Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Program MBG atau Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah ahli, akademisi, pakar gizi, dan kepala sekolah menyampaikan pandangan mereka dalam sidang uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/7/2026). Pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengulas manfaat program makan bergizi gratis terhadap kualitas pembelajaran, kehadiran siswa, hingga kesiapan belajar di sekolah.

Sidang lanjutan atas Permohonan Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 itu menghadirkan Ahli Presiden dan Saksi Presiden untuk memberikan keterangan. Berdasarkan publikasi akun resmi Mahkamah Konstitusi, berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa permohonan uji materi tersebut. Putusan perkara sendiri masih menunggu proses persidangan berikutnya.

MBG Dinilai Konstitusional Jika Langsung Mendukung Pendidikan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus, menjelaskan bahwa Program MBG dapat ditempatkan dalam anggaran pendidikan apabila benar-benar berfungsi sebagai dukungan langsung bagi peserta didik.

Menurutnya, ukuran konstitusionalitas tidak hanya bergantung pada nama program, melainkan pada manfaat yang diterima siswa selama mengikuti proses belajar. Karena itu, ia menegaskan bahwa penempatan anggaran harus memiliki parameter yang jelas agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan dalam sidang bukan semata mengenai anggaran, melainkan juga mengenai hubungan antara kebijakan gizi dan kualitas layanan pendidikan.

Kajian Internasional Perkuat Posisi Program Makan Sekolah

Perspektif lain disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang.

Ia memaparkan hasil kajian mengenai dasar hukum program makan sekolah di Finlandia, Swedia, Prancis, Italia, dan Inggris. Menurutnya, sejumlah negara menempatkan layanan makan bergizi sebagai bagian dari hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Meski menggunakan model kebijakan yang berbeda, negara-negara tersebut memiliki tujuan serupa, yaitu mendukung proses belajar melalui pemenuhan kebutuhan gizi siswa. Temuan itu menunjukkan bahwa program makan sekolah telah lama menjadi bagian dari kebijakan pendidikan di berbagai belahan dunia.

Pakar Gizi: Nutrisi Berpengaruh terhadap Prestasi Akademik

Pembahasan sidang juga menyinggung hubungan erat antara gizi dan kualitas belajar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Doddy Izwardy, mengingatkan bahwa kekurangan gizi dapat menghambat perkembangan struktur dan fungsi otak.

Mengacu pada data WHO tahun 2024, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan belajar sekaligus prestasi akademik peserta didik. Oleh sebab itu, pemenuhan gizi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Hafidz Abbas, menilai negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat masa depan generasi muda. Dalam keterangannya di persidangan, ia menyebut MBG sebagai salah satu instrumen yang mendukung tujuan tersebut.

Kepala Sekolah Ungkap Fakta Pelaksanaan MBG di Lapangan

Kesaksian dari sekolah menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian dalam sidang.

Kepala SMPN 34 Kota Bekasi, Arief Purnama, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG di sekolahnya tidak memengaruhi hak finansial guru. Seluruh tenaga pendidik, baik berstatus PNS, PPPK, maupun honorer, tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana mestinya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembagian makanan telah diatur melalui dukungan tenaga tata usaha sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal.

Menurut Arief, siswa justru menunjukkan perubahan yang positif setelah mengikuti program tersebut. Mereka lebih fokus selama pembelajaran, lebih aktif di kelas, dan tidak mudah kelelahan ketika mengikuti pelajaran hingga siang hari.

Kehadiran Siswa Meningkat hingga 97 Persen

Saksi Presiden lainnya, Suaidi, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran siswa mengalami peningkatan setelah Program MBG diterapkan.

Dalam keterangannya, ia menyebut rata-rata kehadiran yang sebelumnya berada di kisaran 90 persen meningkat menjadi 97 persen.

Hal senada disampaikan Nur Azizah. Ia menjelaskan bahwa pembagian makanan tidak mengurangi jam belajar karena sekolah telah menyiapkan mekanisme distribusi melalui sistem guru piket. Dengan pengaturan tersebut, kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal.

Sidang Masih Berproses, Putusan Menunggu Pertimbangan Hakim

Seluruh keterangan ahli dan saksi yang disampaikan dalam sidang menjadi bagian dari proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim selanjutnya akan menilai seluruh argumentasi sebelum menjatuhkan putusan atas permohonan uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026.

