukan perkara etika keluarga. Negara tidak bisa membiarkan kemiskinan ekstrem menjadi dalih bagi praktik yang menyeret anak ke dalam transaksi ekonomi.

Kasus penggadaian anak menunjukkan tiga kegagalan utama:

Pertama, kesejahteraan sosial terhenti pada program bantuan tunai. Ketika bantuan habis, keluarga kembali pada utang informal, pinjaman rentenir, atau skema barter manusia. Negara hadir sebatas angka APBD, bukan intervensi berkelanjutan.

Baca juga: Bupati Bandung Perkuat Literasi Digital untuk Menekan Judi Online Warga

Kedua, lemahnya mekanisme deteksi risiko. Tidak ada instrumen yang memantau keluarga rentan secara preventif. Dinas sosial hanya bergerak setelah ada pengaduan. Ini bukan sistem perlindungan; ini pemadaman kebakaran.

Ketiga, kekosongan regulasi praktik adopsi dan pengasuhan informal. Keluarga pengasuh tidak berniat jahat, namun mereka beroperasi dalam ruang abu-abu yang tidak diatur. Di sinilah bencana bermula: ketika negara membiarkan moral privat menggantikan hukum publik.

Perlindungan anak harus diperkuat pada dua lini: kesejahteraan keluarga ekonomi rentan dan kontrol terhadap pengasuhan lintas daerah. Tanpa itu, tragedi serupa akan terus terjadi.


Indonesia Bukan Kasus Tunggal

Fenomena menjadikan anak sebagai jaminan bukan baru. Di masa penjajahan, keluarga miskin “menggadaikan” tenaga kerja ke rumah tuan tanah demi bertahan hidup. Narasinya berubah, logikanya tetap: ketika negara lemah, warga miskin menyerah pada mekanisme pasar.

Di beberapa negara Asia Selatan, praktik serupa muncul dalam bentuk pekerja anak rumah tangga. Satu keluarga ratifikasi konvensi internasional, tetapi gagal membangun sistem perlindungan. Pelajaran utamanya sederhana: kebijakan kesejahteraan tanpa pemantauan hanya berfungsi di atas kertas.


Negara Harus Bergerak, Bukan Berkata

Editorial Albadarpost berpihak pada anak dan sistem publik yang bekerja, bukan pada retorika simpati.

Baca juga: Bocah Hilang Tasikmalaya Terungkap, Ayah Kandung Diduga Gadaikan Anak

Pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada asesmen. Polisi harus menyelidiki unsur tindak pidana ayah kandung, bukan sekadar “faktor ekonomi”. Dinas sosial harus menyusun mekanisme pengasuhan berstandar nasional, bukan diserahkan kepada niat baik warga.

Di tingkat pusat, kementerian terkait harus memperkuat perlindungan anak berbasis data: integrasi NIK, indeks kerentanan keluarga, dan akses intervensi otomatis. Anak bukan agunan. Negara tidak boleh sekadar menyaksikan.

Anak dari Tasikmalaya bukan statistik kemiskinan. Ia adalah bukti bahwa ketika negara terlambat hadir, keluarga miskin mencari jalan keluar yang melanggar batas kemanusiaan. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMP dan UMK 2026

    Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diteken hari ini, disparitas upah antar daerah masih jadi masalah utama. albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah sektoral Jawa Barat 2026 akan ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan ini menjadi penentu arah kebijakan pengupahan […]

  • pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

    Resmi Berlaku di Jabar! Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama kini resmi diterapkan di Jawa Barat. Kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama ini menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi. Aturan baru ini langsung menarik perhatian karena menawarkan proses yang lebih sederhana dan efisien. Kebijakan ini diumumkan oleh Dedi Mulyadi melalui […]

  • pelayanan publik desa

    Fenomena Kades Mundur, Pemerintahan Desa Kuningan Hadapi Ujian

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Fenomena pengunduran diri sejumlah kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memunculkan tantangan serius bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Hingga awal 2026, tercatat puluhan desa tidak memiliki kepala desa definitif setelah para pejabatnya memilih mundur sebelum masa jabatan berakhir. Kondisi ini langsung berdampak pada stabilitas administrasi dan pelayanan publik desa. Dinas Pemberdayaan […]

  • kisah sahabat nabi

    Kisah Sahabat Nabi: Inspirasi Nyata untuk Hidup Lebih Bermakna

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah sahabat nabi selalu menjadi sumber inspirasi sepanjang zaman. Tidak hanya menyimpan teladan sahabat Rasul, cerita mereka juga menghadirkan inspirasi sahabat Nabi yang relevan dengan kehidupan modern. Dari keberanian hingga keikhlasan, setiap perjalanan mereka menghadirkan hikmah sahabat Nabi yang mampu mengubah cara pandang hidup siapa saja. Menariknya, kisah-kisah ini tidak sekadar sejarah. […]

  • brand UMKM

    Rahasia Brand UMKM Cepat Dikenal, Nomor 3 Paling Ampuh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Membangun brand UMKM yang kuat kini menjadi kunci utama untuk bertahan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Brand UMKM, citra usaha kecil, hingga identitas bisnis lokal harus dikelola secara strategis agar mudah dikenali dan diingat konsumen. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami cara memperkuat branding UMKM secara konsisten, relevan, dan adaptif […]

  • Sate Maranggi khas Purwakarta dengan potongan daging empuk, bumbu meresap, disajikan bersama sambal oncom dan nasi hangat.

    Kenapa Sate Maranggi Rasanya Lebih Nagih? Ini Rahasianya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira Sate Maranggi hanya sate biasa tanpa bumbu kacang. Namun faktanya, justru di situlah letak rahasia terbesar yang selama ini jarang dibahas. Rasa khasnya tidak muncul dari saus tambahan, melainkan dari teknik tradisional yang hampir terlupakan. Ketika pecinta kuliner mencari Sate Maranggi asli, sate khas Purwakarta ini selalu muncul sebagai […]

expand_less