Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PDAM Subang Terkait Penerimaan Rp 600 Juta dari Aqua

Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PDAM Subang Terkait Penerimaan Rp 600 Juta dari Aqua

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta BPK audit PDAM Subang soal penerimaan Rp 600 juta per bulan dari Aqua.

albadarpost.com, LENSA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap PDAM Subang. Langkah itu diambil setelah muncul temuan adanya penerimaan dana sebesar Rp 600 juta per bulan dari perusahaan air minum kemasan Aqua, meski kerja sama antara keduanya diduga tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah.

“Diaudit, saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan serahkan surat permohonan audit,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Menurut Dedi, pembayaran rutin tersebut tidak memiliki landasan perjanjian yang jelas. Padahal, dalam aturan kerja sama pemanfaatan sumber daya air, setiap pembayaran harus didasari pada penggunaan aset atau sumber air milik PDAM.

“Kenapa? Karena tidak ada dasar hukum. Dasar hukumnya itu perjanjian. Dalam perjanjian itu disebutkan penggunaan aset air. Tapi sekarang aset dan airnya tidak digunakan. Ini yang jadi sorotan kita,” tegas Dedi.


Awal Kerja Sama dan Pergeseran Sumber Air

Dedi menjelaskan, kerja sama antara PDAM Subang dan Aqua pada awalnya dilakukan dengan sistem bagi hasil atas pengambilan air dari sumber milik PDAM. Namun, seiring waktu, perusahaan tersebut membangun sumber air baru di atas lahan miliknya sendiri. Meski demikian, perjanjian kerja sama tetap berjalan, dan PDAM terus menerima kompensasi bulanan tanpa dasar pemanfaatan aset lagi.

“Mereka dulu ambil air dari sumber PDAM Subang dengan perjanjian tertentu. Tapi sekarang airnya diambil dari lahan mereka sendiri,” ujar Dedi.

Ia menilai, semestinya PDAM Subang sejak awal mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis dalam perusahaan air kemasan tersebut, bukan hanya sebagai penerima kompensasi rutin.

“Itu nggak pintar PDAM-nya. Waktu awal perusahaan ngambilnya bareng dengan PDAM dengan satu sistem izin fasilitas air (SIFA). Seharusnya PDAM memutuskan diri menjadi bagian dari perusahaan itu, menghitung aset debit air sebagai investasi, dan menjadi pemegang saham di perusahaan besar itu,” jelasnya.

Menurut Dedi, keputusan PDAM yang hanya menerima pembayaran bulanan tanpa memperjuangkan posisi sebagai mitra strategis justru menunjukkan lemahnya visi bisnis dan keberpihakan terhadap aset publik. “Kalau dari awal PDAM ikut masuk ke struktur saham, sekarang nilainya sudah besar sekali,” imbuhnya.


Audit untuk Transparansi dan Tata Kelola Air Bersih

Dalam pandangan Dedi, persoalan ini bukan semata soal dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga momentum penting untuk menata ulang tata kelola sumber daya air di Jawa Barat. Ia menegaskan, audit terhadap PDAM Subang akan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi pengelolaan seluruh sumber air, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah.

“Tetapi dibalik itu, saya ada hikmahnya. Hikmahnya apa? Saya ingin identifikasi sumber air, baik yang digunakan swasta maupun pemerintah. Karena orientasinya negara wajib menyediakan air bersih bagi warga,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil audit dan identifikasi nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk merancang kebijakan pembangunan infrastruktur air bersih yang lebih merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Sehingga nanti pemerintahan provinsi Jawa Barat berorientasi untuk membangun air bersih di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat, dan infrastrukturnya nanti akan jadi penyertaan modal ke PDAM kabupaten kota,” papar Dedi.

Langkah audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan air dan memastikan tidak ada lagi praktik yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Menurut Dedi, audit menyeluruh oleh BPK akan menjadi alat ukur untuk menilai apakah pengelolaan sumber air telah sesuai dengan asas manfaat publik dan efisiensi ekonomi.


PDAM dan Kepentingan Publik di Tengah Bisnis Air

Kasus PDAM Subang dan Aqua menyoroti dilema klasik antara kepentingan publik dan bisnis dalam pengelolaan sumber daya alam. Di satu sisi, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin negara. Namun di sisi lain, sumber air juga menjadi objek ekonomi yang bernilai tinggi bagi industri.

Dedi Mulyadi menilai, peran PDAM sebagai institusi publik seharusnya tidak berhenti pada fungsi administratif atau penerima kompensasi, melainkan menjadi pelaku aktif dalam industri air bersih. Dengan cara itu, keuntungan ekonomi dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik dan harga yang lebih terjangkau.

