Dari Advokat hingga Wartawan, FERADI WPI Bangun Kolaborasi untuk Keadilan
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum, Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia Indonesia (FERADI WPI) memperkenalkan semangat kolaborasi lintas profesi yang melibatkan advokat, paralegal, wartawan, mediator, hingga pegiat sosial.
Gerakan tersebut diperkenalkan dalam Silaturahmi Nasional FERADI WPI di Semarang, Selasa (2/6/2026), yang menekankan pentingnya budaya hukum berbasis karakter, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap bangsa.
Sejak kegiatan dimulai, suasana diskusi berlangsung cukup interaktif. Sejumlah peserta terlihat mencatat poin-poin yang disampaikan narasumber. Beberapa lainnya sesekali mengangguk ketika pembahasan menyentuh pengalaman jatuh bangun dalam kehidupan profesi, termasuk saat menghadapi tekanan, kegagalan, maupun tantangan dalam mendampingi masyarakat.
Menanamkan Nilai Kehidupan di Balik Profesi Hukum
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi hukum tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga ketangguhan mental dan sikap hidup yang kuat.
Menurutnya, terdapat sejumlah nilai yang terus diajarkan kepada anggota organisasi, mulai dari pentingnya mengandalkan Tuhan dalam menjalani kehidupan, menjaga hubungan dengan orang tua, membangun kepedulian sosial, hingga menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Ia juga membagikan perjalanan hidup yang penuh tantangan. Pengalaman menghadapi masa-masa sulit, kehilangan aset usaha, hingga menghadapi tekanan mental menjadi bagian dari cerita yang menurutnya membentuk cara pandangnya saat ini.
“Keberhasilan tidak hanya ditentukan kemampuan pribadi. Integritas, sikap hati, dan kesediaan untuk terus bertumbuh juga memiliki peran yang sangat besar,” ujarnya.
Peserta Datang dari Latar Belakang yang Beragam
Menariknya, tidak semua peserta yang hadir memiliki latar belakang yang sama.
Sebagian berasal dari dunia advokasi dan bantuan hukum. Sebagian lainnya berasal dari komunitas sosial, kalangan media, serta individu yang baru mulai mengenal dunia pendampingan hukum.
Keragaman tersebut justru memperkaya jalannya diskusi.
Berbagai pengalaman lapangan muncul dalam sesi tanya jawab. Ada yang berbicara tentang kesulitan masyarakat mengakses bantuan hukum. Ada pula yang menyoroti pentingnya edukasi hukum sejak dini agar masyarakat tidak selalu berada dalam posisi lemah ketika menghadapi persoalan hukum.
Bantuan Hukum Tidak Hanya Bicara Persidangan
FERADI WPI menilai tantangan hukum saat ini tidak bisa diselesaikan oleh satu profesi saja.
Karena itu, organisasi tersebut berupaya membangun jejaring yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat agar proses pendampingan hukum menjadi lebih efektif dan mudah dijangkau.
Bagi sebagian masyarakat, bantuan hukum sering kali baru dicari ketika masalah sudah terjadi.
Padahal, literasi hukum yang baik seharusnya dimulai jauh sebelum sengketa muncul.
Pemahaman mengenai hak, kewajiban, prosedur hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa dapat membantu masyarakat menghindari persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Perspektif inilah yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Diskusi Berlanjut Setelah Acara Selesai
Suasana kebersamaan tidak berhenti ketika sesi pemaparan berakhir.
Seusai acara, sejumlah peserta tampak berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil. Topik yang mereka bahas beragam, mulai dari pengalaman mendampingi masyarakat, tantangan penyelesaian konflik di tingkat lokal, hingga pentingnya kolaborasi antarprofesi.
Beberapa peserta bahkan terlihat bertukar nomor kontak untuk membuka peluang kerja sama di masa mendatang.
Hal itu menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang berbagi ilmu, tetapi juga sarana membangun jejaring dan kolaborasi profesional.
Membangun Semangat Pengabdian
Menurut pengurus organisasi, profesi hukum tidak semata-mata berbicara tentang memenangkan perkara di ruang sidang.
Lebih dari itu, profesi hukum merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Versi yang lebih ringkas:
Donny mendorong anggotanya meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat kepedulian sosial. Menurutnya, kolaborasi lintas profesi penting untuk memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Bantuan hukum yang kuat tidak lahir dari gelar atau jabatan semata. Ia tumbuh dari keberanian untuk hadir di tengah persoalan masyarakat, kesediaan untuk mendengar, dan kemauan untuk berjalan bersama mereka yang sedang mencari keadilan. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar