Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital. Namun, layar elektronik belum sepenuhnya menggantikan kertas suara. Dari 430 tempat pemungutan suara yang disiapkan, sebanyak 337 TPS masih menggunakan sistem manual.

Pemungutan suara elektronik atau e-voting hanya akan diterapkan di 93 TPS. Artinya, sekitar 78 persen TPS masih memakai cara konvensional, sedangkan porsi TPS digital baru sekitar 22 persen. Jumlah TPS manual bahkan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan TPS elektronik.

Komposisi tersebut menjadi sisi lain yang menarik setelah DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna, Selasa (28/7/2026).

Peraturan baru itu membuka ruang bagi penerapan e-voting. Namun, digitalisasi Pilkades Sumedang belum diberlakukan secara menyeluruh. Pada tahap ini, setiap desa peserta hanya akan memiliki satu TPS elektronik.

Satu Desa Hanya Mendapat Satu TPS Digital

Pilkades serentak tahun 2026 akan diikuti 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Karena jumlah TPS elektronik juga sebanyak 93 unit, setiap desa peserta dijadwalkan memiliki satu TPS digital. TPS lainnya tetap menjalankan pemungutan suara secara manual.

Dengan skema tersebut, Pilkades Sumedang pada praktiknya akan menggunakan dua cara pemungutan suara secara bersamaan. Sebagian warga memberikan suara melalui perangkat elektronik, sementara sebagian besar pemilih masih menjalani prosedur konvensional.

Penerapan terbatas ini menunjukkan digitalisasi demokrasi desa dilakukan secara bertahap. Mesin memang dapat mempercepat penghitungan, tetapi kesiapan petugas, pemilih, perangkat, listrik, serta prosedur penanganan gangguan tetap harus diuji dalam kondisi nyata.

Sistem e-voting yang disiapkan tidak terhubung dengan internet. Pemungutan dilakukan secara luring untuk menekan risiko gangguan jaringan dan potensi peretasan dari luar. Pemilih tetap datang langsung ke TPS, menjalani verifikasi identitas, serta harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat menjelaskan, Pilkades digital tetap harus menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sistem elektronik digunakan pada proses pemungutan dan penghitungan, bukan untuk memindahkan pemilihan ke internet.

Ujian Sebenarnya Ada pada Pelaksanaan

Jumlah TPS digital yang masih terbatas membuat perhatian publik tidak cukup berhenti pada kecanggihan alat. Keberhasilan Pilkades Sumedang akan ditentukan oleh kemampuan penyelenggara memastikan kedua sistem berjalan dengan standar pelayanan dan pengawasan yang setara.

Petugas di TPS elektronik perlu memahami penggunaan perangkat, proses verifikasi pemilih, pencatatan suara, hingga langkah yang harus dilakukan apabila mesin mengalami gangguan. Simulasi dan pelatihan menjadi penting agar kebingungan teknis tidak muncul ketika warga sudah mengantre.

Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan sederhana mengenai cara memberikan suara secara elektronik. Kehadiran teknologi semestinya memudahkan, bukan justru membuat pemilih lanjut usia atau warga yang tidak terbiasa menggunakan perangkat digital merasa tersisih.

Pemerintah Kabupaten Sumedang juga berencana menghadirkan Dashboard Pilkades yang dapat diakses masyarakat untuk memantau informasi penyelenggaraan. Fasilitas tersebut dapat memperkuat keterbukaan, selama data yang disajikan diperbarui secara cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Agustus 2026. Adapun pemungutan suara direncanakan digelar pada Oktober 2026 di 93 desa.

Digitalisasi memang telah mengetuk pintu demokrasi desa di Sumedang. Namun, dengan 337 dari 430 TPS masih memakai sistem manual, Pilkades Sumedang tahun ini belum sepenuhnya berpindah dari kertas menuju layar. Teknologinya mulai berjalan, tetapi tradisi mencoblos belum akan segera pensiun. (GZ)

 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salat Idul Adha Sah

    Viral! Salat Idul Adha Terpisah Jalan, Sahkah?

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Sebuah video yang diunggah akun TikTok Aquariusgirl pada 27 Mei 2026 memantik perdebatan di media sosial. Video tersebut memperlihatkan pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya yang dipadati ribuan jamaah hingga meluber ke luar area utama masjid. Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton puluhan ribu kali, memperoleh […]

  • Anggota DPRD Banjar Ditangkap

    Buronan DPRD Banjar Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pinjam Uang

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus anggota DPRD Banjar ditangkap menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor Banjar berhasil mengamankan seorang legislator yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus meminjam uang serta menjanjikan keuntungan 10 persen untuk pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai kerugian yang dilaporkan korban mencapai […]

  • Rapat koordinasi pencegahan stunting Jawa Barat di Gedung Sate Bandung bersama Wakil Bupati Tasikmalaya

    Tekan Stunting, Asep Sopari: Perubahan Dimulai dari Rumah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Stunting Jawa Barat kembali menjadi sorotan serius. Kasus stunting, gizi buruk anak, serta kekurangan nutrisi masih menjadi tantangan nyata yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, dengan keluarga sebagai garda terdepan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting […]

  • data AMEL

    Belanja Internet “Siluman” di AMEL Kominfo Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Redaksi Albadarpost menilai kekosongan data AMEL Kominfo Tasikmalaya melemahkan transparansi dan pengawasan uang publik. Etalase Transparansi yang Sengaja Dikaburkan albadarpost.com, EDITORIAL – Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal atau AMEL dirancang sebagai etalase transparansi pengadaan barang dan jasa negara. Di dalamnya, publik seharusnya dapat melihat siapa membeli apa, dari siapa, dengan nilai berapa. Namun pada belanja internet Dinas […]

  • Deklarasi SWAKKA kolaborasi media lokal dan stakeholder pentahelix informasi daerah

    SWAKKA Dorong Kolaborasi Media & Pemerintah di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) menjadi momentum strategis bagi ekosistem informasi di tingkat daerah. Ketika wartawan, konten kreator, pemerintah, legislatif, penegak hukum, akademisi, dan pelaku bisnis berkumpul, maka kekuatan komunikasi publik meningkat. Sinergi ini lahir bukan secara kebetulan, melainkan sebagai bentuk respons nyata atas kebutuhan masyarakat akan informasi […]

  • Pengakuan caregiver

    Regulasi Caregiver, Kunci Perlindungan Pekerja Perawatan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pengakuan caregiver dinilai penting untuk memperkuat layanan sosial dan perlindungan pekerja perawatan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Pekerja perawatan atau caregiver di Indonesia masih berada di ruang abu-abu kebijakan. Perannya krusial, tetapi pengakuan negara belum sebanding dengan beban kerja yang ditanggung. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan sosial dan kesehatan, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, […]

expand_less