Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Keadilan Pajak Daerah: Dedi Mulyadi Janjikan Reformasi Pajak dan Upah di Jawa Barat

Keadilan Pajak Daerah: Dedi Mulyadi Janjikan Reformasi Pajak dan Upah di Jawa Barat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dedi Mulyadi dorong keadilan pajak daerah dan perbaikan sistem upah untuk industri di Jawa Barat.

albadarpost.com, LENSA – Keadilan Pajak Daerah kembali menjadi isu utama dalam forum dialog antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan para pengusaha yang digelar akhir pekan ini. Dedi menegaskan pentingnya pembenahan sistem pajak dan penataan upah sebagai langkah memperbaiki hubungan negara, industri, dan masyarakat. Ia menilai, pembangunan ekonomi tidak cukup ditopang oleh pertumbuhan industri semata, melainkan harus diiringi keberpihakan yang nyata kepada warga di wilayah sumber produksi dan aktivitas ekonomi.

Dalam forum yang dihimpun dari rilis resmi pemerintah daerah, Dedi menyampaikan rencana reformasi pajak pada 2026 dengan menitikberatkan pada perbaikan distribusi pendapatan daerah. Keadilan Pajak Daerah, menurutnya, bukan sekadar soal besar kecilnya pungutan, tetapi memastikan manfaat pajak kembali ke masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.

“Saya tidak mau lagi melihat pabrik yang membayar pajak triliunan rupiah setiap tahun, tetapi desa di sekitar pabrik tetap miskin, tidak punya air bersih, rumah warganya kumuh, dan anak-anaknya berhenti sekolah,” ujar Dedi. Pernyataan itu menandai arah baru kebijakan fiskal Provinsi Jawa Barat, yang akan memetakan desa-desa penopang kawasan industri untuk memastikan dana pajak kembali ke akar sosial dan geografisnya.

Dedi menilai reformasi ini mendesak, sebab selama ini sebagian perusahaan besar tetap beroperasi di Jawa Barat, namun membayar pajak di luar wilayah administrasi tempat mereka memanfaatkan sumber daya. Praktik itu, menurutnya, bertentangan dengan prinsip Keadilan Pajak Daerah dan melemahkan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik dasar.


Keadilan Pajak Daerah dan Adaptasi Kebijakan Industri

Dalam konteks yang lebih luas, Dedi menggarisbawahi perlunya hadirnya negara dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan perlindungan rakyat. Ia memberi contoh perusahaan air minum dalam kemasan yang mengambil sumber air lokal, namun kontribusi pembangunan sosial di wilayah tersebut tidak sebanding.

“Negara wajib hadir menyeimbangkan kepentingan investasi dan perlindungan rakyat,” ujar Dedi. Infrastruktur pendukung utama seperti suplai listrik, jaringan gas, dan kualitas jalan di kawasan industri disebut sebagai faktor yang tidak hanya menentukan efisiensi produksi, tetapi juga kualitas hidup masyarakat sekitar.

Dalam dialog tersebut, para pengusaha menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan—mulai dari persoalan tata ruang, lahan terlintasi SUTET, hingga perizinan bangunan yang berlarut-larut. Dedi merespons secara langsung. Ia meminta Apindo Jawa Barat menyusun daftar rinci persoalan agar setiap hambatan dapat ditangani melalui mekanisme koordinasi kebijakan.

Keseriusan membangun ekosistem usaha yang sehat menjadi catatan penting. Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu, bahkan menyebut forum itu sebagai ruang perumusan jalan tengah, bukan sekadar pertemuan seremonial. “Forum ini bukan hanya silaturahmi, tetapi langkah menyamakan visi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Dalam pandangan Apindo, langkah Gubernur memperkenalkan reformasi birokrasi perizinan dinilai sebagai pembeda. Industrialisasi di Jawa Barat, katanya, akan lebih stabil jika tata kelola risiko sektor industri diperjelas. Industri berisiko rendah seperti garmen tidak semestinya diproses sama dengan industri kimia berbahaya. Jika klasifikasi risiko diperjelas, perizinan dapat dipangkas tanpa mengorbankan aspek keamanan dan lingkungan.


Reformasi UMK Menuju Sistem Upah yang Kompromistis

Selain isu Keadilan Pajak Daerah, Dedi membuka diskursus baru mengenai kebijakan upah. Ia sedang mengkaji penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tunggal yang disesuaikan berdasarkan sektor industri, sebagai alternatif dari sistem Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku selama ini.