Terlepas dari hasil yang nantinya diputuskan, sidang ini memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai Program MBG tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan. Isu tersebut juga menyentuh persoalan kualitas pendidikan, kesehatan peserta didik, efektivitas proses belajar, hingga arah kebijakan publik dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Perdebatan di Mahkamah Konstitusi mungkin akan berakhir dengan sebuah putusan. Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap relevan: bagaimana memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberi kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk belajar dalam kondisi yang sehat, fokus, dan setara. Itulah esensi yang menjadi sorotan dalam sidang ini. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yaqut tahanan rumah

    Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apa Kata KUHAP?

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Isu Gus Yaqut jadi tahanan rumah tidak hanya ramai secara politik, tetapi juga menarik jika dilihat dari perspektif hukum. Banyak yang bertanya, apakah pengalihan penahanan Gus Yaqut dari rutan ke rumah sesuai dengan aturan? Dalam konteks ini, tahanan rumah Gus Yaqut sebenarnya telah diatur dalam KUHAP dan regulasi hukum pidana Indonesia. […]

  • Abon Sapi

    Daging Kurban Menumpuk? Begini Rahasia Membuat Abon yang Enak

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Suara spatula yang beradu dengan wajan mulai terdengar sejak pagi dari dapur rumah. Di atas meja, potongan daging sapi kurban masih tersimpan dalam plastik bening yang sedikit berembun karena baru keluar dari kulkas. Aroma bawang putih goreng perlahan memenuhi ruangan, bercampur dengan wangi santan yang mulai mendidih di atas kompor. Sebagian ibu-ibu […]

  • wisata Garut Nataru

    Garut Dominasi Kunjungan Wisata Nataru Priangan Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BPS Jawa Barat memproyeksikan Garut menjadi tujuan wisata utama Priangan Timur saat libur Nataru 2026. albadarpost.com, FOKUS – Kabupaten Garut diproyeksikan menjadi tujuan utama wisatawan nusantara di wilayah Priangan Timur pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Proyeksi ini penting karena mencerminkan arah pergerakan wisata akhir tahun yang berdampak langsung pada kesiapan layanan […]

  • ilustrasi kota Madinah pada masa awal Islam dengan Masjid Nabawi sebagai pusat kehidupan umat

    Kisah Madinah: Dari Kota Penuh Konflik Menjadi Pusat Peradaban Islam

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Malam itu menjadi salah satu momen paling menentukan dalam sejarah Islam. Nabi Muhammad SAW meninggalkan Makkah secara diam-diam. Perjalanan yang tampak sederhana itu ternyata mengubah arah peradaban dunia. Dari peristiwa hijrah itulah sejarah kota Madinah mulai berubah. Kota yang sebelumnya dikenal sebagai Yatsrib perlahan berkembang menjadi pusat peradaban Islam. Perjalanan ini […]

  • Kunjungan kerja DPR RI dan Kemenhub meninjau pengembangan perkeretaapian Kabupaten Tasikmalaya di Stasiun Rajapolah

    Rajapolah–Pirusa, Strategi Transportasi Baru Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong penguatan sektor transportasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Salah satu langkah strategis yang kini menguat adalah reaktivasi stasiun dan pengembangan perkeretaapian Kabupaten Tasikmalaya, yang mulai mendapat dukungan serius dari pemerintah pusat. Komitmen tersebut tampak dalam kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian […]

  • Upacara mutasi Polres Tasikmalaya 2026 dengan pergantian 12 jabatan di Lapangan Hitam Mapolres

    Mutasi Polres Tasikmalaya 2026: 12 Jabatan Berganti, Biasa atau Ada Sesuatu?

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Mutasi Polres Tasikmalaya 2026 langsung menyedot perhatian. Sebanyak 12 jabatan strategis diganti dalam satu momentum. Rotasi polisi, sertijab, dan pergeseran posisi kunci terjadi bersamaan—dan itu jarang dianggap sekadar rutinitas. Publik mulai membaca lebih dalam. Apakah ini hanya penyegaran? Atau sinyal bahwa ada sesuatu yang sedang dibenahi? “Penyegaran Organisasi”, Kata Kapolres Upacara […]

expand_less