Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Belanja Internet “Siluman” di AMEL Kominfo Tasikmalaya

Belanja Internet “Siluman” di AMEL Kominfo Tasikmalaya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Redaksi Albadarpost menilai kekosongan data AMEL Kominfo Tasikmalaya melemahkan transparansi dan pengawasan uang publik.


Etalase Transparansi yang Sengaja Dikaburkan

albadarpost.com, EDITORIAL – Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal atau AMEL dirancang sebagai etalase transparansi pengadaan barang dan jasa negara. Di dalamnya, publik seharusnya dapat melihat siapa membeli apa, dari siapa, dengan nilai berapa. Namun pada belanja internet Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, etalase itu justru tampak ditutup separuh.

Selama empat tahun berturut-turut, kolom Nama Penyedia dan NPWP Penyedia pada belanja internet di data AMEL dibiarkan kosong. Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyentuh inti hak publik untuk mengetahui ke mana uang negara mengalir.


Fakta Dasar: Kekosongan yang Berulang

Penelusuran terhadap data AMEL menunjukkan pola yang konsisten. Dari tahun anggaran 2022 hingga 2025, belanja internet Kominfo Kota Tasikmalaya selalu muncul tanpa identitas penyedia. Tidak ada nama perusahaan. Tidak ada NPWP. Tidak ada jejak yang bisa ditelusuri publik.

Yang membuatnya kian janggal, pada saat yang sama, belanja jaringan intranet di dinas yang sama justru tercatat lengkap. Nama penyedia muncul jelas. NPWP tercantum. Bahkan satu perusahaan, PT Trans Indonesia Superkoridor, muncul berulang dalam beberapa tahun.

Fakta ini penting: sistem AMEL bekerja. Kolom identitas penyedia bisa diisi dan memang diisi—asal untuk belanja tertentu. Artinya, kekosongan pada belanja internet bukan keterbatasan sistem, melainkan pilihan pengisian data.


Analisis Redaksi: Transparansi yang Dipilih Setengah

Dalam tata kelola modern, identitas penyedia bukan pelengkap. Ia fondasi akuntabilitas. Tanpa nama penyedia di data AMEL, publik tidak bisa menilai rekam jejak perusahaan. Tanpa NPWP, publik tidak bisa menelusuri afiliasi, kepemilikan, atau potensi konflik kepentingan.

Data kosong di AMEL Kominfo Kota Tasikmalaya

Kekosongan ini juga tidak bisa dimaafkan sebagai kelalaian sesaat. Empat tahun berturut-turut adalah pola. Dan pola dalam kebijakan publik hampir selalu mencerminkan desain, bukan kecelakaan.

Pertanyaan kuncinya sederhana: mengapa identitas penyedia internet perlu disembunyikan? Apakah penyedianya selalu sama? Apakah ada relasi tertentu yang jika dibuka akan memicu pertanyaan lanjutan? Ataukah ini sekadar praktik lama yang dibiarkan karena tidak pernah dipersoalkan?

Baca juga: Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

Redaksi tidak menuduh. Tetapi redaksi menegaskan: dalam pengelolaan uang publik, pertanyaan yang tidak dijawab jauh lebih berbahaya daripada tuduhan yang salah.


Konteks Historis dan Perbandingan

AMEL dikembangkan LKPP justru untuk mencegah praktik gelap pengadaan yang dulu marak terjadi di balik dokumen internal. Di banyak daerah, aplikasi ini dipakai sebagai alat kontrol sosial. Media, LSM, hingga warga bisa ikut mengawasi.

Di daerah lain di Jawa Barat, identitas penyedia belanja internet lazim ditampilkan terbuka. Tidak ada alasan teknis untuk menyembunyikannya. Justru belanja bernilai besar selalu menjadi prioritas keterbukaan.

Dalam konteks ini, praktik Kominfo Kota Tasikmalaya terlihat menyimpang. Bukan karena melanggar aturan secara eksplisit, melainkan karena mengosongkan semangat transparansi yang menjadi roh AMEL itu sendiri.


Sikap Redaksi: Hak Publik Tidak Boleh Dikebiri

Albadarpost berpihak pada prinsip dasar: uang publik harus bisa ditelusuri publik. Jika belanja internet nilainya miliaran rupiah setiap tahun, maka keterbukaannya harus berlipat, bukan dipangkas.

Kami mendorong Inspektorat Daerah, LKPP, dan aparat pengawas untuk tidak berhenti pada kepatuhan formal, tetapi menilai kualitas transparansi. Mengisi aplikasi secara setengah-setengah adalah bentuk pengabaian terhadap akuntabilitas.

Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, maka membuka data AMEL seharusnya tidak menjadi masalah.


Reflektif

Dalam tata kelola anggaran publik, bahaya terbesar bukan teriakan yang gaduh, melainkan kesunyian yang dipelihara. Kekosongan data yang dibiarkan berulang bukan sekadar kelalaian. Ia adalah keputusan.

Dan setiap keputusan dalam keuangan negara, pada akhirnya, akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • suap jabatan Ponorogo

    KPK Telusuri Mekanisme Suap Sekda Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KPK mendalami dugaan suap jabatan Ponorogo yang melibatkan Sekda, bupati, dan pejabat RSUD. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Dugaan praktik suap jabatan Ponorogo kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus yang menyeret pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penyelidikan yang kini memasuki tahap pendalaman diarahkan untuk memeriksa pola relasi […]

  • Denda Buang Sampah

    Viman Berlakukan Denda Buang Sampah ke Sungai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Denda buang sampah resmi menjadi langkah tegas Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menekan kebiasaan buang sampah ke sungai, khususnya di kawasan Sungai Ciloseh. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa setiap pelaku akan menerima sanksi buang sampah sesuai jumlah sampah yang dibuang sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah banjir. Pernyataan tersebut […]

  • CDPOB Jawa Barat

    DPRD Jabar Jaga Skor CDPOB Jawa Barat untuk Pemekaran Bertahap

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DPRD Jabar terus mengevaluasi CDPOB Jawa Barat sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah. Penilaian CDPOB Jawa Barat Tetap Berjalan albadarpost.com, LENSA – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan proses evaluasi terhadap CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) Jawa Barat tetap dilakukan rutin. Penilaian ini penting untuk menjaga seluruh indikator teknis sepuluh calon daerah tetap sesuai ketentuan, […]

  • Larangan ASN Bandung

    Pemkot Bandung Tunda Perjalanan ASN demi Stabilitas Layanan Nataru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pemkot Bandung menerapkan larangan ASN Bandung ke luar negeri untuk menjaga layanan publik selama Nataru 2025–2026. albadarpost.com, LENSA – Larangan ASN Bandung diberlakukan Pemerintah Kota Bandung selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini menentukan bagaimana pelayanan publik tetap stabil di tengah lonjakan aktivitas warga pada masa libur panjang. Wali Kota Bandung […]

  • KA Parahyangan gratis

    KAI Gratiskan KA Parahyangan, Perjalanan Bandung–Gambir Ditanggung Penuh

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KAI membuka program KA Parahyangan gratis Bandung–Gambir pp selama 18–20 November 2025 melalui seleksi peserta. albadarpost.com, HUMANIORA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan akses KA Parahyangan gratis untuk rute Bandung–Gambir pulang pergi selama tiga hari pada 18–20 November 2025. Program ini dibuka untuk masyarakat umum dan seluruh biaya perjalanan akan ditanggung oleh KAI. Kebijakan […]

  • Bendahara Center Maula Indonesia (CMI) Rahmat Sidik

    LHKPN Kepala Bapenda Ciamis Jadi Sorotan, Naik Rp2,5 Miliar dalam Setahun

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Laporan LHKPN Aef Saefuloh mendadak menjadi perbincangan publik di Kabupaten Ciamis. Data kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis itu menunjukkan lonjakan aset yang cukup besar hanya dalam rentang satu tahun pelaporan. Kenaikan harta pejabat daerah sebenarnya bukan hal terlarang. Namun ketika nilainya melonjak drastis dalam waktu relatif singkat, masyarakat […]

expand_less