Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Regulasi Caregiver, Kunci Perlindungan Pekerja Perawatan

Regulasi Caregiver, Kunci Perlindungan Pekerja Perawatan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengakuan caregiver dinilai penting untuk memperkuat layanan sosial dan perlindungan pekerja perawatan.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Pekerja perawatan atau caregiver di Indonesia masih berada di ruang abu-abu kebijakan. Perannya krusial, tetapi pengakuan negara belum sebanding dengan beban kerja yang ditanggung. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan sosial dan kesehatan, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, serta warga dengan kebutuhan perawatan jangka panjang.

Caregiver adalah individu yang memberikan pendampingan dan bantuan aktivitas harian bagi orang yang membutuhkan dukungan karena kondisi kesehatan, usia, atau disabilitas. Mereka menjadi penyangga utama sistem layanan sosial, baik di rumah tangga maupun di lembaga perawatan. Namun hingga kini, posisi caregiver masih kerap dipersepsikan sebagai kerja informal, bahkan domestik, bukan profesi dengan standar kompetensi yang jelas.

Pandangan itu mengemuka dalam Talkshow Mengakui dan Meredistribusi: Feminisme, Kerja Perawatan, dan Keadilan Gender yang digelar di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Forum ini menyoroti urgensi kehadiran negara dalam membangun kerangka regulasi dan perlindungan bagi caregiver.

Pengakuan Caregiver dan Kekosongan Kebijakan

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Perlindungan Lansia Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI), Andhi Santika, menilai persoalan caregiver berakar pada rendahnya pemahaman publik dan negara terhadap kerja perawatan. Menurutnya, pengakuan tidak akan lahir tanpa proses mendengar dan memahami realitas di lapangan.

“Pengakuan itu tidak mungkin muncul kalau kita belum benar-benar mendengar dan memahami persoalannya. Dua kata itu—mengetahui dan mengerti—harus jadi dasar sebelum bicara kebijakan,” ujar Andhi.

Ia menegaskan bahwa caregiver bukan sekadar perpanjangan tenaga kesehatan. Caregiver adalah profesi dengan tuntutan kompetensi tinggi, bahkan setara nurse plus, karena bekerja lintas aspek medis, psikososial, administratif, hingga perlindungan hukum. Namun dalam praktiknya, negara masih memandang caregiver secara sempit dan menyamaratakan kebutuhan penerima layanan.

Baca juga: Cara Caregiver Merawat Pasien Stroke dan Demensia di Rumah

Andhi menjelaskan, penerima layanan perawatan berada dalam spektrum yang berbeda—mulai dari kelompok kaya-sehat hingga miskin-tidak sehat—yang masing-masing membutuhkan pendekatan perawatan berbeda. Ketika negara gagal membaca keragaman ini, standar layanan menjadi tidak relevan dan sulit diawasi.

Kritik juga diarahkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) caregiver yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan. Andhi menyebut standar tersebut belum menjawab kebutuhan lapangan dan terlalu berorientasi pada sertifikasi formal. “Ada 13 kompetensi inti caregiver yang seharusnya dilindungi undang-undang. SKKNI perlu direvisi, tetapi sudah dua tahun tidak disentuh,” katanya.

Regulasi Caregiver dan Dampaknya bagi Warga

Ketiadaan regulasi khusus berdampak langsung pada kualitas layanan dan perlindungan caregiver. Pelatihan caregiver, misalnya, membutuhkan biaya besar—bisa mencapai Rp15 juta per orang—yang sulit dijangkau lembaga kecil atau keluarga. Tanpa intervensi negara, kualitas pelatihan tidak merata dan hak caregiver terabaikan.

Andhi mendorong revisi Undang-Undang Lansia agar memuat pengaturan khusus tentang caregiver, termasuk subsidi pelatihan, penguatan standar layanan, dan jaminan hak kerja. Menurutnya, kehadiran negara melalui kolaborasi lintas kementerian—Kemenkes, Kemensos, dan Kemnaker—dapat menurunkan beban biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Masalah lain yang disorot adalah rendahnya literasi kebijakan tentang kerentanan, bahkan di kalangan pembuat undang-undang. Andhi mengungkapkan masih ada legislator yang tidak mengetahui keberadaan Undang-Undang Lansia. Kondisi ini menunjukkan jarak serius antara kebijakan dan realitas sosial yang dihadapi caregiver.

Kerja Perawatan, Gender, dan Ketidakadilan Struktural

Dari perspektif gender, dosen Kajian Gender SPPB UI, Hariati Sinaga, menilai isu caregiver tidak bisa dilepaskan dari konstruksi sosial yang menempatkan kerja perawatan sebagai “bukan pekerjaan”. Ia menyebut kerja perawatan sebagai kerja reproduktif yang menopang seluruh aktivitas produktif masyarakat, tetapi kerap disembunyikan di ruang domestik.

