Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Bea Cukai Jabar Tindak Rokok Ilegal, 88 Juta Batang Disita

Bea Cukai Jabar Tindak Rokok Ilegal, 88 Juta Batang Disita

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bea Cukai Jawa Barat menyita 88 juta batang rokok ilegal hingga November 2025, mayoritas dari jalur darat perlintasan.


albadarpost.com, LENSA – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Setiawan, menyatakan wilayahnya menjadi titik perlintasan paling strategis dalam distribusi rokok ilegal. Hingga November 2025, total 88 juta batang rokok tanpa cukai disita dan dimusnahkan dari berbagai penindakan di Jawa Barat. Angka ini mengonfirmasi bahwa arus ilegal tidak berhenti di pasar, tetapi bergerak melalui jalur darat lintas provinsi yang memudahkan pengiriman menuju wilayah lain.

Menurut Setiawan, sebagian besar barang ditemukan bukan di lokasi penjualan ritel, melainkan di titik distribusi. “Lebih banyak kita tangkapnya itu di perlintasan, bukan di daerah pasarnya. Di perlintasan itu lebih dari 50 juta batang,” ujarnya setelah kegiatan pemusnahan 9,2 juta batang rokok ilegal di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) di Bandung, Rabu (26/11/2025). Penindakan tersebut menjadi tindak lanjut atas pola distribusi yang memanfaatkan jalur transisi Jawa Barat untuk memasukkan barang ke pasar luas.

Baca juga: Kasus KTP Cianjur: Status Kewarganegaraan Aron Geller Dipersoalkan

Setiawan menegaskan Jawa Barat bukan sentra produksi tembakau. Rokok ilegal umumnya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang memiliki industri rumahan dan jaringan produksi. Di Jawa Barat, rokok ilegal menemukan dua keuntungan: jumlah penduduk besar serta akses perlintasan menuju pasar Sumatera. “Daerah ini adalah pasar karena penduduknya terbesar dan daerah perlintasan. Mereka yang ingin memasarkan ke wilayah Sumatera juga lewat Jawa Barat,” katanya.


Lonjakan Penjualan Rokok Ilegal dan Faktor Konsumsi

Penjualan rokok ilegal meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Setiawan mencatat, pada 2024 rokok ilegal yang disita sekitar 75 juta batang. Pada 2025, hingga November saja, sudah mencapai 88 juta batang. Ia menyebut kontribusi laporan masyarakat turut mempercepat aksi penindakan di lapangan. Faktor konsumsi menjadi penjelasan sederhana: semakin banyak peminat, semakin tinggi peredaran.

Tingginya permintaan rokok murah memperkuat ekosistem penjualan ilegal. Produk tanpa cukai dijual jauh lebih rendah dari harga pasaran sehingga konsumen memilih opsi cepat dan murah ketimbang legal. Setiawan menilai perilaku ini menggerus industri resmi yang membayar cukai, serta merugikan negara. “Kalau pengguna sadar rokok ilegal justru membangun ekosistem industri yang tidak fair dan tidak sehat, edukasi menjadi sangat penting,” ucapnya.

Pandangan ini relevan dengan data distribusi. Rokok ilegal bukan hanya persoalan kriminal. Ia menjadi variabel ekonomi bayangan yang memukul penerimaan cukai tembakau, salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Ketika produk ilegal beredar tanpa pengawasan kualitas, risiko kesehatan meningkat, sementara kompetisi industri sah menjadi timpang. Bea Cukai mencoba merespon dengan dua jalur: penindakan dan edukasi publik.


Dampak Fiskal dan Penindakan Lapangan

Langkah penegakan hukum diperkuat dengan pemusnahan barang bukti. Kepala KPPBC TMP A Bandung, Budi Santoso, menjelaskan pemusnahan 9,2 juta batang rokok ilegal di November 2025 saja memunculkan potensi kerugian negara Rp 6,8 miliar. “Total 9,2 juta batang yang kita musnahkan hari ini, nilai barangnya Rp 13,7 miliar. Nilai cukai seharusnya dibayar Rp 6,8 miliar,” katanya.

Secara kumulatif, sepanjang 2025 hingga November, KPPBC sudah memusnahkan 15,7 juta batang rokok ilegal. Proses pemusnahan tidak dilakukan secara sembarangan. Barang yang dibakar secara simbolis dilakukan di kantor Bea Cukai, sementara jutaan batang lainnya dihancurkan melalui mekanisme co-processing oleh PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor. Metode ini digunakan untuk memastikan barang tidak kembali masuk ke pasar.

