Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » KPU Kota Tasikmalaya Jelaskan Anggaran Santunan Rp341 Juta, Dua Pertanyaan Belum Terjawab

KPU Kota Tasikmalaya Jelaskan Anggaran Santunan Rp341 Juta, Dua Pertanyaan Belum Terjawab

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Anggaran santunan kecelakaan kerja di KPU Kota Tasikmalaya menjadi perhatian setelah ditemukan perbedaan cukup besar antara pagu anggaran dan realisasi pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang ditelusuri AlbadarPost, terdapat paket kegiatan Santunan Kecelakaan Kerja dengan pagu sebesar Rp341 juta. Paket tersebut tercatat sebagai swakelola tipe 1 dengan pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari KPU Kota Tasikmalaya, realisasi anggaran santunan pada tahun yang sama mencapai sekitar Rp46 juta.

Dokumen SiRUP yang ditelusuri AlbadarPost menampilkan angka pagu Rp341 juta dalam satu baris data yang sekilas tampak biasa. Namun ketika dibandingkan dengan realisasi yang dilaporkan, muncul selisih sekitar Rp295 juta. Perbedaan inilah yang mendorong AlbadarPost melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada KPU Kota Tasikmalaya.

KPU: Anggaran Disiapkan untuk Mengantisipasi Risiko Terburuk

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menjelaskan kepada AlbadarPost melalui sambungan telepon pada 4 Juni 2026 bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari antisipasi apabila terjadi musibah terhadap petugas penyelenggara pemilu yang memenuhi ketentuan penerima santunan.

Menurutnya, program santunan memiliki karakter berbeda dibanding pengadaan barang atau pembangunan fisik yang kebutuhan volumenya dapat dihitung secara lebih pasti sejak tahap perencanaan.

“Anggaran itu memang disiapkan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi musibah terhadap petugas penyelenggara pemilu,” ujarnya.

KPU menjelaskan bahwa penyusunan pagu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang dapat terjadi selama periode yang menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Realisasi Rp46 Juta untuk Satu Penerima Santunan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan KPU Kota Tasikmalaya, selama Tahun Anggaran 2025 terdapat satu penerima santunan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris seorang anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Nilai santunan yang dibayarkan sekitar Rp46 juta dan disebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

KPU juga menyampaikan bahwa tidak terdapat penerima santunan lain pada periode tersebut. Adapun sisa anggaran yang tidak digunakan dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

Dari penelusuran yang dilakukan AlbadarPost, tidak ditemukan informasi bahwa sisa anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan lain atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak.

Pertanyaan Mengenai Perencanaan Anggaran dan Dasar Pemberian Santunan

Meski demikian, sejumlah pertanyaan mengenai aspek perencanaan dan pelaksanaan program masih muncul.

Salah satunya berkaitan dengan waktu penganggaran. Tahapan utama Pemilu dan Pilkada berlangsung pada tahun 2024, sedangkan paket Santunan Kecelakaan Kerja yang ditemukan AlbadarPost tercatat pada Tahun Anggaran 2025.

Untuk memperoleh penjelasan yang lebih utuh, AlbadarPost mengajukan pertanyaan lanjutan kepada Ketua KPU Kota Tasikmalaya melalui pesan singkat mengenai dasar penyusunan anggaran tersebut, termasuk bagaimana pertimbangan perencanaan risiko yang digunakan hingga menghasilkan pagu sebesar Rp341 juta.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai dasar administratif dan ketentuan yang digunakan dalam penetapan penerima santunan pada Tahun Anggaran 2025, sehingga publik dapat memahami hubungan antara peristiwa yang menjadi dasar pemberian santunan dengan regulasi yang berlaku.

AlbadarPost tidak berada pada posisi menilai benar atau tidaknya pemberian santunan tersebut. Pertanyaan yang diajukan bertujuan memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum, dasar administratif, serta mekanisme yang digunakan dalam penyusunan anggaran dan penetapan penerima santunan.

Hingga artikel ini ditulis, AlbadarPost belum menerima tanggapan atas pertanyaan lanjutan tersebut.

