Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Resmi! Urus Balik Nama Sertifikat Tak Boleh Molor

Resmi! Urus Balik Nama Sertifikat Tak Boleh Molor

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mengurus balik nama sertifikat selama ini kerap dikeluhkan karena memakan waktu cukup lama. Kini, pemerintah mencoba mengubah kondisi tersebut. Melalui kebijakan baru, proses balik nama sertifikat tanah ditargetkan selesai paling lama 10 hari kerja, sehingga masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam mengurus administrasi pertanahan.

Ketentuan itu ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2026. Selain mempercepat pelayanan, pemerintah juga menetapkan standar kerja yang harus dipenuhi setiap petugas agar proses administrasi berlangsung lebih profesional dan transparan.

Bukan Sekadar Lebih Cepat, tetapi Ada Kepastian Waktu

Bagi masyarakat yang baru membeli rumah, tanah, atau menerima aset melalui hibah maupun warisan, kepastian waktu penyelesaian dokumen menjadi kebutuhan penting. Selama ini, lamanya proses administrasi sering menimbulkan ketidakpastian.

Melalui aturan baru tersebut, ATR/BPN menetapkan bahwa seluruh tahapan balik nama sertifikat harus selesai dalam waktu maksimal 10 hari kerja.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa batas waktu tersebut bukan hanya berlaku untuk proses di kantor pertanahan, tetapi mencakup seluruh rangkaian administrasi sejak awal pengajuan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Perikatan Akta Jual Beli (AJB) antara penjual dan pembeli melalui PPAT maksimal 2 hari.
  • Verifikasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal 3 hari.
  • Pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Kantor BPN menyelesaikan proses administrasi balik nama maksimal 5 hari.

Dengan pembagian waktu tersebut, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan pengurusan sertifikat hingga dokumen selesai.

Pengukuran Tanah Juga Dipercepat

Perubahan tidak hanya menyasar layanan balik nama.

ATR/BPN juga memangkas waktu penyelesaian pengukuran tanah menjadi maksimal 7 hari sejak permohonan didaftarkan.

Sesudah proses pengukuran selesai, pembuatan gambar ukur ditargetkan rampung dalam waktu paling lama 5 hari.

Percepatan ini diharapkan mendukung berbagai layanan pertanahan lainnya karena hasil pengukuran menjadi salah satu dokumen penting dalam sejumlah proses administrasi.

Bagaimana Jika Pelayanan Melebihi 10 Hari?

Kebijakan baru ini juga menekankan pentingnya disiplin pelayanan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa apabila terjadi keterlambatan yang terbukti melanggar ketentuan pelayanan, petugas dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

Menurut Nusron, bentuk sanksi bergantung pada penyebab keterlambatan.

Apabila pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau praktik suap, petugas dapat dikenai sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, apabila keterlambatan terjadi karena kelalaian administratif, evaluasi dapat berupa pembinaan, mutasi, penurunan jabatan, atau bentuk sanksi disiplin lainnya sesuai hasil pemeriksaan.

Dengan demikian, penerapan sanksi tidak diberikan secara otomatis hanya karena melewati batas waktu, melainkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyebab keterlambatan.

Siapa yang Paling Diuntungkan?

Kebijakan ini diperkirakan memberi manfaat bagi berbagai kalangan, di antaranya:

  • masyarakat yang membeli rumah atau tanah;
  • ahli waris yang mengurus peralihan hak;
  • pelaku UMKM yang membutuhkan legalitas aset;
  • investor properti;
  • serta masyarakat yang sedang mengurus berbagai layanan pertanahan lainnya.

Selain memperoleh kepastian waktu, masyarakat juga dapat memantau apakah pelayanan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan balik nama sertifikat, pemohon sebaiknya memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Sertifikat tanah asli.
  • Akta Jual Beli (AJB) atau dokumen peralihan hak lainnya.
  • Identitas para pihak.
  • Bukti pembayaran BPHTB.
  • Bukti pembayaran PNBP sesuai ketentuan.

Kelengkapan dokumen akan membantu memperlancar proses administrasi sehingga target waktu penyelesaian dapat tercapai.

