Terekam CCTV, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Tasikmalaya
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rekaman CCTV pelaku pencurian yang membobol Toko Naura di Tasikmalaya hingga akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (2/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebuah rekaman kamera pengawas kembali membuktikan perannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, kasus CCTV bobol toko menjadi sorotan setelah seorang pemuda berinisial RPK (24) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Naura yang berada di Jalan Raya Tasikmalaya-Karangnunggal, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku diduga membawa kabur uang yang tersimpan di dalam kamar penjaga toko. Namun aksi yang semula berlangsung tanpa saksi itu akhirnya terungkap karena seluruh pergerakannya terekam jelas oleh kamera pengawas.
Jejak digital itulah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.
Menyusup Lewat Jalur Belakang Saat Malam Mulai Sepi
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Pada jam tersebut, aktivitas di sekitar lokasi mulai berkurang. Kendaraan yang melintas tidak lagi seramai siang hari, sementara sebagian pertokoan di sekitar kawasan Sukaraja sudah mulai tutup.
Menurut polisi, RPK berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor hingga tiba di kawasan Alun-Alun Sukaraja. Setelah itu ia melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju bagian belakang Toko Naura.
Di area belakang toko, pagar yang dipanjat pelaku terlihat berada dekat tumpukan barang gudang. Jalur tersebut relatif lebih sepi dibanding bagian depan toko yang langsung menghadap jalan raya.
Situasi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk masuk tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Rekaman CCTV Menjadi Saksi yang Tak Pernah Lupa
Saat rekaman CCTV diperlihatkan kepada penyidik, sosok pelaku tampak bergerak cepat melewati area dapur sebelum menuju kamar penjaga toko.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengenakan jaket hoody hitam. Ia sempat berhenti beberapa saat untuk memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan aksinya.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku kemudian mendorong pintu kamar penjaga hingga terbuka.
Di dalam ruangan itu terdapat uang yang disimpan dalam kantong plastik putih dan diletakkan di dalam dus kopi.
Tanpa banyak waktu, uang tersebut langsung diambil dan dibawa keluar melalui jalur yang sama.
Bahkan, polisi menyebut pelaku sempat menghitung hasil curiannya di luar pagar sebelum meninggalkan lokasi.
Rekaman itulah yang kemudian membantu penyidik menelusuri identitas dan ciri fisik pelaku.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dus kopi, kantong plastik putih, flashdisk berisi rekaman CCTV, jaket hitam, dan celana pendek jeans yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat menjalani pemeriksaan, RPK mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia menyebut biaya berobat dan kebutuhan sehari-hari menjadi alasan utama yang mendorongnya melakukan tindakan tersebut.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak menghapus konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Atas perbuatannya, RPK disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Bagian Kecil yang Muncul Setelah Kasus Terungkap
Setelah kasus ini terungkap, sejumlah pedagang di sekitar lokasi mengaku kembali mengecek posisi kamera pengawas yang mereka pasang di tempat usaha masing-masing.
Sebagian dari mereka menyadari bahwa kamera pengawas bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem keamanan usaha.
Sementara itu, beberapa warga yang mendengar kabar penangkapan tersebut mengaku tidak menyangka pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV.
Bagi mereka, proses pengungkapan yang relatif cepat menjadi bukti bahwa teknologi pengawasan kini memiliki peran besar dalam membantu penegakan hukum.
Tidak Semua Pelaku Memiliki Alasan yang Sama
Jujur saja, tidak semua pelaku pencurian memiliki motif yang sama.
Sebagian karena tekanan ekonomi.
Sebagian karena dorongan gaya hidup.
Dan sebagian lainnya memanfaatkan kesempatan ketika pengawasan lingkungan melemah.
Karena itu, setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda meskipun sama-sama berakhir dalam proses hukum.
Ketika Kehilangan Tidak Hanya Soal Uang
Bagi pemilik usaha kecil, kehilangan uang hasil penjualan bukan hanya soal nominal kerugian.
Uang tersebut sering kali digunakan untuk membeli stok barang, membayar kebutuhan keluarga, membayar pekerja, atau memutar usaha pada hari berikutnya.
Karena itu, satu kejadian pencurian bisa memberikan dampak yang lebih luas daripada yang terlihat di permukaan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan usaha membutuhkan kewaspadaan bersama, baik melalui pengawasan manusia maupun teknologi.
Pelaku mungkin berhasil melewati pagar dan masuk tanpa diketahui siapa pun. Namun ia lupa satu hal penting: kamera tidak tidur, tidak berkedip, dan tidak pernah lupa menyimpan jejak setiap langkah yang terekam di depannya. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar