Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Sadis! Trenggiling Diburu dan Dijual Online di Tasikmalaya

Sadis! Trenggiling Diburu dan Dijual Online di Tasikmalaya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus jual trenggiling kembali mencuat setelah polisi membongkar praktik perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya. Aksi jual trenggiling ini melibatkan dua buruh harian lepas yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Modus jual satwa dilindungi tersebut akhirnya terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku saat membawa tas mencurigakan.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga mengancam kelestarian satwa yang kini semakin langka.

Penangkapan Bermula dari Tas Mencurigakan

Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Suryana, menjelaskan bahwa petugas menangkap IR (32) saat membawa tas yang mencurigakan. Ketika polisi memeriksa isi tas, mereka menemukan satu trenggiling hidup, satu trenggiling mati, serta sisik trenggiling yang sudah dikuliti.

Temuan ini langsung membuka jalur pengembangan kasus. Polisi bergerak cepat dan mendatangi rumah JA (30) pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pelaku yang berasal dari Desa Cikapinis, Karangnunggal, akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Langkah cepat aparat menjadi kunci terbongkarnya jaringan kecil perdagangan ilegal ini.

Modus Berburu hingga Jual Online

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pembagian peran yang cukup rapi. JA bertugas sebagai pemburu, sementara IR berperan sebagai penjual.

JA menggunakan anjing pelacak untuk menemukan trenggiling di kebun sekitar Kampung Beton. Saat anjing menggonggong, ia langsung mencari dan menangkap satwa tersebut. Ia kemudian membawa hasil buruannya pulang untuk diproses.

Selanjutnya, JA menyembelih salah satu trenggiling menggunakan golok. Ia menyiram tubuh hewan itu dengan air panas agar sisiknya mudah dilepas. Setelah itu, ia menjual hasilnya kepada IR.

IR kemudian menjalankan peran sebagai pedagang. Ia memasarkan trenggiling hidup, mati, hingga sisiknya melalui grup Facebook. Ia menggunakan sistem cash on delivery (COD) untuk menghindari kecurigaan.

jual trenggiling

Ilustrasi Trenggiling. (Foto: Wikipedia)

Harga Menggiurkan Jadi Pemicu

Motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih jalan cepat untuk mendapatkan uang.

Harga jual menjadi daya tarik utama. JA menjual trenggiling kepada IR dengan harga sekitar Rp85 ribu per kilogram. Setelah itu, IR menjual kembali dengan harga Rp150 ribu per kilogram.

Bahkan, bisnis ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2024, IR menjual sisik trenggiling seharga Rp370 ribu per kilogram. Setahun kemudian, harga naik menjadi Rp500 ribu per kilogram untuk 2,5 kilogram sisik.

Kenaikan harga tersebut menunjukkan tingginya permintaan di pasar gelap.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Petugas menyita dua ekor trenggiling, sisik yang sudah dikemas, golok, timbangan gantung, sepeda motor, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kini, kedua pelaku harus menghadapi jeratan hukum. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Pasal yang dikenakan meliputi larangan berburu, membunuh, menyimpan, hingga memperdagangkan satwa dilindungi. Termasuk juga transaksi melalui media sosial.

Ancaman hukuman tidak ringan. Pelaku bisa menjalani hukuman penjara minimal tiga tahun hingga maksimal 15 tahun. Selain itu, mereka juga terancam denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

Ancaman Serius bagi Kelestarian Satwa

Kasus ini tidak hanya soal pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas, terutama terhadap kelestarian lingkungan.

Trenggiling merupakan satwa yang berperan penting dalam menjaga ekosistem. Satu ekor trenggiling mampu mengonsumsi puluhan juta semut dan rayap setiap tahun. Peran ini membantu menjaga keseimbangan alam.

Namun, perburuan liar terus mengancam keberadaan mereka. Permintaan sisik trenggiling yang dianggap memiliki nilai tinggi menjadi faktor utama.

