Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemkomdigi menargetkan Perpres Kecerdasan Buatan terbit awal 2026 setelah rampung dan masuk tahap harmonisasi.

Perpres Kecerdasan Buatan Siap Terbit Awal 2026

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis besar dalam pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) Kecerdasan Buatan telah selesai disusun dan kini menunggu tahap akhir harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Regulasi tersebut ditargetkan resmi terbit pada awal tahun 2026.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan bahwa penyusunan draf Perpres AI meliputi dua hal penting: Peta Jalan AI Nasional dan panduan keamanan dalam pengembangan serta pemanfaatan AI. Menurutnya, kedua regulasi itu merupakan fondasi penting untuk memastikan arah dan tata kelola penggunaan AI di Tanah Air berjalan sesuai prinsip keamanan dan etika.

“Kita masih menunggu harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Prosesnya sudah di antrean. Mudah-mudahan awal tahun depan bisa resmi menjadi Perpres,” ujar Bonifasius di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Ia menuturkan, proses penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak lintas sektor dan telah berlangsung selama beberapa bulan. Diskusi intensif dilakukan bersama akademisi, industri, lembaga riset, hingga komunitas teknologi untuk memastikan regulasi ini mencerminkan kebutuhan nasional dan perkembangan global.

“Draf Perpres AI ini dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Prosesnya cukup panjang, sekitar empat bulan lebih. Setelah selesai, kami langsung ajukan untuk ditetapkan,” tambahnya.


Proses Harmonisasi Perpres Kecerdasan Buatan Masih Berjalan

Meski draf Perpres Kecerdasan Buatan sudah rampung, Bonifasius menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan waktu pasti penerbitan karena proses harmonisasi masih berada di Kementerian Hukum dan HAM. Tahap ini, katanya, menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada tumpang tindih antara peraturan baru dan regulasi yang telah ada sebelumnya.

“Untuk mengundangkan Perpres AI, perlu ada proses administratif dan harmonisasi. Kami sudah di antrean, jadi bolanya sekarang di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Harmonisasi regulasi ini menjadi penting karena AI bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan data, perlindungan privasi, dan tanggung jawab hukum. Pemerintah ingin memastikan setiap aturan yang dikeluarkan dapat mendukung inovasi tanpa mengabaikan keselamatan publik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa proses finalisasi Peta Jalan AI Nasional dan Perpres tentang keamanan serta keselamatan penggunaan AI sudah berada di tahap akhir. Keduanya dirancang untuk berjalan beriringan sebagai landasan kebijakan nasional terkait pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Harmonisasi dua rancangan Perpres ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan lain. Kita ingin payung hukumnya jelas dan saling melengkapi,” kata Nezar.


Peta Jalan AI Nasional Jadi Pedoman Arah Pengembangan Teknologi

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa penyusunan Peta Jalan AI Nasional telah melalui proses konsultasi publik yang panjang. Pemerintah menggelar setidaknya 21 kali pertemuan dengan melibatkan lebih dari 400 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku industri, peneliti, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Semua aspirasi dari stakeholder kami rangkum dan masukkan ke dalam rancangan. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan bisa diterapkan secara realistis dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” ujarnya.

Peta Jalan AI Nasional akan menjadi pedoman bagi seluruh sektor — pemerintahan, pendidikan, industri, hingga ekonomi digital — dalam memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab. Di dalamnya, terdapat panduan pengembangan ekosistem AI yang inklusif, strategi peningkatan literasi digital, serta mekanisme mitigasi risiko etis dan keamanan.

Selain itu, Perpres AI juga akan mengatur mekanisme sertifikasi dan tata kelola penggunaan AI di berbagai bidang, termasuk sektor publik dan swasta. Dengan regulasi ini, diharapkan setiap inovasi berbasis AI memiliki standar etika dan keamanan yang jelas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi.


Langkah Strategis Menuju Tata Kelola AI Nasional

Kehadiran Perpres Kecerdasan Buatan menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah ingin memastikan inovasi AI tidak hanya menjadi alat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kedaulatan data nasional.

