Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Negara Sumedang (foto : Sumedang Tandang).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital. Namun, layar elektronik belum sepenuhnya menggantikan kertas suara. Dari 430 tempat pemungutan suara yang disiapkan, sebanyak 337 TPS masih menggunakan sistem manual.
Pemungutan suara elektronik atau e-voting hanya akan diterapkan di 93 TPS. Artinya, sekitar 78 persen TPS masih memakai cara konvensional, sedangkan porsi TPS digital baru sekitar 22 persen. Jumlah TPS manual bahkan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan TPS elektronik.
Komposisi tersebut menjadi sisi lain yang menarik setelah DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna, Selasa (28/7/2026).
Peraturan baru itu membuka ruang bagi penerapan e-voting. Namun, digitalisasi Pilkades Sumedang belum diberlakukan secara menyeluruh. Pada tahap ini, setiap desa peserta hanya akan memiliki satu TPS elektronik.
Satu Desa Hanya Mendapat Satu TPS Digital
Pilkades serentak tahun 2026 akan diikuti 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Karena jumlah TPS elektronik juga sebanyak 93 unit, setiap desa peserta dijadwalkan memiliki satu TPS digital. TPS lainnya tetap menjalankan pemungutan suara secara manual.
Dengan skema tersebut, Pilkades Sumedang pada praktiknya akan menggunakan dua cara pemungutan suara secara bersamaan. Sebagian warga memberikan suara melalui perangkat elektronik, sementara sebagian besar pemilih masih menjalani prosedur konvensional.
Penerapan terbatas ini menunjukkan digitalisasi demokrasi desa dilakukan secara bertahap. Mesin memang dapat mempercepat penghitungan, tetapi kesiapan petugas, pemilih, perangkat, listrik, serta prosedur penanganan gangguan tetap harus diuji dalam kondisi nyata.
Sistem e-voting yang disiapkan tidak terhubung dengan internet. Pemungutan dilakukan secara luring untuk menekan risiko gangguan jaringan dan potensi peretasan dari luar. Pemilih tetap datang langsung ke TPS, menjalani verifikasi identitas, serta harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat menjelaskan, Pilkades digital tetap harus menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sistem elektronik digunakan pada proses pemungutan dan penghitungan, bukan untuk memindahkan pemilihan ke internet.
Ujian Sebenarnya Ada pada Pelaksanaan
Jumlah TPS digital yang masih terbatas membuat perhatian publik tidak cukup berhenti pada kecanggihan alat. Keberhasilan Pilkades Sumedang akan ditentukan oleh kemampuan penyelenggara memastikan kedua sistem berjalan dengan standar pelayanan dan pengawasan yang setara.
Petugas di TPS elektronik perlu memahami penggunaan perangkat, proses verifikasi pemilih, pencatatan suara, hingga langkah yang harus dilakukan apabila mesin mengalami gangguan. Simulasi dan pelatihan menjadi penting agar kebingungan teknis tidak muncul ketika warga sudah mengantre.
Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan sederhana mengenai cara memberikan suara secara elektronik. Kehadiran teknologi semestinya memudahkan, bukan justru membuat pemilih lanjut usia atau warga yang tidak terbiasa menggunakan perangkat digital merasa tersisih.
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga berencana menghadirkan Dashboard Pilkades yang dapat diakses masyarakat untuk memantau informasi penyelenggaraan. Fasilitas tersebut dapat memperkuat keterbukaan, selama data yang disajikan diperbarui secara cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Agustus 2026. Adapun pemungutan suara direncanakan digelar pada Oktober 2026 di 93 desa.
Digitalisasi memang telah mengetuk pintu demokrasi desa di Sumedang. Namun, dengan 337 dari 430 TPS masih memakai sistem manual, Pilkades Sumedang tahun ini belum sepenuhnya berpindah dari kertas menuju layar. Teknologinya mulai berjalan, tetapi tradisi mencoblos belum akan segera pensiun. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar