Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Belanja Internet “Siluman” di AMEL Kominfo Tasikmalaya

Belanja Internet “Siluman” di AMEL Kominfo Tasikmalaya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Redaksi Albadarpost menilai kekosongan data AMEL Kominfo Tasikmalaya melemahkan transparansi dan pengawasan uang publik.


Etalase Transparansi yang Sengaja Dikaburkan

albadarpost.com, EDITORIAL – Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal atau AMEL dirancang sebagai etalase transparansi pengadaan barang dan jasa negara. Di dalamnya, publik seharusnya dapat melihat siapa membeli apa, dari siapa, dengan nilai berapa. Namun pada belanja internet Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, etalase itu justru tampak ditutup separuh.

Selama empat tahun berturut-turut, kolom Nama Penyedia dan NPWP Penyedia pada belanja internet di data AMEL dibiarkan kosong. Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyentuh inti hak publik untuk mengetahui ke mana uang negara mengalir.


Fakta Dasar: Kekosongan yang Berulang

Penelusuran terhadap data AMEL menunjukkan pola yang konsisten. Dari tahun anggaran 2022 hingga 2025, belanja internet Kominfo Kota Tasikmalaya selalu muncul tanpa identitas penyedia. Tidak ada nama perusahaan. Tidak ada NPWP. Tidak ada jejak yang bisa ditelusuri publik.

Yang membuatnya kian janggal, pada saat yang sama, belanja jaringan intranet di dinas yang sama justru tercatat lengkap. Nama penyedia muncul jelas. NPWP tercantum. Bahkan satu perusahaan, PT Trans Indonesia Superkoridor, muncul berulang dalam beberapa tahun.

Fakta ini penting: sistem AMEL bekerja. Kolom identitas penyedia bisa diisi dan memang diisi—asal untuk belanja tertentu. Artinya, kekosongan pada belanja internet bukan keterbatasan sistem, melainkan pilihan pengisian data.


Analisis Redaksi: Transparansi yang Dipilih Setengah

Dalam tata kelola modern, identitas penyedia bukan pelengkap. Ia fondasi akuntabilitas. Tanpa nama penyedia di data AMEL, publik tidak bisa menilai rekam jejak perusahaan. Tanpa NPWP, publik tidak bisa menelusuri afiliasi, kepemilikan, atau potensi konflik kepentingan.

Data kosong di AMEL Kominfo Kota Tasikmalaya

Kekosongan ini juga tidak bisa dimaafkan sebagai kelalaian sesaat. Empat tahun berturut-turut adalah pola. Dan pola dalam kebijakan publik hampir selalu mencerminkan desain, bukan kecelakaan.

Pertanyaan kuncinya sederhana: mengapa identitas penyedia internet perlu disembunyikan? Apakah penyedianya selalu sama? Apakah ada relasi tertentu yang jika dibuka akan memicu pertanyaan lanjutan? Ataukah ini sekadar praktik lama yang dibiarkan karena tidak pernah dipersoalkan?

Baca juga: Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

Redaksi tidak menuduh. Tetapi redaksi menegaskan: dalam pengelolaan uang publik, pertanyaan yang tidak dijawab jauh lebih berbahaya daripada tuduhan yang salah.


Konteks Historis dan Perbandingan

AMEL dikembangkan LKPP justru untuk mencegah praktik gelap pengadaan yang dulu marak terjadi di balik dokumen internal. Di banyak daerah, aplikasi ini dipakai sebagai alat kontrol sosial. Media, LSM, hingga warga bisa ikut mengawasi.

Di daerah lain di Jawa Barat, identitas penyedia belanja internet lazim ditampilkan terbuka. Tidak ada alasan teknis untuk menyembunyikannya. Justru belanja bernilai besar selalu menjadi prioritas keterbukaan.

Dalam konteks ini, praktik Kominfo Kota Tasikmalaya terlihat menyimpang. Bukan karena melanggar aturan secara eksplisit, melainkan karena mengosongkan semangat transparansi yang menjadi roh AMEL itu sendiri.


