Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kekerasan seksual terus terjadi di berbagai ruang kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, ironi paling menyakitkan justru muncul setelah peristiwa itu terjadi: sebagian besar korban memilih diam. Mereka tidak melapor ke aparat penegak hukum, tidak mendatangi layanan pendampingan, bahkan tidak menceritakan pengalaman traumatis itu kepada orang terdekat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya menghalangi korban untuk berbicara?

Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa angka kekerasan seksual yang tercatat jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya. Artinya, ada gunung es persoalan yang belum tersentuh hukum. Situasi ini bukan sekadar soal keberanian individu, melainkan cermin dari sistem sosial dan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Hambatan Sosial: Stigma, Takut, dan Budaya Menyalahkan Korban

Hambatan paling awal datang dari lingkungan sosial. Korban kerap menghadapi stigma yang berat. Masyarakat masih sering mempertanyakan pakaian korban, relasi dengan pelaku, hingga perilaku sebelum kejadian. Akibatnya, korban merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah, bukan sebagai individu yang hak dan martabatnya dilanggar.

Baca juga: Revolusi Pendidikan: Sekolah Terintegrasi vs Sekolah Rakyat

Selain itu, korban juga dibayangi rasa takut. Banyak yang khawatir pelaku akan melakukan ancaman, intimidasi, atau pembalasan. Dalam kasus tertentu, pelaku justru memiliki relasi kuasa—sebagai atasan, guru, tokoh masyarakat, bahkan anggota keluarga. Kondisi ini membuat korban terjebak dalam lingkaran sunyi yang mematikan keberanian.

Di sisi lain, norma sosial yang menuntut korban untuk “menjaga nama baik keluarga” sering kali menjadi alasan kuat untuk menutup rapat peristiwa kekerasan. Diam akhirnya dipilih sebagai jalan paling aman, meskipun menyisakan luka berkepanjangan.

Hambatan Sistemik: Prosedur Hukum yang Belum Ramah Korban

Selain faktor sosial, hambatan pelaporan kekerasan seksual juga bersumber dari sistem hukum. Prosedur pelaporan masih dianggap rumit dan melelahkan. Korban harus mengulang cerita traumatis berkali-kali, menghadapi pemeriksaan yang kerap tidak sensitif, serta menunggu proses hukum yang panjang tanpa kepastian.

Masalah biaya juga menjadi penghalang serius. Di sejumlah daerah, korban masih dibebani biaya visum atau layanan medis awal. Padahal, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengamanatkan negara untuk menjamin layanan tersebut. Ketimpangan antara aturan dan praktik inilah yang akhirnya mematahkan niat korban untuk melapor.

Lebih jauh, minimnya pendampingan psikologis dan hukum sejak tahap awal membuat korban merasa sendirian. Tanpa dukungan yang kuat, proses pelaporan justru terasa sebagai beban tambahan, bukan sebagai jalan menuju keadilan.

Peran Negara: Antara Regulasi dan Kenyataan Lapangan

Negara sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup progresif melalui UU TPKS. Regulasi ini menegaskan hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Namun, implementasi di lapangan belum berjalan merata. Tidak semua aparat memahami perspektif korban, dan tidak semua daerah memiliki layanan terpadu yang memadai.

Baca juga: Ketika Kuburan Gaza Tak Lagi Aman

Di sinilah negara diuji. Keberpihakan tidak cukup diukur dari undang-undang, melainkan dari kehadiran nyata dalam melindungi korban. Tanpa pembenahan sistem, edukasi aparat, serta perubahan budaya hukum, korban akan terus memilih diam.

Menembus Sunyi, Memulihkan Martabat

Diamnya korban kekerasan seksual bukan tanda lemahnya pribadi, melainkan sinyal keras bahwa sistem belum sepenuhnya aman. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus bergerak serentak: membangun lingkungan sosial yang empatik, memastikan hukum berjalan adil, serta menghadirkan negara sebagai pelindung, bukan sekadar regulator.

Ketika korban berani berbicara, tugas masyarakat dan negara adalah mendengarkan, melindungi, dan memulihkan. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi slogan, sementara luka korban terus tersembunyi dalam sunyi. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembunuhan lansia

    Pembunuhan Lansia di Cirebon: Pelaku Lampung Beraksi Lintas Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pembunuhan lansia di Cirebon ungkap modus kejahatan lintas daerah, polisi buru satu pelaku lagi. albadarpost.com, LENSA – Polisi kembali membuka tabir kejahatan jalanan yang menarget warga rentan. Dua pria asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lansia setelah mayat seorang perempuan ditemukan di jalur Pantura Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pola migrasi kriminal […]

  • Bupati Tasikmalaya memberikan arahan kepada PNS baru tentang nilai BerAKHLAK ASN dalam pelantikan resmi.

    36 PNS Baru Dilantik, Ini Pesan Tegas Bupati Soal BerAKHLAK

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nilai BerAKHLAK ASN kembali ditegaskan sebagai fondasi utama birokrasi modern. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, langsung menyampaikan tujuh core values tersebut usai melantik 36 pegawai negeri sipil (PNS) baru, Senin (4/5/2026). Dalam arahannya, ia tidak sekadar meminta nilai BerAKHLAK ASN dihafal. Sebaliknya, ia menekankan agar prinsip tersebut menjadi kompas kerja di […]

  • sampah Tahun Baru Bandung

    DLH Kota Bandung Laporkan Sampah Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DLH Bandung mencatat 63 ton sampah malam Tahun Baru 2026, didominasi plastik, dengan kesadaran warga mulai meningkat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kota Bandung kembali menyisakan persoalan klasik perkotaan: sampah. Namun, di tengah lonjakan aktivitas warga dan wisatawan di sejumlah titik favorit kota, volume sampah yang dihasilkan tercatat relatif stabil, […]

  • radikalisme digital

    Radikalisme Digital: Ancaman Baru yang Tumbuh di Saku Anak-anak

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF — Setiap kali laporan baru tentang radikalisasi muncul, publik sering membayangkan proses perekrutan yang berlangsung di ruang-ruang gelap. Dalam imajinasi itu, ekstremisme tumbuh jauh dari pusat kehidupan sehari-hari. Namun data beberapa tahun terakhir menabrak asumsi tersebut. Radikalisme kini hadir melalui jalur yang justru paling dekat: ponsel anak-anak. Perangkat yang semestinya menjadi ruang belajar […]

  • Cek Kesehatan Gratis

    Obesitas dan Hipertensi Dominasi Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Obesitas dan hipertensi mendominasi Cek Kesehatan Gratis di Cirebon. Dinkes memperluas layanan untuk deteksi dini PTM. albadarpost.com, LENSA – Obesitas dan hipertensi masih mendominasi hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sepanjang 2025. Temuan ini memberi gambaran nyata tentang ancaman penyakit tidak menular di wilayah dengan populasi produktif yang besar. Dinas […]

  • Seleksi Direksi BUMD Tasikmalaya

    Seleksi Direksi BUMD Tasikmalaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Program rekrutmen ini memberikan peluang besar bagi profesional yang memiliki pengalaman manajerial untuk memimpin PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pancatengah, salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor keuangan mikro. Selain itu, proses rekrutmen direksi BUMD Tasikmalaya ini […]

expand_less