Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tarif listrik PLN November 2025 tetap, pemerintah jaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.

albadarpost.com, LENSA — Pemerintah memastikan tarif listrik PLN per 1 November 2025 tidak mengalami perubahan. Baik bagi pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan), tarif yang berlaku tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Kebijakan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan keputusan mempertahankan tarif listrik PLN triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 merupakan langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi. “Secara teori, dengan perubahan indikator ekonomi makro, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap agar daya beli masyarakat tidak tergerus,” ujar Tri dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (29/9/2025).

Tri menambahkan, keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan tidak adanya kenaikan tarif hingga akhir tahun, masyarakat dapat menikmati kepastian biaya energi yang stabil, termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada pasokan listrik reguler.


Kebijakan Berdasarkan Regulasi dan Indikator Ekonomi

Penetapan tarif listrik PLN triwulan IV 2025 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif setiap tiga bulan atau per triwulan. Dalam ketentuan tersebut, perhitungan tarif mempertimbangkan empat faktor utama, yakni nilai tukar Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, inflasi nasional, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Tri menjelaskan bahwa meski parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan biaya produksi listrik, pemerintah memilih menahan penyesuaian tarif. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses listrik tanpa beban tambahan,” ujarnya.

Selain menjaga kesejahteraan rumah tangga, kebijakan ini juga diharapkan memberi kepastian bagi sektor industri dan bisnis yang sensitif terhadap perubahan biaya energi. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menjaga iklim investasi tetap kondusif hingga akhir tahun.


Rincian Tarif Listrik PLN per 1 November 2025

Berdasarkan pengumuman resmi ESDM, berikut rincian tarif listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, serta sosial dan fasilitas umum mulai 1 November 2025:

1. Rumah Tangga:

  • Daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

2. Bisnis:

  • Daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

3. Industri:

  • Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

4. Fasilitas Pemerintah & PJU (Penerangan Jalan Umum):

  • Daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

5. Pelayanan Sosial:

  • Daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Daya 1.300–2.200 VA: Rp 708–760 per kWh
  • Daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Daya di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh

6. Subsidi Rumah Tangga:

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Selain itu, pelanggan prabayar tetap akan membayar biaya administrasi tambahan sekitar Rp 1.000–Rp 2.000 saat membeli token listrik melalui dompet digital atau marketplace. Biaya ini tidak termasuk dalam tarif resmi PLN, melainkan kebijakan platform pembayaran.


Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Stabil hingga Akhir Tahun

Dengan kebijakan tarif listrik PLN tetap hingga triwulan IV 2025, pemerintah berharap dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global. Stabilitas tarif juga menjadi sinyal bagi dunia usaha bahwa pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan perlindungan sosial.

Baca juga: Banjir Dayeuhkolot Kembali Rendam Jalan Raya, Warga dan Pengendara Bertarung dengan Air

Tri Winarno menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik. “Kami ingin masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan tarif listrik, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan energi meningkat,” katanya.

Informasi lebih lanjut tentang tarif dan program PLN dapat diakses melalui situs resmi pln.co.id, kanal media sosial PLN, serta laman esdm.go.id untuk publikasi peraturan dan data energi terbaru.

Tarif listrik PLN tetap hingga akhir 2025, pemerintah jaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menghadapi tekanan global. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • remaja tenggelam Pangandaran

    Pencarian Remaja Tenggelam di Pangandaran Berakhir Haru, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 365
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa remaja tenggelam Pangandaran kembali menyita perhatian publik. Insiden tragis ini melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun yang hilang di perairan Pantai Timur Pangandaran. Kasus remaja tenggelam di Pangandaran ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang keselamatan di kawasan wisata laut. Muhamad Luthfi Padilah (14), warga Dusun […]

  • Learning Loss

    Nilai TKA Rendah: Learning Loss dan Kesenjangan Sekolah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Nilai TKA rendah mencerminkan learning loss dan kesenjangan struktural pendidikan yang belum tertangani secara sistemik. albadarpost.com, HUMANIORA – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rendah di berbagai daerah tidak dapat dipahami sekadar sebagai kegagalan siswa dalam menjawab soal. Data hasil TKA justru membuka persoalan yang lebih dalam: masalah struktural pendidikan nasional yang belum tertangani secara […]

  • Daging kurban disimpan dalam kemasan kedap udara di freezer agar tetap segar, tidak berbau, dan tahan lama

    Freezer Bau Setelah Idul Adha? Mungkin Ini Kesalahannya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setelah Idul Adha berlalu, satu pemandangan hampir selalu muncul di banyak rumah: freezer mendadak penuh daging kurban. Sebagian keluarga menyimpan daging sapi atau kambing untuk beberapa hari. Sebagian lainnya sengaja menyimpannya untuk stok makanan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Namun di sinilah masalah sering muncul. Freezer mulai mengeluarkan aroma kurang sedap. Daging berubah […]

  • Kawal Haji

    “Kawal Haji” Mulai Aktif, Jemaah Kini Bisa Lapor dan Langsung Ditindaklanjuti

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di tengah padatnya aktivitas pelayanan haji 2026, satu sistem baru mulai terasa dampaknya di lapangan. Kawal Haji, sebuah kanal pengaduan digital jemaah haji, kini benar-benar digunakan sebagai jalur utama penyampaian keluhan. Beberapa jemaah yang ditemui di area layanan menyebut perubahan ini cukup terasa. Tidak seperti sebelumnya yang harus menunggu lama, laporan […]

  • sertifikat tanah

    Pentingnya Sertifikat Tanah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kasus Nenek Elina di Surabaya menegaskan risiko sengketa tanah tanpa sertifikat tanah yang kuat dan sah. albadarpost.com, FOKUS – Kasus pengusiran dan perobohan rumah yang dialami Nenek Elina Widjajati di Surabaya kembali menyorot persoalan klasik kepemilikan lahan di Indonesia: lemahnya perlindungan hukum bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah resmi. Peristiwa ini penting karena menyangkut […]

  • Cinta Allah

    Ayat Ini Menguji Cintamu pada Allah, Sudah Siap?

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Cinta Allah bukan sekadar ungkapan lisan. Cinta kepada Allah, mahabbah ilahiyah, dan kecintaan sejati kepada-Nya justru diuji lewat tindakan nyata: mengikuti Rasul. Pesan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya Surat Ali ‘Imran ayat 31—ayat yang oleh para ulama disebut sebagai ayat ujian (ayat al-mihnah). Ayat tersebut berbunyi: “Qul in kuntum tuhibbunallah fattabi’uni yuhbibkumullah […]

expand_less