Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemkomdigi menargetkan Perpres Kecerdasan Buatan terbit awal 2026 setelah rampung dan masuk tahap harmonisasi.

Perpres Kecerdasan Buatan Siap Terbit Awal 2026

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis besar dalam pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) Kecerdasan Buatan telah selesai disusun dan kini menunggu tahap akhir harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Regulasi tersebut ditargetkan resmi terbit pada awal tahun 2026.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan bahwa penyusunan draf Perpres AI meliputi dua hal penting: Peta Jalan AI Nasional dan panduan keamanan dalam pengembangan serta pemanfaatan AI. Menurutnya, kedua regulasi itu merupakan fondasi penting untuk memastikan arah dan tata kelola penggunaan AI di Tanah Air berjalan sesuai prinsip keamanan dan etika.

“Kita masih menunggu harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Prosesnya sudah di antrean. Mudah-mudahan awal tahun depan bisa resmi menjadi Perpres,” ujar Bonifasius di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Ia menuturkan, proses penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak lintas sektor dan telah berlangsung selama beberapa bulan. Diskusi intensif dilakukan bersama akademisi, industri, lembaga riset, hingga komunitas teknologi untuk memastikan regulasi ini mencerminkan kebutuhan nasional dan perkembangan global.

“Draf Perpres AI ini dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Prosesnya cukup panjang, sekitar empat bulan lebih. Setelah selesai, kami langsung ajukan untuk ditetapkan,” tambahnya.


Proses Harmonisasi Perpres Kecerdasan Buatan Masih Berjalan

Meski draf Perpres Kecerdasan Buatan sudah rampung, Bonifasius menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan waktu pasti penerbitan karena proses harmonisasi masih berada di Kementerian Hukum dan HAM. Tahap ini, katanya, menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada tumpang tindih antara peraturan baru dan regulasi yang telah ada sebelumnya.

“Untuk mengundangkan Perpres AI, perlu ada proses administratif dan harmonisasi. Kami sudah di antrean, jadi bolanya sekarang di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Harmonisasi regulasi ini menjadi penting karena AI bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan data, perlindungan privasi, dan tanggung jawab hukum. Pemerintah ingin memastikan setiap aturan yang dikeluarkan dapat mendukung inovasi tanpa mengabaikan keselamatan publik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa proses finalisasi Peta Jalan AI Nasional dan Perpres tentang keamanan serta keselamatan penggunaan AI sudah berada di tahap akhir. Keduanya dirancang untuk berjalan beriringan sebagai landasan kebijakan nasional terkait pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Harmonisasi dua rancangan Perpres ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan lain. Kita ingin payung hukumnya jelas dan saling melengkapi,” kata Nezar.


Peta Jalan AI Nasional Jadi Pedoman Arah Pengembangan Teknologi

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa penyusunan Peta Jalan AI Nasional telah melalui proses konsultasi publik yang panjang. Pemerintah menggelar setidaknya 21 kali pertemuan dengan melibatkan lebih dari 400 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku industri, peneliti, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Semua aspirasi dari stakeholder kami rangkum dan masukkan ke dalam rancangan. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan bisa diterapkan secara realistis dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” ujarnya.

Peta Jalan AI Nasional akan menjadi pedoman bagi seluruh sektor — pemerintahan, pendidikan, industri, hingga ekonomi digital — dalam memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab. Di dalamnya, terdapat panduan pengembangan ekosistem AI yang inklusif, strategi peningkatan literasi digital, serta mekanisme mitigasi risiko etis dan keamanan.

Selain itu, Perpres AI juga akan mengatur mekanisme sertifikasi dan tata kelola penggunaan AI di berbagai bidang, termasuk sektor publik dan swasta. Dengan regulasi ini, diharapkan setiap inovasi berbasis AI memiliki standar etika dan keamanan yang jelas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi.


Langkah Strategis Menuju Tata Kelola AI Nasional

Kehadiran Perpres Kecerdasan Buatan menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah ingin memastikan inovasi AI tidak hanya menjadi alat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kedaulatan data nasional.

