Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Bocah Hilang Tasikmalaya Terungkap, Ayah Kandung Diduga Gadaikan Anak

Bocah Hilang Tasikmalaya Terungkap, Ayah Kandung Diduga Gadaikan Anak

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus ayah gadaikan anak di Tasikmalaya terungkap setelah bocah ditemukan di Gresik dan kini dalam pendampingan sosial.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus ayah gadaikan anak kembali memunculkan keprihatinan publik. Dinas Sosial Gresik menemukan bocah laki-laki berusia sekitar tujuh tahun yang dilaporkan hilang oleh ibunya di Tasikmalaya. Bocah itu ternyata dijadikan jaminan pinjaman Rp25 juta oleh ayah kandungnya. Temuan ini memperlihatkan celah besar dalam perlindungan anak di daerah.

Penemuan Bocah dan Jejak Kasus Ayah Gadaikan Anak

Tim Dinas Sosial (Dinsos) Gresik melakukan asesmen lapangan pada 17 November setelah menerima laporan mengenai anak tanpa dokumen yang tinggal di sebuah rumah di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme. Anak tersebut tampak tinggal nyaman bersama keluarga pengasuh, namun tidak dapat menjelaskan identitas keluarganya secara jelas.

Kepala Dinas Sosial Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menyebut sejak pemeriksaan awal telah muncul tanda-tanda tidak wajar. Anak itu menyebut nama-nama yang tidak konsisten, tidak mengetahui alamat rumah asalnya, dan tidak memiliki dokumen resmi. Kondisi itu memicu pemeriksaan lebih dalam karena anak tanpa identitas berpotensi menjadi korban eksploitasi.

Proses penelusuran membuka fakta penting: bocah berinisial R merupakan warga Tasikmalaya yang dilaporkan hilang oleh ibunya. Dinsos Gresik kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tasikmalaya untuk menelusuri kebenaran data keluarga R.

Baca juga: Ayah Gadaikan Anak dan Gagalnya Perlindungan Sosial

Menurut Kasi Rehabilitasi Sosial Gresik, Alvi Ariyanto, sang ayah membawa R ke Gresik untuk kebutuhan ekonomi. R diserahkan kepada sebuah keluarga sebagai jaminan pinjaman Rp25 juta. Keluarga penerima tidak memperlakukan anak itu secara buruk. R bahkan disekolahkan dan sudah duduk di kelas satu SD. Namun latar belakang yang tampak “ramah” itu tidak menghapus fakta hukum: anak dijadikan objek gadai.

Dinsos menilai tindakan tersebut bukan sekadar salah pengasuhan, melainkan bentuk penelantaran dan eksploitasi. Perspektif perlindungan anak menempatkan kasus ayah gadaikan anak pada kategori tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Dampak Psikologis dan Sikap Dinsos

Ketika Dinsos Tasikmalaya akhirnya menemukan ibu kandung R, suasana berubah menjadi emosional. Ibu korban mengaku berbulan-bulan mencari anaknya setelah dibawa pergi oleh suami. Ia tidak mengetahui bahwa sang anak dijadikan jaminan pinjaman.

Saat R diberi kabar bahwa ibunya ditemukan, reaksi tidak langsung positif. Bocah itu terlanjur dekat dengan keluarga pengasuh. Keputusan kembali tidak terjadi serta-merta. Pendampingan psikologis dilakukan di rumah aman. Setelah beberapa sesi, R mulai bersedia pulang ke Tasikmalaya.

Menurut Alvi, langkah pemulangan tidak boleh terburu-buru. Dinsos Gresik memastikan rumah asal memiliki situasi aman dan stabil. Faktor psikologi anak menjadi pertimbangan utama. Kasus ayah gadaikan anak bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar: rasa aman, pengasuhan, dan kelekatan emosional.

Proses pemulangan R masih menunggu asesmen final. Selama menunggu, R tetap berada dalam pengawasan sosial.

Kemiskinan dan Lemahnya Literasi Perlindungan Anak

Kasus ini menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat menggerus batas etika keluarga. Keputusan sang ayah menempatkan anak sebagai objek transaksi keuangan bukan gejala tunggal, melainkan akumulasi kemiskinan, konflik keluarga, dan rendahnya literasi perlindungan anak. Di beberapa daerah, penyelesaian masalah ekonomi sering dilakukan secara informal tanpa memahami konsekuensi hukum.