Transparansi Menjadi Bagian dari Akuntabilitas

Perbedaan antara pagu dan realisasi anggaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Dalam sejumlah program yang bersifat antisipatif atau kontinjensi, realisasi yang lebih kecil dari pagu dapat terjadi karena risiko yang diperkirakan tidak seluruhnya terjadi.

Namun demikian, keterbukaan mengenai dasar perencanaan anggaran tetap menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik. Terlebih ketika terdapat perbedaan yang cukup besar antara nilai yang dianggarkan dan nilai yang direalisasikan.

Publik tidak hanya berhak mengetahui berapa besar anggaran yang disediakan, tetapi juga berhak memahami asumsi, metode perhitungan, serta dasar kebijakan yang digunakan dalam penyusunannya.

Karena itu, penjelasan mengenai alasan penganggaran pada Tahun Anggaran 2025 dan dasar administratif pemberian santunan menjadi informasi yang relevan untuk melengkapi pemahaman masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

Bagi AlbadarPost, fungsi pengawasan tidak berhenti pada menemukan angka yang berbeda dalam dokumen anggaran. Pengawasan juga berarti memastikan setiap angka yang tercatat dalam dokumen publik memiliki penjelasan yang jelas, dapat dipahami masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • QS Ar-Rum 41

    Ketika Alam Menyampaikan Teguran Tuhan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Ayat itu bukan hal asing. Ia sering dibaca, dikutip, dan didengar. Namun, maknanya jarang benar-benar menembus kesadaran. Padahal isinya kini hadir di hadapan mata. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: […]

  • Ilustrasi praktik gratifikasi dalam pengadaan pemerintah berupa pemberian uang dan fasilitas kepada pejabat negara.

    Gratifikasi Pengadaan: Ancaman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gratifikasi pengadaan pemerintah menjadi sorotan serius karena praktik ini berkaitan langsung dengan potensi suap tender dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Gratifikasi dalam proyek pemerintah mencakup pemberian uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan. Karena itu, setiap bentuk gratifikasi pengadaan yang terhubung […]

  • Konflik Rumah Tangga

    Konflik Rumah Tangga Tak Selalu Buruk, Ini Penjelasan Kemenag

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Tidak sedikit pasangan menganggap rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang tidak pernah bertengkar. Padahal, konflik rumah tangga, konflik dalam pernikahan, dan perbedaan pendapat merupakan bagian yang hampir selalu hadir dalam kehidupan suami istri. Yang membedakan setiap pasangan bukan ada atau tidaknya konflik, melainkan cara mereka mengelolanya. Pandangan tersebut sejalan dengan […]

  • Evakuasi Lebah

    Geger! Sarang Lebah Raksasa di Cimaragas Dievakuasi Damkar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA CIAMIS — Keberadaan sarang lebah madu berukuran besar di batang pohon kelapa akhirnya memicu evakuasi oleh UPTD Damkar Ciamis setelah dikhawatirkan membahayakan aktivitas pekerja bangunan di Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Senin (1/6/2026). Sarang lebah madu jenis Apis mellifera tersebut memiliki diameter sekitar 65 sentimeter dan telah lama menempel di batang pohon […]

  • TCC Community Indonesia

    Densus 88 Ungkap Grup Medsos Ekstremisme Anak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Densus 88 mengungkap puluhan grup medsos terafiliasi TCC Community Indonesia yang menyebar ideologi kekerasan. albadarpost.com, HUMANIORA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan puluhan grup media sosial yang terafiliasi dengan jaringan TCC Community Indonesia dan diduga menyebarkan ideologi kekerasan serta ekstremisme. Yang mengkhawatirkan, sasaran utama dari aktivitas grup-grup tersebut adalah anak-anak dan remaja yang […]

  • Kesehatan Publik

    Singapura Perketat Vape, Pasar Gelap Ikut Bergerak

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Singapura kembali menegaskan posisinya sebagai negara dengan pendekatan keras terhadap zat adiktif. Pemerintah memperluas penindakan terhadap rokok elektrik atau vape dengan alasan perlindungan kesehatan publik, menyusul temuan meningkatnya penggunaan vape yang dicampur zat narkotika. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perilaku konsumsi di dalam negeri, tetapi juga memunculkan perdebatan tentang kebebasan […]

expand_less