Wacana ini didasarkan pada observasi bahwa UMK sering menimbulkan ketegangan antara pekerja dan pengusaha. Di satu sisi, pekerja menuntut upah yang layak untuk hidup di wilayah perkotaan yang biayanya meningkat. Di sisi lain, pengusaha menghadapi tekanan biaya produksi yang tinggi dan persaingan global yang ketat.

Menurut Ning Wahyu, penyesuaian upah berdasarkan kesepakatan bipartit—antara pekerja dan pengusaha—dapat memberi ruang dialog yang lebih manusiawi. Sistem ini memungkinkan tiap sektor menyepakati formula upah yang sesuai kemampuan dan struktur industrinya, bukan sekadar mengikuti angka rata-rata yang dipukul sama.

Pendekatan ini, jika diterapkan secara konsisten, membuka ruang pembentukan tata kelola upah yang lebih adaptif dan inklusif. Ia juga dapat menumbuhkan relasi industrial yang tidak lagi hanya berdasarkan tuntutan, tetapi pemahaman bersama mengenai kesinambungan usaha.

Reformasi pajak dan upah diusulkan untuk memastikan industri tumbuh tanpa meninggalkan masyarakat di sekitarnya. Keadilan fiskal adalah fondasi keberlanjutan. (DAS)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hukuman korupsi

    Putusan MA Perberat Hukuman Korupsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 214
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukuman pidana korupsi menjadi sembilan tahun penjara bukan sekadar koreksi yudisial. Ia menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana negara menempatkan korupsi sebagai ancaman langsung terhadap hak publik. Di tengah meningkatnya tuntutan keadilan sosial, keputusan ini menjadi penanda arah kebijakan hukum pidana yang patut dibaca lebih dalam. Mahkamah […]

  • Tahun Baru Islam Ciamis

    Muharram 1448, Kertasari Buktikan Kekuatan Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 239
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tahun Baru Islam Ciamis kembali menunjukkan wajah terbaiknya. Ribuan warga memadati halaman Gedung Islamic Center K.H. Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026) malam, dalam kegiatan Istighosah dan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Peringatan Muharram yang mengusung tema “Guyub Ngawangun Galuh Nyungsi Kertasari Ngahiji Ngabakti” itu tidak hanya menjadi […]

  • KPK geledah Disdik Bogor

    KPK Geledah Disdik Bogor, Dokumen Pengadaan Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — KPK geledah Disdik Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026, untuk mencari alat bukti dan petunjuk terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen pengadaan untuk ditelaah lebih lanjut. Langkah tersebut membuat perhatian publik tertuju pada dokumen yang dibawa penyidik. Sebab, […]

  • Kebakaran Ponpes Al Basyir Cibungbulang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ratusan Santri Dievakuasi

    Kebakaran Ponpes Al Basyir Cibungbulang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ratusan Santri Dievakuasi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Kebakaran Ponpes Al Basyir Cibungbulang diduga akibat korsleting listrik, ratusan santri berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa. Kebakaran Ponpes Al Basyir Cibungbulang: Ratusan Santri Berlarian Selamatkan Diri albadarpost.com, LENSA – Kebakaran hebat melanda kompleks Pondok Pesantren Al Basyir di Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025) siang. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar […]

  • Surat Al-Jumu’ah ayat 10

    Al-Jumu’ah Ayat 10: Pesan Allah Setelah Salat Jumat

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Setelah salat Jumat selesai, apa yang seharusnya dilakukan seorang Muslim? Surat Al-Jumu’ah ayat 10 memberikan jawaban yang menarik. Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk kembali menjalani aktivitas kehidupan, mencari karunia Allah, sekaligus memperbanyak zikir. Dengan kata lain, Al-Jumu’ah ayat 10 mempertemukan ibadah, ikhtiar, dan kesadaran spiritual dalam satu pesan yang sangat relevan […]

  • Ilustrasi mushaf Al-Qur’an terbuka pada Surat Yasin dengan cahaya lembut sebagai simbol keutamaan Surat Yasin.

    Surat Yasin: Jawaban Langit atas Keraguan Manusia

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Keutamaan Surat Yasin selalu dikaitkan dengan sebutan hati Al-Qur’an, sebuah istilah yang membuat banyak orang penasaran. Fadilah Yasin, keistimewaan Surah Yasin, dan sebab turun Surat Yasin menjadi pembahasan yang terus dicari setiap waktu. Surat ini bukan sekadar rangkaian ayat, melainkan jawaban tegas atas keraguan yang pernah diarahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Surat […]

expand_less