“Negara harus hadir dalam setiap proses pengelolaan sumber air. Kalau dikelola sepenuhnya oleh swasta tanpa kontrol publik, maka yang diuntungkan hanya segelintir pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan, pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan PDAM di seluruh daerah memiliki daya tawar yang kuat dan mampu menjaga kepentingan publik di tengah kompetisi bisnis air minum.


Reformasi Tata Kelola Air Jawa Barat

Rencana audit PDAM Subang menjadi bagian dari upaya besar Dedi Mulyadi dalam menata ulang tata kelola air di Jawa Barat. Pemerintah provinsi menargetkan pembentukan sistem pengelolaan air bersih terpadu yang memadukan potensi sumber daya alam, kebutuhan masyarakat, dan efisiensi ekonomi daerah.

Baca juga: Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

“Dengan audit ini, kita bisa tahu berapa banyak potensi air yang belum termanfaatkan, dan mana yang dikelola tanpa dasar hukum jelas. Dari situ, kita bisa susun kebijakan baru yang lebih adil dan transparan,” kata Dedi.

Upaya tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa pengelolaan air di Indonesia tidak cukup hanya berbasis kontrak atau kompensasi, melainkan harus berpihak pada kemandirian daerah dan kesejahteraan warga.

Dedi Mulyadi minta BPK audit PDAM Subang soal dana Rp 600 juta dari Aqua untuk benahi tata kelola air bersih Jawa Barat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreator konten muda mengikuti pelatihan observasi hilal bersama Kemenag menggunakan teleskop dan materi astronomi.

    Influencer dan Kreator Belajar Hilal, Siap Jadi Penyebar Informasi Akurat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kemenag ajak influencer belajar hilal menjadi langkah strategis memperkuat literasi keagamaan di ruang digital. Program ini mendorong kreator konten memahami observasi hilal atau edukasi rukyat secara ilmiah. Melalui gerakan Kemenag menggandeng influencer mempelajari hilal, pemerintah ingin memastikan informasi tentang awal Ramadan dan bulan Hijriah tersebar secara akurat, bukan sekadar opini viral. Di […]

  • layanan keimigrasian

    Paspor Nomor Tunggal Ujian Negara Benahi Layanan Keimigrasian

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Paspor satu nomor seumur hidup menguji reformasi layanan keimigrasian dan kepastian identitas warga Indonesia. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah berencana menerapkan paspor satu nomor seumur hidup bagi seluruh warga negara. Kebijakan ini terlihat teknis, tetapi dampaknya langsung menyentuh urusan paling konkret: layanan keimigrasian yang selama ini sering merepotkan warga dalam perjalanan lintas negara. Selama bertahun-tahun, […]

  • Ilustrasi tangan pejabat menerima uang secara tersembunyi sebagai simbol praktik pemerasan jabatan dalam pelayanan publik.

    Jerat Pemerasan Jabatan dan Rusaknya Moral Oknum Aparatur

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerasan jabatan kembali menjadi sorotan publik karena praktik ini terus muncul dalam berbagai layanan pemerintahan. Tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, isu pemerasan jabatan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan […]

  • Alam adalah kegelapan

    Alam Adalah Kegelapan, Mengapa Hati Tetap Buta?

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Alam adalah kegelapan. Kalimat ini mungkin terdengar mengejutkan. Bukankah setiap hari mata menyaksikan cahaya matahari, gemerlap kota, serta keindahan pegunungan dan lautan? Namun, Syekh Ibnu Athaillah As-Sakandari melalui Kitab Al-Hikam justru mengajak manusia melihat lebih dalam. Menurut beliau, hakikat alam tidak memiliki cahaya dari dirinya sendiri. Seluruh keberadaan memperoleh makna dan kehidupan […]

  • Mutasi Polresta Tasikmalaya

    Mutasi Besar di Polresta Tasikmalaya, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Mutasi Polresta Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah dua posisi strategis resmi berganti pada Selasa (9/6/2026). Pergantian Wakapolresta dan Kasat Reskrim ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan, pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum di Tasikmalaya. Suasana khidmat terlihat di halaman Mapolresta Tasikmalaya saat Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto memimpin langsung Upacara […]

  • status KTP

    Data KTP Keliru, Buruh Perkebunan Sulit Akses Layanan Sosial di Jember

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Masalah status KTP buruh perkebunan di Jember menghambat akses bantuan sosial dan kesehatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Status KTP yang keliru membuat Buniman, 65 tahun, hidup di tengah kemiskinan ekstrem tanpa akses bantuan sosial maupun layanan kesehatan. Warga Perkebunan Kopi Silosanen, Kecamatan Silo, Jember, itu tercatat sebagai karyawan BUMN pada kartu identitasnya, padahal ia hanya buruh […]

expand_less