Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengesahan KUHAP baru memicu perdebatan antara DPR dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas dampaknya pada hak warga, perubahan proses pidana, serta kesiapan pemerintah menjelang implementasi penuh pada 2 Januari 2026.

albadarpost.com, HUMANIORA – Di halaman depan Kompleks Parlemen, Selasa sore itu, beberapa mahasiswa duduk berjejer di aspal panas. Mereka mengangkat poster yang sudah lusuh oleh peluh dan debu. Satu tulisan mencolok: “Hukum Baru, Suara Publik ke Mana?” Di belakang mereka, suara peluit aparat bercampur teriakan orator yang masih mencoba menjelaskan mengapa perubahan KUHAP bukan perkara teknis belaka, tapi menyangkut hidup orang yang bisa sewaktu-waktu bersinggungan dengan proses hukum.

Momen kecil itu menangkap kegelisahan lebih besar. Ketika DPR mengesahkan KUHAP baru, perubahan besar dalam hukum acara pidana tak hanya berpindah dari satu halaman undang-undang ke halaman lain, tetapi juga memindahkan kegamangan warga tentang bagaimana keadilan akan bekerja di lapangan.


Jembatan ke Fakta Utama

Rapat Paripurna DPR RI pada 18 November menetapkan KUHAP terbaru sebagai fondasi hukum acara yang akan menggantikan aturan lama mulai 2026. Inilah kitab prosedur yang mengatur penyelidikan, penahanan, hak tersangka, hingga perlindungan saksi. Legislator menyebut pembahasannya panjang dan terbuka. Sebaliknya, banyak kelompok masyarakat sipil menilai prosesnya terburu-buru dan minim ruang partisipasi.

Di balik perdebatan itu, konsekuensi publiknya sangat nyata: KUHAP baru akan menjadi pedoman aparat penegak hukum ketika berhadapan dengan warga. Dari ruang interogasi hingga meja hakim, keputusan ini akan mengubah ritme dan warna proses peradilan.


Latar dan Kronologi Singkat

Pembahasan rancangan KUHAP mulai masuk Program Legislasi 6 November 2024. Komisi III mengklaim rapat-rapat berlangsung hampir setahun, melibatkan berbagai organisasi masyarakat, dan menerima puluhan masukan tertulis. Namun, catatan meja rapat tidak cukup meredam kritik.

Koalisi Masyarakat Sipil membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Tuduhannya cukup serius: dugaan penyimpangan etik dalam Panitia Kerja RUU, termasuk pencatutan nama organisasi dalam dokumen resmi. Inti polemik mengarah pada satu hal: apakah standar partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang benar-benar dipenuhi.

Meski begitu, pemerintah dan DPR tetap melangkah. Revisi KUHAP ditetapkan membawa 14 poin perubahan besar, mulai dari perlindungan saksi rentan hingga perluasan kewenangan praperadilan.


Suara Para Pihak

Ketua Komisi III Habiburokhman berulang kali menegaskan bahwa tuduhan terburu-buru tidak berdasar. Menurutnya, proses telah “penuh pertimbangan” dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pernyataan itu juga mengklaim bahwa rancangan sudah melalui “serangkaian konsultasi publik.”

Koalisi Masyarakat Sipil membantahnya tegas. Mereka menyebut keterlibatan publik hanya formalitas tanpa ruang substansi. “Nama kami dicantumkan tanpa pernah memberikan persetujuan,” ujar seorang perwakilan koalisi dalam konferensi pers. Mereka menilai KUHAP baru berpotensi memperkuat kewenangan aparat tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

Di sisi pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa ini bagian dari konsolidasi sistem hukum nasional. Ia menyebut revisi KUHAP sebagai “penyelarasan mutlak” dengan KUHP baru.


Lapisan Analisis dan Data

Perubahan KUHAP memuat sejumlah substansi baru yang langsung menyentuh publik. Misalnya pengakuan penyandang disabilitas sebagai saksi yang setara—langkah penting mengingat laporan Komnas HAM selama lima tahun terakhir menunjukkan berbagai hambatan akses bagi kelompok rentan dalam proses peradilan.

Baca juga: Kebakaran Rumah Sakit PMC Disikapi Damkar dengan Evakuasi Besar Pasien

Revisi juga memperjelas hak saksi dan korban untuk bebas dari intimidasi dan penyiksaan. Riset ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) bahkan mencatat bahwa sejak 2019, setidaknya 130 laporan dugaan kekerasan dalam proses pemeriksaan muncul di berbagai provinsi. Dengan KUHAP baru, klausul anti-penyiksaan dipertegas agar tidak sekadar tertulis tetapi bisa menjadi dasar praperadilan.

Perubahan penahanan juga cukup signifikan. Jika dulu indikatornya berupa kekhawatiran aparat, kini harus ada tindakan konkret dari tersangka, seperti mangkir dua kali atau memberikan informasi palsu. Secara teori, ini mempersempit ruang subjektivitas aparat. Namun tanpa mekanisme pengawasan ketat, implementasi tetap menjadi pekerjaan rumah besar.

Kewenangan praperadilan diperluas. Pengadilan kini dapat memeriksa legalitas seluruh tindakan upaya paksa, dari penyitaan hingga pemblokiran. Ini sejatinya memperkuat posisi warga, meski efektivitasnya bergantung pada keberanian hakim dan independensi proses hukum.


