Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Program MBG atau Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah ahli, akademisi, pakar gizi, dan kepala sekolah menyampaikan pandangan mereka dalam sidang uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/7/2026). Pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengulas manfaat program makan bergizi gratis terhadap kualitas pembelajaran, kehadiran siswa, hingga kesiapan belajar di sekolah.

Sidang lanjutan atas Permohonan Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 itu menghadirkan Ahli Presiden dan Saksi Presiden untuk memberikan keterangan. Berdasarkan publikasi akun resmi Mahkamah Konstitusi, berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa permohonan uji materi tersebut. Putusan perkara sendiri masih menunggu proses persidangan berikutnya.

MBG Dinilai Konstitusional Jika Langsung Mendukung Pendidikan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus, menjelaskan bahwa Program MBG dapat ditempatkan dalam anggaran pendidikan apabila benar-benar berfungsi sebagai dukungan langsung bagi peserta didik.

Menurutnya, ukuran konstitusionalitas tidak hanya bergantung pada nama program, melainkan pada manfaat yang diterima siswa selama mengikuti proses belajar. Karena itu, ia menegaskan bahwa penempatan anggaran harus memiliki parameter yang jelas agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan dalam sidang bukan semata mengenai anggaran, melainkan juga mengenai hubungan antara kebijakan gizi dan kualitas layanan pendidikan.

Kajian Internasional Perkuat Posisi Program Makan Sekolah

Perspektif lain disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang.

Ia memaparkan hasil kajian mengenai dasar hukum program makan sekolah di Finlandia, Swedia, Prancis, Italia, dan Inggris. Menurutnya, sejumlah negara menempatkan layanan makan bergizi sebagai bagian dari hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Meski menggunakan model kebijakan yang berbeda, negara-negara tersebut memiliki tujuan serupa, yaitu mendukung proses belajar melalui pemenuhan kebutuhan gizi siswa. Temuan itu menunjukkan bahwa program makan sekolah telah lama menjadi bagian dari kebijakan pendidikan di berbagai belahan dunia.

Pakar Gizi: Nutrisi Berpengaruh terhadap Prestasi Akademik

Pembahasan sidang juga menyinggung hubungan erat antara gizi dan kualitas belajar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Doddy Izwardy, mengingatkan bahwa kekurangan gizi dapat menghambat perkembangan struktur dan fungsi otak.

Mengacu pada data WHO tahun 2024, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan belajar sekaligus prestasi akademik peserta didik. Oleh sebab itu, pemenuhan gizi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Hafidz Abbas, menilai negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat masa depan generasi muda. Dalam keterangannya di persidangan, ia menyebut MBG sebagai salah satu instrumen yang mendukung tujuan tersebut.

Kepala Sekolah Ungkap Fakta Pelaksanaan MBG di Lapangan

Kesaksian dari sekolah menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian dalam sidang.

Kepala SMPN 34 Kota Bekasi, Arief Purnama, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG di sekolahnya tidak memengaruhi hak finansial guru. Seluruh tenaga pendidik, baik berstatus PNS, PPPK, maupun honorer, tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana mestinya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembagian makanan telah diatur melalui dukungan tenaga tata usaha sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal.

Menurut Arief, siswa justru menunjukkan perubahan yang positif setelah mengikuti program tersebut. Mereka lebih fokus selama pembelajaran, lebih aktif di kelas, dan tidak mudah kelelahan ketika mengikuti pelajaran hingga siang hari.

Kehadiran Siswa Meningkat hingga 97 Persen

Saksi Presiden lainnya, Suaidi, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran siswa mengalami peningkatan setelah Program MBG diterapkan.

Dalam keterangannya, ia menyebut rata-rata kehadiran yang sebelumnya berada di kisaran 90 persen meningkat menjadi 97 persen.

Hal senada disampaikan Nur Azizah. Ia menjelaskan bahwa pembagian makanan tidak mengurangi jam belajar karena sekolah telah menyiapkan mekanisme distribusi melalui sistem guru piket. Dengan pengaturan tersebut, kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal.

