Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Tunjangan Pensiun DPR Diuji ke MK, Akademisi UII Pertanyakan Keadilan

Tunjangan Pensiun DPR Diuji ke MK, Akademisi UII Pertanyakan Keadilan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Uji konstitusionalitas tunjangan pensiun DPR digugat akademisi UII ke MK karena dinilai tidak proporsional.

albadarpost.com, CENDIKIA – Pengaturan tunjangan pensiun DPR kembali menjadi sorotan publik setelah sekelompok dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai skema pensiun seumur hidup bagi anggota legislatif tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial serta kemampuan fiskal negara. Permohonan ini tidak hanya mempersoalkan besaran dan mekanisme pemberian, tetapi juga mendasarkan argumen pada tujuan penggunaan dana negara yang lebih luas untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Uji Konstitusionalitas Tunjangan Pensiun DPR

Dalam sidang perdana yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, tim pemohon yang terdiri dari dua dosen dan lima mahasiswa Fakultas Hukum UII menyampaikan keberatan mereka terhadap skema pensiun yang berlaku bagi anggota DPR. Mereka berpendapat bahwa tunjangan pensiun DPR yang dibayarkan secara seumur hidup dengan sumber anggaran dari APBN tidak mencerminkan distribusi keuangan negara yang proporsional dan adil.

Salah satu pemohon, M. Farhan Kamase, mengatakan bahwa dana pensiun tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk sektor yang lebih mendesak dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan kesejahteraan dasar. Menurutnya, pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR justru memperlihatkan adanya kesenjangan antara pejabat negara dan rakyat yang diwakilinya.

Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 191/PUU-XXIII/2025. Mereka mempersoalkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Pasal-pasal tersebut dianggap membuka ruang privilese yang tidak seimbang, di mana seorang anggota DPR yang hanya menjabat satu periode tetap berhak menerima pensiun hingga akhir hayat.

Selain itu, para pemohon menyatakan bahwa mekanisme seperti ini bertentangan dengan tujuan pengelolaan keuangan negara yang mestinya mengedepankan prinsip manfaat maksimal. Mereka membandingkan dengan model pemberian dana pensiun di Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, di mana pensiun pejabat tinggi negara dipotong langsung dari gaji pokok, bukan menjadi beban penuh APBN.


Aspek Hukum dan Keberlanjutan Kebijakan

Dalam dalilnya, para pemohon menyoroti ketidakpastian hukum yang muncul dari ketentuan perihal masa pemberian pensiun. Pasal 16 ayat (1) huruf a UU 12/1980 menyebut bahwa pembayaran pensiun dihentikan saat penerima meninggal dunia. Namun, Pasal 17 ayat (1) memberi hak kepada janda atau duda untuk tetap menerima tunjangan tersebut. Menurut para pemohon, kontradiksi internal antarpasal itu menimbulkan interpretasi hukum yang tidak pasti dan berpotensi menghadirkan ketidakadilan dalam implementasinya.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam sesi nasihat mengingatkan agar argumentasi dan petitum permohonan dikuatkan agar tidak tampak kabur atau kontradiktif. Ia menekankan bahwa permohonan uji materi perlu menghindari permintaan yang saling bertolak belakang antara posita (alasan permohonan) dan petitum (tuntutan yang diminta diputuskan).

Para pemohon diberikan waktu 14 hari untuk menyempurnakan berkas sebelum masuk tahap pemeriksaan lanjutan. Setelah berkas perbaikan disampaikan, MK akan menentukan jadwal sidang berikutnya untuk mendengar keterangan pemerintah, DPR, serta pertimbangan ahli apabila diperlukan.

Permohonan serupa sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, uji materi mengenai tunjangan pensiun DPR juga dilakukan oleh psikolog Lita Linggayani Gading dan mahasiswa sekaligus advokat Syamsul Jahidin. Mereka menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi pejabat negara yang hanya menjabat lima tahun membuka ketimpangan kesejahteraan antara elit politik dan warga biasa.

Uji materi tunjangan pensiun DPR di MK mencerminkan tuntutan pemerataan anggaran negara demi keadilan sosial dan kesejahteraan publik. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilih Disabilitas

    Data Pemilih Disabilitas Dinilai Masih Bermasalah, Bawaslu Beri Peringatan Keras

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah berbagai persiapan menuju pemilu mendatang, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyoroti satu persoalan yang selama ini jarang menjadi perhatian publik, yakni akurasi data pemilih disabilitas. Masalah ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Minggu (31/5/2026). Sejak pagi, […]

  • Ketua PBSI Banjar

    Teny Heru Siswanto Resmi Jadi Ketua PBSI Banjar

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ketua PBSI Banjar kini resmi dijabat Teny Heru Siswanto setelah terpilih secara aklamasi dalam Muskot PBSI Kota Banjar yang berlangsung pada Senin (3/8/2026). Kepemimpinan baru ini membuka harapan besar bagi perkembangan bulu tangkis Kota Banjar, terutama dalam mencetak atlet berprestasi melalui sistem pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Musyawarah Kota berlangsung dengan […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa dengan penuh ketenangan sebagai bentuk penguatan tauhid dalam kehidupan sehari-hari

    Saat Hidup Terasa Berat, Tauhid Jadi Jalan Pulang Paling Tenang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 237
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tauhid sehari-hari sering terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, tauhid dalam kehidupan justru menjadi hal yang paling sering terlupakan. Banyak orang menjalani hari dengan aktivitas yang padat, target yang menumpuk, dan pikiran yang tidak pernah benar-benar tenang. Di satu sisi, semua terlihat berjalan baik. Namun di sisi lain, ada rasa kosong yang sulit […]

  • ujub dalam amal

    Ujub dalam Amal: Saat Ibadah Diam-Diam Membesarkan Ego

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada yang rajin beribadah, tetapi diam-diam mulai bangga dengan ibadahnya. Ada pula yang semakin banyak melakukan amal saleh, namun semakin mudah merasa dirinya lebih baik daripada orang lain. Dalam khazanah Islam, keadaan semacam ini perlu diwaspadai karena ujub dalam amal, mengagumi amal sendiri, dan merasa hebat karena kesalehan dapat mengganggu keikhlasan seorang […]

  • penembakan Sydney

    Polisi Australia Tindak Penembakan Sydney Saat Perayaan Hanukkah

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Penembakan Sydney saat perayaan Hanukkah memicu korban jiwa dan sorotan serius pada keamanan publik Australia. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Aparat keamanan Australia menembak mati dua pelaku dalam insiden penembakan massal yang terjadi saat perayaan Hanukkah di Sydney, Minggu (14/12/2025). Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan langsung memicu perhatian luas karena menyasar kegiatan keagamaan, ruang yang […]

  • sup jamur creamy

    Sup Jamur Creamy Jadi Pilihan Menu Rumahan Praktis

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sup jamur creamy berbahan sederhana jadi pilihan menu hangat, bergizi, dan mudah dibuat di rumah. albadarpost.com, FOKUS – Sup jamur creamy menjadi salah satu menu rumahan yang banyak dipilih karena rasanya ringan, bergizi, dan mudah diolah. Menu ini memadukan jamur portobello dengan kaldu ayam dan krim, menghasilkan sup hangat yang cocok dikonsumsi bersama keluarga. Selain […]

expand_less