Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengesahan KUHAP baru memicu perdebatan antara DPR dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas dampaknya pada hak warga, perubahan proses pidana, serta kesiapan pemerintah menjelang implementasi penuh pada 2 Januari 2026.

albadarpost.com, HUMANIORA – Di halaman depan Kompleks Parlemen, Selasa sore itu, beberapa mahasiswa duduk berjejer di aspal panas. Mereka mengangkat poster yang sudah lusuh oleh peluh dan debu. Satu tulisan mencolok: “Hukum Baru, Suara Publik ke Mana?” Di belakang mereka, suara peluit aparat bercampur teriakan orator yang masih mencoba menjelaskan mengapa perubahan KUHAP bukan perkara teknis belaka, tapi menyangkut hidup orang yang bisa sewaktu-waktu bersinggungan dengan proses hukum.

Momen kecil itu menangkap kegelisahan lebih besar. Ketika DPR mengesahkan KUHAP baru, perubahan besar dalam hukum acara pidana tak hanya berpindah dari satu halaman undang-undang ke halaman lain, tetapi juga memindahkan kegamangan warga tentang bagaimana keadilan akan bekerja di lapangan.


Jembatan ke Fakta Utama

Rapat Paripurna DPR RI pada 18 November menetapkan KUHAP terbaru sebagai fondasi hukum acara yang akan menggantikan aturan lama mulai 2026. Inilah kitab prosedur yang mengatur penyelidikan, penahanan, hak tersangka, hingga perlindungan saksi. Legislator menyebut pembahasannya panjang dan terbuka. Sebaliknya, banyak kelompok masyarakat sipil menilai prosesnya terburu-buru dan minim ruang partisipasi.

Di balik perdebatan itu, konsekuensi publiknya sangat nyata: KUHAP baru akan menjadi pedoman aparat penegak hukum ketika berhadapan dengan warga. Dari ruang interogasi hingga meja hakim, keputusan ini akan mengubah ritme dan warna proses peradilan.


Latar dan Kronologi Singkat

Pembahasan rancangan KUHAP mulai masuk Program Legislasi 6 November 2024. Komisi III mengklaim rapat-rapat berlangsung hampir setahun, melibatkan berbagai organisasi masyarakat, dan menerima puluhan masukan tertulis. Namun, catatan meja rapat tidak cukup meredam kritik.

Koalisi Masyarakat Sipil membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Tuduhannya cukup serius: dugaan penyimpangan etik dalam Panitia Kerja RUU, termasuk pencatutan nama organisasi dalam dokumen resmi. Inti polemik mengarah pada satu hal: apakah standar partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang benar-benar dipenuhi.

Meski begitu, pemerintah dan DPR tetap melangkah. Revisi KUHAP ditetapkan membawa 14 poin perubahan besar, mulai dari perlindungan saksi rentan hingga perluasan kewenangan praperadilan.


Suara Para Pihak

Ketua Komisi III Habiburokhman berulang kali menegaskan bahwa tuduhan terburu-buru tidak berdasar. Menurutnya, proses telah “penuh pertimbangan” dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pernyataan itu juga mengklaim bahwa rancangan sudah melalui “serangkaian konsultasi publik.”

Koalisi Masyarakat Sipil membantahnya tegas. Mereka menyebut keterlibatan publik hanya formalitas tanpa ruang substansi. “Nama kami dicantumkan tanpa pernah memberikan persetujuan,” ujar seorang perwakilan koalisi dalam konferensi pers. Mereka menilai KUHAP baru berpotensi memperkuat kewenangan aparat tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

Di sisi pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa ini bagian dari konsolidasi sistem hukum nasional. Ia menyebut revisi KUHAP sebagai “penyelarasan mutlak” dengan KUHP baru.


Lapisan Analisis dan Data

Perubahan KUHAP memuat sejumlah substansi baru yang langsung menyentuh publik. Misalnya pengakuan penyandang disabilitas sebagai saksi yang setara—langkah penting mengingat laporan Komnas HAM selama lima tahun terakhir menunjukkan berbagai hambatan akses bagi kelompok rentan dalam proses peradilan.

Baca juga: Kebakaran Rumah Sakit PMC Disikapi Damkar dengan Evakuasi Besar Pasien

Revisi juga memperjelas hak saksi dan korban untuk bebas dari intimidasi dan penyiksaan. Riset ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) bahkan mencatat bahwa sejak 2019, setidaknya 130 laporan dugaan kekerasan dalam proses pemeriksaan muncul di berbagai provinsi. Dengan KUHAP baru, klausul anti-penyiksaan dipertegas agar tidak sekadar tertulis tetapi bisa menjadi dasar praperadilan.

Perubahan penahanan juga cukup signifikan. Jika dulu indikatornya berupa kekhawatiran aparat, kini harus ada tindakan konkret dari tersangka, seperti mangkir dua kali atau memberikan informasi palsu. Secara teori, ini mempersempit ruang subjektivitas aparat. Namun tanpa mekanisme pengawasan ketat, implementasi tetap menjadi pekerjaan rumah besar.

Kewenangan praperadilan diperluas. Pengadilan kini dapat memeriksa legalitas seluruh tindakan upaya paksa, dari penyitaan hingga pemblokiran. Ini sejatinya memperkuat posisi warga, meski efektivitasnya bergantung pada keberanian hakim dan independensi proses hukum.


