Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Bea Cukai Jabar Tindak Rokok Ilegal, 88 Juta Batang Disita

Bea Cukai Jabar Tindak Rokok Ilegal, 88 Juta Batang Disita

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bea Cukai Jawa Barat menyita 88 juta batang rokok ilegal hingga November 2025, mayoritas dari jalur darat perlintasan.


albadarpost.com, LENSA – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Setiawan, menyatakan wilayahnya menjadi titik perlintasan paling strategis dalam distribusi rokok ilegal. Hingga November 2025, total 88 juta batang rokok tanpa cukai disita dan dimusnahkan dari berbagai penindakan di Jawa Barat. Angka ini mengonfirmasi bahwa arus ilegal tidak berhenti di pasar, tetapi bergerak melalui jalur darat lintas provinsi yang memudahkan pengiriman menuju wilayah lain.

Menurut Setiawan, sebagian besar barang ditemukan bukan di lokasi penjualan ritel, melainkan di titik distribusi. “Lebih banyak kita tangkapnya itu di perlintasan, bukan di daerah pasarnya. Di perlintasan itu lebih dari 50 juta batang,” ujarnya setelah kegiatan pemusnahan 9,2 juta batang rokok ilegal di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) di Bandung, Rabu (26/11/2025). Penindakan tersebut menjadi tindak lanjut atas pola distribusi yang memanfaatkan jalur transisi Jawa Barat untuk memasukkan barang ke pasar luas.

Baca juga: Kasus KTP Cianjur: Status Kewarganegaraan Aron Geller Dipersoalkan

Setiawan menegaskan Jawa Barat bukan sentra produksi tembakau. Rokok ilegal umumnya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang memiliki industri rumahan dan jaringan produksi. Di Jawa Barat, rokok ilegal menemukan dua keuntungan: jumlah penduduk besar serta akses perlintasan menuju pasar Sumatera. “Daerah ini adalah pasar karena penduduknya terbesar dan daerah perlintasan. Mereka yang ingin memasarkan ke wilayah Sumatera juga lewat Jawa Barat,” katanya.


Lonjakan Penjualan Rokok Ilegal dan Faktor Konsumsi

Penjualan rokok ilegal meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Setiawan mencatat, pada 2024 rokok ilegal yang disita sekitar 75 juta batang. Pada 2025, hingga November saja, sudah mencapai 88 juta batang. Ia menyebut kontribusi laporan masyarakat turut mempercepat aksi penindakan di lapangan. Faktor konsumsi menjadi penjelasan sederhana: semakin banyak peminat, semakin tinggi peredaran.

Tingginya permintaan rokok murah memperkuat ekosistem penjualan ilegal. Produk tanpa cukai dijual jauh lebih rendah dari harga pasaran sehingga konsumen memilih opsi cepat dan murah ketimbang legal. Setiawan menilai perilaku ini menggerus industri resmi yang membayar cukai, serta merugikan negara. “Kalau pengguna sadar rokok ilegal justru membangun ekosistem industri yang tidak fair dan tidak sehat, edukasi menjadi sangat penting,” ucapnya.

Pandangan ini relevan dengan data distribusi. Rokok ilegal bukan hanya persoalan kriminal. Ia menjadi variabel ekonomi bayangan yang memukul penerimaan cukai tembakau, salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Ketika produk ilegal beredar tanpa pengawasan kualitas, risiko kesehatan meningkat, sementara kompetisi industri sah menjadi timpang. Bea Cukai mencoba merespon dengan dua jalur: penindakan dan edukasi publik.


Dampak Fiskal dan Penindakan Lapangan

Langkah penegakan hukum diperkuat dengan pemusnahan barang bukti. Kepala KPPBC TMP A Bandung, Budi Santoso, menjelaskan pemusnahan 9,2 juta batang rokok ilegal di November 2025 saja memunculkan potensi kerugian negara Rp 6,8 miliar. “Total 9,2 juta batang yang kita musnahkan hari ini, nilai barangnya Rp 13,7 miliar. Nilai cukai seharusnya dibayar Rp 6,8 miliar,” katanya.

Secara kumulatif, sepanjang 2025 hingga November, KPPBC sudah memusnahkan 15,7 juta batang rokok ilegal. Proses pemusnahan tidak dilakukan secara sembarangan. Barang yang dibakar secara simbolis dilakukan di kantor Bea Cukai, sementara jutaan batang lainnya dihancurkan melalui mekanisme co-processing oleh PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor. Metode ini digunakan untuk memastikan barang tidak kembali masuk ke pasar.

