Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Wajib Halal 2026 Makin Dekat, UMKM Tasikmalaya Mulai Bergerak

Wajib Halal 2026 Makin Dekat, UMKM Tasikmalaya Mulai Bergerak

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wajib Halal 2026 kini tidak lagi terasa jauh. Pemerintah menegaskan bahwa mulai Oktober 2026, produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan harus sudah mengantongi sertifikat halal. Melalui kebijakan ini, sertifikasi halal Oktober 2026 menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.

Di daerah, respons mulai terlihat. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bergerak lebih awal. Mereka tidak ingin pelaku usaha tertinggal saat aturan mulai diberlakukan penuh.

Ini bukan sekadar formalitas. Dampaknya langsung ke usaha.

Dasar Hukum Sudah Jelas, Tidak Bisa Ditunda

Kebijakan wajib halal memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Regulasi ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Aturan tersebut mengatur bahwa produk yang beredar di masyarakat wajib memenuhi standar halal. Tujuannya jelas: melindungi konsumen sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Karena itu, pelaku usaha tidak lagi punya ruang untuk menunda. Semua harus mulai berproses dari sekarang.

Tasikmalaya Siap Dampingi Pelaku Usaha

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Faisal Soeparianto, melalui akun IG dishubkominfokabtasik, memastikan pihaknya siap mendampingi pelaku usaha.

Pendampingan tidak hanya sebatas informasi. Pemerintah daerah membuka layanan konsultasi, membantu proses administrasi, hingga mengarahkan pelaku usaha dalam pengajuan sertifikasi halal.

“Kami siap melayani dan mendampingi pelaku usaha dalam proses perijinan dan sertifikat halal,” ujarnya.

Langkah ini penting. Banyak pelaku usaha kecil yang masih belum memahami alur sertifikasi secara menyeluruh.

Bukan Beban, Tapi Peluang Usaha

Di lapangan, masih ada pelaku usaha (UMKM – khususnya) yang menganggap sertifikasi halal sebagai beban tambahan. Padahal, jika dilihat lebih jauh, ini justru membuka peluang baru.

Produk yang sudah tersertifikasi memiliki nilai lebih. Konsumen cenderung memilih produk yang jelas statusnya. Selain itu, kepercayaan akan meningkat secara alami.

Lebih dari itu, pasar juga menjadi lebih luas. Produk halal memiliki peluang masuk ke pasar nasional hingga internasional.

Jadi, ini bukan sekadar kewajiban. Ini strategi.

Jangan Tunggu Deadline

Waktu menuju Oktober 2026 memang masih ada. Namun proses sertifikasi tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari.

Pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen, memastikan bahan baku sesuai, hingga mengikuti tahapan verifikasi.

Jika menunggu terlalu lama, antrean akan menumpuk. Risiko keterlambatan pun semakin besar.

Langkah paling aman adalah mulai sekarang.

Sedikit demi sedikit, tapi pasti.

Konsumen Jadi Pusat Perhatian

Di balik semua kebijakan ini, ada satu hal yang menjadi fokus utama: konsumen.

Masyarakat kini semakin kritis. Mereka ingin tahu apa yang dikonsumsi. Mereka ingin kepastian.

Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen tidak perlu ragu lagi. Keputusan membeli menjadi lebih cepat karena rasa percaya sudah terbentuk.

Di sinilah pelaku usaha mendapat keuntungan.

Saatnya Beradaptasi

Wajib Halal 2026 bukan ancaman. Ini fase perubahan.

Pemerintah sudah menyiapkan aturan. Daerah sudah membuka pendampingan. Tinggal bagaimana pelaku usaha merespons.

Jika bergerak sekarang, semuanya masih terkendali.

Namun jika menunggu, risikonya akan terasa.

Pada akhirnya, yang siap akan bertahan. Bahkan bisa berkembang lebih cepat. (GZ)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • putusan Mahkamah Agung

    Putusan MA dan Sikap Negara terhadap Kepala Daerah Terpidana

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Putusan Mahkamah Agung menegaskan batas negara melindungi pemerintahan dari pejabat terpidana narkotika. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan mantan bupati terkait pemberhentiannya karena perkara narkotika bukan sekadar penegasan hukum administratif. Ia menyentuh wilayah yang lebih sensitif: bagaimana negara menjaga keberlanjutan pemerintahan tanpa terjebak pada prosedur yang justru merugikan warga. Di tengah tuntutan […]

  • sosialisasi pengaduan publik

    Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menentukan arah transparansi dan kualitas layanan. albadarpost.com, EDITORIAL – Sosialisasi pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan satu hal mendasar: transparansi bukan lagi jargon, melainkan ukuran mutu pelayanan publik. Acara yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nana Heryana, di Op.room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025), […]

  • syarat sah wudhu

    Wudhu sebagai Fondasi Kesucian Ibadah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kesadaran berwudhu dengan benar kembali mendapat perhatian ulama. Wudhu bukan sekadar rutinitas sebelum salat, melainkan fondasi kesucian ibadah yang menentukan sah atau tidaknya amalan seorang muslim. Kelalaian dalam wudhu berpotensi menggugurkan nilai ibadah, meski dilakukan dengan niat baik. Dalam Islam, syarat sah wudhu menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan salat dan ibadah […]

  • Ilustrasi peta dunia gelap dengan simbol krisis global 2026, konflik geopolitik, dan gangguan ekonomi internasional.

    Dunia di Ambang Krisis Global, Ini Fakta yang Jarang Disadari

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Krisis global 2026 mulai menunjukkan pola yang tidak bisa diabaikan. Krisis dunia, ketegangan geopolitik, hingga ancaman ekonomi global kini saling terhubung dan bergerak cepat. Konflik di Gaza Strip, perang di Ukraina, serta rivalitas antara Amerika Serikat dan China memperlihatkan satu pola besar: dunia sedang bergerak menuju krisis berlapis. Lebih dari itu, redaksi […]

  • Ilustrasi praktik gratifikasi dalam pengadaan pemerintah berupa pemberian uang dan fasilitas kepada pejabat negara.

    Gratifikasi Pengadaan: Ancaman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gratifikasi pengadaan pemerintah menjadi sorotan serius karena praktik ini berkaitan langsung dengan potensi suap tender dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Gratifikasi dalam proyek pemerintah mencakup pemberian uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan. Karena itu, setiap bentuk gratifikasi pengadaan yang terhubung […]

  • Ilustrasi kekerasan penagihan utang, penagih utang keroyok ibu hamil di Takalar hingga korban mengalami keguguran.

    Tragis! Ibu Hamil Dikeroyok Saat Ditagih Utang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik penagihan utang kembali menuai kecaman publik setelah aksi pengeroyokan menimpa seorang ibu hamil di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kekerasan yang terjadi saat proses penagihan itu tidak hanya meninggalkan trauma, tetapi juga berujung pada keguguran yang dialami korban. Peristiwa tragis tersebut langsung menyita perhatian warga. Selain karena melibatkan penagih utang, korban diketahui […]

expand_less