Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait gratifikasi hari raya. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak meminta maupun menerima hadiah atau tunjangan hari raya dari masyarakat maupun perusahaan.

Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi hari raya, yang sering muncul menjelang perayaan keagamaan.

Surat edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Permintaan THR Bisa Masuk Tindak Pidana Korupsi

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara harus menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Permintaan dana atau hadiah, termasuk permintaan THR kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN, dinyatakan sebagai tindakan yang dilarang.

Praktik tersebut berpotensi melanggar hukum karena dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Logikanya sederhana namun penting: hadiah yang diberikan kepada pejabat bukan lagi sekadar “pemberian biasa”, tetapi bisa menjadi transaksi pengaruh.

Gratifikasi Wajib Dilaporkan ke KPK

Surat edaran juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika seorang ASN atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya, maka hadiah tersebut wajib dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterima.

Ketentuan ini mengacu pada Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Berlaku untuk ASN Hingga Perusahaan

Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Di antaranya Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para kepala perangkat daerah, camat, direktur BUMD, kepala UPTD, hingga seluruh ASN dan non-ASN.

Selain itu, asosiasi, perusahaan, serta masyarakat juga diminta tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat atau aparatur pemerintah dalam bentuk apa pun.

Upaya Membangun Budaya Integritas

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam perspektif sosial yang lebih luas, gratifikasi sering berawal dari sesuatu yang tampak kecil: bingkisan, parsel, atau “sekadar ucapan terima kasih”. Namun jika dibiarkan, praktik tersebut dapat berkembang menjadi pola hubungan yang merusak prinsip pelayanan publik.

Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba memutus satu rantai lama dalam birokrasi: budaya hadiah kepada pejabat saat hari raya.

Sebuah pengingat bahwa dalam administrasi negara modern, pelayanan publik seharusnya berjalan karena kewajiban profesional, bukan karena amplop yang diselipkan dengan senyum. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • banjir Sumatra

    Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Komisi IV DPR panggil Menhut bahas banjir Sumatra, pengelolaan DAS, dan evaluasi kebijakan pasca 303 korban. albadarpost.com, HUMANIORA – Air berwarna cokelat tua masih menggenangi desa-desa di Aceh dan Sumatera Barat. Di tepian sungai, batang kayu besar berserakan, tersangkut di jembatan darurat yang dibangun relawan. Di rumah pengungsian, keluarga yang kehilangan anggota tak banyak bicara. […]

  • krisis haji khusus 2026

    Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Ribuan jemaah haji khusus 2026 terancam gagal berangkat akibat dana tertahan. Krisis ini memicu keresahan keluarga Muslim dan menuntut perbaikan tata kelola haji. albadarpost.com, HUMANIORA – Ribuan calon jemaah haji khusus untuk musim haji 2026 berada dalam situasi tidak menentu. Harapan berangkat ke Tanah Suci yang telah direncanakan bertahun-tahun kini terancam kandas. Penyebabnya bukan semata […]

  • Pelayanan Publik

    Bupati Ciamis Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Desa

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bupati Ciamis menegaskan Pelayanan Publik dan kemandirian desa dalam Apel Akbar PPDI 2025. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ribuan perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ciamis berkumpul di halaman Pendopo Bupati untuk mengikuti Apel Akbar PPDI 2025 pada Jumat, 12 Desember 2025. Gelaran yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, itu menjadi momentum bagi pemerintah […]

  • Penanaman Pohon

    Dari Salawu untuk Alam, Sespimma Polri Gelar Aksi Hijau

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aksi penanaman pohon yang dilakukan peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 di Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 20 Mei 2026, menjadi pesan kuat bahwa kepedulian lingkungan tidak cukup hanya lewat slogan. Puluhan Serdik Sespimma Polri turun langsung ke area penghijauan sambil membawa bibit pohon yang nantinya […]

  • Siluet wanita bersujud menangis di ruang gelap dengan botol minuman keras sebagai simbol kesombongan dalam ibadah dan penyesalan dosa.

    Sombong dalam Ibadah: Dosa yang Terlihat Suci

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Sombong dalam ibadah sering hadir dengan wajah paling sopan. Ia menyamar sebagai kesalehan, bersembunyi dalam kesombongan spiritual, dan tumbuh pelan sebagai ujub dalam amal. Banyak orang takut pada dosa terang-terangan, tetapi sedikit yang waspada pada ilusi kesalehan yang diam-diam menggerogoti hati. Padahal penyakit hati religius justru lebih sulit terdeteksi karena ia memakai […]

  • Perkedel kentang lembut dan gurih dengan warna keemasan, tampilan rapi dan tidak hancur saat disajikan

    Anti Gagal! Rahasia Membuat Perkedel yang Tidak Pernah Hancur

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertama, banyak orang langsung menggoreng tanpa memahami tekstur adonan. Akibatnya, perkedel mudah pecah saat terkena minyak panas. Selain itu, kentang yang terlalu basah sering membuat adonan sulit dibentuk. Selanjutnya, penggunaan telur yang tidak tepat juga sering memicu kegagalan. Terlalu banyak telur membuat adonan lembek, sedangkan terlalu sedikit membuatnya rapuh. Oleh karena itu, […]

expand_less