Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Redaksi Albadarpost menyoroti belanja fiber optik Kominfo Tasikmalaya yang mengaburkan aset, dan layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Selama empat tahun berturut-turut, Kominfo Kota Tasikmalaya menganggarkan pos bernama belanja fiber optik untuk ratusan site intranet, berdampingan dengan belanja internet dedicated bernilai miliaran rupiah. Secara administratif, anggaran ini sah. Namun secara kebijakan publik, ia bermasalah sejak di tingkat bahasa.

Masalahnya bukan sekadar istilah. Masalahnya adalah dampak sosial dan moral dari penggunaan istilah anggaran yang tidak lazim, tidak umum dipakai daerah lain, dan berpotensi mengaburkan perbedaan mendasar antara aset fisik dan layanan jasa. Di titik ini, belanja fiber optik bukan lagi soal teknis jaringan, melainkan soal akuntabilitas publik.


Fakta Dasar: Anggaran Besar, Nomenklatur Kabur

Fiber optik adalah media fisik. Ia kabel. Ia aset. Ia memiliki umur teknis panjang. Karena itu, dalam praktik umum pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan jaringan dilakukan melalui istilah seperti belanja bandwidth, sewa infrastruktur jaringan, atau langganan layanan internet.

Namun Kota Tasikmalaya memilih jalan berbeda. Setiap tahun, pos belanja fiber optik muncul kembali. Jika istilah ini dimaknai secara literal, maka logikanya sederhana: setiap tahun pemerintah membeli kabel baru. Setiap tahun pula aset fisik seharusnya bertambah.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Lambat Digital, Rakyat Bayar Harga Birokrasi

Konsekuensinya jelas. Harus ada pencatatan Barang Milik Daerah. Harus ada nomor inventaris. Harus ada peta jaringan. Harus ada berita acara pemasangan per titik. Jika tidak ada, maka istilah anggaran itu menjadi problem serius.

Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai status kepemilikan fisik jaringan tersebut.


Analisis Redaksi: Ketika Bahasa Menjadi Tirai

Di sinilah redaksi mengambil posisi. Belanja fiber optik bukan sekadar pilihan kata yang ceroboh. Ia berfungsi sebagai tirai. Tirai yang menutupi apakah uang publik dibelanjakan untuk aset, jasa, atau kombinasi keduanya.

Dalam banyak kasus korupsi pengadaan, pola semacam ini dikenal luas: mencampuradukkan barang dan jasa dalam satu nomenklatur kabur. Tujuannya bukan efisiensi, melainkan fleksibilitas pertanggungjawaban. Ketika audit datang, batasnya menjadi abu-abu.

Kejanggalan bertambah ketika belanja fiber optik tidak menggantikan belanja internet dedicated, tetapi justru berjalan paralel. Dua pos besar. Dua kontrak. Dua vendor potensial. Padahal, secara teknis, intranet berbasis fiber dan bandwidth internet seharusnya dapat diintegrasikan dalam satu backbone.

Jika ini disebut redundansi sistem, maka argumennya rapuh. Sistem jaringan modern tidak dibangun dengan logika beli dua kali, melainkan dengan desain SLA dan pengelolaan risiko yang terukur.


Perbandingan Daerah: Tasikmalaya Menyendiri

Bandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat. Banjar hanya mencatat langganan paket internet untuk jaringan intra. Ciamis menyebut sewa infrastruktur jaringan. Garut, Sumedang, Majalengka menulis belanja bandwidth.

Baca juga: Evaluasi Penurunan Stunting Tasikmalaya dan Uji Integrasi Kebijakan Ekonomi

Tidak satu pun menggunakan istilah belanja fiber optik secara berulang setiap tahun. Kota Tasikmalaya sendirian menciptakan nomenklatur eksotis ini. Dalam tata kelola publik, penyimpangan bahasa hampir selalu mendahului penyimpangan praktik.

Perbedaan ini bukan kebetulan administratif. Ia menunjukkan pilihan kebijakan.


Sikap Redaksi: Bahasa Anggaran Harus Jujur

Albadarpost berpihak pada prinsip sederhana: uang publik harus ditulis dengan bahasa yang jujur. Jika itu sewa, tulislah sewa. Jika itu jasa, tulislah jasa. Jika itu aset, maka catat sebagai aset.

Kami menyerukan kepada Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada angka, tetapi menelusuri makna di balik nomenklatur. Audit anggaran tanpa audit bahasa adalah pengawasan yang pincang.

Transparansi bukan hanya soal membuka dokumen, tetapi menjelaskan maksud dan tujuan.


Reflektif

Dalam anggaran publik, bahasa bukan kosmetik. Ia adalah niat. Ia adalah arah. Dan dalam kasus belanja fiber optik Kominfo Kota Tasikmalaya, bahasa justru menjadi pintu pertama menuju pertanyaan yang lebih besar.

Jika dari pintu pertama saja sudah kabur, publik berhak curiga pada ruangan-ruangan berikutnya.

Dan pertanyaan itu tidak akan berhenti di sini. (Ds)


Nantikan pertanyaan berikutnya di:

  • Editorial investigatif lanjutan (Seri 2–5)
  • Serial perbandingan vendor dan kontrak

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grafik distribusi kekayaan Singapura 1% terkaya 14% total aset

    Kesenjangan Kekayaan Singapura: 1% Terkaya Kuasai 14% Aset Negara

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ketimpangan kekayaan Singapura kembali menjadi perhatian publik setelah data resmi menunjukkan bahwa 1% rumah tangga terkaya menguasai sekitar 14% dari total aset nasional. Meski angka tersebut mencerminkan konsentrasi distribusi kekayaan Singapura yang cukup tinggi, pemerintah menilai tingkat kesenjangan ekonomi itu masih sebanding dengan negara maju lain. Data tersebut disampaikan oleh Jeffrey […]

  • MyASN BKN

    Literasi Digital ASN, Masalah Lama dalam Sistem Baru

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MyASN BKN mempermudah pengelolaan data ASN sekaligus menguji kesiapan disiplin administrasi digital. albadarpost.com, FOKUS – Digitalisasi birokrasi terus didorong negara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan MyASN sebagai platform tunggal pengelolaan data aparatur sipil negara. Sistem ini menjanjikan transparansi, efisiensi, dan integrasi nasional. Namun di balik kemajuan teknologi itu, muncul persoalan klasik yang belum tuntas: literasi […]

  • Layanan 110

    Layanan 110 Polri, Cepat Respons Aduan Warga

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Polri memperkuat layanan 110 untuk mempercepat respons kepolisian dan meningkatkan keamanan publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengembangan Contact Center 110. Layanan ini dirancang untuk mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang menuntut penanganan cepat dan tepat. Penguatan layanan 110 menjadi penting […]

  • Canva dan ChatGPT

    Cloudflare Tumbang, Layanan Global Canva dan ChatGPT Ikut Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Gangguan server Cloudflare global menyebabkan layanan Canva dan ChatGPT (OpenAI) lumpuh total. Dampaknya terasa luas bagi pengguna. albadarpost.com, LENSA — Pengguna global dua platform digital krusial, Canva dan ChatGPT, pada hari ini, 18 November 2025, mengalami kelumpuhan layanan yang signifikan. Gangguan meluas ini bukan disebabkan oleh masalah internal masing-masing perusahaan, melainkan akibat adanya pemadaman infrastruktur […]

  • KUHP baru nikah siri

    KUHP Baru: Batas Negara Mengatur Perkawinan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sorotan MUI atas KUHP baru membuka debat batas negara mengatur nikah siri dan poligami serta dampaknya bagi warga. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali membuka ruang perdebatan lama: sejauh mana negara berwenang masuk ke wilayah privat warga yang bersinggungan dengan keyakinan agama. Sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap pasal-pasal yang […]

  • Petugas kepolisian menjelaskan proses hukum penetapan tersangka kasus penganiayaan Banser Tangerang

    Polisi Tegaskan Proses Penetapan Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik setelah polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Banser Tangerang. Peristiwa ini menarik perhatian luas karena melibatkan tokoh publik serta organisasi kemasyarakatan. Namun di balik hiruk pikuk pemberitaan, satu hal penting patut dipahami bersama: bagaimana sebenarnya penyidik bekerja dalam menetapkan seseorang […]

expand_less