Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » 80% Daerah Masih Bergantung Pusat, Ini Masalah Serius Desentralisasi Fiskal

80% Daerah Masih Bergantung Pusat, Ini Masalah Serius Desentralisasi Fiskal

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perdebatan soal desentralisasi fiskal daerah kembali mengemuka setelah Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer pusat.

Angkanya cukup mencolok. Sekitar 80 persen pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia masih bertumpu pada pendapatan non-pajak, yang mayoritas berasal dari pemerintah pusat. Di atas kertas, daerah memang punya kewenangan fiskal. Namun dalam praktiknya, ruang gerak itu masih terasa sempit.

Di saat yang sama, Indonesia juga punya struktur pemerintahan yang luar biasa besar. Lebih dari 91 ribu unit administratif tersebar dari tingkat provinsi hingga desa. Jumlah ini bahkan melampaui negara-negara besar di Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Pertanyaannya sederhana, tapi tidak mudah dijawab: apakah struktur sebesar ini benar-benar ditopang oleh kemandirian fiskal yang memadai?

Struktur Besar, Kapasitas Fiskal Tertinggal

Kalau dilihat dari data, Indonesia punya 38 provinsi, ratusan kabupaten dan kota, serta puluhan ribu desa dan kelurahan. Kompleksitas ini membuat kebutuhan anggaran di daerah sangat tinggi.

Namun di lapangan, kemampuan daerah untuk membiayai dirinya sendiri belum berkembang sebanding dengan skala pemerintahannya.

Thailand, Filipina, dan Kamboja mungkin memiliki jumlah wilayah administratif yang jauh lebih kecil. Tapi dalam beberapa kasus, tingkat kemandirian fiskal mereka justru relatif lebih stabil karena struktur pendanaan lebih sederhana.

Di Indonesia, situasinya berbeda. Banyak daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat untuk menjalankan program dasar, bahkan untuk kebutuhan rutin.

desentralisasi fiskal daerah

Karakteristik Pemerintahan Tingkat Bawah: Negara-Negara Terpilih.

Ketika Pajak Daerah Belum Jadi Tulang Punggung

Laporan LPEM UI juga menyoroti fakta lain yang cukup penting. Pajak daerah di Indonesia hanya menyumbang sekitar 1,09 persen terhadap PDB. Jika dilihat dari total pendapatan daerah, kontribusinya baru sekitar 20,6 persen.

Sisanya? Hampir 80 persen masih berasal dari transfer pusat.

Di titik ini, desentralisasi fiskal daerah terlihat belum benar-benar menjadi alat kemandirian, melainkan masih sekadar mekanisme distribusi anggaran dari pusat ke daerah.

Sejumlah ekonom menilai kondisi ini membuat daerah kurang terdorong untuk menggali potensi pendapatan sendiri secara maksimal. Sebab, sebagian besar kebutuhan anggaran sudah ditopang oleh skema transfer.

Reformasi Regulasi Belum Mengubah Arah Besar

Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebenarnya membawa penyesuaian dalam sistem pajak daerah. Tapi di lapangan, dampaknya belum terasa signifikan terhadap peningkatan kemandirian fiskal.

Beberapa kewenangan memang diperluas, namun sumber-sumber pendapatan besar masih belum sepenuhnya berpindah ke daerah.

Di sisi lain, penghapusan skema Dana Alokasi Umum (DAU) dengan porsi tetap juga memunculkan dinamika baru. Daerah kini lebih bergantung pada mekanisme transfer yang berbasis formula dan kinerja, bukan lagi kepastian proporsi.

Masalahnya, tidak semua daerah siap dengan sistem berbasis kinerja ini.

Ketimpangan Kemandirian Antar Daerah Masih Jelas

Kalau ditarik lebih dalam, persoalan desentralisasi fiskal tidak hanya soal hubungan pusat dan daerah, tetapi juga ketimpangan antar daerah itu sendiri.

Daerah dengan basis ekonomi kuat cenderung lebih mandiri. Sebaliknya, daerah dengan aktivitas ekonomi terbatas hampir sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Situasi ini menciptakan kesenjangan fiskal yang cukup lebar. Beberapa daerah bisa bergerak cepat dalam pembangunan, sementara yang lain masih berjalan dengan ruang fiskal yang terbatas.

Belajar Dari Negara Lain, Tapi Tidak Bisa Dicontek Penuh

Jika melihat Jepang, Korea Selatan, hingga China, model desentralisasi fiskal mereka punya karakter berbeda.

Jepang misalnya, menggabungkan kewenangan fiskal daerah dengan sistem pemerataan melalui Local Allocation Tax. Korea Selatan mengelola sebagian besar anggaran melalui pemerintah daerah, meski tetap bergantung pada pusat dalam proporsi tertentu.

