Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Redaksi Albadarpost menyoroti belanja fiber optik Kominfo Tasikmalaya yang mengaburkan aset, dan layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Selama empat tahun berturut-turut, Kominfo Kota Tasikmalaya menganggarkan pos bernama belanja fiber optik untuk ratusan site intranet, berdampingan dengan belanja internet dedicated bernilai miliaran rupiah. Secara administratif, anggaran ini sah. Namun secara kebijakan publik, ia bermasalah sejak di tingkat bahasa.

Masalahnya bukan sekadar istilah. Masalahnya adalah dampak sosial dan moral dari penggunaan istilah anggaran yang tidak lazim, tidak umum dipakai daerah lain, dan berpotensi mengaburkan perbedaan mendasar antara aset fisik dan layanan jasa. Di titik ini, belanja fiber optik bukan lagi soal teknis jaringan, melainkan soal akuntabilitas publik.


Fakta Dasar: Anggaran Besar, Nomenklatur Kabur

Fiber optik adalah media fisik. Ia kabel. Ia aset. Ia memiliki umur teknis panjang. Karena itu, dalam praktik umum pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan jaringan dilakukan melalui istilah seperti belanja bandwidth, sewa infrastruktur jaringan, atau langganan layanan internet.

Namun Kota Tasikmalaya memilih jalan berbeda. Setiap tahun, pos belanja fiber optik muncul kembali. Jika istilah ini dimaknai secara literal, maka logikanya sederhana: setiap tahun pemerintah membeli kabel baru. Setiap tahun pula aset fisik seharusnya bertambah.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Lambat Digital, Rakyat Bayar Harga Birokrasi

Konsekuensinya jelas. Harus ada pencatatan Barang Milik Daerah. Harus ada nomor inventaris. Harus ada peta jaringan. Harus ada berita acara pemasangan per titik. Jika tidak ada, maka istilah anggaran itu menjadi problem serius.

Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai status kepemilikan fisik jaringan tersebut.


Analisis Redaksi: Ketika Bahasa Menjadi Tirai

Di sinilah redaksi mengambil posisi. Belanja fiber optik bukan sekadar pilihan kata yang ceroboh. Ia berfungsi sebagai tirai. Tirai yang menutupi apakah uang publik dibelanjakan untuk aset, jasa, atau kombinasi keduanya.

Dalam banyak kasus korupsi pengadaan, pola semacam ini dikenal luas: mencampuradukkan barang dan jasa dalam satu nomenklatur kabur. Tujuannya bukan efisiensi, melainkan fleksibilitas pertanggungjawaban. Ketika audit datang, batasnya menjadi abu-abu.

Kejanggalan bertambah ketika belanja fiber optik tidak menggantikan belanja internet dedicated, tetapi justru berjalan paralel. Dua pos besar. Dua kontrak. Dua vendor potensial. Padahal, secara teknis, intranet berbasis fiber dan bandwidth internet seharusnya dapat diintegrasikan dalam satu backbone.

Jika ini disebut redundansi sistem, maka argumennya rapuh. Sistem jaringan modern tidak dibangun dengan logika beli dua kali, melainkan dengan desain SLA dan pengelolaan risiko yang terukur.


Perbandingan Daerah: Tasikmalaya Menyendiri

Bandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat. Banjar hanya mencatat langganan paket internet untuk jaringan intra. Ciamis menyebut sewa infrastruktur jaringan. Garut, Sumedang, Majalengka menulis belanja bandwidth.

Baca juga: Evaluasi Penurunan Stunting Tasikmalaya dan Uji Integrasi Kebijakan Ekonomi

Tidak satu pun menggunakan istilah belanja fiber optik secara berulang setiap tahun. Kota Tasikmalaya sendirian menciptakan nomenklatur eksotis ini. Dalam tata kelola publik, penyimpangan bahasa hampir selalu mendahului penyimpangan praktik.

Perbedaan ini bukan kebetulan administratif. Ia menunjukkan pilihan kebijakan.


