Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 36 PNS Baru Dilantik, Ini Pesan Tegas Bupati Soal BerAKHLAK

36 PNS Baru Dilantik, Ini Pesan Tegas Bupati Soal BerAKHLAK

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nilai BerAKHLAK ASN kembali ditegaskan sebagai fondasi utama birokrasi modern. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, langsung menyampaikan tujuh core values tersebut usai melantik 36 pegawai negeri sipil (PNS) baru, Senin (4/5/2026).

Dalam arahannya, ia tidak sekadar meminta nilai BerAKHLAK ASN dihafal. Sebaliknya, ia menekankan agar prinsip tersebut menjadi kompas kerja di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan penuh ketidakpastian.

“Perubahan begitu cepat. Hanya yang adaptif yang akan survive,” tegasnya di hadapan para PNS yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan.

Sebanyak 36 PNS yang dilantik terdiri dari 4 orang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026 dan 32 orang TMT 1 Mei 2026.

Momentum pelantikan tersebut tidak hanya menjadi seremoni administratif. Lebih dari itu, Pemkab Tasikmalaya ingin menanamkan budaya kerja baru sejak hari pertama pengabdian ASN.

BerAKHLAK Jadi Kompas di Tengah Perubahan

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa tujuh nilai BerAKHLAK ASN bukan sekadar slogan atau hiasan di dinding kantor.

Sebaliknya, nilai tersebut harus menjadi dasar berpikir dan bertindak setiap aparatur sipil negara.

Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks. Perubahan teknologi, tuntutan pelayanan publik, serta dinamika sosial menuntut ASN untuk lebih responsif dan adaptif.

Karena itu, BerAKHLAK ASN hadir sebagai panduan agar aparatur tetap memiliki arah yang jelas dalam menjalankan tugasnya.

Tanpa nilai yang kuat, birokrasi berpotensi kehilangan orientasi.

Tujuh Nilai yang Tak Bisa Ditawar

Bupati kemudian merinci tujuh nilai utama dalam BerAKHLAK ASN yang wajib diimplementasikan secara nyata:

1. Berorientasi Pelayanan
Setiap pekerjaan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. ASN tidak boleh sekadar menyelesaikan tugas tanpa dampak.

2. Akuntabel
Kejujuran, ketelitian, disiplin, serta tanggung jawab menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

3. Kompeten
ASN dituntut terus belajar dan meningkatkan kemampuan. Tantangan baru tidak bisa dihadapi dengan cara lama.

4. Harmonis
Kerja tim menjadi keharusan. “Tidak ada Superman dan Superwoman. Kita harus menjadi superteam,” ujar Bupati.

5. Loyal
Setiap ASN wajib memegang teguh Pancasila, UUD 1945, serta setia kepada negara, instansi, dan pimpinan.

6. Adaptif
Kemampuan beradaptasi menjadi syarat utama bertahan di era disrupsi yang tidak selalu bisa diprediksi.

7. Kolaboratif
Sinergi antarinstansi harus diperkuat. Tidak boleh ada sekat ego sektoral dalam pelayanan publik.

Ketujuh nilai tersebut, menurutnya, tidak bisa ditawar. ASN yang mengabaikan prinsip tersebut berisiko tertinggal dalam sistem birokrasi modern.

Budaya Kerja Baru Mulai Dibangun

Pelantikan 36 PNS baru menjadi titik awal pembentukan budaya kerja yang lebih kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati menegaskan bahwa pola kerja lama yang individualistis harus segera ditinggalkan.

Sebaliknya, ASN dituntut bekerja sebagai satu tim yang solid, saling mendukung, dan fokus pada hasil nyata.

Menurutnya, birokrasi tidak lagi cukup hanya menjalankan rutinitas administratif. ASN harus mampu memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, nilai BerAKHLAK ASN diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir dari sekadar “bekerja” menjadi “melayani”.

Tantangan ASN di Era Disrupsi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung perubahan global yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi dan informasi.

