Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah dinilai membawa perubahan besar terhadap layanan publik dan hak penyandang difabel di Kabupaten Ciamis. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa aksesibilitas dan perlindungan hak disabilitas kini bukan lagi sekadar program sosial, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan.

Perda Disabilitas Ciamis itu juga memperkuat posisi penyandang disabilitas sebagai subjek hak warga negara yang wajib memperoleh pelayanan setara dalam pendidikan, pekerjaan, fasilitas umum, hingga pelayanan pemerintahan.

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai serius membangun sistem pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perda Disabilitas Ubah Cara Pandang Pemerintah

Selama bertahun-tahun, isu disabilitas di banyak daerah sering diposisikan sebagai persoalan bantuan sosial semata. Namun melalui perda baru ini, pendekatan tersebut mulai berubah.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

Regulasi ini juga merujuk pada sejumlah aturan nasional, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011

Dengan dasar hukum tersebut, perlindungan terhadap penyandang disabilitas kini memiliki kekuatan regulasi yang lebih jelas di tingkat daerah.

Fasilitas Publik Kini Dituntut Lebih Ramah Difabel

Salah satu poin penting dalam Perda Disabilitas Ciamis adalah soal aksesibilitas fasilitas publik.

Artinya, berbagai tempat layanan masyarakat mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, terminal, taman kota, hingga trotoar dituntut lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

Perda juga menyinggung pentingnya:

  • jalur kursi roda,
  • guiding block,
  • toilet khusus,
  • akses masuk gedung,
  • serta pelayanan yang inklusif.

Kondisi ini diperkirakan akan mendorong perubahan besar terhadap standar pembangunan fasilitas publik di Ciamis ke depan.

Sebab selama ini, masih banyak ruang publik yang belum sepenuhnya dapat diakses penyandang difabel.

Pendidikan dan Dunia Kerja Jadi Sorotan

Selain fasilitas umum, regulasi tersebut juga memberi perhatian besar pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

Sekolah didorong lebih terbuka terhadap peserta didik penyandang disabilitas melalui konsep pendidikan inklusif. Sementara itu, sektor pekerjaan mulai diarahkan agar memberi kesempatan yang lebih setara bagi penyandang difabel.

Langkah tersebut dinilai penting karena akses pendidikan dan pekerjaan masih menjadi tantangan besar bagi banyak penyandang disabilitas di daerah.

Tidak sedikit penyandang difabel yang kesulitan memperoleh pekerjaan akibat keterbatasan akses dan stigma sosial.

Karena itu, perda ini dianggap menjadi fondasi awal menuju sistem pelayanan dan kesempatan yang lebih adil.

Tantangan Terbesar Ada di Lapangan

Meski regulasi sudah disahkan, tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi.

Selama ini banyak trotoar dan fasilitas umum yang masih sulit diakses pengguna kursi roda. Selain itu, pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap pelayanan inklusif juga masih perlu diperkuat.

Beberapa pengamat menilai perda seperti ini sering kali kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam pengawasan.

Karena itu, komitmen pemerintah daerah akan menjadi faktor penentu keberhasilan aturan tersebut.

Selain anggaran dan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting. Pelayanan publik yang ramah disabilitas membutuhkan pelatihan dan pemahaman yang memadai.

Ciamis Mulai Masuk Era Layanan Inklusif

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan sosial, lahirnya Perda Disabilitas Ciamis dinilai sebagai langkah maju.

Regulasi ini tidak hanya berbicara soal bantuan atau belas kasihan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak hidup warga negara secara setara.

Jika diterapkan secara konsisten, perda tersebut dapat mengubah wajah pelayanan publik di Ciamis menjadi lebih inklusif dan manusiawi.

Selain itu, aturan ini juga membuka peluang lahirnya ruang sosial yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.

Ketika fasilitas publik mulai membuka akses bagi semua orang, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya trotoar atau jalur kursi roda. Lebih dari itu, Ciamis sedang membangun cara pandang baru: bahwa setiap warga punya hak yang sama untuk hadir, bergerak, dan dihormati di ruang hidupnya sendiri. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUHP Nasional

    Ketika Ruang Privat Warga Masuk Hukum Pidana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KUHP Nasional mulai berlaku, membawa perubahan besar pada ruang privat, kritik publik, dan kebebasan warga. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Sejak Jumat, 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki babak baru hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional mulai berlaku penuh, menggantikan hukum pidana warisan kolonial Belanda. Perubahan ini bukan sekadar teknis hukum. Ia langsung menyentuh cara […]

  • Fakta Bulan Muharram

    5 Fakta Muharram, Nomor 4 Mengubah Cara Pandang Hidup

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Menjelang datangnya Muharram, suasana di banyak kampung muslim biasanya mulai terasa berbeda. Di halaman masjid, sejumlah anak terlihat berlatih pawai obor. Sementara itu, para pengurus DKM sibuk menyiapkan pengajian, santunan yatim, atau kegiatan menyambut Tahun Baru Islam. Namun di tengah berbagai tradisi tersebut, masih banyak orang yang belum mengetahui sejumlah fakta Bulan […]

  • PMT stunting

    PMT Stunting Jadi Fokus PKK Tasikmalaya Percepat Perbaikan Gizi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Upaya PKK Tasikmalaya percepat penurunan stunting dengan penyaluran PMT di 39 kecamatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Tingkat stunting di Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di kisaran 17,1 persen mendorong PKK memperluas penyaluran PMT stunting bagi balita. Program ini digerakkan serentak di 39 kecamatan sebagai upaya percepatan penurunan kasus melalui intervensi gizi langsung. Ketua TP PKK Kabupaten […]

  • Ilustrasi muslim melaksanakan salat

    Rajin Salat Tapi Masih Maksiat? Ini Jawaban Al-Qur’an

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Banyak orang pernah bertanya, bahkan mungkin bertanya diam-diam kepada dirinya sendiri: mengapa ada orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan salat lima waktu, tetapi masih melakukan kebohongan, ghibah, fitnah, atau perbuatan maksiat lainnya? Pertanyaan tentang salat mencegah maksiat sebenarnya bukan hal baru. Al-Qur’an telah memberikan jawabannya melalui QS Al-‘Ankabut ayat 45. Ayat […]

  • penolakan geothermal Cianjur

    Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Tolak Geothermal di Kaki Gunung Gede

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Warga Cianjur menagih janji Bupati untuk menolak geothermal di kaki Gunung Gede yang dinilai mengancam lingkungan. albadarpost.com, LENSA – Ratusan warga dari berbagai kecamatan di lereng Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, mendatangi Kantor Bupati Cianjur untuk menagih janji kepala daerah terkait penolakan geothermal Cianjur. Aksi yang berlangsung pada Rabu itu menjadi gelombang tuntutan terbaru atas pembangunan proyek […]

  • cara UMKM masuk marketplace

    7 Rahasia UMKM Sukses Jualan di Marketplace

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak pelaku usaha kecil mulai mencari cara UMKM masuk marketplace agar bisnis mereka berkembang lebih cepat. Saat ini, UMKM jualan di marketplace menjadi strategi efektif untuk menjangkau pelanggan lebih luas tanpa membuka toko fisik. Selain itu, strategi UMKM di marketplace juga membantu pelaku usaha meningkatkan penjualan secara signifikan. Namun, tidak semua […]

expand_less