Dimensi Lapangan atau Human Interest

Di Cirebon, seorang advokat muda bernama Fitri pernah mendampingi klien penyandang disabilitas yang ditolak menjadi saksi karena keterbatasan pendengaran. Ia menyebut revisi KUHAP sebagai angin baru. “Setidaknya ada pengakuan formal bahwa klien-klien seperti mereka punya posisi yang setara,” katanya. Namun ia juga khawatir proses hukum yang belum ramah disabilitas masih akan menjadi hambatan nyata.

Di sisi lain, seorang ibu di Jakarta Timur yang anaknya pernah terjerat kasus pencurian kecil mengaku bingung dengan perubahan aturan. “Saya takut kalau nanti makin ribet. Kami orang kecil mana mengerti,” ujarnya. Kekhawatirannya menunjukkan bahwa transformasi hukum tidak akan selesai hanya lewat pasal-pasal. Sosialisasi dan kesiapan aparat menjadi penentu apakah perubahan ini benar dirasakan masyarakat.


Konteks Politik dan Kebijakan

Di Senayan, pengesahan KUHAP tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang lebih luas. DPR sedang mengejar penyelarasan paket aturan besar setelah UU KUHP, termasuk aturan turunan yang jumlahnya mencapai 18 dokumen regulasi. Pemerintah pusat menargetkan semuanya selesai sebelum Januari 2026.

Ini bukan hanya urusan tata kelola hukum. Setiap perubahan memiliki implikasi besar terhadap hubungan warga dengan negara. Banyak aktivis menilai bahwa legislasi kilat beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan pemerintah dan DPR memperkuat sentralisasi kekuasaan, sementara mekanisme partisipasi publik semakin formalistik.

KUHAP baru memang telah disahkan. Namun kepastian pelaksanaannya masih terikat pada kesiapan aturan turunan dan kualitas lembaga penegak hukum. Pertanyaannya masih menggantung: apakah revisi ini benar membawa keadilan yang lebih dekat kepada warga, atau justru menambah jurang ketidakpercayaan?
Jawabannya akan terlihat ketika aturan baru ini bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari mereka yang paling rentan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skrining TBC

    Skrining TBC Digelar di Karawang untuk Percepat Deteksi dan Pengobatan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Skrining TBC di Karawang menyasar 5.000 warga untuk percepatan deteksi dan pengobatan berbasis layanan publik. albadarpost.com, LENSA – Deteksi dini Skrining TBC di Kabupaten Karawang dimulai dengan pemeriksaan rontgen terhadap ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk memetakan penyebaran tuberkulosis di wilayah yang selama ini belum memiliki data rinci, padahal risiko […]

  • Ilustrasi reflektif umat Islam dalam memahami makna Kuntum Khaira Ummah sebagai umat terbaik dalam Al-Qur’an.

    Kuntum Khaira Ummah: Umat Terbaik atau Sekadar Klaim?

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kuntum Khaira Ummah kembali jadi pengingat. Istilah yang berarti umat terbaik dalam Islam ini sering dikutip dalam ceramah, status media sosial, hingga forum diskusi. Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara jujur: apakah kuntum khaira ummah masih kita jalankan, atau hanya kita banggakan? Surah Ali ‘Imran ayat 110 memberi […]

  • siswi SMP korban pemerkosaan

    Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang gegerkan publik. Polisi tangkap sopir pelaku, Pemkab dampingi korban hingga pulih. albadarpost.com, LENSA. Kasus memilukan terjadi di Rengasdengklok, Karawang. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan sopir antar jemput sekolah. Polisi telah menangkap pelaku dan pemerintah daerah turun tangan mendampingi korban. Kronologi Kejadian Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, […]

  • Prediksi Borneo vs Persebaya

    Prediksi Skor Borneo vs Persebaya 7 Maret 2026: Tuan Rumah Lebih Tajam?

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Prediksi Borneo vs Persebaya menjadi sorotan jelang duel panas Liga Indonesia. Laga Borneo FC vs Persebaya Surabaya akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan. Selain itu, pertandingan ini mempertemukan dua tim papan atas yang sedang bersaing menjaga posisi klasemen. Pertemuan Borneo vs Persebaya selalu menghadirkan tensi tinggi. Kedua klub memiliki gaya bermain […]

  • evakuasi kunci rumah

    Damkar Indramayu Evakuasi Kunci Rumah Satpam yang Jatuh ke Selokan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Petugas Damkar Indramayu mengevakuasi kunci rumah satpam yang jatuh ke selokan di Jatibarang dalam 50 menit. albadarpost.com, LENSA – Evakuasi kunci rumah menjadi tugas darurat petugas pemadam kebakaran di Indramayu. Minggu malam, 30 November 2025, tim Damkar Pos Jatibarang dikerahkan ke Desa Bulak Lor setelah seorang satpam melaporkan kunci rumahnya tercebur ke selokan. Laporan Insiden […]

  • Ilustrasi kitab berbahasa Arab klasik di perpustakaan Islam kuno dengan suasana intelektual dan pencahayaan hangat.

    Peran Bahasa Arab dalam Ilmu Pengetahuan yang Jarang Disadari

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengenal bahasa Arab hanya sebagai bahasa agama atau bahasa ibadah. Padahal, bahasa Arab ilmu memiliki peran besar dalam sejarah pengetahuan dunia. Bahasa ini pernah menjadi pusat lahirnya berbagai kajian ilmiah, mulai dari kedokteran, astronomi, matematika, hingga filsafat. Bahkan, banyak istilah ilmiah modern berakar dari bahasa Arab yang berkembang selama masa […]

expand_less