Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Program MBG atau Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah ahli, akademisi, pakar gizi, dan kepala sekolah menyampaikan pandangan mereka dalam sidang uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/7/2026). Pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengulas manfaat program makan bergizi gratis terhadap kualitas pembelajaran, kehadiran siswa, hingga kesiapan belajar di sekolah.

Sidang lanjutan atas Permohonan Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 itu menghadirkan Ahli Presiden dan Saksi Presiden untuk memberikan keterangan. Berdasarkan publikasi akun resmi Mahkamah Konstitusi, berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa permohonan uji materi tersebut. Putusan perkara sendiri masih menunggu proses persidangan berikutnya.

MBG Dinilai Konstitusional Jika Langsung Mendukung Pendidikan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus, menjelaskan bahwa Program MBG dapat ditempatkan dalam anggaran pendidikan apabila benar-benar berfungsi sebagai dukungan langsung bagi peserta didik.

Menurutnya, ukuran konstitusionalitas tidak hanya bergantung pada nama program, melainkan pada manfaat yang diterima siswa selama mengikuti proses belajar. Karena itu, ia menegaskan bahwa penempatan anggaran harus memiliki parameter yang jelas agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan dalam sidang bukan semata mengenai anggaran, melainkan juga mengenai hubungan antara kebijakan gizi dan kualitas layanan pendidikan.

Kajian Internasional Perkuat Posisi Program Makan Sekolah

Perspektif lain disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang.

Ia memaparkan hasil kajian mengenai dasar hukum program makan sekolah di Finlandia, Swedia, Prancis, Italia, dan Inggris. Menurutnya, sejumlah negara menempatkan layanan makan bergizi sebagai bagian dari hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Meski menggunakan model kebijakan yang berbeda, negara-negara tersebut memiliki tujuan serupa, yaitu mendukung proses belajar melalui pemenuhan kebutuhan gizi siswa. Temuan itu menunjukkan bahwa program makan sekolah telah lama menjadi bagian dari kebijakan pendidikan di berbagai belahan dunia.

Pakar Gizi: Nutrisi Berpengaruh terhadap Prestasi Akademik

Pembahasan sidang juga menyinggung hubungan erat antara gizi dan kualitas belajar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Doddy Izwardy, mengingatkan bahwa kekurangan gizi dapat menghambat perkembangan struktur dan fungsi otak.

Mengacu pada data WHO tahun 2024, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan belajar sekaligus prestasi akademik peserta didik. Oleh sebab itu, pemenuhan gizi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Hafidz Abbas, menilai negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat masa depan generasi muda. Dalam keterangannya di persidangan, ia menyebut MBG sebagai salah satu instrumen yang mendukung tujuan tersebut.

Kepala Sekolah Ungkap Fakta Pelaksanaan MBG di Lapangan

Kesaksian dari sekolah menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian dalam sidang.

Kepala SMPN 34 Kota Bekasi, Arief Purnama, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG di sekolahnya tidak memengaruhi hak finansial guru. Seluruh tenaga pendidik, baik berstatus PNS, PPPK, maupun honorer, tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana mestinya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembagian makanan telah diatur melalui dukungan tenaga tata usaha sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal.

Menurut Arief, siswa justru menunjukkan perubahan yang positif setelah mengikuti program tersebut. Mereka lebih fokus selama pembelajaran, lebih aktif di kelas, dan tidak mudah kelelahan ketika mengikuti pelajaran hingga siang hari.

Kehadiran Siswa Meningkat hingga 97 Persen

Saksi Presiden lainnya, Suaidi, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran siswa mengalami peningkatan setelah Program MBG diterapkan.

Dalam keterangannya, ia menyebut rata-rata kehadiran yang sebelumnya berada di kisaran 90 persen meningkat menjadi 97 persen.

Hal senada disampaikan Nur Azizah. Ia menjelaskan bahwa pembagian makanan tidak mengurangi jam belajar karena sekolah telah menyiapkan mekanisme distribusi melalui sistem guru piket. Dengan pengaturan tersebut, kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal.