Baca juga: Arus Nataru Padati Bandung, One Way Disiapkan

Hariati membagikan pengalaman pribadinya merawat orang tua sambil tetap bekerja dan mengurus keluarga. Pengalaman serupa, katanya, dialami banyak perempuan, tetapi jarang mendapat ruang pengakuan. Beban mental dan emosional caregiver tetap berjalan meski tubuh beristirahat, namun tidak pernah dihitung sebagai kerja.

Invisibilitas ini berdampak pada karier perempuan di dunia kerja formal. Keterampilan penting seperti manajemen emosi, multitugas, dan pengelolaan rumah tangga tidak diakui sebagai kompetensi. Akibatnya, perempuan menanggung beban ganda tanpa pengakuan struktural.

Hariati menilai kebijakan paling mendesak adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah tertunda lebih dari dua dekade. Regulasi ini dinilai menjadi pintu masuk perlindungan bagi banyak kelompok rentan, termasuk caregiver.

Pengakuan terhadap caregiver bukan sekadar isu profesi, melainkan persoalan kualitas layanan sosial dan keadilan kebijakan. Tanpa regulasi yang jelas, negara membiarkan kerja perawatan berlangsung dalam kerentanan struktural. Ketika caregiver diabaikan, dampaknya tidak berhenti pada pengasuh, tetapi menjalar ke penerima layanan dan kepercayaan publik terhadap sistem sosial.

Pengakuan caregiver dinilai mendesak agar layanan sosial lebih berkualitas dan pekerja perawatan terlindungi kebijakan negara. (Red/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tugu Koperasi Tasikmalaya di Jalan Mohammad Hatta yang diusulkan menjadi kawasan cagar budaya dan pusat peringatan Hari Koperasi Nasional.

    Tugu Koperasi Tasikmalaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah lalu lintas kendaraan yang setiap hari melintasi Jalan Mohammad Hatta, berdiri sebuah monumen yang mungkin tidak lagi banyak diperhatikan warga. Namun di balik bentuknya yang sederhana, tersimpan jejak penting perjalanan ekonomi kerakyatan Indonesia. Tugu Koperasi Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi bersama Wakil Wali Kota […]

  • madrasah Islam

    Tahukah Anda? Universitas Modern Ternyata Terinspirasi dari Madrasah Islam

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Banyak orang mengira sistem universitas modern sepenuhnya lahir dari dunia Barat. Namun fakta sejarah menunjukkan bahwa madrasah Islam memiliki peran besar dalam perkembangan sistem pendidikan global. Dalam sejarah madrasah Islam, lembaga pendidikan seperti Madrasah Nizamiyah telah menerapkan metode belajar terstruktur jauh sebelum konsep universitas modern berkembang di Eropa. Madrasah tidak hanya mengajarkan […]

  • Ilustrasi keluarga menonton film box office bersama dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan

    Bukan Cuma Seru, 7 Film Box Office Ini Diam-Diam Bikin Keluarga Makin Dekat

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Film keluarga kini bukan hanya soal hiburan atau pengisi waktu luang. Di tengah kesibukan dan rutinitas yang makin padat, banyak keluarga mulai mencari cara sederhana untuk kembali dekat, salah satunya lewat film box office yang hangat dan penuh makna. Menariknya, beberapa film populer ternyata mampu menghadirkan obrolan kecil, tawa bersama, bahkan momen […]

  • Masakan ibu di dapur rumah dengan hidangan sederhana yang hangat dan penuh makna keluarga.

    Alasan Masakan Rumahan Paling Istimewa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Masakan ibu selalu memiliki tempat istimewa di hati banyak orang. Masakan rumahan yang sederhana sering terasa lebih nikmat dibanding makanan restoran mahal. Bahkan, rasa makanan buatan ibu mampu menghadirkan kenangan masa kecil, menghadirkan rasa nyaman, dan menguatkan ikatan keluarga. Karena itu, banyak orang menyadari bahwa kelezatan masakan ibu tidak hanya berasal dari […]

  • Persib Bandung balas kekalahan dari Persita Tangerang dengan kemenangan 1-0 di Stadion GBLA melalui sundulan Andrew Jung.

    Persib Balas Kekalahan Persita, Puncak Klasemen Aman

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Persib balas kekalahan Persita dengan kemenangan tipis 1-0 pada pekan ke-22 Liga Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (22/2/2026). Revans ini menjadi jawaban atas kekalahan di putaran pertama sekaligus mempertegas dominasi Maung Bandung di kandang. Dengan hasil tersebut, Persib membalas kekalahan dari Persita pada momentum yang krusial dalam […]

  • dana PEN

    Utang Masjid Al Jabbar Tekan APBD Jabar, Dana PEN Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tekanan fiskal serius akibat beban utang pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kewajiban pembayaran cicilan utang tersebut kini memengaruhi ruang gerak APBD, sekaligus memicu perdebatan soal prioritas belanja publik dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Masjid Raya Al Jabbar dibangun […]

expand_less