Baca juga: Gemerlap “A Symphony of Lights”, Pesta Lampu Spektakuler di Langit Malam Hong Kong

Kemkomdigi menegaskan, regulasi ini juga akan berfungsi sebagai panduan bagi kementerian, lembaga, serta pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI yang aman dan bermanfaat. “AI tidak bisa dibiarkan tumbuh tanpa arah. Kita harus punya peta jalan yang jelas agar dampaknya positif bagi masyarakat,” kata Bonifasius.

Dengan penetapan Perpres ini, Indonesia diharapkan dapat memiliki kerangka hukum yang adaptif dan futuristik, mengikuti langkah negara-negara lain yang lebih dulu menetapkan kebijakan AI nasional seperti Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.

Perpres Kecerdasan Buatan ditargetkan terbit awal 2026 untuk jadi dasar tata kelola AI Nasional yang aman dan etis. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Sumedang

    Dampak Gempa Sumedang Mengguncang Akhir Tahun 2023, Ratusan Rumah Rusak dan Pasien Dievakuasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Gempa Sumedang akhir 2023 mengguncang tiga kali, merusak ratusan rumah dan memicu evakuasi pasien RSUD Sumedang. albadarpost.com, LENSA – Gempa Sumedang yang terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2023, meninggalkan dampak signifikan bagi warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Guncangan yang tercatat hingga tiga kali dalam sehari tersebut tidak hanya terasa di wilayah inti, […]

  • sampah Pasar Pancasila

    Sampah Pasar Pancasila Menumpuk, Pedagang Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: lambannya Dinas LH tangani sampah Pasar Pancasila merugikan warga dan kesehatan publik. albadarpost.com, EDITORIAL – Tumpukan sampah Pasar Pancasila di Kota Tasikmalaya dibiarkan meluber hingga lima hari. Lebih dari sekadar gangguan visual, bau menyengat menutup kios-kios, jalan, dan ruang aktivitas warga. Pedagang kehilangan kenyamanan kerja dan pembeli menahan diri datang ke pasar. Ketika […]

  • Smelter Freeport Gresik

    Pasokan Tembaga Tersendat, Operasional Smelter Freeport Gresik Terancam Berhenti Akhir Oktober 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Operasional Smelter Freeport Gresik terancam berhenti akhir Oktober 2025 akibat pasokan tembaga tersendat. albadarpost.com, LENSA – Kegiatan operasional Smelter Freeport Gresik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Jawa Timur, terancam berhenti total pada akhir Oktober 2025. Penghentian ini terjadi karena pasokan konsentrat tembaga dari tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua Tengah, […]

  • kasus penganiayaan Bandung

    Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita, Polrestabes Bandung Lakukan BAP

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung menangkap ibu tiri yang diduga menganiaya balita hingga tewas di Cipadung. albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang balita berusia empat tahun bernama Raditya Allbyan Fauzan meninggal dunia di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, dengan tubuh penuh luka lebam dan luka bakar. Polrestabes Bandung menyelidiki peristiwa itu sebagai kasus penganiayaan Bandung yang diduga dilakukan ibu tirinya di […]

  • Ilustrasi refleksi spiritual seorang Muslim yang merenungi kuasa Allah atas hati dan pentingnya keikhlasan.

    Kuasa Allah atas Hati dan Ego Manusia

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kuasa Allah atas hati sering kita ucapkan, tetapi jarang benar-benar kita yakini. Dalam ajaran tasawuf, kekuasaan Allah membolak-balikkan hati manusia bukan sekadar konsep teologis, melainkan kenyataan spiritual. Hakikat kendali hati dalam Islam mengajarkan bahwa manusia tidak pernah memiliki kuasa mutlak atas perasaan, pilihan, atau perubahan orang lain. Namun anehnya, kita tetap saja […]

  • Ilustrasi penggeledahan polisi dalam kasus TPPU emas ilegal bernilai puluhan triliun rupiah di Jawa Timur.

    Terkuak Sindikat Emas Ilegal, Rp 25,8 T Menjalar di Jatim

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – TPPU emas ilegal dengan nilai fantastis terungkap di Jawa Timur. Kepolisian membongkar sindikat pencucian uang emas ilegal senilai Rp 25,8 triliun setelah menggeledah sejumlah lokasi strategis. Kasus ini menunjukkan skala besar kejahatan ekonomi yang melibatkan peredaran emas tanpa izin dan aliran dana mencurigakan lintas wilayah. Pengungkapan pencucian uang emas ilegal tersebut […]

expand_less