Sidang Masih Berproses, Putusan Menunggu Pertimbangan Hakim

Seluruh keterangan ahli dan saksi yang disampaikan dalam sidang menjadi bagian dari proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim selanjutnya akan menilai seluruh argumentasi sebelum menjatuhkan putusan atas permohonan uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026.

Terlepas dari hasil yang nantinya diputuskan, sidang ini memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai Program MBG tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan. Isu tersebut juga menyentuh persoalan kualitas pendidikan, kesehatan peserta didik, efektivitas proses belajar, hingga arah kebijakan publik dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Perdebatan di Mahkamah Konstitusi mungkin akan berakhir dengan sebuah putusan. Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap relevan: bagaimana memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberi kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk belajar dalam kondisi yang sehat, fokus, dan setara. Itulah esensi yang menjadi sorotan dalam sidang ini. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kekerasan seksual anak

    Ujian Negara Melindungi Anak di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan seksual anak oleh kepala sekolah membuka soal pengawasan pendidikan dan tanggung jawab negara. albadarpost.com, BERTA DAERAH – Penahanan seorang kepala sekolah dasar oleh Polres Pangandaran atas dugaan kekerasan seksual terhadap lima remaja di bawah umur bukan sekadar perkara pidana individual. Kasus ini menyentuh ruang yang lebih luas: relasi kuasa di lingkungan pendidikan, lemahnya […]

  • Cinta yang Bukan Asmara

    Tunduk yang Bukan Takut: Menjawab Tuduhan Feodalisme di Dunia Pesantren

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Cinta yang Bukan Asmara menggambarkan adab santri pada kiai atau ajengan sebagai wujud cinta ilmu, bukan feodalisme. Tunduk yang Lahir dari Cinta, Bukan dari Ketakutan albadarpost.com, CENDIKIA – Di tengah arus perdebatan publik tentang modernisasi lembaga pendidikan Islam, pesantren kembali menjadi sorotan. Sebagian kalangan luar menilai pesantren sebagai tempat yang masih memelihara sistem feodal, di […]

  • Ilustrasi tangki penyimpanan bahan bakar minyak yang menunjukkan stok BBM Indonesia dan cadangan energi nasional

    Kenapa Stok BBM Indonesia Cuma 26 Hari? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Bayangkan sebuah negara yang memiliki cadangan minyak cukup untuk puluhan tahun ke depan. Di sisi lain, ada negara lain yang hanya memiliki stok BBM untuk beberapa minggu. Perbandingan inilah yang kini memicu perhatian publik terhadap stok BBM Indonesia dan ketahanan energi nasional. Data terbaru menunjukkan cadangan minyak Rusia diperkirakan mampu bertahan […]

  • Bandros Tradisional

    Bandros, Jajanan Tradisional Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bandros tradisional diolah UMKM sebagai jajanan rumahan bernilai ekonomi, mudah dibuat dan diminati pasar lokal. albadarpost.com, LIFESTYLE – Bandros tradisional kembali mendapat perhatian pelaku usaha kuliner rumahan. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap makanan sederhana berbasis bahan lokal, jajanan berbahan dasar tepung beras dan kelapa ini dinilai memiliki peluang ekonomi yang relevan, terutama bagi pelaku […]

  • Mustika Darling

    Mustika Darling, Gerakan Ibu-Ibu yang Tak Sekadar Bersih

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Mustika Darling dan gerakan lingkungan bersih kini tidak lagi dipandang sekadar urusan menyapu halaman atau merapikan rumah. Bagi Muslimat NU Jawa Barat, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keluarga sehat, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mengubah pola pikir masyarakat dari tingkat rumah tangga. Di tengah naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok dan […]

  • Santri belajar di pesantren tradisional yang menunjukkan alasan pesantren bertahan hingga sekarang.

    Di Tengah Modernisasi, Mengapa Pesantren Justru Semakin Bertahan?

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pesantren bertahan hingga sekarang bukan sekadar karena tradisi lama. Justru, pesantren bertahan karena mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Banyak orang bertanya mengapa pesantren tetap eksis, bahkan ketika sistem pendidikan modern berkembang pesat. Faktanya, keberlanjutan pesantren dipengaruhi oleh kekuatan nilai, jaringan sosial, serta kemampuan lembaga ini menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. […]

expand_less