Berlaku Mulai 17 Agustus 2026

Mulai 17 Agustus 2026, ATR/BPN akan menerapkan standar waktu pelayanan sebagai berikut:

Layanan Target Maksimal
AJB melalui PPAT 2 hari
Verifikasi BPHTB 3 hari
Proses balik nama di BPN 5 hari
Total balik nama sertifikat 10 hari
Pengukuran tanah 7 hari
Gambar ukur 5 hari

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan kepastian dalam administrasi pertanahan.

Bagi masyarakat, perubahan ini bukan hanya memangkas waktu pengurusan dokumen, tetapi juga memberikan standar pelayanan yang lebih jelas sehingga proses dapat dipantau secara lebih transparan.

Mengurus sertifikat tanah seharusnya tidak lagi menjadi perlombaan melawan waktu. Ketika pelayanan memiliki batas yang jelas dan akuntabilitas yang kuat, kepercayaan masyarakat kepada layanan publik pun memiliki ruang untuk tumbuh. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tasikmalaya

    Pemkot Tasikmalaya Diduga Retak: Konflik Internal Ancam Tata Kelola Daerah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menyoroti kisruh internal Pemkot Tasikmalaya dan dampaknya bagi tata kelola serta pelayanan publik. Alarm dari Ruang Dalam Pemkot albadarpost.com, EDITORIAL – Unggahan status WhatsApp Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara, pekan ini mengungkap sesuatu yang lebih besar dari sekadar pesan bernuansa metafora. Ia memperlihatkan retakan komunikasi di tubuh Pemerintah Kota Tasikmalaya yang […]

  • Panggilan Haji

    Makna QS Al-Hajj 27, Rahasia Kerinduan Jutaan Orang Menuju Makkah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Panggilan haji dalam Islam bukan sekadar perjalanan menuju Tanah Suci. Lebih dari itu, haji adalah perjalanan hati, perjalanan spiritual, dan bentuk kepasrahan manusia kepada Allah SWT. Karena itulah, jutaan umat Muslim terus datang memenuhi seruan Nabi Ibrahim AS dari berbagai penjuru dunia hingga hari ini. Allah SWT berfirman: “Dan serulah manusia untuk […]

  • Jamaah Palestina melaksanakan salat Id di luar kompleks Masjid Al-Aqsa akibat pembatasan akses oleh otoritas Israel.

    Tangis Idul Fitri di Palestina: Shalat Id Dilarang di Al-Aqsa

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Larangan shalat Id Al Aqsa menjadi sorotan dunia setelah otoritas Israel melarang warga Palestina melaksanakan salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur. Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian global karena menyangkut salah satu situs suci umat Islam. Biasanya, ribuan jamaah memadati area masjid pada hari raya. Namun tahun ini suasana […]

  • Kompleks kepemimpinan Iran di Teheran rusak parah setelah serangan udara yang menewaskan Ali Khamenei pada dini hari.

    Serangan Presisi Hantam Pusat Kekuasaan Iran, Ali Khamenei Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA — Ali Khamenei tewas setelah serangan udara menghantam pusat kepemimpinan Iran pada Sabtu (28/2/2026) dini hari waktu setempat. Kematian pemimpin tertinggi Iran atau Supreme Leader Iran terjadi setelah ledakan kuat merusak kompleks strategis di jantung ibu kota. Peristiwa ini langsung memicu siaga militer nasional dan meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Ledakan […]

  • UMKM ramai pembeli

    5 Rahasia UMKM Kecil yang Tak Pernah Sepi Pembeli

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira UMKM ramai pembeli hanya terjadi karena lokasi strategis atau modal besar. Padahal, usaha kecil yang laris biasanya punya pola yang sama. UMKM laris, usaha kecil ramai pelanggan, dan toko yang selalu dipenuhi pembeli umumnya menjalankan strategi sederhana, tetapi konsisten setiap hari. Ada warung kopi yang selalu penuh sejak pagi. […]

  • rokok ilegal

    Rantai Distribusi Rokok Ilegal dari Sisi Pelaku dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Rantai rokok ilegal tumbuh dari tekanan ekonomi, kebutuhan harian, dan celah distribusi tanpa regulasi. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di kios kecilnya yang bersebelahan dengan bengkel motor, Jaya menata bungkus-bungkus rokok tanpa pita cukai seperti menata permen. Ia tidak pernah menyebut produk itu “ilegal.” Sebutan yang dipilihnya jauh lebih sederhana: “rokok murah.” Di warungnya, orang datang karena […]

expand_less