Sikap Redaksi: Hak Publik Tidak Boleh Dikebiri

Albadarpost berpihak pada prinsip dasar: uang publik harus bisa ditelusuri publik. Jika belanja internet nilainya miliaran rupiah setiap tahun, maka keterbukaannya harus berlipat, bukan dipangkas.

Kami mendorong Inspektorat Daerah, LKPP, dan aparat pengawas untuk tidak berhenti pada kepatuhan formal, tetapi menilai kualitas transparansi. Mengisi aplikasi secara setengah-setengah adalah bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas.

Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, maka membuka data AMEL seharusnya tidak menjadi masalah.


Reflektif

Dalam tata kelola anggaran publik, bahaya terbesar bukan teriakan yang gaduh, melainkan kesunyian yang dipelihara. Kekosongan data yang dibiarkan berulang bukan sekadar kelalaian. Ia adalah keputusan.

Dan setiap keputusan dalam keuangan negara, pada akhirnya, akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qanaah

    Rahasia Qanaah yang Membuat Hidup Lebih Bahagia

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Suatu hari, seorang ulama pernah bertemu dengan seorang petani yang hidup sangat sederhana. Rumahnya kecil, pakaiannya biasa, dan makanannya tidak mewah. Namun petani itu selalu tersenyum dan terlihat sangat bahagia. Sang ulama kemudian bertanya, “Apa yang membuatmu selalu terlihat tenang?” Petani itu menjawab dengan sederhana, “Saya percaya Allah selalu memberikan yang terbaik. […]

  • Alumni SDN 1 Sukajadi

    Alumni SDN 1 Sukajadi Satukan Generasi Lewat Jalan Sehat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Alumni SDN 1 Sukajadi kembali menunjukkan bahwa sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga ruang yang mampu menyatukan generasi. Melalui kegiatan jalan sehat yang digelar di Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, para alumni berhasil menghadirkan semangat kebersamaan yang melibatkan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat dalam satu momentum yang penuh […]

  • Gedong Duwur

    Syuting Film Merusak Gedong Duwur, Pelestarian Cagar Budaya Diuji

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Vandalisme saat syuting film merusak Gedong Duwur, ancam nilai sejarah Indramayu. albadarpost.com, EDITORIAL – Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu rusak setelah aktivitas produksi film layar lebar. Coretan, noda, dan tempelan material ditemukan di dinding bangunan kolonial berusia hampir 150 tahun itu. Kerusakan ini bukan sekadar insiden teknis produksi, tetapi bentuk […]

  • Hari Pramuka 2026

    Hari Pramuka 2026: Dasa Darma Diuji di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Setiap 14 Agustus, Indonesia memperingati Hari Pramuka. Namun, Hari Pramuka 2026 seharusnya tidak berhenti pada upacara, seragam cokelat, kemah, atau ucapan di media sosial. Ketika generasi muda hidup di tengah arus informasi, kecerdasan buatan, dan media sosial, nilai Dasa Darma Pramuka justru menghadapi medan ujian yang baru. Tahun ini, Gerakan Pramuka memperingati […]

  • Dana Haji Indonesia

    Di Balik Dana Haji Rp180 Triliun, Ada Fakta yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Dana Haji Indonesia kembali menjadi perhatian setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan capaian dana kelolaan sebesar Rp180,7 triliun pada 2025. Data BPKH dan Katadata menunjukkan BPKH mencatat pertumbuhan aset 8,12 persen dengan imbal hasil 6,86 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan Tabung Haji Malaysia meski usianya jauh lebih muda. Data tersebut […]

  • Rektor Unsoed

    Rektor Unsoed Jadi Tersangka, KAUNSOED Desak Plt

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan persoalan baru di luar proses hukum. Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (KAUNSOED) mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera mengambil langkah untuk menjamin keberlangsungan kepemimpinan kampus, termasuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Desakan […]

expand_less