China punya pendekatan unik: daerah diberi ruang besar dalam belanja dan ekonomi, tetapi tetap berada dalam kendali politik yang ketat dari pusat.

Artinya, tidak ada satu model yang benar-benar ideal. Yang ada adalah keseimbangan antara kewenangan, kapasitas, dan kontrol.

Masalah Utama: Bukan Hanya Regulasi

Banyak pihak menilai masalah desentralisasi fiskal daerah di Indonesia tidak hanya terletak pada aturan. Lebih dari itu, kapasitas daerah dalam mengelola potensi ekonomi juga menjadi faktor kunci.

Di sejumlah daerah, potensi pajak belum tergarap maksimal. Di sisi lain, ketergantungan terhadap transfer pusat sudah terlanjur menjadi struktur yang “nyaman”.

Inilah yang membuat reformasi fiskal berjalan lambat, meskipun sudah ada banyak penyesuaian kebijakan dalam satu dekade terakhir.

Kemandirian Yang Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar

Pada akhirnya, isu desentralisasi fiskal daerah bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan negara. Ini menyangkut cara Indonesia membangun keseimbangan antara pusat dan daerah.

Selama 80 persen pembiayaan masih bergantung pada transfer pusat, maka kemandirian fiskal daerah masih akan menjadi pekerjaan rumah panjang.

Dan mungkin, pertanyaan paling penting bukan lagi “berapa besar dana yang ditransfer”, tetapi “kapan daerah benar-benar bisa berdiri di atas kaki fiskalnya sendiri”.

Sebab tanpa kemandirian fiskal yang nyata, desentralisasi hanya akan berhenti sebagai konsep—bukan kekuatan pembangunan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajib Belajar 13 Tahun

    Anak TK Kini Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Masih banyak orang tua yang menganggap Taman Kanak-kanak (TK) hanya sebagai pilihan sebelum anak memasuki Sekolah Dasar (SD). Padahal, pemerintah kini mendorong Wajib Belajar 13 Tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak. Kebijakan itu menjadi salah satu fokus yang disampaikan dalam kunjungan kerja […]

  • Harkitnas Tasikmalaya

    Harkitnas Kodim Tasikmalaya: Dandim Soroti Ancaman Digital

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Harkitnas Kodim Tasikmalaya atau Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Makodim 0612/Tasikmalaya berlangsung penuh khidmat, Rabu (20/05/2026). Namun di balik upacara bendera dan barisan prajurit yang berdiri tegak di Lapangan Makodim, tersimpan pesan penting tentang tantangan baru bangsa Indonesia: ancaman era digital terhadap generasi muda. Upacara dipimpin langsung Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. […]

  • Huller Tugu Koperasi

    Huller Tugu Koperasi Tasikmalaya Menyimpan Luka Tragedi 2023

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Huller Tugu Koperasi masih menjadi perbincangan warga meski sudah dua tahun berhenti beroperasi. Bangunan bekas penggilingan padi itu hingga kini tetap kosong setelah tragedi kecelakaan kerja pada 2023 yang merenggut nyawa seorang pekerja. Selain dikenal sebagai bangunan tua bersejarah, lokasi tersebut juga menyimpan banyak kenangan bagi masyarakat yang pernah beraktivitas di sekitarnya. […]

  • Rampas HP Pelajar

    Pasutri Diduga Rampas HP Pelajar, Motifnya Terungkap

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seorang pelajar di Kota Bandung kehilangan telepon genggam setelah menjadi korban dugaan perampasan handphone di Jalan Sindangsari, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan. Tidak lama setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan tidak memiliki […]

  • PLTP Kamojang

    Abdusy Syakur Kagum PLTP Kamojang, Listrik Hijau Garut Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – PLTP Kamojang kembali jadi sorotan setelah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi milik PT Indonesia Power Kamojang (KMJ) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (20/05/2026). Kunjungan itu bukan sekadar agenda seremonial. Pemerintah Kabupaten Garut ingin memastikan bahwa energi panas bumi atau […]

  • penemuan jasad bayi

    Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Toilet Stasiun Citayam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Penemuan jasad bayi di Stasiun Citayam mengusut motif pelaku, polisi kumpulkan saksi dan lakukan autopsi. albadarpost.com, HUMANIORA — Penemuan jasad bayi perempuan di toilet Stasiun Citayam mengubah rutinitas sore pengguna KRL menjadi laporan kriminal yang menuntut kejelasan. Senin, 1 Desember 2025, seorang petugas kebersihan menemukan bayi yang diperkirakan baru berusia lima hari di dalam sebuah […]

expand_less