Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Dunia » Larangan Jilbab Austria Berlaku 2026, Kritik HAM Menguat

Larangan Jilbab Austria Berlaku 2026, Kritik HAM Menguat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Austria melarang jilbab siswi di bawah 14 tahun. Kebijakan diuji HAM dan berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi.


Larangan Jilbab Disahkan, Ribuan Siswi Terdampak

albadarpost.com, BERITA DUNIA – Parlemen Austria menyetujui kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi siswi perempuan di bawah usia 14 tahun. Keputusan ini diambil Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12/2025) dan akan berlaku mulai tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah memperkirakan sekitar 12.000 anak perempuan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Larangan jilbab Austria ini berlaku di seluruh sekolah negeri dan swasta. Namun, kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah dikecualikan dari aturan tersebut. Pemerintah juga menetapkan sanksi administratif berupa denda antara 150 hingga 800 euro bagi pelanggar.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyentuh irisan sensitif antara perlindungan anak, kebebasan beragama, dan prinsip kesetaraan hukum. Di satu sisi, pemerintah menyebut aturan ini sebagai langkah protektif. Di sisi lain, kelompok HAM dan komunitas Muslim melihatnya sebagai bentuk pembatasan hak dasar.


Pemerintah: Jilbab Dianggap Simbol Penindasan

Menteri Integrasi Austria, Claudia Plakolm, menyatakan larangan jilbab diperlukan untuk melindungi perkembangan anak perempuan. Menurutnya, jilbab tidak dapat dilepaskan dari konteks tekanan sosial terhadap tubuh perempuan.

“Ketika seorang gadis diberitahu bahwa dia harus menutupi tubuhnya demi melindungi diri dari pandangan laki-laki, itu bukan ritual keagamaan, melainkan penindasan,” kata Plakolm, dikutip dari AFP.

Pemerintah menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang netral dan bebas dari simbol tekanan agama. Menteri Pendidikan Christoph Wiederkehr juga mendukung kebijakan tersebut dan menilai larangan jilbab Austria dapat memperkuat iklim pendidikan yang inklusif.

Dukungan politik datang dari sejumlah partai, termasuk NEOS. Partai sayap kanan FPO bahkan mengaitkan jilbab dengan isu Islam politik dan imigrasi massal, narasi yang kerap memicu kontroversi di Austria.


Penolakan dan Ancaman Gugatan Konstitusional

Meski mendapat dukungan luas di parlemen, kebijakan ini menuai penolakan keras. Partai Hijau menentang rancangan undang-undang tersebut dan mengingatkan bahwa aturan serupa pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Austria pada 2020.

Baca juga: HSBC Rain Vortex Digelar, Daya Tarik Jewel Changi Kian Konsisten

Wakil Ketua Parlemen Sigrid Maurer menilai undang-undang ini berpotensi kembali melanggar prinsip kesetaraan. “Pemerintah tahun ini berisiko kembali dibatalkan,” ujarnya.

Komunitas Agama Islam Austria mengumumkan rencana mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menyebut larangan jilbab Austria menimbulkan persoalan serius terkait hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Organisasi tersebut menegaskan penolakannya terhadap pemaksaan berjilbab, namun tetap membela hak anak perempuan yang memilih mengenakannya secara sukarela. Sejumlah pengacara dan pendidik Muslim juga menyatakan siap menggugat kebijakan ini.


Analisis: Kebijakan Perlindungan atau Diskriminasi?

Sejumlah pakar hukum menilai justifikasi pemerintah masih lemah secara konstitusional. Larangan yang secara spesifik menyasar satu simbol agama dinilai rawan diskriminasi, terutama jika tidak disertai bukti kuat adanya paksaan sistemik.

Larangan jilbab Austria diperkirakan akan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. Putusan pengadilan nantinya akan menjadi penentu apakah negara dapat membatasi ekspresi agama atas nama perlindungan anak.

Kasus ini menunjukkan ketegangan yang terus berulang di Eropa antara kebijakan integrasi, sekularisme negara, dan perlindungan hak minoritas. Sekolah menjadi ruang paling rentan, karena kebijakan publik langsung menyentuh kehidupan anak.

Larangan jilbab Austria menandai babak baru perdebatan kebebasan beragama dan perlindungan anak di Eropa. Kebijakan ini kini bergantung pada uji konstitusional yang akan menentukan batas intervensi negara.

Larangan jilbab Austria memicu polemik HAM dan berpotensi kembali diuji Mahkamah Konstitusi terkait kebebasan beragama. (Red/Arrian)


.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel sesuai Perpres 16 Tahun 2018.

    Ini Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa menjadi fondasi utama dalam setiap belanja pemerintah. Aturan ini tidak hanya mengatur proses pembelian barang dan layanan, tetapi juga memastikan tata kelola anggaran negara berjalan transparan dan bebas penyimpangan. Dalam regulasi nasional, prinsip pengadaan pemerintah atau asas pengadaan publik tersebut telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 16 […]

  • Pantai Pasir Putih Pangandaran

    Status Pantai Pasir Putih Pangandaran Diusulkan Jadi Kawasan Wisata Alam

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Usulan perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran dari cagar alam jadi kawasan wisata alam berkelanjutan. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah daerah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran tengah mengkaji perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran dari kawasan cagar alam menjadi kawasan wisata alam. Langkah ini diambil sebagai upaya menyesuaikan antara aturan konservasi dan realitas […]

  • penemuan jasad bayi

    Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Toilet Stasiun Citayam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Penemuan jasad bayi di Stasiun Citayam mengusut motif pelaku, polisi kumpulkan saksi dan lakukan autopsi. albadarpost.com, HUMANIORA — Penemuan jasad bayi perempuan di toilet Stasiun Citayam mengubah rutinitas sore pengguna KRL menjadi laporan kriminal yang menuntut kejelasan. Senin, 1 Desember 2025, seorang petugas kebersihan menemukan bayi yang diperkirakan baru berusia lima hari di dalam sebuah […]

  • perdagangan bayi

    Kasus Perdagangan Bayi: Singapura Tujuan Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Aparat penegak hukum mengungkap praktik perdagangan bayi lintas negara yang dijalankan secara terorganisasi. Sindikat tersebut secara selektif memilih bayi berdasarkan penampilan fisik atau yang mereka anggap “good looking” sebelum dikirim ke luar negeri. Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa perdagangan bayi tidak lagi dilakukan secara sporadis. Pelaku menjalankan mekanisme seleksi, distribusi, dan […]

  • Deklarasi SWAKKA kolaborasi media lokal dan stakeholder pentahelix informasi daerah

    SWAKKA Dorong Kolaborasi Media & Pemerintah di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) menjadi momentum strategis bagi ekosistem informasi di tingkat daerah. Ketika wartawan, konten kreator, pemerintah, legislatif, penegak hukum, akademisi, dan pelaku bisnis berkumpul, maka kekuatan komunikasi publik meningkat. Sinergi ini lahir bukan secara kebetulan, melainkan sebagai bentuk respons nyata atas kebutuhan masyarakat akan informasi […]

  • gelondongan kayu

    Gelondongan Kayu Pascabanjir: Regulasi Hutan Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pemerintah wajib transparan mengungkap gelondongan kayu banjir bandang demi keadilan ekologis. Risiko Publik yang Tak Boleh Dianggap Remeh albadarpost.com, EDITORIAL – Gelondongan kayu berukuran masif terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. Video yang viral memicu pertanyaan sederhana namun berbahaya: dari mana kayu-kayu itu berasal? Publik menduga praktik ilegal logging sebagai biang utamanya. […]

expand_less