Sidang Masih Berproses, Putusan Menunggu Pertimbangan Hakim

Seluruh keterangan ahli dan saksi yang disampaikan dalam sidang menjadi bagian dari proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim selanjutnya akan menilai seluruh argumentasi sebelum menjatuhkan putusan atas permohonan uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026.

Terlepas dari hasil yang nantinya diputuskan, sidang ini memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai Program MBG tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan. Isu tersebut juga menyentuh persoalan kualitas pendidikan, kesehatan peserta didik, efektivitas proses belajar, hingga arah kebijakan publik dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Perdebatan di Mahkamah Konstitusi mungkin akan berakhir dengan sebuah putusan. Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap relevan: bagaimana memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberi kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk belajar dalam kondisi yang sehat, fokus, dan setara. Itulah esensi yang menjadi sorotan dalam sidang ini. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Chia Fresca

    Cuaca Panas? Coba Resep Chia Fresca Khas Meksiko

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep Chia Fresca atau minuman biji chia khas Meksiko kembali menarik perhatian selama Piala Dunia 2026 berlangsung. Minuman tradisional yang dikenal sebagai salah satu minuman sehat dari Meksiko ini banyak dibicarakan karena kandungan serat dan omega-3 yang dimilikinya, sekaligus dipercaya membantu menjaga hidrasi tubuh saat cuaca panas. Di tengah tingginya suhu di […]

  • tunjangan pensiun DPR

    Tunjangan Pensiun DPR Diuji ke MK, Akademisi UII Pertanyakan Keadilan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Uji konstitusionalitas tunjangan pensiun DPR digugat akademisi UII ke MK karena dinilai tidak proporsional. albadarpost.com, CENDIKIA – Pengaturan tunjangan pensiun DPR kembali menjadi sorotan publik setelah sekelompok dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai skema pensiun seumur hidup bagi anggota legislatif tidak sejalan […]

  • Pembatasan Gawai Sekolah

    Gawai di Sekolah Kini Dibatasi, Bukan Dilarang

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pembatasan gawai sekolah mulai diterapkan sebagai langkah membangun lingkungan belajar yang lebih kondusif. Kebijakan ini merupakan bentuk pengaturan penggunaan telepon seluler di sekolah, bukan larangan total terhadap perangkat digital. Melalui aturan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi secara lebih bijak sehingga konsentrasi belajar meningkat, interaksi sosial antarmurid semakin kuat, dan ekosistem pendidikan menjadi […]

  • Hari Kesaktian Pancasila

    Hari Kesaktian Pancasila: Merayakan Keragaman dalam Persatuan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    “Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober jadi momentum merayakan keanekaragaman budaya Indonesia dalam persatuan.” albadarpost.com, PERSPEKTIF. Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat atas nilai-nilai dasar yang mempersatukan keragaman suku, agama, bahasa, budaya, dan wilayah. Di tengah pluralisme yang kaya, peringatan tahun ini kembali menegaskan bahwa perbedaan budaya bukan penghalang, melainkan […]

  • miras ilegal

    Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras ilegal demi ketertiban dan perlindungan kesehatan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal hasil pengamanan aparat. Langkah ini menegaskan arah kebijakan daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kesehatan warga dari dampak peredaran miras yang tidak terkendali. Sebanyak 6.489 botol miras ilegal […]

  • Ilustrasi ledakan besar di wilayah Gaza dengan kepulan asap tebal dan bangunan hancur akibat suhu ekstrem.

    Kontroversi Senjata dan Hilangnya Jasad Warga Gaza

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Hilangnya jasad warga Gaza menjadi sorotan tajam dalam konflik terbaru di Palestina. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan dugaan penggunaan senjata termobarik di Gaza, yang menghasilkan suhu dan tekanan ekstrem. Selain itu, laporan lapangan menyebut banyak korban lenyap tanpa sisa tubuh utuh, sehingga memunculkan istilah korban “menguap”. Isu hilangnya jasad warga Gaza […]

expand_less