Dimensi Lapangan atau Human Interest

Di Cirebon, seorang advokat muda bernama Fitri pernah mendampingi klien penyandang disabilitas yang ditolak menjadi saksi karena keterbatasan pendengaran. Ia menyebut revisi KUHAP sebagai angin baru. “Setidaknya ada pengakuan formal bahwa klien-klien seperti mereka punya posisi yang setara,” katanya. Namun ia juga khawatir proses hukum yang belum ramah disabilitas masih akan menjadi hambatan nyata.

Di sisi lain, seorang ibu di Jakarta Timur yang anaknya pernah terjerat kasus pencurian kecil mengaku bingung dengan perubahan aturan. “Saya takut kalau nanti makin ribet. Kami orang kecil mana mengerti,” ujarnya. Kekhawatirannya menunjukkan bahwa transformasi hukum tidak akan selesai hanya lewat pasal-pasal. Sosialisasi dan kesiapan aparat menjadi penentu apakah perubahan ini benar dirasakan masyarakat.


Konteks Politik dan Kebijakan

Di Senayan, pengesahan KUHAP tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang lebih luas. DPR sedang mengejar penyelarasan paket aturan besar setelah UU KUHP, termasuk aturan turunan yang jumlahnya mencapai 18 dokumen regulasi. Pemerintah pusat menargetkan semuanya selesai sebelum Januari 2026.

Ini bukan hanya urusan tata kelola hukum. Setiap perubahan memiliki implikasi besar terhadap hubungan warga dengan negara. Banyak aktivis menilai bahwa legislasi kilat beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan pemerintah dan DPR memperkuat sentralisasi kekuasaan, sementara mekanisme partisipasi publik semakin formalistik.

KUHAP baru memang telah disahkan. Namun kepastian pelaksanaannya masih terikat pada kesiapan aturan turunan dan kualitas lembaga penegak hukum. Pertanyaannya masih menggantung: apakah revisi ini benar membawa keadilan yang lebih dekat kepada warga, atau justru menambah jurang ketidakpercayaan?
Jawabannya akan terlihat ketika aturan baru ini bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari mereka yang paling rentan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qanaah

    Rahasia Qanaah yang Membuat Hidup Lebih Bahagia

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Suatu hari, seorang ulama pernah bertemu dengan seorang petani yang hidup sangat sederhana. Rumahnya kecil, pakaiannya biasa, dan makanannya tidak mewah. Namun petani itu selalu tersenyum dan terlihat sangat bahagia. Sang ulama kemudian bertanya, “Apa yang membuatmu selalu terlihat tenang?” Petani itu menjawab dengan sederhana, “Saya percaya Allah selalu memberikan yang terbaik. […]

  • Tol Getaci

    Kementerian PU Mulai Tol Getaci 2026, Akses Priatim Diperluas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kementerian PU memastikan Tol Getaci dibangun 2026 untuk mempercepat akses dan konektivitas Priatim. albadarpost.com, FOKUS – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan Tol Getaci akan dimulai pada 2026. Proyek jalan tol sepanjang 206,65 kilometer ini dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah Priangan Timur dan mempercepat konektivitas Jawa Barat–Jawa Tengah. Kepastian ini penting bagi warga Priatim yang […]

  • nilai sekolah

    Biaya Rendah Tak Menjamin, Value Sekolah Jadi Penentu Murid

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fenomena sekolah berbiaya murah tetapi kekurangan murid semakin sering ditemui. Di berbagai daerah, ruang kelas kosong bukan disebabkan oleh mahalnya pendidikan, melainkan oleh lemahnya value atau nilai sekolah yang dirasakan masyarakat. Orang tua kini menimbang lebih dari sekadar biaya: mereka mencari kepastian mutu dan arah pendidikan anak. Perubahan ini penting dicermati. Penurunan […]

  • buruh sukses

    Buruh Biasa Bisa Sukses! Ini 6 Cara Mengubah Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Buruh sukses kini bukan lagi sekadar impian. Banyak kisah buruh sukses, pekerja dari nol yang berhasil, hingga buruh yang mengubah masa depan membuktikan bahwa latar belakang bukan penghalang untuk maju. Faktanya, semakin banyak buruh yang mampu keluar dari keterbatasan. Mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang melalui strategi yang tepat dan pola […]

  • Penataan PKL Tasikmalaya

    Pemkot Tasikmalaya Tata PKL untuk Pulihkan Ruang Publik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Penataan PKL Tasikmalaya kembalikan fungsi ruang publik dan wujudkan kawasan Masjid Agung yang lebih tertib. albadarpost.com, HUMANIORA – Kawasan pusat Kota Tasikmalaya kembali tertib setelah Pemerintah Kota melakukan penataan PKL Tasikmalaya di area plaza dan trotoar sekitar Masjid Agung pada Rabu, 10 Desember 2025. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan warga, […]

  • Muscab HIPMI

    Wakil Bupati Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Muscab HIPMI Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Muscab HIPMI Tasikmalaya dorong kolaborasi pengusaha muda dan pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah. albadarpost.com, PELITA – Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Cabang VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Muscab HIPMI) sebagai ajang konsolidasi organisasi dan regenerasi kepengurusan. Acara yang berlangsung di Hotel Horison Tasikmalaya, Kamis, 4 Desember 2025, ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran pengusaha muda […]

expand_less