Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Sadis! Trenggiling Diburu dan Dijual Online di Tasikmalaya

Sadis! Trenggiling Diburu dan Dijual Online di Tasikmalaya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus jual trenggiling kembali mencuat setelah polisi membongkar praktik perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya. Aksi jual trenggiling ini melibatkan dua buruh harian lepas yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Modus jual satwa dilindungi tersebut akhirnya terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku saat membawa tas mencurigakan.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga mengancam kelestarian satwa yang kini semakin langka.

Penangkapan Bermula dari Tas Mencurigakan

Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Suryana, menjelaskan bahwa petugas menangkap IR (32) saat membawa tas yang mencurigakan. Ketika polisi memeriksa isi tas, mereka menemukan satu trenggiling hidup, satu trenggiling mati, serta sisik trenggiling yang sudah dikuliti.

Temuan ini langsung membuka jalur pengembangan kasus. Polisi bergerak cepat dan mendatangi rumah JA (30) pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pelaku yang berasal dari Desa Cikapinis, Karangnunggal, akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Langkah cepat aparat menjadi kunci terbongkarnya jaringan kecil perdagangan ilegal ini.

Modus Berburu hingga Jual Online

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pembagian peran yang cukup rapi. JA bertugas sebagai pemburu, sementara IR berperan sebagai penjual.

JA menggunakan anjing pelacak untuk menemukan trenggiling di kebun sekitar Kampung Beton. Saat anjing menggonggong, ia langsung mencari dan menangkap satwa tersebut. Ia kemudian membawa hasil buruannya pulang untuk diproses.

Selanjutnya, JA menyembelih salah satu trenggiling menggunakan golok. Ia menyiram tubuh hewan itu dengan air panas agar sisiknya mudah dilepas. Setelah itu, ia menjual hasilnya kepada IR.

IR kemudian menjalankan peran sebagai pedagang. Ia memasarkan trenggiling hidup, mati, hingga sisiknya melalui grup Facebook. Ia menggunakan sistem cash on delivery (COD) untuk menghindari kecurigaan.

jual trenggiling

Ilustrasi Trenggiling. (Foto: Wikipedia)

Harga Menggiurkan Jadi Pemicu

Motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih jalan cepat untuk mendapatkan uang.

Harga jual menjadi daya tarik utama. JA menjual trenggiling kepada IR dengan harga sekitar Rp85 ribu per kilogram. Setelah itu, IR menjual kembali dengan harga Rp150 ribu per kilogram.

Bahkan, bisnis ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2024, IR menjual sisik trenggiling seharga Rp370 ribu per kilogram. Setahun kemudian, harga naik menjadi Rp500 ribu per kilogram untuk 2,5 kilogram sisik.

Kenaikan harga tersebut menunjukkan tingginya permintaan di pasar gelap.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Petugas menyita dua ekor trenggiling, sisik yang sudah dikemas, golok, timbangan gantung, sepeda motor, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kini, kedua pelaku harus menghadapi jeratan hukum. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Pasal yang dikenakan meliputi larangan berburu, membunuh, menyimpan, hingga memperdagangkan satwa dilindungi. Termasuk juga transaksi melalui media sosial.

Ancaman hukuman tidak ringan. Pelaku bisa menjalani hukuman penjara minimal tiga tahun hingga maksimal 15 tahun. Selain itu, mereka juga terancam denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

Ancaman Serius bagi Kelestarian Satwa

Kasus ini tidak hanya soal pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas, terutama terhadap kelestarian lingkungan.

Trenggiling merupakan satwa yang berperan penting dalam menjaga ekosistem. Satu ekor trenggiling mampu mengonsumsi puluhan juta semut dan rayap setiap tahun. Peran ini membantu menjaga keseimbangan alam.

Namun, perburuan liar terus mengancam keberadaan mereka. Permintaan sisik trenggiling yang dianggap memiliki nilai tinggi menjadi faktor utama.

Jika kondisi ini terus berlanjut, populasi trenggiling berisiko semakin menurun.

Alarm Keras Perdagangan Satwa Ilegal

Kasus jual trenggiling di Tasikmalaya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Praktik perdagangan satwa dilindungi masih terjadi, bahkan memanfaatkan media sosial sebagai jalur distribusi.

Penegakan hukum menjadi langkah penting, tetapi kesadaran masyarakat juga memegang peran besar. Tanpa permintaan, perdagangan ilegal tidak akan bertahan.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan aparat untuk menekan praktik serupa agar tidak terus berulang. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembalian Uang

    Kasir Ganti Kembalian dengan Permen, Apa Aturannya?

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kembalian uang dalam bentuk recehan sering kali dianggap persoalan sepele. Padahal, praktik kembalian diganti permen atau dialihkan menjadi donasi tanpa persetujuan pembeli menyangkut hak konsumen yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap pelanggan berhak mengetahui pilihan yang tersedia sebelum uang kembaliannya dialihkan ke bentuk lain. Dalam praktik sehari-hari, masih ditemukan kasir […]

  • Efisiensi Anggaran

    Diky: Efisiensi Anggaran Jangan Lumpuhkan Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Efisiensi anggaran menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Meski sejumlah program pembangunan tertunda akibat perubahan anggaran dan keterlambatan transfer dana, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan. Menurutnya, warga membutuhkan pelayanan yang cepat dan pasti, bukan alasan di balik keterbatasan anggaran. Pernyataan tersebut disampaikan […]

  • pencak silat global

    Pelatih Sukabumi Perluas Pencak Silat Ke Singapura

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Upaya pencak silat global dari Sukabumi diperkuat lewat pelatih yang dikirim ke Singapura. Pelatih Indonesia Perluas Pencak Silat Global dan Dorong Diplomasi Budaya albadarpost.com, HUMANIORA – Lima pelatih dari perguruan silat Sang Maung Bodas berangkat ke Singapura pada akhir pekan lalu. Langkah ini menandai babak baru upaya memperluas pencak silat global yang selama lebih dari […]

  • Masjid Penyelamat Air

    Krisis Air Tasikmalaya, Masjid Jadi Mata Air Harapan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pagi itu matahari bahkan belum sepenuhnya muncul ketika halaman Masjid Jami Al Ihsan di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, mulai dipenuhi warga. Jerigen dan galon tersusun rapi. Anak-anak, ibu rumah tangga, hingga para orang tua datang bergantian. Mereka bukan hendak menghadiri pengajian ataupun salat berjamaah, melainkan mengantre mendapatkan air bersih. Di […]

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Jabar Tindak Rokok Ilegal, 88 Juta Batang Disita

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bea Cukai Jawa Barat menyita 88 juta batang rokok ilegal hingga November 2025, mayoritas dari jalur darat perlintasan. albadarpost.com, LENSA – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Setiawan, menyatakan wilayahnya menjadi titik perlintasan paling strategis dalam distribusi rokok ilegal. Hingga November 2025, total 88 juta batang rokok tanpa cukai disita dan dimusnahkan […]

  • pemimpin rumah tangga Islami

    Makna Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pemimpin rumah tangga Islami menuntut tanggung jawab, etika, dan kasih sayang, bukan sekadar otoritas dalam keluarga. albadarpost.com, LIFESTYLE – Peran suami dalam Islam kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya diskursus tentang kualitas kepemimpinan dalam keluarga. Islam memposisikan suami sebagai pemimpin rumah tangga Islami, namun kepemimpinan tersebut tidak dimaknai sebagai kekuasaan sepihak. Ajaran Islam menekankan tanggung […]

expand_less