Masyarakat kerap melihat anak sebagai bagian “tanggungan”, bukan subjek yang memiliki hak. Pandangan ini memunculkan celah bagi tindakan seperti gadai anak. Dalam perspektif hukum, hal itu termasuk eksploitasi. Dalam pandangan sosial, tindakan demikian memperlihatkan ketidakpahaman terhadap hak dasar anak.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Disekap Dua Hari di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Dinsos Tasikmalaya kini mendalami aspek legal dari kasus ini. Peluang proses hukum terbuka, terutama jika ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan penelantaran. Namun, aparat juga mempertimbangkan aspek pemulihan psikologis agar R tidak menghadapi trauma baru.

Kasus ayah gadaikan anak membuka urgensi literasi perlindungan anak. R telah ditemukan, namun proses hukum dan pemulihan masih berjalan. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pidato Prabowo 14 Agustus 2026

    5 Pesan Prabowo yang Akan Diuji Langsung oleh Rakyat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pidato Prabowo 14 Agustus 2026 membawa sejumlah pesan besar tentang arah pemerintahan. Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemandirian pangan dan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), ekonomi desa, pengelolaan BUMN serta RAPBN 2027. Namun, ukuran sebenarnya bukan hanya apa yang disampaikan di gedung parlemen, melainkan seberapa jauh kebijakan tersebut menghadirkan perubahan […]

  • Ilustrasi anak korban kekerasan seksual yang membutuhkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis

    Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Lebih dari 11 ribu kasus kekerasan seksual anak terjadi dalam kurun kurang dari setahun. Angka ini bukan sekadar statistik—ini potret nyata ribuan anak korban pelecehan seksual yang banyak di antaranya memilih diam. Ketakutan, tekanan, dan relasi kuasa membuat kejahatan seksual terhadap anak terus berulang tanpa perlawanan berarti. Di tengah situasi itu, Ketua […]

  • Wakil Wali Kota Tasikmalaya

    Wakil Wali Kota Tasikmalaya Hadir di Gerak Jalan Bantarsari

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Wali Kota Tasikmalaya menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Area Zona Kece, Kampung Lengo RT 001/RW 007, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Gerak jalan santai menjadi salah satu kegiatan warga untuk menyemarakkan momentum kemerdekaan. Selain menghadirkan […]

  • Ilustrasi dramatis Perang Uhud dengan pasukan bertempur dan pemanah meninggalkan posisi strategis di bukit

    Perang Uhud: Saat Kemenangan di Depan Mata Jadi Kekalahan Menyakitkan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Perang Uhud bukan sekadar kisah pertempuran biasa. Dalam Perang Uhud, atau pertempuran Uhud ini, kemenangan yang sudah hampir diraih justru berubah menjadi kekalahan yang menyakitkan. Peristiwa Perang Uhud menghadirkan satu realitas pahit: satu celah kecil bisa meruntuhkan segalanya dalam hitungan menit. Bayangkan situasinya—pasukan sudah unggul, lawan mulai mundur, dan harapan kemenangan terbuka […]

  • Tradisi pondok pesantren santri belajar kitab kuning bersama kiai di lingkungan pesantren tradisional Indonesia

    Di Balik Kehidupan Santri: 7 Tradisi Pesantren yang Jarang Terungkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 212
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Tradisi pondok pesantren menjadi bagian penting dalam kehidupan santri di Indonesia. Budaya pesantren atau tradisi santri tidak hanya membentuk karakter religius, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, kebersamaan, serta penghormatan kepada guru. Banyak orang mengenal pesantren sebagai tempat belajar agama Islam. Namun di balik aktivitas mengaji dan belajar kitab, terdapat berbagai tradisi pondok […]

  • Es Kuwut Melon

    Rahasia Cara Membuat Es Kuwut Melon Seenak Minuman Kafe

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Terik matahari siang sering membuat tenggorokan cepat kering. Saat itulah segelas Es Kuwut Melon terasa begitu menggoda. Serutan melon yang mengapung di antara biji selasih, potongan es batu bening, serta aroma jeruk nipis yang langsung tercium sejak gelas didekatkan membuat es melon segar ini sulit ditolak. Menariknya, Anda tidak perlu pergi ke […]

expand_less