Era disrupsi membuat banyak hal sulit diprediksi. Kebijakan yang relevan hari ini belum tentu masih sesuai besok.

Situasi tersebut menuntut ASN untuk tidak kaku dalam bekerja.

Kemampuan beradaptasi, berpikir kritis, dan berinovasi menjadi hal yang wajib dimiliki oleh aparatur negara.

ASN yang tidak mau berubah berisiko tertinggal. Sebaliknya, mereka yang mampu menyesuaikan diri akan tetap relevan dalam sistem pemerintahan modern.

Sumpah Jabatan Harus Dibuktikan

Di akhir arahannya, Bupati menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas.

Sumpah tersebut harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan integritas dalam pelayanan publik.

Ia berharap 36 PNS baru mampu menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan birokrasi Tasikmalaya.

Bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Sumpah sudah diucapkan, jabatan telah diberikan. Kini yang diuji bukan lagi kata-kata, melainkan konsistensi. Di tengah perubahan yang tak menunggu siapa pun, hanya ASN yang benar-benar BerAKHLAK yang akan tetap berdiri dan memberi arti. (GZ)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Arab Saudi

    Kuliah di Arab Saudi? Peluang Besar Terbuka Tahun Ini

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Beasiswa Arab Saudi kembali menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari oleh calon mahasiswa Indonesia. Momentum itu semakin menguat seiring penyelenggaraan Saudi Education Expo 2026 di SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026. Pameran pendidikan ini menghadirkan berbagai universitas dari Arab Saudi untuk memberikan informasi resmi mengenai kuliah […]

  • Ilustrasi praktik gratifikasi dalam pengadaan pemerintah berupa pemberian uang dan fasilitas kepada pejabat negara.

    Gratifikasi Pengadaan: Ancaman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gratifikasi pengadaan pemerintah menjadi sorotan serius karena praktik ini berkaitan langsung dengan potensi suap tender dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Gratifikasi dalam proyek pemerintah mencakup pemberian uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan. Karena itu, setiap bentuk gratifikasi pengadaan yang terhubung […]

  • Pelaku UMKM mempromosikan produk melalui media sosial menggunakan smartphone untuk meningkatkan penjualan bisnis kecil.

    5 Cara UMKM Naik Omzet dari Media Sosial Tanpa Modal Iklan Besar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak pelaku usaha kecil kini mencari cara UMKM naik omzet dengan media sosial. Strategi UMKM media sosial, promosi online, dan pemasaran digital terbukti mampu meningkatkan penjualan tanpa biaya besar. Karena itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mulai memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar sekaligus membangun hubungan dengan pelanggan. Media sosial […]

  • Ilustrasi praktik persekongkolan tender atau bid rigging dalam proses lelang proyek pemerintah yang melanggar UU No 5 Tahun 1999.

    Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Persekongkolan tender atau bid rigging kembali menjadi sorotan karena praktik ini merusak persaingan usaha dan merugikan negara. Persekongkolan tender merupakan kesepakatan rahasia untuk mengatur pemenang lelang secara tidak sah. Selain itu, kolusi tender ini secara tegas melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha […]

  • Kebijakan ASN

    Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar terbitkan Larangan Hukuman Fisik bagi guru, menyusul kasus tampar siswa di Subang yang viral. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi seluruh guru setelah mencuat kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang viral dan memicu kecaman publik. Surat edaran ini menjadi langkah baru […]

  • Tarif listrik dunia

    Tarif Listrik Dunia: Iran Termurah, Bermuda Termahal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tarif listrik dunia menunjukkan jurang perbedaan yang sangat lebar. Berdasarkan data GlobalPetrolPrices yang dipublikasikan kembali oleh DataIndonesia.id, Iran menjadi negara dengan tarif listrik termurah di dunia, sedangkan Bermuda mencatat tarif listrik termahal untuk pelanggan rumah tangga. Selisih harga keduanya bahkan mencapai sekitar 155 kali lipat. Lalu, bagaimana gambaran tarif listrik Indonesia […]

expand_less