18 Kepala KUA Ciamis Dilantik, Ini Nama dan Wilayah Tugasnya
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi pelantikan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Kabupaten Ciamis.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyampaikan informasi pelantikan 18 Kepala KUA Ciamis melalui publikasi resminya. Materi tersebut memuat nama-nama kepala Kantor Urusan Agama (KUA) beserta wilayah kecamatan yang menjadi tempat tugas masing-masing.
Informasi ini sekaligus memberikan gambaran tentang susunan kepala KUA di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam publikasinya, Kemenag Ciamis menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar para pejabat tersebut amanah dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bagi warga, daftar Kepala KUA Ciamis tentu bukan sekadar informasi pergantian nama pejabat. KUA menjadi salah satu unit layanan Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan.
Daftar 18 Kepala KUA Ciamis
Berdasarkan publikasi Kemenag Ciamis yang menjadi sumber informasi artikel ini, terdapat 18 nama kepala KUA yang tercantum dalam materi pelantikan.
Berikut daftar lengkapnya:
- Moh. Fajar Wahyudin, S.Ag., M.Pd.I. — Kepala KUA Banjarsari
- Zenal Mutaqin, S.Ag. — Kepala KUA Pamarican
- H. Mochamad Masduki, S.Ag. — Kepala KUA Cijeungjing
- H. Jamaludin, S.Ag., M.Pd.I. — Kepala KUA Rajadesa
- H. Idi Rosadi, S.Ag., M.Si. — Kepala KUA Panjalu
- H. Saepul Millah, S.Ag. — Kepala KUA Sindangkasih
- Aden Dzulyaden, S.Ag. — Kepala KUA Cihaurbeuti
- H. Asep Juhanda, S.Ag., M.Pd.I. — Kepala KUA Ciamis
- Anwar Patoni, S.Ag. — Kepala KUA Cikoneng
- H. Tatang Harsono, S.Ag. — Kepala KUA Cipaku
- Akhid Ghufron, S.H.I. — Kepala KUA Lakbok
- Ruhiat, S.Ag. — Kepala KUA Lumbung
- Dida Nurzamzam, S.H.I. — Kepala KUA Sadananya
- Tatang, S.Ag. — Kepala KUA Sukadana
- H. Ede Ruhiat Fariz, S.Pd.I. — Kepala KUA Sukamantri
- Tatang Abdullah, S.Ag. — Kepala KUA Cimargaas
- H. Ihin Nashihin, S.Ag. — Kepala KUA Purwadadi
- Maman Rustaman, S.H.I. — Kepala KUA Baregbeg
Daftar tersebut mencakup berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis. Karena itu, masyarakat di masing-masing wilayah dapat mengetahui nama kepala KUA yang tercantum dalam publikasi tersebut.
KUA Berhadapan Langsung dengan Masyarakat
Bagi sebagian warga, KUA identik dengan pelayanan administrasi pernikahan. Namun, peran KUA dalam pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan memiliki cakupan yang lebih luas.
Kepala KUA berhadapan dengan masyarakat dalam berbagai kebutuhan pelayanan keagamaan. Karena itu, kemampuan berkomunikasi, ketelitian administrasi, serta pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.
Apalagi, masyarakat kini semakin mengharapkan pelayanan publik yang cepat, jelas, transparan, dan mudah dipahami.
Situasi tersebut membuat posisi kepala KUA memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Mereka tidak hanya mengelola urusan administrasi, tetapi juga perlu membangun hubungan pelayanan yang baik dengan masyarakat.
Dengan demikian, pergantian atau pelantikan kepala KUA bukan sekadar perubahan nama dalam struktur organisasi. Ada harapan agar pelayanan di tingkat kecamatan ikut bergerak lebih baik.
Kemenag Ciamis Titip Pesan soal Amanah
Dalam publikasi yang menjadi sumber artikel ini, Kemenag Ciamis menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala KUA yang mendapat amanah baru.
Pesannya pun jelas: para pejabat tersebut diharapkan mampu mengemban tugas dengan amanah, memberikan pelayanan terbaik bagi umat, serta membawa keberkahan bagi masyarakat dan bangsa.
Pesan tersebut menjadi penting karena pelayanan KUA bersentuhan dengan berbagai kebutuhan masyarakat.
Warga yang datang ke KUA tidak selalu membawa persoalan administratif semata. Dalam sejumlah urusan, mereka juga membawa kebutuhan keluarga, persoalan sosial, serta pertanyaan mengenai kehidupan keagamaan.
Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya terlihat dari seberapa cepat petugas menyelesaikan dokumen. Sikap ramah, informasi yang jelas, ketepatan proses, dan kemampuan memberikan penjelasan juga ikut menentukan pengalaman masyarakat.
18 Nama, 18 Wilayah, Satu Tantangan
Penempatan 18 kepala KUA tersebut menghadirkan tantangan yang berbeda di setiap wilayah.
Karakter masyarakat Banjarsari tentu tidak selalu sama dengan Pamarican. Kebutuhan warga di Ciamis bisa berbeda dengan masyarakat di Lakbok, Panjalu, atau Baregbeg.
Namun, seluruhnya memiliki satu kebutuhan yang sama: pelayanan publik yang profesional dan mudah diakses.
Karena itu, masyarakat tentu akan menilai para kepala KUA bukan hanya dari seremoni pelantikannya.
Penilaian paling nyata justru muncul setelah mereka mulai bekerja.
Apakah pelayanan semakin mudah?
Apakah informasi semakin jelas?
Apakah masyarakat mendapatkan respons yang baik?
Apakah urusan administrasi berjalan secara tertib?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut pada akhirnya menjadi ukuran yang jauh lebih konkret daripada sekadar foto pelantikan.
Pelantikan Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
Pelantikan memang menjadi momentum penting dalam perjalanan seorang pejabat. Namun, setelah acara selesai, tanggung jawab justru memasuki tahap yang lebih nyata.
Sebanyak 18 kepala KUA kini membawa amanah untuk menjalankan tugas di wilayah masing-masing sesuai penugasan yang tercantum dalam publikasi Kemenag Ciamis.
Karena itu, publikasi daftar nama tersebut tidak berhenti sebagai informasi administratif. Bagi masyarakat, daftar itu juga menjadi penanda siapa yang akan menjadi salah satu wajah pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Pada akhirnya, jabatan tidak cukup hanya tercatat dalam surat keputusan atau terpampang dalam sebuah poster.
Jabatan harus terlihat manfaatnya.
Pelayanan harus terasa hasilnya.
Dan kepercayaan masyarakat harus tumbuh dari pengalaman mereka sendiri ketika menerima layanan.
18 Kepala KUA dan Ujian Sesungguhnya
Informasi mengenai 18 Kepala KUA Ciamis ini bersumber dari publikasi Kemenag Ciamis yang memuat ucapan selamat atas pelantikan dan daftar nama beserta wilayah tugasnya.
AlbadarPost menyajikan daftar tersebut sebagai informasi bagi masyarakat, sekaligus memberikan konteks mengenai pentingnya pelayanan KUA di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, publik tentu memiliki ruang untuk menilai bagaimana para pejabat tersebut menjalankan amanahnya.
Sebab pelantikan hanya menandai dimulainya tugas.
Ujian sesungguhnya dimulai ketika masyarakat datang membawa kebutuhan, lalu pulang dengan jawaban.
Dan pada akhirnya, jabatan boleh berganti, nama boleh berganti, tetapi ukuran keberhasilan tetap sama: seberapa nyata pelayanan itu dirasakan masyarakat. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar