Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah dinilai membawa perubahan besar terhadap layanan publik dan hak penyandang difabel di Kabupaten Ciamis. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa aksesibilitas dan perlindungan hak disabilitas kini bukan lagi sekadar program sosial, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan.

Perda Disabilitas Ciamis itu juga memperkuat posisi penyandang disabilitas sebagai subjek hak warga negara yang wajib memperoleh pelayanan setara dalam pendidikan, pekerjaan, fasilitas umum, hingga pelayanan pemerintahan.

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai serius membangun sistem pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perda Disabilitas Ubah Cara Pandang Pemerintah

Selama bertahun-tahun, isu disabilitas di banyak daerah sering diposisikan sebagai persoalan bantuan sosial semata. Namun melalui perda baru ini, pendekatan tersebut mulai berubah.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

Regulasi ini juga merujuk pada sejumlah aturan nasional, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011

Dengan dasar hukum tersebut, perlindungan terhadap penyandang disabilitas kini memiliki kekuatan regulasi yang lebih jelas di tingkat daerah.

Fasilitas Publik Kini Dituntut Lebih Ramah Difabel

Salah satu poin penting dalam Perda Disabilitas Ciamis adalah soal aksesibilitas fasilitas publik.

Artinya, berbagai tempat layanan masyarakat mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, terminal, taman kota, hingga trotoar dituntut lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

Perda juga menyinggung pentingnya:

  • jalur kursi roda,
  • guiding block,
  • toilet khusus,
  • akses masuk gedung,
  • serta pelayanan yang inklusif.

Kondisi ini diperkirakan akan mendorong perubahan besar terhadap standar pembangunan fasilitas publik di Ciamis ke depan.

Sebab selama ini, masih banyak ruang publik yang belum sepenuhnya dapat diakses penyandang difabel.

Pendidikan dan Dunia Kerja Jadi Sorotan

Selain fasilitas umum, regulasi tersebut juga memberi perhatian besar pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

Sekolah didorong lebih terbuka terhadap peserta didik penyandang disabilitas melalui konsep pendidikan inklusif. Sementara itu, sektor pekerjaan mulai diarahkan agar memberi kesempatan yang lebih setara bagi penyandang difabel.

Langkah tersebut dinilai penting karena akses pendidikan dan pekerjaan masih menjadi tantangan besar bagi banyak penyandang disabilitas di daerah.

Tidak sedikit penyandang difabel yang kesulitan memperoleh pekerjaan akibat keterbatasan akses dan stigma sosial.

Karena itu, perda ini dianggap menjadi fondasi awal menuju sistem pelayanan dan kesempatan yang lebih adil.

Tantangan Terbesar Ada di Lapangan

Meski regulasi sudah disahkan, tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi.

Selama ini banyak trotoar dan fasilitas umum yang masih sulit diakses pengguna kursi roda. Selain itu, pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap pelayanan inklusif juga masih perlu diperkuat.

Beberapa pengamat menilai perda seperti ini sering kali kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam pengawasan.

Karena itu, komitmen pemerintah daerah akan menjadi faktor penentu keberhasilan aturan tersebut.

Selain anggaran dan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting. Pelayanan publik yang ramah disabilitas membutuhkan pelatihan dan pemahaman yang memadai.

Ciamis Mulai Masuk Era Layanan Inklusif

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan sosial, lahirnya Perda Disabilitas Ciamis dinilai sebagai langkah maju.

Regulasi ini tidak hanya berbicara soal bantuan atau belas kasihan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak hidup warga negara secara setara.

Jika diterapkan secara konsisten, perda tersebut dapat mengubah wajah pelayanan publik di Ciamis menjadi lebih inklusif dan manusiawi.

Selain itu, aturan ini juga membuka peluang lahirnya ruang sosial yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.

Ketika fasilitas publik mulai membuka akses bagi semua orang, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya trotoar atau jalur kursi roda. Lebih dari itu, Ciamis sedang membangun cara pandang baru: bahwa setiap warga punya hak yang sama untuk hadir, bergerak, dan dihormati di ruang hidupnya sendiri. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • peredaran miras

    Pemkot Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras jelang Tahun Baru demi melindungi warga dan ketertiban publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras skala besar menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Aparat Satpol PP menemukan ribuan botol minuman beralkohol yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin, 22 Desember 2025. […]

  • UMK Jawa Barat

    Berapa UMK Daerah Anda? Ini Jawabannya

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    UMP dan UMK Jawa Barat 2026 resmi naik. Kota Bekasi tertinggi, Pangandaran terendah. albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Kebijakan ini menaikkan upah pekerja secara bertahap dan menjadi rujukan penting bagi dunia usaha serta buruh di 27 kabupaten/kota. Penetapan tersebut […]

  • Sate Maranggi

    Sate Maranggi dan Jejak Budaya Kuliner Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sate Maranggi jadi identitas kuliner Jawa Barat yang menguatkan budaya lokal dan ekonomi daerah. albadarpost.com, FOKUS – Sate Maranggi kembali menegaskan posisinya sebagai kuliner khas Jawa Barat yang bertahan lintas generasi dan wilayah. Hidangan berbahan dasar daging sapi atau kambing ini bukan sekadar makanan populer, tetapi juga penanda identitas budaya yang kini memberi dampak ekonomi […]

  • potensi wakaf

    Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Potensi wakaf Indonesia dinilai belum optimal karena lemahnya tata kelola dan literasi publik. albadarpost.com, HIKMAH – Indonesia memiliki potensi wakaf besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari memadai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang menilai pengelolaan wakaf belum tersusun secara rapi sehingga manfaat ekonominya tidak mengalir optimal ke masyarakat. Situasi ini penting […]

  • Knalpot Brong Banjar

    Deklarasi Zero Knalpot Brong, Kota Banjar Bidik Jalan Lebih Nyaman

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Gerakan Knalpot Brong Banjar atau kampanye Zero Knalpot Brong mulai digaungkan secara serius. Bersama komunitas otomotif roda dua dan roda empat, Polres Banjar mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman melalui budaya tertib lalu lintas dan penggunaan kendaraan yang sesuai aturan. Deklarasi tersebut berlangsung di Alun-alun Kota Banjar, Sabtu (20/6/2026) sore. […]

  • Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menerima kunjungan Kepala BPS Kota Banjar di ruang tamu Polres Banjar

    Bukan Sekadar Silaturahmi, Polres Banjar dan BPS Siapkan Langkah Strategis

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Ruang Tamu Kapolres Banjar terlihat cukup hangat pada Senin (25/05/2026). Beberapa cangkir kopi masih tersusun di atas meja ketika jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar memasuki ruangan untuk melakukan silaturahmi resmi bersama Polres Banjar. Di luar ruangan, aktivitas Mapolres tetap berjalan seperti biasa. Suara kendaraan patroli sesekali terdengar dari […]

expand_less