Budi menegaskan pemusnahan merupakan langkah final, bukan sekadar formalitas. Produk ilegal tidak bisa dijual kembali karena bertentangan dengan regulasi, sekalipun barangnya bernilai ekonomi. “Aturan mainnya harus dimusnahkan. Lewat pemusnahan ini kita ingin memberi pesan kepada masyarakat supaya rokok mesti mengikuti aturan, bayar cukai, uangnya masuk ke negara,” ujarnya.


Penindakan terhadap rokok ilegal di Jawa Barat memperlihatkan skala distribusi nasional. Daerah yang tidak memproduksi tembakau justru berperan sebagai simpul pergerakan barang. Kekuatan ekonomi konsumen, akses perhubungan, serta jalur menuju Sumatera, menjadikan Jawa Barat titik strategis yang sulit digantikan. Tanpa perubahan perilaku publik, operasi Bea Cukai akan terus berlangsung dalam siklus yang sama.

Penindakan Bea Cukai Jabar menunjukkan skala distribusi rokok ilegal, menekan kerugian negara sekaligus menjaga persaingan industri resmi. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santriwati Hilang Garut

    Berangkat ke Pesantren, Dua Santriwati asal Garut Tak Kunjung Tiba

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 222
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kabar mengenai dua santriwati hilang asal Garut menjadi perhatian warga media sosial sejak Sabtu (23/5/2026). Informasi tentang santriwati hilang Garut tersebut menyebar luas melalui Facebook dan grup percakapan warga setelah keluarga membuat laporan resmi ke Polsek Bayongbong. Redaksi albadarpost.com telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak keluarga terkait kebenaran informasi tersebut. Selain […]

  • Pancawaluya

    Babinsa Ajak Pelajar Banjar Hidup dengan Nilai Pancawaluya

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Di tengah maraknya kasus perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga menurunnya kepedulian terhadap sesama, Pancawaluya kembali digaungkan sebagai pedoman membangun karakter generasi muda. Nilai-nilai luhur Sunda itu menjadi materi utama pembinaan karakter yang disampaikan Babinsa Koramil 1313/Banjar, Pelda Masduki, kepada para siswa di Aula SMKN 1 Banjar, Rabu (5/8/2026). Suasana aula yang semula […]

  • Kapolri Cup 2026

    Kapolri Cup 2026: Polda Jabar Jalani Laga Hidup Mati

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kapolri Cup 2026 memasuki fase paling menentukan. Polda Jabar menghadapi laga hidup mati pada babak perempat final Bulu Tangkis Kapolri Cup yang berlangsung Kamis, 30 Juli 2026. Kemenangan akan mengantarkan wakil Jawa Barat ke semifinal, sedangkan kekalahan langsung mengakhiri perjalanan mereka. Karena memakai sistem gugur, setiap poin memiliki arti besar bagi […]

  • aturan nama anak

    Nama Anak Bisa Ditolak Disdukcapil? Ini Aturan Baru yang Wajib Orang Tua Tahu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak orang tua belum memahami aturan nama anak di Indonesia, padahal regulasi ini sangat penting. Pemerintah telah mengatur aturan penamaan anak atau ketentuan nama bayi untuk mencegah masalah administrasi di masa depan. Jika orang tua melanggar, petugas pencatatan sipil bisa menolak nama anak tersebut. Karena itu, memahami aturan sejak awal bukan […]

  • Ilustrasi murid mendengarkan nasihat guru di kelas dengan penuh perhatian

    Fakta Mengejutkan: Nasihat Guru Lebih Melekat daripada Pelajaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 236
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Mengapa nasihat guru sering lebih melekat di ingatan dibanding pelajaran di buku? Fenomena ini menarik untuk dibahas, sebab banyak murid mengaku lebih mengingat nasihat guru, petuah guru, atau wejangan guru dibanding teori panjang di buku pelajaran. Bahkan, dalam banyak kasus, kalimat sederhana dari seorang guru justru membentuk cara berpikir murid dalam jangka […]

  • Hajat Laut Majingklak

    Hajat Laut Majingklak Satukan Ratusan Kapal Nelayan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hajat Laut Majingklak kembali menyatukan masyarakat pesisir di Kampung Majingklak, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (7/7/2026). Tradisi sedekah laut yang telah berlangsung turun-temurun ini menjadi wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang diterima para nelayan. Selain itu, Hajat Laut Majingklak juga menjadi momentum untuk menjaga budaya sekaligus menyampaikan […]

expand_less