Budi menegaskan pemusnahan merupakan langkah final, bukan sekadar formalitas. Produk ilegal tidak bisa dijual kembali karena bertentangan dengan regulasi, sekalipun barangnya bernilai ekonomi. “Aturan mainnya harus dimusnahkan. Lewat pemusnahan ini kita ingin memberi pesan kepada masyarakat supaya rokok mesti mengikuti aturan, bayar cukai, uangnya masuk ke negara,” ujarnya.


Penindakan terhadap rokok ilegal di Jawa Barat memperlihatkan skala distribusi nasional. Daerah yang tidak memproduksi tembakau justru berperan sebagai simpul pergerakan barang. Kekuatan ekonomi konsumen, akses perhubungan, serta jalur menuju Sumatera, menjadikan Jawa Barat titik strategis yang sulit digantikan. Tanpa perubahan perilaku publik, operasi Bea Cukai akan terus berlangsung dalam siklus yang sama.

Penindakan Bea Cukai Jabar menunjukkan skala distribusi rokok ilegal, menekan kerugian negara sekaligus menjaga persaingan industri resmi. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemotongan bansos PKH

    Kartu Bansos Ditahan Pendamping, Warga Margamulya Gagal Cairkan Bantuan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Warga Margamulya Lebak gagal cairkan bansos karena kartu ditarik pendamping tanpa kejelasan. Kartu Bansos Ditahan, Warga Margamulya Mengeluh Tak Bisa Cairkan Bantuan albadarpost.com, LENSA – Puluhan warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum bisa mencairkan dana bantuan sosial meski telah menerima kartu dan notifikasi pencairan dari pemerintah. Kasus ini menambah deretan […]

  • jalur SNBP dan SNBT

    Masuk PTN Jalur SNBP dan SNBT Jadi Andalan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    abadarpost.com, HUMANIORA — Pemerintah menegaskan bahwa akses masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetap terbuka bagi seluruh siswa, meski tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Penegasan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional terbaru yang menekankan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar. Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan siswa […]

  • doa ilmu bermanfaat

    Hati-Hati! Fitnah Dunia Datang dari Hal yang Kamu Cintai

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa terhindar fitnah dunia kini bukan lagi sekadar anjuran, tetapi kebutuhan yang mendesak. Di era media sosial, tekanan hidup, dan gaya hidup serba cepat, fitnah dunia hadir bukan hanya dalam bentuk musibah—melainkan juga dari harta, jabatan, popularitas, bahkan hal-hal yang kita banggakan. Menariknya, banyak orang tidak sadar. Fitnah itu sering datang dari […]

  • Sidang isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kemenag Jakarta untuk penetapan Lebaran 2026 melalui hisab dan rukyat hilal

    Sidang Isbat 1 Syawal Digelar 19 Maret 2026, Ini Dampaknya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 untuk menentukan awal Idul Fitri 2026. Melalui forum penetapan 1 Syawal atau sidang penentuan Lebaran ini, pemerintah memastikan kepastian tanggal hari raya bagi umat Islam di Indonesia. Sidang isbat 1 Syawal menjadi momentum penting karena keputusan tersebut […]

  • Akses pendidikan

    Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bangunan sekolah telah berdiri, lahan tersedia, dan kebutuhan masyarakat nyata. Namun hingga kini, Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, belum dapat menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah tersebut belum memiliki kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun anggaran operasional. Situasi ini memantik kritik keras dari DPRD Jawa Barat yang menilai negara gagal […]

  • wakil wali kota tasikmalaya soroti minimnya perhatian priangan timur dan pentingnya peran media lokal dalam pembangunan

    Terungkap! Ketimpangan Priangan Timur, Ini Pernyataan Rd. Diky Candranegara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Isu ketimpangan perhatian terhadap Priangan Timur kembali mencuat. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara, mengaku sempat merasa kecewa melihat minimnya perhatian terhadap kawasan tersebut. Namun, ia mulai melihat arah perubahan seiring menguatnya kolaborasi di sektor penyiaran. Dalam pernyataannya, Diky menyinggung bahwa wilayah Priangan Timur selama ini belum mendapatkan porsi perhatian yang […]

expand_less