Baca juga: Gemerlap “A Symphony of Lights”, Pesta Lampu Spektakuler di Langit Malam Hong Kong

Kemkomdigi menegaskan, regulasi ini juga akan berfungsi sebagai panduan bagi kementerian, lembaga, serta pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI yang aman dan bermanfaat. “AI tidak bisa dibiarkan tumbuh tanpa arah. Kita harus punya peta jalan yang jelas agar dampaknya positif bagi masyarakat,” kata Bonifasius.

Dengan penetapan Perpres ini, Indonesia diharapkan dapat memiliki kerangka hukum yang adaptif dan futuristik, mengikuti langkah negara-negara lain yang lebih dulu menetapkan kebijakan AI nasional seperti Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.

Perpres Kecerdasan Buatan ditargetkan terbit awal 2026 untuk jadi dasar tata kelola AI Nasional yang aman dan etis. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR gabungan melakukan pencarian pria yang terseret arus sungai di Cidadap Bandung saat hujan deras.

    Bandung Diguyur Hujan Deras, Seorang Pria Hilang Terbawa Arus Sungai

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seorang pria bernama Johan (56) dilaporkan hilang setelah terseret arus deras di kawasan sungai Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Kamis (14/5/2026). Insiden pria terseret arus Bandung itu terjadi saat korban membersihkan alat kerja di pinggiran sungai ketika debit air tiba-tiba meningkat akibat hujan deras. Peristiwa berlangsung cepat. Menurut saksi di […]

  • Kata Kunci Utama

    Kasus Nicolas Maduro: Klaim AS dan Reaksi Venezuela

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kasus Nicolas Maduro kembali disorot setelah tekanan AS meningkat. Ini fakta, bantahan Venezuela, dan dampaknya. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Nama Presiden Venezuela Nicolas Maduro kembali menjadi sorotan internasional setelah muncul klaim dari Amerika Serikat terkait penangkapannya. Klaim tersebut memicu reaksi keras dari pemerintah Venezuela dan menambah daftar panjang ketegangan diplomatik antara Caracas dan Washington. Klaim […]

  • DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya

    Temuan BPK di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Spesifikasi Jadi Titik Rawan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Temuan BPK pada proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Desa Sindangjaya–Cigadoan–Cikondang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya menyisakan soal kelebihan pembayaran. Ada titik yang lebih tajam: mayoritas nilai temuan justru berasal dari ketidaksesuaian spesifikasi. Dalam LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, proyek tersebut tercatat dilaksanakan oleh CV NHP dengan […]

  • Mustika Darling

    Mustika Darling, Gerakan Ibu-Ibu yang Tak Sekadar Bersih

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Mustika Darling dan gerakan lingkungan bersih kini tidak lagi dipandang sekadar urusan menyapu halaman atau merapikan rumah. Bagi Muslimat NU Jawa Barat, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keluarga sehat, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mengubah pola pikir masyarakat dari tingkat rumah tangga. Di tengah naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok dan […]

  • G to G Kanada 2026

    Kesempatan Kerja Kanada 2026 Resmi Dibuka, Simak Syaratnya

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – G to G Kanada 2026 resmi dibuka. Berdasarkan pengumuman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI/BP2MI), pemerintah membuka pendaftaran Program Government to Government (G to G) Kanada Batch I Tahun 2026 bagi tenaga kesehatan Indonesia yang ingin bekerja melalui jalur resmi kerja sama antarpemerintah. Program ini membuka dua formasi, yaitu Personal […]

  • Ilustrasi kondisi kemiskinan di Tasikmalaya dengan warga beraktivitas di lingkungan sederhana mencerminkan kenaikan garis kemiskinan dan kesenjangan sosial.

    Angka Turun, Beban Naik: Fakta Kemiskinan Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kemiskinan di Tasikmalaya mengalami penurunan secara persentase. Namun demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Faktanya, kemiskinan Tasikmalaya masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait kenaikan garis kemiskinan dan kedalaman kemiskinan yang membuat beban hidup warga tetap berat. BPS mencatat persentase penduduk miskin di […]

expand_less