Sikap Redaksi: Bahasa Anggaran Harus Jujur

Albadarpost berpihak pada prinsip sederhana: uang publik harus ditulis dengan bahasa yang jujur. Jika itu sewa, tulislah sewa. Jika itu jasa, tulislah jasa. Jika itu aset, maka catat sebagai aset.

Kami menyerukan kepada Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada angka, tetapi menelusuri makna di balik nomenklatur. Audit anggaran tanpa audit bahasa adalah pengawasan yang pincang.

Transparansi bukan hanya soal membuka dokumen, tetapi menjelaskan maksud dan tujuan.


Reflektif

Dalam anggaran publik, bahasa bukan kosmetik. Ia adalah niat. Ia adalah arah. Dan dalam kasus belanja fiber optik Kominfo Kota Tasikmalaya, bahasa justru menjadi pintu pertama menuju pertanyaan yang lebih besar.

Jika dari pintu pertama saja sudah kabur, publik berhak curiga pada ruangan-ruangan berikutnya.

Dan pertanyaan itu tidak akan berhenti di sini. (Ds)


Nantikan pertanyaan berikutnya di:

  • Editorial investigatif lanjutan (Seri 2–5)
  • Serial perbandingan vendor dan kontrak

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadis Tetangga

    Banyak Orang Sibuk Ibadah, Tapi Lupa Pesan Nabi soal Tetangga

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Hadis tetangga kembali menjadi perbincangan di tengah kehidupan modern yang terasa semakin individual. Ajaran Rasulullah tentang hubungan antarwarga, kepedulian sosial, dan akhlak kepada tetangga sebenarnya sangat kuat dalam Islam. Namun ironisnya, nilai itu perlahan mulai memudar di banyak lingkungan masyarakat. Hari ini, tidak sedikit orang mengenal wajah teman media sosial lebih dekat […]

  • Larangan Junub

    Sudah Mandi Wajib? Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Masih Junub

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HIKMAH — Larangan junub merupakan salah satu pembahasan fikih dasar yang diajarkan dalam kitab Safinatun Najah. Meski demikian, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara utuh aktivitas apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika berada dalam keadaan junub atau hadas besar. Padahal, hukum junub bukan hanya berkaitan dengan mandi wajib. Dalam fikih Islam, […]

  • tata kelola pemerintahan

    Uji Tata Kelola Pelayanan Publik Bogor

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Penataan dinas baru Bogor menguji tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik daerah. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Awal 2026 menjadi titik uji bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah membentuk dua dinas baru—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan—sekaligus menempatkannya di pusat perbelanjaan. Langkah ini bukan sekadar soal struktur birokrasi, tetapi menyentuh inti […]

  • Kunjungan Bupati Garut ke PLTP Star Energy Darajat di Pasirwangi untuk melihat pengembangan energi panas bumi.

    Kunjungi PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Energi Panas Bumi dan Pemberdayaan Warga

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Panas bumi Garut kembali menjadi sorotan setelah Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke kantor Star Energy Geothermal Darajat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (20/5/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari strategi mendukung swasembada energi nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik dan isu […]

  • wawasan kebangsaan

    Pemkab Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pemkab Ciamis memperkuat wawasan kebangsaan ASN sebagai upaya menjaga persatuan dan mencegah ancaman sosial. albadarpost.com, CAKRAWALA – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan di tubuh aparatur sipil negara. Kebijakan ini tak hanya bertumpu pada seremonial, tetapi diarahkan pada penguatan kapasitas ASN sebagai perekat sosial di tengah ancaman narkoba dan meningkatnya intoleransi. Penguatan Nilai […]

  • Wanita Haid Marah

    Fiqih Haid: Kenapa Perempuan Saat Datang Bulan Lebih Sensitif?

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pertanyaan tentang wanita haid marah sering muncul dalam obrolan sehari-hari. Ada suami yang bingung menghadapi perubahan emosi istrinya. Ada pula perempuan yang merasa dirinya lebih sensitif, mudah tersinggung, atau cepat menangis saat datang bulan. Lalu sebenarnya, apakah perubahan emosi saat haid memang diakui dalam Islam? Atau itu hanya anggapan masyarakat semata? Dalam kajian […]

expand_less