Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Dalam Kurang dari Dua Jam, Tiga Rumah di Cipedes Tinggal Arang

Dalam Kurang dari Dua Jam, Tiga Rumah di Cipedes Tinggal Arang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Musibah kebakaran Tasikmalaya kembali menyisakan duka mendalam. Kebakaran hebat yang terjadi di Kampung Pelang, RT 002 RW 006, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jumat (26/6/2026) sore, menghanguskan tiga rumah warga dan membuat sedikitnya 15 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Peristiwa kebakaran Cipedes Tasikmalaya itu berlangsung begitu cepat. Dalam waktu kurang dari dua jam, rumah milik Agus, Aan, dan Cucu berubah menjadi puing dan arang. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari berbagai penjuru Kota Tasikmalaya.

Bagi warga sekitar, sore itu berubah menjadi kepanikan yang sulit dilupakan.

Kepanikan Pecah, Api Menjalar Sangat Cepat

Menurut keterangan warga di lokasi, kepanikan terjadi sesaat setelah kobaran api mulai membesar. Teriakan warga yang meminta pertolongan terdengar bersahut-sahutan, sementara masyarakat sekitar berupaya menyelamatkan diri dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Material bangunan yang didominasi kayu membuat kobaran api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya.

“Kayunya banyak. Sekali nyambar, langsung ke rumah sebelah. Kanan, kiri, depan, belakang. Semua kena,” ujar seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember, selang, dan sumber air yang tersedia. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak mampu menghentikan penyebarannya.

Suasana di lokasi berubah menjadi kepanikan. Sejumlah warga terlihat berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dibawa keluar, sementara yang lain hanya bisa menyaksikan kobaran api membesar.

Kebakaran Tasikmalaya

Tiga rumah di Sukamanah rata dengan tanah, Jumat (26/6/2026).

Empat Armada Dikerahkan, Pemadaman Berlangsung 85 Menit

Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya sekitar pukul 16.10 WIB.

Merespons laporan tersebut, Damkar Kota Tasikmalaya langsung mengerahkan tiga unit armada, yakni Fire Truck 03, Fire Truck 04, dan Fire Truck 05. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya menurunkan satu unit kendaraan water supply.

Untuk mempercepat penanganan, Damkar Kabupaten Tasikmalaya juga mengirimkan satu unit armada tambahan.

Petugas mulai melakukan pemadaman pada pukul 16.25 WIB. Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena api dengan cepat membakar material bangunan yang mudah terbakar.

Komandan Regu 3 Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya, Budi Permana, mengatakan bahwa prioritas utama petugas adalah mencegah api merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.

“Api terlalu cepat. Rumah berbahan kayu jadi seperti korek api. Kami fokus memutus rambatannya ke rumah lain,” ujar Budi usai proses pemadaman.

Setelah berjibaku selama sekitar satu jam 25 menit, petugas akhirnya berhasil memadamkan seluruh kobaran api pada pukul 17.50 WIB.

Tiga Rumah Rata dengan Tanah, Belasan Warga Kehilangan Tempat Pulang

Akibat kebakaran tersebut, tiga rumah milik Agus, Aan, dan Cucu mengalami kerusakan sangat berat hingga rata dengan tanah.

Saat api berhasil dipadamkan, yang tersisa hanyalah puing bangunan, kayu yang menghitam, serta berbagai barang rumah tangga yang tidak lagi dapat digunakan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, dampak kebakaran ini dirasakan sangat besar oleh para korban. Sedikitnya 15 jiwa kini kehilangan tempat tinggal dan harus menghadapi kenyataan bahwa rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung telah hilang dalam waktu singkat.

Sejumlah warga tampak bertahan di sekitar lokasi kebakaran sambil memperhatikan sisa-sisa bangunan yang hangus. Sebagian lainnya dibantu keluarga dan tetangga untuk mengamankan barang-barang yang masih tersisa.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendataan dan penelusuran oleh petugas terkait.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kebakaran tidak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga menyisakan kehilangan yang sulit diukur dengan angka.

Dalam waktu kurang dari dua jam, tiga rumah berubah menjadi abu. Namun bagi 15 jiwa yang kehilangan tempat pulang, yang paling sulit dibangun kembali bukanlah tembok rumah, melainkan kenangan yang ikut hangus bersama kobaran api. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum DPRD Banjar

    Kasus Oknum DPRD Banjar Masuk Babak Penuntutan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Oknum DPRD Banjar resmi memasuki babak baru dalam kasus narkotika setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 dari penyidik Polres Banjar, Kamis (16/7/2026). Dengan proses tersebut, perkara pidana ini kini berlanjut ke tahap penuntutan sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Banjar. Perkembangan terbaru ini […]

  • penemuan jasad bayi

    Penemuan Jasad Bayi Berujung Penjara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Penemuan jasad bayi di Lampung Barat berujung tersangka dan ancaman hukuman berat atas kejahatan terhadap anak. albadarpost.com, HUMANIORA— Kasus penemuan jasad bayi di sebuah kebun kopi di Kabupaten Lampung Barat berakhir pada penetapan tersangka dan ancaman pidana berat. Kepolisian memastikan bahwa rasa malu akibat kehamilan di luar nikah tidak dapat menjadi alasan pembenar atas tindakan […]

  • Bandros Tradisional

    Bandros, Jajanan Tradisional Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bandros tradisional diolah UMKM sebagai jajanan rumahan bernilai ekonomi, mudah dibuat dan diminati pasar lokal. albadarpost.com, LIFESTYLE – Bandros tradisional kembali mendapat perhatian pelaku usaha kuliner rumahan. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap makanan sederhana berbasis bahan lokal, jajanan berbahan dasar tepung beras dan kelapa ini dinilai memiliki peluang ekonomi yang relevan, terutama bagi pelaku […]

  • larangan jilbab Austria

    Larangan Jilbab Austria Berlaku 2026, Kritik HAM Menguat

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Austria melarang jilbab siswi di bawah 14 tahun. Kebijakan diuji HAM dan berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi. Larangan Jilbab Disahkan, Ribuan Siswi Terdampak albadarpost.com, BERITA DUNIA – Parlemen Austria menyetujui kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi siswi perempuan di bawah usia 14 tahun. Keputusan ini diambil Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12/2025) dan akan berlaku mulai […]

  • Perang Yaman

    Perang Yaman Memanas, Laut Merah Kembali Terancam

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Perang Yaman kembali menjadi sorotan internasional setelah pemerintah Yaman yang diakui secara internasional menyatakan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan eskalasi dengan kelompok Houthi. Ketegangan terbaru itu tidak hanya berpotensi memperburuk konflik Yaman, tetapi juga memengaruhi keamanan Laut Merah, salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia. Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, perkembangan tersebut layak […]

  • sosialisasi wajib halal 2026 di Tasikmalaya dengan dasar UU JPH dan PP 42 2024 untuk pelaku usaha makanan dan minuman

    Wajib Halal 2026 Makin Dekat, UMKM Tasikmalaya Mulai Bergerak

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wajib Halal 2026 kini tidak lagi terasa jauh. Pemerintah menegaskan bahwa mulai Oktober 2026, produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan harus sudah mengantongi sertifikat halal. Melalui kebijakan ini, sertifikasi halal Oktober 2026 menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen. Di daerah, respons mulai terlihat. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bergerak […]

expand_less