Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemkomdigi menargetkan Perpres Kecerdasan Buatan terbit awal 2026 setelah rampung dan masuk tahap harmonisasi.

Perpres Kecerdasan Buatan Siap Terbit Awal 2026

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis besar dalam pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) Kecerdasan Buatan telah selesai disusun dan kini menunggu tahap akhir harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Regulasi tersebut ditargetkan resmi terbit pada awal tahun 2026.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan bahwa penyusunan draf Perpres AI meliputi dua hal penting: Peta Jalan AI Nasional dan panduan keamanan dalam pengembangan serta pemanfaatan AI. Menurutnya, kedua regulasi itu merupakan fondasi penting untuk memastikan arah dan tata kelola penggunaan AI di Tanah Air berjalan sesuai prinsip keamanan dan etika.

“Kita masih menunggu harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Prosesnya sudah di antrean. Mudah-mudahan awal tahun depan bisa resmi menjadi Perpres,” ujar Bonifasius di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Ia menuturkan, proses penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak lintas sektor dan telah berlangsung selama beberapa bulan. Diskusi intensif dilakukan bersama akademisi, industri, lembaga riset, hingga komunitas teknologi untuk memastikan regulasi ini mencerminkan kebutuhan nasional dan perkembangan global.

“Draf Perpres AI ini dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Prosesnya cukup panjang, sekitar empat bulan lebih. Setelah selesai, kami langsung ajukan untuk ditetapkan,” tambahnya.


Proses Harmonisasi Perpres Kecerdasan Buatan Masih Berjalan

Meski draf Perpres Kecerdasan Buatan sudah rampung, Bonifasius menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan waktu pasti penerbitan karena proses harmonisasi masih berada di Kementerian Hukum dan HAM. Tahap ini, katanya, menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada tumpang tindih antara peraturan baru dan regulasi yang telah ada sebelumnya.

“Untuk mengundangkan Perpres AI, perlu ada proses administratif dan harmonisasi. Kami sudah di antrean, jadi bolanya sekarang di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Harmonisasi regulasi ini menjadi penting karena AI bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan data, perlindungan privasi, dan tanggung jawab hukum. Pemerintah ingin memastikan setiap aturan yang dikeluarkan dapat mendukung inovasi tanpa mengabaikan keselamatan publik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa proses finalisasi Peta Jalan AI Nasional dan Perpres tentang keamanan serta keselamatan penggunaan AI sudah berada di tahap akhir. Keduanya dirancang untuk berjalan beriringan sebagai landasan kebijakan nasional terkait pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Harmonisasi dua rancangan Perpres ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan lain. Kita ingin payung hukumnya jelas dan saling melengkapi,” kata Nezar.


Peta Jalan AI Nasional Jadi Pedoman Arah Pengembangan Teknologi

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa penyusunan Peta Jalan AI Nasional telah melalui proses konsultasi publik yang panjang. Pemerintah menggelar setidaknya 21 kali pertemuan dengan melibatkan lebih dari 400 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku industri, peneliti, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Semua aspirasi dari stakeholder kami rangkum dan masukkan ke dalam rancangan. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan bisa diterapkan secara realistis dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” ujarnya.

Peta Jalan AI Nasional akan menjadi pedoman bagi seluruh sektor — pemerintahan, pendidikan, industri, hingga ekonomi digital — dalam memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab. Di dalamnya, terdapat panduan pengembangan ekosistem AI yang inklusif, strategi peningkatan literasi digital, serta mekanisme mitigasi risiko etis dan keamanan.

Selain itu, Perpres AI juga akan mengatur mekanisme sertifikasi dan tata kelola penggunaan AI di berbagai bidang, termasuk sektor publik dan swasta. Dengan regulasi ini, diharapkan setiap inovasi berbasis AI memiliki standar etika dan keamanan yang jelas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi.


Langkah Strategis Menuju Tata Kelola AI Nasional

Kehadiran Perpres Kecerdasan Buatan menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah ingin memastikan inovasi AI tidak hanya menjadi alat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kedaulatan data nasional.