Jika kondisi ini terus berlanjut, populasi trenggiling berisiko semakin menurun.

Alarm Keras Perdagangan Satwa Ilegal

Kasus jual trenggiling di Tasikmalaya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Praktik perdagangan satwa dilindungi masih terjadi, bahkan memanfaatkan media sosial sebagai jalur distribusi.

Penegakan hukum menjadi langkah penting, tetapi kesadaran masyarakat juga memegang peran besar. Tanpa permintaan, perdagangan ilegal tidak akan bertahan.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan aparat untuk menekan praktik serupa agar tidak terus berulang. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Galian Pasir

    Ketegasan Bupati Hadapi Tambang yang Abaikan Tata Ruang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Penutupan galian pasir Garut menegaskan sikap bupati terhadap tambang yang melanggar tata ruang dan ancam warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penutupan sementara aktivitas galian pasir di Kabupaten Garut menjadi sinyal tegas pemerintah daerah dalam menegakkan tata ruang dan keselamatan publik. Bupati Garut Syakur Amin, didampingi Wakil Bupati Putri Karlina, turun langsung meninjau lokasi pertambangan pasir […]

  • pelayanan publik desa

    Fenomena Kades Mundur, Pemerintahan Desa Kuningan Hadapi Ujian

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 257
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Fenomena pengunduran diri sejumlah kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memunculkan tantangan serius bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Hingga awal 2026, tercatat puluhan desa tidak memiliki kepala desa definitif setelah para pejabatnya memilih mundur sebelum masa jabatan berakhir. Kondisi ini langsung berdampak pada stabilitas administrasi dan pelayanan publik desa. Dinas Pemberdayaan […]

  • Ilustrasi dugaan korupsi BOS Tasikmalaya berdasarkan hasil audit dana pendidikan sekolah dasar negeri.

    Audit Bongkar Dugaan Korupsi BOS Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 219
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dugaan korupsi BOS Tasikmalaya kembali memantik sorotan publik setelah hasil audit mengungkap indikasi penyimpangan dana pendidikan di salah satu sekolah dasar negeri. Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di Kota Tasikmalaya itu tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius soal integritas pengelolaan anggaran. Hingga kini, publik menilai kasus korupsi dana […]

  • Ekspor Uzbekistan

    Ekspor Uzbekistan Buka Peluang Besar Produk Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Ekspor Uzbekistan menjadi salah satu peluang yang mendapat perhatian pemerintah untuk memperluas pasar internasional bagi produk Indonesia. Melalui publikasi Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) Kementerian Perdagangan, pasar Uzbekistan dinilai memiliki prospek yang terus berkembang berkat jumlah penduduk yang besar, meningkatnya kebutuhan impor, serta posisinya yang strategis di kawasan Asia Tengah. […]

  • Fakta Bulan Muharram

    5 Fakta Muharram, Nomor 4 Mengubah Cara Pandang Hidup

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 237
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Menjelang datangnya Muharram, suasana di banyak kampung muslim biasanya mulai terasa berbeda. Di halaman masjid, sejumlah anak terlihat berlatih pawai obor. Sementara itu, para pengurus DKM sibuk menyiapkan pengajian, santunan yatim, atau kegiatan menyambut Tahun Baru Islam. Namun di tengah berbagai tradisi tersebut, masih banyak orang yang belum mengetahui sejumlah fakta Bulan […]

  • Ledakan Dadaha Tasikmalaya

    Dentuman Keras di Dadaha, Polisi Dalami Sumber Ledakan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ledakan Dadaha Tasikmalaya menggegerkan warga pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dentuman keras terdengar dari kawasan olahraga Dadaha, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Polisi kini masih menyelidiki penyebab ledakan Dadaha sekaligus mendalami sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian. Beruntung, saat peristiwa berlangsung kawasan tersebut sudah tidak seramai biasanya. […]

expand_less