Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah dinilai membawa perubahan besar terhadap layanan publik dan hak penyandang difabel di Kabupaten Ciamis. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa aksesibilitas dan perlindungan hak disabilitas kini bukan lagi sekadar program sosial, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan.

Perda Disabilitas Ciamis itu juga memperkuat posisi penyandang disabilitas sebagai subjek hak warga negara yang wajib memperoleh pelayanan setara dalam pendidikan, pekerjaan, fasilitas umum, hingga pelayanan pemerintahan.

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai serius membangun sistem pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perda Disabilitas Ubah Cara Pandang Pemerintah

Selama bertahun-tahun, isu disabilitas di banyak daerah sering diposisikan sebagai persoalan bantuan sosial semata. Namun melalui perda baru ini, pendekatan tersebut mulai berubah.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

Regulasi ini juga merujuk pada sejumlah aturan nasional, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011

Dengan dasar hukum tersebut, perlindungan terhadap penyandang disabilitas kini memiliki kekuatan regulasi yang lebih jelas di tingkat daerah.

Fasilitas Publik Kini Dituntut Lebih Ramah Difabel

Salah satu poin penting dalam Perda Disabilitas Ciamis adalah soal aksesibilitas fasilitas publik.

Artinya, berbagai tempat layanan masyarakat mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, terminal, taman kota, hingga trotoar dituntut lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

Perda juga menyinggung pentingnya:

  • jalur kursi roda,
  • guiding block,
  • toilet khusus,
  • akses masuk gedung,
  • serta pelayanan yang inklusif.

Kondisi ini diperkirakan akan mendorong perubahan besar terhadap standar pembangunan fasilitas publik di Ciamis ke depan.

Sebab selama ini, masih banyak ruang publik yang belum sepenuhnya dapat diakses penyandang difabel.

Pendidikan dan Dunia Kerja Jadi Sorotan

Selain fasilitas umum, regulasi tersebut juga memberi perhatian besar pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

Sekolah didorong lebih terbuka terhadap peserta didik penyandang disabilitas melalui konsep pendidikan inklusif. Sementara itu, sektor pekerjaan mulai diarahkan agar memberi kesempatan yang lebih setara bagi penyandang difabel.

Langkah tersebut dinilai penting karena akses pendidikan dan pekerjaan masih menjadi tantangan besar bagi banyak penyandang disabilitas di daerah.

Tidak sedikit penyandang difabel yang kesulitan memperoleh pekerjaan akibat keterbatasan akses dan stigma sosial.

Karena itu, perda ini dianggap menjadi fondasi awal menuju sistem pelayanan dan kesempatan yang lebih adil.

Tantangan Terbesar Ada di Lapangan

Meski regulasi sudah disahkan, tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi.

Selama ini banyak trotoar dan fasilitas umum yang masih sulit diakses pengguna kursi roda. Selain itu, pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap pelayanan inklusif juga masih perlu diperkuat.

Beberapa pengamat menilai perda seperti ini sering kali kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam pengawasan.

Karena itu, komitmen pemerintah daerah akan menjadi faktor penentu keberhasilan aturan tersebut.

Selain anggaran dan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting. Pelayanan publik yang ramah disabilitas membutuhkan pelatihan dan pemahaman yang memadai.

Ciamis Mulai Masuk Era Layanan Inklusif

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan sosial, lahirnya Perda Disabilitas Ciamis dinilai sebagai langkah maju.

Regulasi ini tidak hanya berbicara soal bantuan atau belas kasihan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak hidup warga negara secara setara.

Jika diterapkan secara konsisten, perda tersebut dapat mengubah wajah pelayanan publik di Ciamis menjadi lebih inklusif dan manusiawi.

Selain itu, aturan ini juga membuka peluang lahirnya ruang sosial yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.

Ketika fasilitas publik mulai membuka akses bagi semua orang, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya trotoar atau jalur kursi roda. Lebih dari itu, Ciamis sedang membangun cara pandang baru: bahwa setiap warga punya hak yang sama untuk hadir, bergerak, dan dihormati di ruang hidupnya sendiri. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan jamaah menghadiri Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja'i di Komplek Pesantren Kudang Kota Tasikmalaya.

    Bukan Sekadar Haul, Mama Kudang Satukan Ribuan Jamaah di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Lautan jamaah memadati kawasan Masjid Komplek Pesantren Kudang, Jalan Gudang Pesantren, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026). Sejak pagi, arus kedatangan jamaah terus mengalir menuju lokasi Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja’i atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Mama Kudang. Dari area parkir hingga halaman pesantren, suasana terlihat penuh […]

  • Larangan Junub

    Sudah Mandi Wajib? Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Masih Junub

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HIKMAH — Larangan junub merupakan salah satu pembahasan fikih dasar yang diajarkan dalam kitab Safinatun Najah. Meski demikian, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara utuh aktivitas apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika berada dalam keadaan junub atau hadas besar. Padahal, hukum junub bukan hanya berkaitan dengan mandi wajib. Dalam fikih Islam, […]

  • Temu Tarung Garut

    Battle of Honor Hidupkan Malam Garut

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara sorak penonton bergema sejak malam mulai turun di kawasan GOR Basket SOR Adiwijaya, Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Lampu arena menyala terang. Musik pengiring berpadu dengan riuh dukungan dari tribun yang dipadati warga. Temu Tarung Garut atau Battle of Honor menjadi magnet baru pada peringatan Hari […]

  • Perda APBD Tasikmalaya 2025

    Perda APBD Tasikmalaya 2025 Resmi Disahkan DPRD

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perda APBD Tasikmalaya 2025 resmi disahkan setelah DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyetujui Ranperda APBD Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten […]

  • cuaca Nataru

    BMKG Ingatkan Risiko Cuaca Pada Nataru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BMKG memetakan cuaca Nataru 2025/2026. Hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi perlu diwaspadai. albadarpost.com, FOKUS – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung di tengah dinamika cuaca yang tidak sepenuhnya ekstrem, namun menyimpan risiko nyata. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memetakan potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi di sejumlah wilayah. […]

  • KIP Kuliah 2026

    KIP Kuliah 2026 Dibuka, Peluang Konkret Pendidikan Tinggi Gratis

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KIP Kuliah 2026 membuka peluang nyata kuliah tanpa biaya bagi pelajar dan mahasiswa di tengah tekanan ekonomi. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di tengah kenaikan biaya hidup dan mahalnya ongkos pendidikan tinggi, KIP Kuliah kembali menjadi jalur utama bagi pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan studi pada tahun 2026. Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini ditujukan bagi […]

expand_less