Baca juga: Gemerlap “A Symphony of Lights”, Pesta Lampu Spektakuler di Langit Malam Hong Kong

Kemkomdigi menegaskan, regulasi ini juga akan berfungsi sebagai panduan bagi kementerian, lembaga, serta pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI yang aman dan bermanfaat. “AI tidak bisa dibiarkan tumbuh tanpa arah. Kita harus punya peta jalan yang jelas agar dampaknya positif bagi masyarakat,” kata Bonifasius.

Dengan penetapan Perpres ini, Indonesia diharapkan dapat memiliki kerangka hukum yang adaptif dan futuristik, mengikuti langkah negara-negara lain yang lebih dulu menetapkan kebijakan AI nasional seperti Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.

Perpres Kecerdasan Buatan ditargetkan terbit awal 2026 untuk jadi dasar tata kelola AI Nasional yang aman dan etis. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau operasi gabungan pajak kendaraan bermotor di Bundaran SMKN 2 Garut.

    178 Ribu Warga Garut Tunggak Pajak Kendaraan, Potensinya Capai Rp100 Miliar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Bupati Garut Putri Karlina turun langsung meninjau operasi gabungan pajak kendaraan Garut yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menemukan fakta mencolok: sebanyak 178 ribu wajib pajak tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nilai potensi […]

  • belajar malam di pesantren

    7 Tradisi Santri Belajar Malam di Pesantren

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Banyak orang mengenal pesantren sebagai tempat mengaji dan belajar agama. Namun, tidak banyak yang mengetahui bagaimana suasana belajar malam di pesantren setelah waktu Isya tiba. Tradisi belajar malam di pesantren, kebiasaan santri pada malam hari, dan aktivitas santri setelah mengaji ternyata menyimpan banyak cerita yang jarang terlihat dari luar. Saat sebagian orang […]

  • Wanprestasi

    Jangan Sedikit-Sedikit Lapor Polisi, Bisa Jadi Itu Hanya Wanprestasi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di tengah meningkatnya transaksi bisnis, kerja sama usaha, jual beli daring, hingga pinjam-meminjam antarindividu, istilah wanprestasi semakin sering muncul. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih mencampurkan wanprestasi, ingkar janji, pelanggaran kontrak, dan tindak pidana dalam satu keranjang yang sama. Akibatnya, ketika salah satu pihak gagal memenuhi isi perjanjian, respons pertama yang muncul […]

  • Anies Baswedan menyampaikan pandangan soal kondisi ekonomi dan masa depan Indonesia dalam video viral di media sosial X.

    “Kondisi Tidak Baik-Baik Saja”, Video Anies Baswedan Picu Diskusi Nasional

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Nama Anies Baswedan kembali menjadi sorotan publik setelah video pernyataannya mengenai kondisi Indonesia viral di media sosial X, Rabu (20/5/2026). Dalam video tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi nasional, arah kebijakan pemerintah, hingga tantangan global yang dinilainya semakin berat. Video itu diunggah langsung melalui akun X […]

  • Ilustrasi seseorang termenung tentang tanda hati mati di tengah kehidupan modern.

    Ketika Dosa Dirasa Biasa, Mungkin Hati Sedang Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di zaman sekarang, pembahasan tentang hati mati sering terdengar seperti potongan ceramah yang lewat begitu saja di beranda media sosial. Padahal ketika kalimat Syekh Athaillah dibaca pelan-pelan, rasanya tidak nyaman juga. Beliau berkata: “مِنْ عَلَامَاتِ مَوْتِ الْقَلْبِ عَدَمُ الْحُزْنِ عَلَى مَا فَاتَكَ مِنَ الْمُوَافَقَاتِ، وَتَرْكُ النَّدَمِ عَلَى مَا فَعَلْتَهُ مِنْ وُجُودِ الزَّلَّاتِ” […]

  • Naming Rights Stasiun Cirebon

    Kerugian Rp1 Miliar Akibat Pembatalan Naming Rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pembatalan kerja sama naming rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi rugikan perusahaan hingga Rp1 miliar. albadarpost.com, LENSA -Dua hari sebelum peluncuran resmi, kerja sama naming rights Stasiun Cirebon antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan perusahaan batik lokal BT Batik Trusmi mendadak dibatalkan. Keputusan itu bukan hanya menggagalkan rencana promosi besar pada Hari Batik Nasional, […]

expand_less