Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkot Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru

Pemkot Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkot Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras jelang Tahun Baru demi melindungi warga dan ketertiban publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras skala besar menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Aparat Satpol PP menemukan ribuan botol minuman beralkohol yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin, 22 Desember 2025. Temuan ini penting karena menunjukkan masih kuatnya ancaman peredaran miras terhadap ketertiban sosial dan kesehatan publik di Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 6.489 botol miras dari berbagai jenis dan merek diamankan. Minuman tersebut diduga kuat disiapkan untuk memenuhi permintaan pasar saat perayaan malam Tahun Baru. Seluruh barang bukti kini disita dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menyatakan barang bukti akan segera dimusnahkan. Pemerintah daerah juga menyerahkan penanganan pelaku kepada Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Akan segera kami musnahkan di Balekota. Kami berkoordinasi dengan Polres dan menyerahkan pelaku ke Polres. Ini memang untuk persiapan Tahun Baru,” ujar Viman.

Gudang Tersembunyi dan Jalur Distribusi Miras

Dari hasil penyelidikan sementara, pemilik miras diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah. Ia mengaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama sekitar enam bulan terakhir dengan menyewa ruko yang dijadikan gudang penyimpanan.

Menurut Viman, temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Meski dikenal sebagai Kota Santri, Tasikmalaya masih menjadi sasaran peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Ini operasi terbaik, tapi juga menyedihkan. Kota Tasikmalaya dikenal dengan nilai religius yang kuat, namun masih ada gudang miras di tengah kota,” kata Viman.

Satpol PP mencatat kadar alkohol miras yang diamankan bervariasi, mulai dari 4,8 persen hingga 20 persen. Jenis minuman tersebut termasuk kategori yang dilarang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya sesuai peraturan daerah.

Hasil penelusuran aparat menunjukkan peredaran miras ini tidak hanya menyasar Kota Tasikmalaya. Barang dikirim dari Bandung dan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Priangan Timur, termasuk Ciamis dan Pangandaran. Tasikmalaya diduga menjadi titik transit utama.

Ancaman Sosial dan Tanggung Jawab Lingkungan

Wali Kota menegaskan bahwa dampak peredaran miras tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menilai miras berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, kriminalitas, dan kerusakan sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Baca juga: Hari Ibu, Pemkot Tasikmalaya Dorong Pemberdayaan Perempuan

“Kalau ini sampai lolos, jumlahnya 6.489 botol. Bayangkan berapa anak muda yang bisa rusak mental dan akhlaknya, lalu terjerumus pada tindak kriminal,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat. Viman meminta aparatur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW, lebih aktif mengawasi penyewaan ruko atau gudang yang tertutup dan tidak jelas kegiatannya.

“Kalau ada penyewaan tempat yang mencurigakan, harus didalami. Ini jadi atensi bersama. Camat, lurah, dan warga harus waspada,” kata Viman.

Langkah ini dinilai penting karena praktik penyimpanan miras sering kali memanfaatkan kelengahan warga dan minimnya pengawasan lingkungan. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan distribusi miras ilegal.

Konteks Pengamanan Akhir Tahun

Operasi penggagalan peredaran miras ini merupakan bagian dari pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berupaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama periode tersebut.

Dengan penyitaan ribuan botol miras ini, Pemkot Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga nilai sosial, kesehatan masyarakat, dan keamanan publik. Ke depan, pemerintah berjanji akan meningkatkan patroli serta koordinasi lintas sektor untuk menutup jalur distribusi miras ilegal di wilayahnya.

Ribuan botol miras digagalkan jelang Tahun Baru, Pemkot Tasikmalaya perkuat perlindungan warga dan ketertiban publik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian pembagian Dana Desa 2026 sebesar Rp 60,57 triliun sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2025.

    Dana Desa 2026 Resmi Rp 60,57 Triliun, Ini Skemanya

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah memastikan Dana Desa 2026 mencapai Rp 60,57 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan anggaran desa 2026 atau pagu dana desa nasional tersebut menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat pembangunan berbasis desa. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tata kelola, skema pembagian, serta prioritas penggunaan Dana […]

  • tahu bacem modern

    Resep Tahu Bacem Modern, Sekali Coba Langsung Nagih

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah merasa tahu bacem yang kamu buat kurang meresap atau rasanya “biasa saja”? Padahal, sudah pakai resep yang katanya autentik. Nah, di sinilah tahu bacem modern jadi solusi. Bukan sekadar versi kekinian, tapi pendekatan baru yang bikin rasa lebih nempel tanpa proses ribet. Resep tahu bacem praktis ini juga cocok buat kamu […]

  • pengangguran tertinggi

    Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Daftar provinsi pengangguran tertinggi 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja dan kebutuhan reformasi ketenagakerjaan. albadarpost.com, HUMANIORA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menempatkan sejumlah provinsi dalam sorotan. Daftar provinsi dengan pengangguran tertinggi per Agustus 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja yang masih lebar, dari Papua hingga pusat ekonomi nasional seperti Jawa Barat dan Jakarta. Angkanya […]

  • Kasus Korupsi Dana Desa

    Kasus Korupsi Dana Desa Kutim Ungkap Investasi Bodong Bendahara Rp 2,1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kasus Korupsi Dana Desa di Kutim terungkap setelah bendahara desa diduga gelapkan Rp 2,1 miliar untuk investasi bodong. albadarpost.com, LENSA – Gulungan perkara Kasus Korupsi Dana Desa di Kutai Timur kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri Kutai Timur menetapkan bendahara Desa Bumi Etam, berinisial J, sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran desa hingga Rp 2,1 miliar untuk investasi […]

  • Ilustrasi seorang Muslim makan dengan tangan kanan sambil membaca doa sesuai sunnah makan Rasulullah SAW.

    Rahasia Keberkahan di Balik Sunnah Makan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Sunnah Makan bukan sekadar adab biasa, melainkan tuntunan Rasulullah yang penuh hikmah. Banyak orang mengenal adab makan dalam Islam, tetapi belum memahami detail Sunnah Makan yang jarang diamalkan. Padahal, tuntunan makan Rasulullah SAW bukan hanya soal sopan santun, melainkan jalan menuju keberkahan dan kesehatan jiwa. Di era serba cepat, banyak orang makan […]

  • kasus suap Singapura

    Polisi Singapura Tolak Suap, Warga Malaysia Didakwa dalam Kasus Suap Singapura

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Seorang warga Malaysia didakwa dalam kasus suap Singapura setelah mencoba menyuap polisi 50 dolar.. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus dugaan korupsi dalam bentuk penyuapan kembali diuji di pengadilan Singapura ketika seorang warga Malaysia, Lee Keh Meng, 44 tahun, didakwa atas percobaan menyuap seorang petugas polisi. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kasus suap Singapura ditangani dengan pendekatan nol […]

expand_less